| 0962598553943000 | Rp 8,923,488,386 | |
| 0316634195941000 | - | |
CV Cahaya Mulia | 0901054957943000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Kawasan Perkantoran, No 1 Desa Muhajirin Baru
MOROTAI SELATAN
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PENGGUNA ANGGARAN : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
SATKER/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
NAMA PA : Dinas PU dan Penataan Ruang kabupaten Pulau Morotai
PROGRAM : Penyelenggaraan Jalan
KEGIATAN : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten
NAMA PEKERJAAN : Penanganan Long Segment Ruas Jalan Trans AHA
(DAK TEMATIK 3)
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN: PENANGANAN LONG SEGMENT RUAS JALAN TRANS AHA (DAK
TEMATIK 3)
A. LATAR BELAKANG
Gambaran umum singkat tentang pekerjaan yang akan dilaksanakan, lokasi pekerjaan,
permasalahan yang dihadapi terkait dengan kebutuhan konstruksi: pekerjaan jalan yang
dapat menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat
B. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan pengadaan konstruksi: untuk menunjang kelancaran transportasi
antar wilayah di Kabupaten.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan konstruksi: Meningkatkan status jalan dan kondisi jalan
dari jalan Tanah menjadi jalan Aspal yang dihadapi terkait dengan kebutuhan
konstruksi: pekerjaan jalan yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
C. TARGET/ SASARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi, ini
Menambah kondisi jalan baik sehingga masyarakat pengguna jalan akan mendapat
manfaat penghematan waktu dalam perjalanan.
D. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan
konstruksi:
a. K/L/D/I : Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
b. Satker/SKPD : Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kab. Pulau Morotai
c. PA : Dinas PUPR Kab. Pulau Morotai.
E. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
1. Sumber Dana : DAK BIDANG JALAN TAHUN 2024
2. Total perkiraan biaya yang diperlukan:
Rp.8.986.384.400,- (Delapan Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Juta
Tiga Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Empat Ratus Rupiah) dan nilai HPS adalah
sebesar Rp. 8.986.383.900,- (Delapan Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam
Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Sembila Ratus Rupiah).
F. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
1. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi berada dalam lingkup masyarakat
umum, dan masyarakat pengguna jalan.
2. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi di Desa Nakamura Kecamatan Morotai Selatan
(2° 8'54.56"N 128°18'51.59"E).
3. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang.
G. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
240 (Dua Ratus Empat Puluh) Hari kalender, terhitung sejak Penanda Tanganan
Kontrak, dengan masa 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender setelah selesai pekerjaan
(PHO) penyerahan pertama pekerjaan.
H. INFORMASI LELANG
1. Nama Paket Pekerjaan
Penanganan Long Segment Ruas Jalan Trans AHA (DAK TEMATIK 3)
2. Satuan Kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Pulau Morotai
3. Kategori
Pekerjaan Jasa Konstruksi
4. Metode
Tender
5. Metode Dokumen
Satu File
6. Metode Evaluasi
Sistem Harga Terendah gabungan Kontrak Lumpsum dan harga satuan
7. Metode Kualifikasi
Pasca kualifikasi
8. Kualifikasi Usaha
Kecil
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 65, Ayat 4 “Paket pengadaan
Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai Pagu Anggaran sampai dengan
Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) diperuntukan bagi usaha kecil dan/atau
koperasi”. Ayat 5 “Nilai Pagu Anggaran pengadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (4)
dikecualikan untuk paket pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis yang tidak dapat
dipenuhi oleh usaha kecil dan koperasi”. Pekerjaan ini merupakan pekerjaan yang menuntut
adanya kemampuan teknis dan Peralatan yang spesifik sehingga bisa digunakan kualifikasi
usaha kecil (mampu memenuhi kemampuan teknis serta perlatan yang dibutuhkan) dan/atau
usaha non kecil, sehingga dalam pelaksanaan tender pekerjaan di maksud tidak terpenuhi oleh
usaha kecil maka dapat di kerjakan oleh usaha non kecil hal ini sesuai dengan kebutuhan
kualifikasi teknis dan peralatan yang di butuhkan pada pekerjaan tersebut.
