KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA
PROVINSI JAWA BARAT
Jalan Jenderal Sudirman No. 644 Bandung 40183
Telepon (022) 6032008; Faksimili (022) 6037850
Website: jabar.kemenag.go.id
/BULAN/2020
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket : Pengawasan Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji (KUA)
Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan Tahap 1
Kode RUP : 60037930
Lokasi Kegiatan : Jl.Cipasung-, Subang, Kec. Subang, Subang, Jawa Barat 45566
Pagu Anggaran : Rp. 30.000.000,00
HPS : Rp. 30.000.000,00
Uraian Singkat Pekerjaan:
a. Pengawasan Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji (KUA) Kecamatan
Selajambe Kabupaten Kuningan Tahap 1 adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku,
khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara, dalam Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018, tanggal 14 September 2018
sebagai berikut:
Kegiatan Pengawasan Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji (KUA)
Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan Tahap 1 meliputi pengendalian waktu, biaya,
pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi dalam pembangunan
bangunan gedung Negara, mulai dari tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan masa
pemeliharaan.
1). Tahap Pelaksanaan Konstruksi
i. mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh penyedia jasa
pelaksanaan konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian sasaran fisik,
penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan
perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality Assurance atau
Quality Control, dan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
ii. mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program
pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian
sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan
pekerjaan, pengen-dalian tertib administrasi, pengendalian kesehatan dan
keselamatan kerja.
iii. melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang
timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi
teknis bila terjadi penyimpangan.
iv. melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi
fisik.
v. melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:
memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
laju pencapaian volume atau realisasi fisik.
mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
yang terjadi selama pekerjaan konstruksi.
menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Balai
Nikah Dan Manasik Haji (KUA) Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan
Tahap 1, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan
dan bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat oleh penyedia jasa
pelaksanaan konstruksi.
menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan
pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi.
meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh
penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.
meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As Built
Drawing) sebelum serah terima I.
menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima I, dan mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan.
bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun
petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.
menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima pertama,
berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua pekerjaan
konstruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi.
vi. Melakukan pemeriksaan dan menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung
terbangun sesuai dengan PBG.
vii. membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen Pendaftaran.
viii. menyusun laporan akhir pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Balai Nikah
Dan Manasik Haji (KUA) Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan Tahap 1.
2). Tahap Pemeliharaan
Pengawasan Tahap pemeliharaan sampai dengan serah terima akhir (Final HandOver)
FHO Pekerjaan Konstruksi Fisik.
Pejabat Pembuat Komitmen,
Jeni Mustofa