| 0962598553943000 | Rp 8,006,388,346 | |
PT Gunung Baja Permata | 09*1**9****35**0 | - |
PT Nusantara Baja Prima | 07*0**5****11**0 | - |
| 0316634195941000 | - | |
PT Rajawali Jaya Konstruksi | 06*4**2****47**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Kawasan Perkantoran, No 1 Desa Muhajirin Baru
MOROTAI SELATAN
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PENGGUNA ANGGARAN : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
SATKER/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
NAMA PA : Dinas PU dan Penataan Ruang kabupaten Pulau Morotai
PROGRAM : Penyelenggaraan Jalan
KEGIATAN : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten
NAMA PEKERJAAN : Pembangunan Jembatan Keliling Pulau Rao
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN: Pembangunan Jembatan Keliling Pulau Rao
A. LATAR BELAKANG
Gambaran umum singkat tentang pekerjaan yang akan dilaksanakan, lokasi pekerjaan,
permasalahan yang dihadapi terkait dengan kebutuhan konstruksi: pekerjaan jembatan
yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat
B. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan pengadaan konstruksi: untuk menunjang kelancaran transportasi
antar wilayah di Kabupaten.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan konstruksi: Meningkatkan status jalan dan kondisi jalan
dari jalan Tanah menjadi jalan Aspal yang dihadapi terkait dengan kebutuhan
konstruksi: pekerjaan jalan yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
C. TARGET/ SASARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi, ini Menambah
kondisi jembatan baik sehingga masyarakat pengguna jalan dan jembatan akan mendapat
manfaat penghematan waktu dalam perjalanan.
D. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan
konstruksi:
a. K/L/D/I : Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
b. Satker/SKPD : Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kab. Pulau Morotai
c. PA : Dinas PUPR Kab. Pulau Morotai.
E. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
1. Sumber Dana : DAK BIDANG TRANSPORTASI PERDESAAN TAHUN 2024
2. Total perkiraan biaya yang diperlukan:
Rp. 8.075.000.000,- (Delapan Milyar Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) dan nilai HPS
adalah sebesar Rp. 8.075.000.000,- (Delapan Milyar Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).
F. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
1. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi berada dalam lingkup masyarakat
umum, dan masyarakat pengguna jalan.
2. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi di Kecamatan Pulau Rao
(2°21'54.08"N 128° 8'32.69"E).
3. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang.
G. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
200 (Dua Ratus) Hari kalender, terhitung sejak Penanda Tanganan Kontrak, dengan masa
100 (Seratus) Hari Kalender setelah selesai pekerjaan (PHO) penyerahan pertama
pekerjaan.
H. INFORMASI LELANG
1. Nama Paket Pekerjaan
Pembangunan Jembatan Keliling Pulau Rao
2. Satuan Kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Pulau Morotai
3. Kategori
Pekerjaan Jasa Konstruksi
4. Metode
Tender
5. Metode Dokumen
Satu File
6. Metode Evaluasi
Sistem Harga Terendah gabungan Kontrak Lumpsum dan harga satuan
7. Metode Kualifikasi
Pasca kualifikasi
8. Kualifikasi Usaha
Kecil
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 65, Ayat 4 “Paket pengadaan
Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai Pagu Anggaran sampai dengan
Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) diperuntukan bagi usaha kecil dan/atau
koperasi”. Ayat 5 “Nilai Pagu Anggaran pengadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (4)
dikecualikan untuk paket pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis yang tidak dapat dipenuhi
oleh usaha kecil dan koperasi”. Pekerjaan ini merupakan pekerjaan yang menuntut adanya
kemampuan teknis dan Peralatan yang spesifik sehingga bisa digunakan kualifikasi usaha kecil
(mampu memenuhi kemampuan teknis serta perlatan yang dibutuhkan) dan/atau usaha non kecil,
sehingga dalam pelaksanaan tender pekerjaan di maksud tidak terpenuhi oleh usaha kecil maka
dapat di kerjakan oleh usaha non kecil hal ini sesuai dengan kebutuhan kualifikasi teknis dan
peralatan yang di butuhkan pada pekerjaan tersebut.
