URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
PEKERJAAN BELANJA KONSULTAN PENGAWAS APJ PINTAR BERNUANSA
BUDAYA
A. Nama Satuan Kerja dan Alamat
Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, beralamat Jalan Ki Demang Wonopawiro,
Piyaman, Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
B. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
Sumber Dana untuk kegiatan Pekerjaan Belanja Konsultan Pengawas APJ Pintar Bernuansa
Budaya bersumber dari APBD Kabupaten Gunungkidul dengan Perkiraan Biaya Rp.
19.800.000,00 (Sembilan Belas Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
C. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Belanja Pematangan Lahan selama 60 Hari Kalender.
D. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan yang akan dilaksanakan merupakan bagian dari Pekerjaan Pengawasan Alat Penerangan
Jalan Pintar Bernuansa Budaya. Lingkup Kegiatan tersebut antara lain :
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
dalam Pengawasan Pekerjaan di lapangan.
2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan serta mengawasi ketepatan
waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju pencapaian
volume/realisasi fisik.
4. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
selama pelaksanaan konstruksi.
5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan
bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat rapat lapangan, laporan harian,
mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh Penyedia Barang Jasa.
6. Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan, Pemeliharaan Pekerjaan, Serah Terima Pertama
dan Kedua Pekerjaan Konstruksi.
7. Meneliti gambar – gambar pelaksanaan (Shop Drawing) yang diajukan oleh Penyedia Barang
Jasa.
8. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built drawing) sebelum
serah terima pertama.
9. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi perbaikannya
pada masa pemeliharaan, dan laporan akhir pekerjaan Pengawasan.