I. PERSYARATAN KUALIFIKASI PESERTA LELANG
Penyedia wajib memiliki:
1. Akta Autentik Pendirian dan/atau Perubahan terakhir yang telah didaftarkan
di Kementerian Hukum dan HAM R.I;
2. Nomor Induk Berusaha (NIB);
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) beserta konfirmasi status valid sebagai
Wajib Pajak;
4. Bukti Laporan, SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2021 lengkap dengan
Lampirannya dan Bukti Laporan, Pembetulan SPT Tahunan PPh Badan Tahun
Pajak 2021 lengkap dengan Lampirannya (bila ada Pembetulan);
5. Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP);
6. Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK);
7. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi Klasifikasi Bangunan
Sipil; Kualifikasi Bidang Usaha Kecil atau Non-Kecil (Usaha Menengah);
Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001) KBLI
2020.
8. Sisa Kemampuan Paket (SKP) P=5;
9. Pengalaman dalam 4 (empat) tahun terakhir di lingkungan Pemerintah/
BUMN/BUMD/BLU/Swasta/SKK Migas/Lembaga Donor, termasuk pengalaman
sub kontrak dan/atau joint venture yang dibuktikan dengan melampirkan bukti
Dokumen Kontrak dan Berita Acara Provisional Hand Over (PHO);
10. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi 4 (empat)
tahun terakhir, baik dilingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman sub kontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang 3
(tiga) tahun, yang dibuktikan dengan melampirkan bukti Dokumen Kontrak dan
Berita Acara Provisional Hand Over (PHO);
11. Surat Pernyataan tidak menuntut ganti rugi apabila Tender
Gagal/Dibatalkan/terjadi kondisi Force Majeure, pekerjaan tidak dapat
dilaksanakan diakibatkan anggaran di dalam DPA tidak tersedia atau dibatalkan,
terdapat permasalahan lahan, atau terdapat permasalahan perizinan;
12. Surat Pernyataan tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam
pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam
menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil
Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara.
13. Surat Pernyataan bahwa Perusahaan dalam melakukan Penawaran tidak berada
dalam kondisi “Pinjam Bendera” dalam jenis dan bentuk apapun oleh para pihak-
pihak yang namanya tidak terdapat dalam Akta Autentik pendirian dan/atau
perubahan terakhir badan usaha yang telah didaftarkan di Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia R.I.
J. PERSONIL
Personil yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi
No Jabatan Pendidikan (Minimal) Pengalaman Minimal Sertifikat Keahlian
SKK Pelaksana
1 Pelaksana Lapangan 2 thn
SMA/SMK/D.II/S1 Lapangan
Sipil Pekerjaan Jalan
(TS028)
2 Petugas K3 SMA/SMK/D.II/S1 Sertifikat Petugas
2 thn
Sipil K3 Konstruksi
Daftar Personil Manajerial yang disampaikan wajib:
• Menyertakan Curiculum Vitae/Referensi Pemberi Kerja yang menjelaskan
tentang bidang keahliannya dan Sertifikasi Keterampilan Kerja. Organisasi
Profesi pada bidang keahlian tertentu, yang berkorelasi atas masa kerja, keahlian
dan/atau hal lainnya yang dianggap memadai untuk mendapatkan Sertifikasi
Keterampilan Kerja;
• Menyertakan Curiculum Vitae yang menggambarkan kompetensi (kewajaran
penugasan seseorang) pada bidang kekonstruksian sejak menamatkan pendidikan
(SMA/SMK/D.III/S-1) sebagai fresh graduate sampai dengan dipekerjakan pada
bidang kekonstruksian yang dijalaninya dalam rentang waktu minimal yang
disyaratkan.