I. PERSYARATAN KUALIFIKASI PESERTA LELANG
Penyedia wajib memiliki:
1. Akta Autentik Pendirian dan/atau Perubahan terakhir yang telah didaftarkan di
Kementerian Hukum dan HAM R.I;
2. Nomor Induk Berusaha (NIB);
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) beserta konfirmasi status valid sebagai Wajib
Pajak;
4. Bukti Laporan, SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2023 lengkap dengan
Lampirannya dan Bukti Laporan, Pembetulan SPT Tahunan PPh Badan Tahun
Pajak 2023 lengkap dengan Lampirannya (bila ada Pembetulan);
5. Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP);
6. Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK);
7. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi Klasifikasi Bangunan
Sipil; Kualifikasi Bidang Usaha Kecil atau Non-Kecil (Usaha Menengah);
Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan (BS002) KBLI
2020.
8. Sisa Kemampuan Paket (SKP) P=5;
9. Pengalaman dalam 4 (empat) tahun terakhir di lingkungan Pemerintah/
BUMN/BUMD/BLU/Swasta/SKK Migas/Lembaga Donor, termasuk pengalaman
sub kontrak dan/atau joint venture yang dibuktikan dengan melampirkan bukti
Dokumen Kontrak dan Berita Acara Provisional Hand Over (PHO);
10. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi 4 (empat) tahun
terakhir, baik dilingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman sub
kontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang 3 (tiga) tahun, yang
dibuktikan dengan melampirkan bukti Dokumen Kontrak dan Berita Acara
Provisional Hand Over (PHO);
J. PERSONIL
Personil yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi
No Jabatan Pendidikan (Minimal) Pengalaman Minimal Sertifikat Keahlian
SKK Pelaksana
1 Pelaksana Lapangan 2 thn
SMA/SMK/D.II/S1 Lapangan
Sipil Pekerjaan
Jembatan (TS029)
2 Petugas K3 SMA/SMK/D.II/S1 Sertifikat Petugas
2 thn
Sipil K3 Konstruksi
Daftar Personil Manajerial yang disampaikan wajib:
• Menyertakan Curiculum Vitae/Referensi Pemberi Kerja yang menjelaskan tentang
bidang keahliannya dan Sertifikasi Keterampilan Kerja. Organisasi Profesi pada
bidang keahlian tertentu, yang berkorelasi atas masa kerja, keahlian dan/atau hal
lainnya yang dianggap memadai untuk mendapatkan Sertifikasi Keterampilan
Kerja;
• Menyertakan Curiculum Vitae yang menggambarkan kompetensi (kewajaran
penugasan seseorang) pada bidang kekonstruksian sejak menamatkan pendidikan
(SMA/SMK/D.III/S-1) sebagai fresh graduate sampai dengan dipekerjakan pada
bidang kekonstruksian yang dijalaninya dalam rentang waktu minimal yang
disyaratkan.
K. DOKUMEN RKK KONSTRUKSI
RKK Konstruksi wajib mencakup:
1. Elemen SMK3 Konstruksi meliputi:
a. Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam K3
Konstruksi;
b. Perencanaan K3 Konstruksi: uraian pekerjaan, manajemen resiko dan rencana
8 tindakan berikut penjelasannya atas risiko, sasaran khusus dan program
khusus;
c. Dukungan K3 Konstruksi;
d. Operasi K3 Konstruksi;
e. Evaluasi Kinerja K3 Konstruksi.
