Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Batavia Dinas Teknis Jatibaru

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10009458000
Date: 13 January 2025
Year: 2026
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 9,449,128,422
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 9,448,880,000
Winner (Pemenang): PT Jaya Construction Management Manggala Pratama
NPWP: 013640131062000
RUP Code: 54245435
Work Location: Jalan Taman Jatibaru No. 1, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 52
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0015883549821000Rp 7,650,888,00088.7290.98-
0015586076013000Rp 8,039,976,00090.4491.38-
0018023903019000Rp 8,323,280,00087.888.62-
0019060086805000Rp 8,357,104,00089.7290.09-
0015725617061000Rp 8,521,632,00090.4590.31-
PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)
00*0**4****93**0Rp 8,985,144,00090.6389.53-
0013640131062000Rp 9,065,470,40096.2593.88-
0013456629017000---Tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah terdapat tujuh perserta daftar pendek
0016683377008000---Tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah terdapat tujuh perserta daftar pendek
0013017967016000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0016832297031000---Tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah terdapat tujuh perserta daftar pendek
0018021204017000---Tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah terdapat tujuh perserta daftar pendek
PT Angkasa Rabbani Panen
09*8**6****15**0---Tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah terdapat tujuh perserta daftar pendek
0011395571517000---Tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah terdapat tujuh perserta daftar pendek
0018872267331000---Tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah terdapat tujuh perserta daftar pendek
0012271136805000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
CV Mutiara Timur Konsultan
09*7**3****53**1---Tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah terdapat tujuh perserta daftar pendek
0016654113012000----
0016385304008000----
PT Mahakarya Abadi Konsultan
09*8**3****31**1----
0020733895008000----
0013282173013000----
0010694743093000----
Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
00*0**6****93**0----
0030784805086000----
0026240051061000----
0016785727013000----
PT Asasta Karya Utama
09*7**5****17**0----
0011185816428000----
0010004836093000----
0807755970528000----
Rebekka Gemilang
0021438759009000----
0013494653013000----
PT Persada Mahkota Konsultan
00*3**0****13**0----
Mandiri Karya Reswara
08*9**0****75**0----
Saranabudi Prakarsaripta
0011395159707001----
0831137294911000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
PT Tagama Suma Ivaro
0317085983002000----
CV Tiga Dimensi
0022187983831000----
0021430152016000----
0020725693007000----
0023192289005000----
0013639422062000----
0013095203062000----
0013910799061000----
0014548952524000----
PT Arika Agung Primajaya
02*0**3****23**0----
0013009923093000----
PT Harapan Hamparan Zamrud
09*7**4****08**0----
0013454236015000----
PT Aurora Kusumantara Furnitama
06*1**6****15**0----
Attachment
URAIAN   SINGKAT                                  
                                                                           
                                                                           
              JASA KONSULTANSI MANAJEMEN   KONSTRUKSI                      
                                                                           
              PEMBANGUNAN    GEDUNG  BATAVIA DKI JAKARTA                   
                                                                           
                            Ruang Lingkup                                  
                                                                           
Sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia, Konsultan Manajemen Konstruksi memiliki tanggung jawab
sebagai berikut :                                                          
                                                                           
a. Penjaminan mutu (quality assurance) pelaksanaan pekerjaan mulai dari tahapan persiapan
   pengadaan, persiapan dan pelaksanaan pemilihan, pelaksanaan konstruksi, masa pemeliharaan
   sampai dengan serah terima pekerjaan;                                   
b. Penjaminan kelengkapan dokumen pelakssanaan konstruksi; dan             
c. Pendampingan kepada PPK dalam pertanggungjawaban proses uadit penjaminan mutu pekerjaan
   konstruksi terintegrasi rancang bangun dan hasil pekerjaan sebagai Konsultan Manajeman
   Konstruksi.                                                             
 Konsultan Manajemen Konstruksi atau Tim Teknis dalam melaksanakan tanggung jawab di atas
                                                                           
 memiliki tugas paling sedikit :                                           
 a. Membantu PPK dan Pokja Pemilihan dalam proses persiapan pengadaan dan pemilihan
   Penyedia;                                                               
 b. Membantu Pejabat Penandatangan Kontrak dalam melakukan persetujuan atau penolakan
   perubahan Kontrak;                                                      
 c. Melakukan verifikasi atas tagihan pembayaran;                          
 d. Membantu Pejabat Penandatangan Kontrak dalam menghitung nilai perolehan aset barang milik
   negara;                                                                 
 e. Membantu Pejabat Penandatangan Kontrak ketika dilakukan audit hasil pekerjaan/proyek setelah
                                                                           
   serah terima akhir pekerjaan; dan                                       
 f. Tugas dan wewenang lain yang tertuang dalam kontrak.                   
                                                                           
