URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Sub Kegiatan : Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan
Pekerjaan : Konsultan Pengawas DAK Perluasan SPAM Songbanyu, Girisubo (DAK)
Tahun : 2025
1. Sasaran
Sasaran dari pekerjaan ini adalah melaksanakan pengawasan Paket Pekerjaan Konstruksi
Pekerjaan Konstruksi Perluasan SPAM Putat, Songbanyu, Girisubo (DAK) sedemikian rupa
sehingga tercapai kesesuaian dengan rencana/ detail Kerangka Acuan Kerja Supervis
tersebut di atas, jumlah anggaran dan spesifikasi teknis. Sebagian tugas Dinas Pekerjaan
Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gunungkidul khususnya
dalam hal pengendalian teknis di lapangan dan administrasi teknik pada umumnya,
dilimpahkan kepada Penyedia Jasa ini.
2. Lokasi Kegiatan
Lokasi pekerjaan untuk Paket Pengadaan Jasa Konsultan Pengawas DAK Perluasan SPAM
Songbanyu, Girisubo (DAK) meliputi pembangunan sistem jaringan air minum di Kalurahan
Songbanyu dan Kalurahan Tileng, Girisubo, Kalurahan Hargosari, Tanjungsari serta
Kalurahan Candirejo, Semanu..
3. Sumber Pendanaan
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: Dana Alokasi Khusus Bidang Air Minum
Tahun 2025 DPA Nomor DPA/A.1/1.03.1.04.0.00.01.00/001/2025 tanggal 03 Januari 2025
OPD Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebesar Rp.
70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah).
4. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Rakhmadian Wijayanto, AP. M.Si
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Gunungkidul
5. Lingkup Kegiatan
Pengawasan teknis pada paket Pekerjaan Konstruksi Perluasan SPAM Putat, Songbanyu,
Girisubo (DAK) ini mencakup pekerjaan pengawasan pekerjaan pembangunan jaringan pipa
distribusi, pekerjaan pompa, pekerjaan tambah daya listrik PLN, Sambungan Rumah (SR)
beserta accesories dan kelengkapan lainnya sehingga konstruksi terbangun dapat berfungsi
secara optimal .
6. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan
Waktu penyelesaian kegiatan ini adalah 120 (seratus dua puluh) hari kalender atau 4
(empat) bulan.
7. Kualifikasi Perusahaan
Kualifikasi Kecil, memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan klasifikasi Pengawasan
Rekayasa, RE203 - Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air