2. Identifikasi Risiko;
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Resiko
1 Mobilisasi Kecelakaan Saat Perjalanan
(Luka Berat/Meninggal)
2 Jembatan Sementara Terbentur alat berat (luka berat)
3 Galian Tanah Tertimbun bahan material dari Dump truck (luka
berat)
Terbentur alat berat (luka berat)
4 Timbunan Pilihan dari sumber galian Tertimbun bahan material dari Dump truck (luka
berat)
Terbentur alat berat (luka berat)
5 Penyiapan Badan Jalan Tertimbun bahan material dari Dump truck (luka
berat)
Terbentur alat berat (luka berat)
6 Lapis Pondasi Agregat Kelas A Terkena aspal panas
Tertabrak kendaraan
7 Lapis Resap Pengikat - Aspal Terkena aspal panas
Cair/Emulsi Tertabrak kendaraan
8 Lataston Lapis Fondasi (HRS-Base) Terkena aspal panas
Tertabrak kendaraan
9 Bahan anti pengelupasan Terkena Bahan anti pengelupasan
Tertabrak kendaraan
10 Beton struktur Terjadi Iritasi Pada Organ tubuh (Luka Ringan)
Terbentur alat Kerja (Luka Ringan)
11 Baja Tulangan Terjepit pada saat pemasangan Besi (Luka Ringan)
Terkenal alat Kerja (Luka Ringan)
12 Pasangan Batu (Oprit Jembatan & Terjadi Iritasi Pada Organ tubuh (Luka Ringan)
Parapet) Terbentur alat Kerja (Luka Ringan)
13 Sambungan Siar Terjepit pada saat pemasangan (Luka Ringan)
Terkena alat Kerja (Luka Ringan)
14 Landasan Elastomerik Karet Alam Terjepit pada saat pemasangan (Luka Ringan)
Berlapis Baja Ukuran 450 Mm x 400 Terkena alat Kerja (Luka Ringan)
Mm x 45 Mm
15 Pasangan Batako Untuk Dinding Terjadi Iritasi Pada Organ tubuh (Luka Ringan)
Jembatan Terbentur alat Kerja (Luka Ringan)
L. KELUARAN/ PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi:
Pembangunan Jembatan pulau Rao menjadi baik sehingga pembangunan jalan menjadi
lancar.
M. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
1. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
Mengacu pada SPESIFIKASI UMUM BINA MARGA 2018 (Revisi 2) Oktober 2020
2. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan; (diperbolehkan dukungan peralatan).
No. Jenis Alat/Type Kapasitas Jumlah
(Minimal) (Minimal)
1 Truck Mixer (Agitator) 7 M3 1 Unit
2 Excavator 80-140 HP (0,93 1 Unit
3 Motor Grader >1M003 )H P 1 Unit
4 Dump Truck 4 ton (3-4 M3) 3 Unit
5 AMP (memiliki sertifikat layak produksi dan 40-60 Ton/Jam 1 Unit
operasi yang masih berlaku dari instansi
berwenang dan memiliki fasilitas
laboratorium).
3. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;---------------
4. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan agar menggambarkan alur pelaksanaan
yang benar, terpola dalam rencana alur kerja (NWP).
5. Ketentuan gambar kerja; (terlampir).
6. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran; Moonly Certifikate (MC)
realisasi kemajuan bobot fisik setiap bulan.
7. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi: Laporan Harian, Mingguan, dan
Bulanan, menyertakan Back Up ; berupa data Opname, Gambar Terlaksana dan Foto
Setiap kegiatan atau disyaratkan lain oleh PA.
8. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan
Kerja); dalam pelasanaan pekerjaan agar tenaga kerja menggunakan perlengkapan
keselamatan kerja, seluruh tenaga kerja/pekerja agar diasuransikan/dijaminkan
keselamatannya pada Asuransi Penjamin Keselamatan Kerja.
9. Dalam melaksanakan kegiatan agar menjaga dan menyelamatkan aset- aset Negara yang
peruntukkannya atau sifatnya untuk kepentingan Umum.
Morotai Selatan, 13 Mei 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS PEKERJAAN UMUM
DAN PENATAAN RUANG
Ode Ari Junaedi Wali, ST
Nip. 19850719 201101 1 001