Adapun ruang lingkup pekerjaan Jasa Manajemen Konstruksi dapat dijelaskan sebagai berikut.
A. Tahap Persiapan Metodologi Pembangunan dan Reviu Perencanaan Teknis     
   1) Melakukan reviu atas seluruh Dokumen Perencanaan Teknis yang dihasilkan oleh Penyedia
     Jasa Perencana dengan menggunakan platform kolaboratif yaitu aplikasi Autodesk BIM
     Collaborate Pro;                                                      
                                                                           
   2) Melakukan penelitian dan pemeriksaan hasil perencanaan teknis dari sudut efisiensi sumber
     daya dan biaya serta kemungkinan keterlaksanaan konstruksi;           
   3) Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat pada Tahap Perencanaan Teknis;
   4) Mengevaluasi dan meneliti kelengkapan seluruh Dokumen Perencanaan Teknis yang
     dihasilkan oleh Penyedia Jasa Perencana untuk keperluan lelang Penyedia Jasa Pelaksanaan
     Konstruksi Fisik; dan                                                 
   5) Memastikan seluruh Dokumen Perencanaan Teknis sudah siap untuk dilelangkan.
   6) Membuat program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program pengendalian sumber
                                                                           
     daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian sasaran fisik (kualitas dan
     kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib
     administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja            
                                                                           
B. Tahap Pelelangan Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi Fisik             
   1) Membantu Pengguna Jasa dalam melaksanakan pelelangan untuk Penyedia Jasa
                                                                           
     Pelaksanaan Konstruksi Fisik termasuk menyiapkan seluruh kelengkapan dokumennya;
   2) Mendampingi Pengguna Jasa saat memberikan penjelasan pekerjaan yang akan dilelang pada
     rapat penjelasan pekerjaan (aanwijzing); dan                          
   3) Membantu Pengguna Jasa melakukan reviu terhadap laporan hasil pemilihan penyedia.
                                                                           
C. Tahap Pengawasan Teknis Pelaksanaan Konstruksi Fisik dan Pemeliharaan   
  Tahap Pengawasan Teknis Pelaksanaan Konstruksi Fisik di lapangan sampai dengan Serah
  Terima Pertama (Provisional Hand Over).                                  
                                                                           
   I. Persiapan                                                            
    1) Membantu pemeriksaan kelengkapan untuk proses terkait perizinan, mobilisasi personel, dan
      kelengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan pengawasan;            
    2) Memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan
      Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK);
    3) Menyusun Program Mutu; dan                                          
    4) Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam
      Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.                               
                                                                           
                                                                           
   II. Pelaksanaan                                                         
    1) Melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan
      persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi               
    2) Melakukan pengawasan pembangunan dengan menggunakan platform kolaboratif yaitu
      Autodesk BIM Collaborate Pro;                                        
    3) Melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;           
    4) Menyusun semua prosedur-prosedur yang diperlukan, antara lain prosedur lapangan,
      prosedur pengajuan shop drawing, contoh material, dan lain-lain;     
                                                                           
    5) Mengevaluasi dan menyetujui program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh
      Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi Fisik, yang meliputi program-program pencapaian
      sasaran fisik, penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan
      perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality Assurance atau Quality
      Control, dan keselamatan konstruksi sesuai gambar perencanaan, RAB, RKS dan outline
      specification;                                                       
    6) Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program pengendalian
      sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian sasaran fisik (kualitas
                                                                           
      dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib
      administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja;          
    7) Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang timbul,
      usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi teknis bila terjadi
      penyimpangan;                                                        
    8) Membantu pemenuhan kelengkapan seluruh persyaratan perizinan dan rekomendasi teknis
      bangunan yang diperlukan dari sebelum pelaksanaan hingga pelaksanaan pembangunan
      selesai;                                                             
    9) Membantu dalam penyusunan dokumen kontrak, addendum kontrak/perjanjian kerja,
                                                                           
      dokumen-dokumen lainnya hingga akhir kontrak/perjanjian kerja kegiatan Jasa Konstruksi;
                                                                           
                               KAK JASA KONSULTANSI MANAJEMEN KONSTRUKSI 2 
                           PEMBANGUNAN GEDUNG BATAVIA DINAS TEKNIS JATIBARU
    10) Membantu dalam penyusunan dokumen kontrak/perjanjian kerja, addendum
      kontrak/perjanjian kerja, dokumen-dokumen lainnya hingga akhir kontrak/perjanjian kerja
      kegiatan Narasumber Pendamping dan Jasa Konsultansi Perencanaan dalam Pengawasan
      Berkala;                                                             
    11) Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi fisik;
                                                                           
