| 0934377995711000 | Rp 892,350,000 | |
| 0625196514711000 | - | |
CV Menteng Kencana Makmur | 0754665594711000 | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS
``
DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Alamat : Jln. S. Parman No. 17 Telp (0537) 3032807 Fax (0537) 3032812
Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN RUANG KELAS DAN KANTOR SMPN SATU ATAP 3 RUNGAN (DAK SMP TA.2024)
I. Uraian Singkat Pekerjaan
Program Pengelolaan Pendidikan merupakan suatu program yang dibuat untuk mewujudkan tujuan
Pemerintah dalam rangka meningkatkan pendidikan dasar 9 tahun secara langsung berfungsi sebagai
strategi dasar dalam upaya: (1) mencerdaskan kehidupan bangsa karena diperuntukkan bagi semua
warga negara tanpa membedakan golongan, agama, suku bangsa, dan status sosial ekonomi; (2)
menyiapkan tenaga kerja industri masa depan melalui pengernbangan kemampuan dan keterampilan
dasar belajar, serta dapat menunjang terciptanya pemerataan kesempatan pendidikan kejuruan dan
profesional lebih lanjut; dan (3) membina penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, karena melalui
wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun ini memungkinkan untuk dapat memperluas mekanisme seleksi
bagi seluruh siswa yang memiliki kemampuan luar biasa untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang
lebih tinggi. Kagiatan ini telah disusun dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas Nomor
DPA ....................................................................... Tahun Anggaran 2024.
II. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan Terletak di Desa Parempei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, tepatnya di
SMPN SATU ATAP 3 RUNGAN.
III. Uraian Pekerjaan
Pekerjaan ini adalah PEMBANGUNAN RUANG KELAS DAN KANTOR SMPN SATU ATAP 3 RUNGAN
(DAK SMP TA.2024) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 dengan uraian sebagai
berikut :
I. PEK. PENDAHULUAN
II. PEKERJAAN TANAH
III. PEKERJAAN PONDASI DAN BETON
IV. PEKERJAAN DINDING
V. PEKERJAAN LANTAI
VI. PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
VII. PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN GANTUNGAN
VIII. PEKERJAAN CAT-CATAN
IX. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
X. PEKERJAAN PERABOT
XI. PEKERJAAN SANITAIR
XII. PEKERJAAN LAINNYA/AKSESBILITAS
IV. Gambar Rencana Kerja
Gambar Rencana Kerja yang digunakan adalah gambar yang terlampir dalam dokumen Pengadaan/
Kontrak
V. Spesifikasi Bahan
Seluruh Bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa
produksi dalam negeri
VI. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
1) Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
2) Pelaksanaan pekerjaan selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender terhitung dari tanggal mulai
kerja sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPMK).
3) Waktu Masa Pemeliharaan adalah selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.
VII. Peralatan Dan Personil
Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus disediakan
penyedia jasa adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil yang telah ditentukan.
Peralatan yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus disediakan penyedia
jasa adalah :
Kapasitas /
Merek /
No. Jenis Peralatan Jumlah Output
Type
Peralatan
1 Mobil Pickup 1 Unit Min. 1500cc Variatif
2 Peralatan Tukang 1 Set Variatif Variatif
Personil Manajerial yang disyaratkan dan harus disediakan penyedia jasa adalah :
Jabatan
Pengamalam
No. Jabatan Personil Yang Sertifikat Keahlian
Minimal
Dibutuhkan
Pelaksana Bangunan SKK Pelaksana
1 2 Tahun 1 Orang
Gedung Bangunan Gedung
Petugas Keselamatan
2 1 Tahun 1 Orang Sertifikat Petugas K3
Konstruksi
Kuala Kurun, Juni 2024
Ditetapkan Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / PA
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga
Kabupaten Gunung Mas
APRIANTO, S.T., M.Si
NIP. 19790401 200501 1 014