| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0015248909429000 | Rp 303,938,646 | 85.37 | - | |
| 0828033316424000 | Rp 316,654,140 | 85.5 | - | |
| 0311668735429000 | Rp 317,531,373 | 85.15 | - | |
| 0032457137444000 | Rp 319,601,745 | 80.67 | - | |
| 0720361682444000 | Rp 319,645,923 | 85.16 | - | |
| 0720795699429000 | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Total Minimal yaitu 65 Referensi Dokumen : BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI Huruf b. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur di atas nilai ambang batas | |
| 0011309440423000 | - | - | - | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Total Minimal yaitu 65 Referensi Dokumen : BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI Huruf b. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur di atas nilai ambang batas |
| 0967392861522000 | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Total Minimal yaitu 65 Referensi Dokumen : BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI Huruf b. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur di atas nilai ambang batas | |
PT Studio Pensil Lima | 09*7**7****22**0 | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Total Minimal yaitu 65 Referensi Dokumen : BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI Huruf b. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur di atas nilai ambang batas |
| 0907506588424000 | - | - | - | |
| 0664633591429000 | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Total Minimal yaitu 65 Referensi Dokumen : BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI Huruf b. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur di atas nilai ambang batas | |
| 0317980225428000 | - | - | - | |
| 0019543206444000 | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Total Minimal yaitu 65 Referensi Dokumen : BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI Huruf b. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur di atas nilai ambang batas | |
| 0862339090422000 | - | - | - | |
| 0015555477429000 | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Total Minimal yaitu 65 Referensi Dokumen : BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI Huruf b. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur di atas nilai ambang batas | |
| 0318242575429000 | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Total Minimal yaitu 65 Referensi Dokumen : BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI Huruf b. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur di atas nilai ambang batas | |
| 0015484520429000 | - | - | - | |
Era Global Perkasa | 07*6**6****24**0 | - | - | - |
| 0015148877331000 | - | - | - | |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - | - |
| 0027786813423000 | - | - | - | |
| 0760587576424000 | - | - | - | |
| 0032005415015000 | - | - | - | |
| 0014827380424000 | - | - | - | |
| 0433778198422000 | - | - | - | |
| 0030475891211000 | - | - | - | |
| 0020913257404000 | - | - | - | |
PT Dutagraha Cipta Enjinering | 0823420195437000 | - | - | - |
Uraian Singkat Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Ibadah - Biaya
Pengawasan Bangunan Gedung Negara Tidak Sederhana (Pekerjaan Pelebaran
Mushola)
▪ Setiap bangunan gedung yang bersumber dana dari
1. Latar Belakang
negara adalah milik Negara dan harus diwujudkan
sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi secara
optimal fungsi bangunannya, andal dan dapat menjadi
teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi
positif bagi perkembangan arsitektur Indonesia.
▪ Setiap bangunan negara harus direncanakan dan
dirancang dengan sebaik- baiknya sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari
segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi
bangunan negara.
▪ Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung
Negara/Daerah yang dilakukan oleh kontraktor
pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara
teknis di lapangan, agar rencana teknis yang telah
disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan
konstruksi dapat berlangsung tepat mutu, tepat waktu,
tepat biaya dan tertib administrasi.
▪ Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan
oleh penyedia jasa konstruksi/pemberi jasa
pengawasan yang kompeten, dan dilakukan secara
penuh waktu dengan menempatkan tenaga-tenaga
ahli pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan dan
kompleksitas pekerjaan.
▪ Konsultan pengawas bertujuan secara umum
mengawasi pekerjaan konstruksi, dari segi masukan,
proses dan produk kegiatan. Kinerja pengawasan
lapangan sangat ditentukan oleh kualitas komitmen
dan intensitas pengawasan, serta yang secara
menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah
disepakati.
▪ Oleh karenanya, diperlukan suatu Jasa Konsultansi
sebagai Konsultan Pengawasan yang berbadan
hukum, sesuai dengan bidang pekerjaannya, yang
dapat mengawasi dan merealisasikan pekerjaan
Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Ibadah -
Biaya Pengawasan Bangunan Gedung Negara Tidak
Sederhana (Pekerjaan Pelebaran Mushola) - Gedung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun Anggaran 2024 yang memenuhi kriteria
pengawasan teknis yang berstandar, layak dari segi
kriteria perencanaan, kualitas, kuantitas, biaya dan
administrasi kegiatan pekerjaan dalam rangkaian
proses kegiatan tersebut hingga proses serah terima
dan pemanfaatan gedung nantinya.
2. Maksud dan
▪ Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk
Tujuan
bagi Konsultan Pengawas yang memuat masukan,
azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke
dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
▪ Konsultan Pengawas diharapkan dapat menjalin
kerjasama dengan Konsultan Perencana dan
Kontraktor Pelaksana untuk dapat berkoordinasi
sehingga dapat merealisasikan pekerjaan Belanja
Modal Bangunan Gedung Tempat Ibadah - Biaya
Pengawasan Bangunan Gedung Negara Tidak
Sederhana (Pekerjaan Pelebaran Mushola) - Gedung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun Anggaran 2024 yang representatif dan optimal
sesuai dengan harapan fungsinya dan dapat diterima
dengan baik oleh pihak pemberi tugas (owner) dan
khalayak lainnya yang terkait.
▪ Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan
Pengawas dapat melaksanakan tanggung jawabnya
dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang
memadai dan memenuhi sesuai Kerangka Acuan Kerja
(KAK) ini.
3. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan Belanja
Modal Bangunan Gedung Tempat Ibadah - Biaya
Pengawasan Bangunan Gedung Negara Tidak
Sederhana (Pekerjaan Pelebaran Mushola) - Gedung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun Anggaran 2024 adalah:
a. Sasaran kegiatan adalah pengawasan Belanja
Modal Bangunan Gedung Tempat Ibadah - Biaya
Pengawasan Bangunan Gedung Negara Tidak
Sederhana (Pekerjaan Pelebaran Mushola) -
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024.
b. Lingkup pekerjaan pengawasan konstruksi,
meliputi:
1. Pengendalian mutu;
2. Pengendalian waktu;
3. Pengendalian biaya;
4. Pengendalian pencapaian sasaran fisik
(kuantitas dan kualitas);
5. Tertib administrasi pekerjaan Belanja Modal
Bangunan Gedung Tempat Ibadah - Biaya
Pengawasan Bangunan Gedung Negara Tidak
Sederhana (Pekerjaan Pelebaran Mushola) -
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024.
c. Tahapan yang akan dilaksanakan adalah:
1. Pengawasan persiapan konstruksi;
2. Pengawasan tahap pelaksanaan konstruksi
sampai dengan serah terima pertama
(Provisional Hand Over) pekerjaan konstruksi;
3. Pengawasan tahap pemeliharaan pekerjaan
konstruksi sampai dengan serah terima akhir
(Final Hand Over) pekerjaan konstruksi.
Pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana Keselamatan
Kerja (RKK) dan terwujudnya bangunan yang memenuhi
kriteria teknis sesuai standar yang berlaku serta sesuai
mutu dan biaya.
Bandung, Mei 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Kegiatan Pengadaan Barang Milik
Daerah Penunjang Urusan Pemerintah
Daerah