    12) Menyusun kajian perhitungan dan laporan P3DN/ TKDN bersama Penyedia Jasa
      Pelaksanaan Konstruksi Fisik;                                        
    13) Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas :                  
       a) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
         dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;           
       b) Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi
         ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;                  
       c) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
                                                                           
         pencapaian volume atau realisasi fisik;                           
       d) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
         terjadi selama pekerjaan konstruksi;                              
       e) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan
         dan bulanan pekerjaan pengawasan konstruksi, dengan masukan hasil rapat-rapat
         lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat
         oleh Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi Fisik;                  
       f) Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan pembayaran
         angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi;                        
                                                                           
       g) Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh Penyedia
         Jasa Pelaksanaan Konstruksi Fisik;                                
       h) Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As built drawing)
         sebelum serah terima;                                             
       i) Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima I, dan mengawasi
         perbaikannya pada masa pemeliharaan;                              
       j) Bersama-sama dengan Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi Fisik menyusun
         petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung;             
                                                                           
       k) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pekerjaan 100%
         (MC 100), serah terima pertama, berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima
         kedua pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran
         pekerjaan konstruksi;                                             
       l) Memberikan penilaian untuk mendapat persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen
         tentang Sub Kontraktor yang akan dilibatkan oleh Penyedia Jasa Pelaksanaan
         Konstruksi Fisik;                                                 
       m) Melakukan pemeriksaan dan membuat kajian teknis yang menyatakan kelaikan fungsi
                                                                           
         bangunan gedung terbangun sesuai dengan PBG;                      
       n) Membantu pengelola kegiatan atau pengguna jasa dalam menyusun Dokumen
         Pendaftaran;                                                      
       o) Membantu pengelola kegiatan atau pengguna jasa dalam penyiapan kelengkapan
         dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah setempat; dan
       p) Melaksanakan pengawasan secara periodik selama masa pemeliharaan sampai dengan
         Serah Terima Akhir.                                               
    14) Menyusun laporan akhir pekerjaan Pengawasan Konstruksi.            
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                               KAK JASA KONSULTANSI MANAJEMEN KONSTRUKSI 3 
                           PEMBANGUNAN GEDUNG BATAVIA DINAS TEKNIS JATIBARU
  III. Tahap Pemeliharaan                                                  
   Tahap Pemeliharaan sampai dengan Serah Terima Akhir (Final Hand Over).  
    1) Menyusun daftar cacat mutu (defect list) dan mengawasi perbaikannya sebelum serah terima
      pertama (provisional hand over);                                     
    2) Mengkoordinir, mengarahkan serta mengontrol perbaikan pekerjaan Penyedia Jasa
                                                                           
      Pelaksanaan Konstruksi Fisik sesuai defect list;                     
    3) Mengkoordinasikan, mengarahkan, memeriksa dan menyerahkan kepada Pemberi Tugas
      semua manual (pedoman pemakaian dan pemeliharaan bangunan serta peralatan) yang
      disiapkan dan dibuat oleh Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi Fisik;
    4) Membantu Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi Fisik dalam memproses garansi/ jaminan/
      sertifikat peralatan dan training operator;                          
    5) Membantu Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi Fisik dalam kelengkapan dokumen serah
      terima pekerjaan pertama dan kedua kepada Pemberi Tugas;             
                                                                           
    6) Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan; dan    
    7) Melaporkan hasil tahap pemeliharaan dan pengoperasian awal kepada Pemberi Tugas;
    8) Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara Serah Terima Akhir
      (Final Hand Over); dan                                               
    9) Bersedia sepenuhnya untuk menjelaskan segala sesuatu mengenai pelaksanaan pekerjaan
      dari awal sampai akhir, bilamana diperlukan oleh pihak-pihak yang berwenang, berkaitan
      dengan pemeriksaan.                                                  
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                               KAK JASA KONSULTANSI MANAJEMEN KONSTRUKSI 4 
                           PEMBANGUNAN GEDUNG BATAVIA DINAS TEKNIS JATIBARU
Tenders also won by PT Jaya Construction Management Manggala Pratama
Authority
2 August 2025Manajemen Konstruksi IndukOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)Rp 100,000,000,000
15 June 2022Manajemen Konstruksi Induk Pada Kegiatan Pembangunan Kipp IknKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 70,100,000,000
22 April 2024Manajemen Konstruksi Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Perkantoran Hankam Di Ibu Kota NegaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 60,677,500,000
2 August 2025Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Dan Kawasan Lembaga Dpd Dan Mpr Termasuk Bangunan Pendukung Di Ibu Kota NusantaraOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)Rp 54,865,437,000
16 January 2020Proyek Manajemen Unit Pmu Program Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Transportasi PerkeretaapianKementerian PerhubunganRp 47,776,960,000
30 November 2021Proyek Manajemen Unit Pmu Program Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Transportasi Perkeretaapian (Lelang Tidak Mengikat)Kementerian PerhubunganRp 38,913,000,000
3 July 2024Pengawasan Teknis Jalan Tol Serang - Panimbang Seksi III (Cileles - Panimbang) Fase 2Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 22,751,492,899
15 August 2024Pekerjaan Manajemen Konstruksi Mainline Antara Manggarai - Jatinegara (Paket A Tahap III) (Lelang Tidak Mengikat)Kementerian PerhubunganRp 11,022,633,000
8 July 2025Manajemen Konstruksi Penanganan Preservasi Jalan Paket 5Provinsi Sulawesi SelatanRp 10,526,923,608
31 May 2023Manajemen Konstruksi Pembangunan Stadion Utama Sumatera UtaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,980,000,000