K. DOKUMEN RKK KONSTRUKSI
RKK Konstruksi wajib mencakup:
1. Elemen SMK3 Konstruksi meliputi:
a. Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam K3
Konstruksi;
b. Perencanaan K3 Konstruksi: uraian pekerjaan, manajemen resiko dan rencana
8 tindakan berikut penjelasannya atas risiko, sasaran khusus dan program
khusus;
c. Dukungan K3 Konstruksi;
d. Operasi K3 Konstruksi;
e. Evaluasi Kinerja K3 Konstruksi.
2. Identifikasi Risiko;
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Resiko
1 Mobilisasi Kecelakaan Saat Perjalanan
(Luka Berat/Meninggal)
2 Timbunan Pilihan dari sumber Tertimbun bahan material dari Dump truck
galian (luka berat)
Terbentur alat berat (luka berat)
3 Penyiapan Badan Jalan Tertimbun bahan material dari Dump truck
(luka berat)
Terbentur alat berat (luka berat)
4 Lapis Pondasi Agregat Kelas A Terkena aspal panas
Tertabrak kendaraan
5 Lapis Resap Pengikat - Aspal Terkena aspal panas
Cair/Emulsi Tertabrak kendaraan
6 Lataston Lapis Fondasi (HRS- Terkena aspal panas
Base) Tertabrak kendaraan
7 Bahan anti pengelupasan Terkena Bahan anti pengelupasan
Tertabrak kendaraan
8 Beton Rabat (Marka Jalan) Terjadi Iritasi Pada Organ tubuh (Luka
Ringan)
Terbentur alat Kerja (Luka Ringan)
9 Marka Jalan Termoplastik Tertabrak kendaraan
L. KELUARAN/ PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi:
Peningkatan Jalan Ruas Trans Aha menjadi baik sehingga pembangunan jalan
menjadi lancar.
M. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
1. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
Mengacu pada SPESIFIKASI UMUM BINA MARGA 2018 (Revisi 2) Oktober 2020
2. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan; (diperbolehkan dukungan peralatan).
No. Jenis Alat/Type Kapasitas (Minimal) Jumlah (Minimal)
1 Asphal Finisher 10 – 12 Ton 1 Unit
2 Motor Grader 100 HP 1 Unit
3 Tandem Roller 6-8 Ton 1 Unit
4 Pneumatic Tire Roller 10-12 Ton 1 Unit
5 Dump Truck 4 ton (3-4 M3) 3 Unit
6 AMP (memiliki sertifikat layak produksi dan 40-60 Ton/Jam 1 Unit
operasi yang masih berlaku dari instansi
berwenang dan memiliki fasilitas laboratorium).
3. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;---------------
4. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan agar menggambarkan alur pelaksanaan
yang benar, terpola dalam rencana alur kerja (NWP).
5. Ketentuan gambar kerja; (terlampir).
6. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran; Moonly Certifikate (MC)
realisasi kemajuan bobot fisik setiap bulan.
7. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi: Laporan Harian, Mingguan, dan
Bulanan, menyertakan Back Up ; berupa data Opname, Gambar Terlaksana dan Foto
Setiap kegiatan atau disyaratkan lain oleh PA.
8. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan
Kerja); dalam pelasanaan pekerjaan agar tenaga kerja menggunakan perlengkapan
keselamatan kerja, seluruh tenaga kerja/pekerja agar diasuransikan/dijaminkan
keselamatannya pada Asuransi Penjamin Keselamatan Kerja.
9. Dalam melaksanakan kegiatan agar menjaga dan menyelamatkan aset- aset Negara yang
peruntukkannya atau sifatnya untuk kepentingan Umum
Morotai Selatan, 22 Februari 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS PEKERJAAN UMUM
DAN PENATAAN RUANG
Ode Ari Junaedi Wali, ST
Nip. 19850719 201101 1 001