| 0962598553943000 | Rp 7,556,717,277 | |
| 0024018434942000 | - | |
| 0836662130942000 | - | |
| 0031585334943000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Pekerjaan : Peningkatan Jalan Tanah Ke Hot Mix Dalam Desa Sakam (DAK Penugasan)
Pagu Anggaran : Rp. 7.621.483.300,00
Tahun ANggaran : 2024
Lokasi : Kecamatan Patani Timur , Kab. Halmahera Tengah
Uraian
Pada pelaksanaan jembatan diperlukan suatu panduan pelaksanaan atau acuan pelaksanaan
yang menjadi patokan bagi para pelaksana dalam melaksanakan pekerjaannya.Spesifikasi yang
merupakan bagian dari dokumen kontrak merupakan bagian yang sangat penting dalam
pelaksanaan suatu pekerjaan.Hubungan antara spesifikasi dengan pelaksanaan adalah sebagai
berikut:
Ruang Lingkup Pekerjaan :
1. DIVISI 1. UMUM
2. DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
3. DIVISI 7. STRUKTUR
4. DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
Alat Yang di Butuhkan :
Jenis Alat Jumlah Satuan
a. ASPHALT MIXING 1 Unit
PLANT
b. ASPHALT FINISHER
1 Unit
c. WheelLoader
100 HP 3 Unit
d. Dump truck
5-8 Ton
1 unit
e. VibratoRoller
10 Ton
1 unit
f. Water Tanker
500 Liter
Tenaga Kerja :
Mandor 1 Orang
Pekerja 7 Orang
Jangka waktu
penyelenggaraan pekerjaan ini diperkirakan selama 210 (Dua Ratus Sepuluh) hari kalender terhitung
sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja oleh Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan
Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Tengah. Dalam jangka waktu tersebut, kontraktor
pelaksana sudah harus menyelesaikan dan menyerahkan semua hasil pekerjaan dalam bentuk asbuilt
drawing beserta laporan-laporan dan back up datanya kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
BAB VI.
PENUTUP
Setelah Pengarahan Penugasan ini diterima Kontraktor hendaknya memeriksa semua bahan masukan
yang diterima dan mencari bahan masukan lain yang dibutuhkan. Setelah mempelajari dan mendapat
penjelasan tentang Pengarahan Penugasan ini dari Pokja Barang, Jasa Konstruksi agar segera membuat
Usulan Teknis/ Proposal Teknis agar dimasukkan mengikuti ketentuan mengenai syarat- syarat
mengikuti Pengadaan Jasa Konstruksi sesuai peraturan yang berlaku