| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0902793140008000 | Rp 196,504,000 | 75 | 80 | - | |
| 0960844595411000 | Rp 233,296,000 | 76 | 77.65 | - | |
| 0022451777013000 | Rp 239,786,400 | 91.5 | 89.59 | - | |
| 0312981533542000 | Rp 261,072,000 | 92.5 | 89.05 | - | |
| 0711677393542000 | Rp 262,528,000 | 93.5 | 89.77 | - | |
| 0020114450015000 | Rp 268,968,000 | 76 | 75.41 | - | |
| 0864801089445000 | Rp 288,512,000 | 94 | 88 | - | |
| 0022652663541000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0033410069429000 | - | - | - | Tidak memenuhi Nilai ambang batas | |
PT Mandar Jaya Survei | 04*4**3****27**0 | - | - | - | Tidak memenuhi Nilai ambang batas |
| 0817783046401000 | - | - | - | Tidak melampirkan SBU kode 1.02.04 Bidang Penyusunan Dokumen Analisa Dampak Lalu Lintas | |
| 0948420203417000 | - | - | - | Tidak melampirkan SBU kode 1.02.04 Bidang Penyusunan Dokumen Analisa Dampak Lalu Lintas | |
| 0761032630543000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0027963511013000 | - | - | - | Tidak melampirkan SBU kode 1.02.04 Bidang Penyusunan Dokumen Analisa Dampak Lalu Lintas | |
| 0011188893423000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
CV Aldreen Kara Wyasa | 06*3**4****01**0 | - | - | - | Tidak melampirkan SBU kode 1.02.04 Bidang Penyusunan Dokumen Analisa Dampak Lalu Lintas |
| 0664633591429000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0015405020008000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0029579075048000 | - | - | - | - | |
| 0026548800013000 | - | - | - | - | |
| 0031242118017000 | - | - | - | - | |
| 0731144473401000 | - | - | - | - | |
| 0702831264429000 | - | - | - | - | |
| 0311886774016000 | - | - | - | - | |
| 0313898983432000 | - | - | - | - | |
| 0318039377424000 | - | - | - | - | |
| 0900045816201000 | - | - | - | - |
Uraian Singkat / Lingkup kegiatan Jasa Konsultansi Penyusunan
Dokumen Andalalin RSUD Cakung
Meliputi :
1. Tahap Penyusunan Dokumen
a. Persiapan dan Mobilisasi.
Pada tahap ini konsultan diharuskan untuk menyusun
Rencana Kerja Terinci mengenai semua tahapan kegiatan
yang akan dilaksanakan. Tujuan penyusunan rencana ini
adalah untuk memonitor dan mengatur aktifitas kegiatan
dikaitkan dengan penggunaan sumber-sumber daya, dan
sebagai pemantauan kemajuan pekerjaan serta acuan
tahapan pelaporan bagi konsultan.
b. Tinjauan Pustakan dan Metode Penelitian.
Pada tahap ini konsultan menyusun tinjauan pustaka / studi
literatur dan pedoman teknis yang digunakan dalam
kegiatan analisis dampak lalu lintas, serta pembuatan flow
chart metodologi penelitian dan penjelasan detail terkait
metodologinya.
c. Gambaran Umum dan Kinerja Lalu Lintas.
Pada tahap ini, data yang dikumpulkan terbagi 2 (dua) yaitu
data primer dan data sekunder, dimana data primer
merupakan data yang diperoleh secara langsung melalui
survey dilapangan sedangkan data sekunder adalah data
yang diperoleh dari instansi pemerintah ataupun swasta.
1) Kebutuhan Data Sekunder
Beberapa data sekunder yang dibutuhkan untuk
pelaksanaan kajian ini diantaranya adalah :
a) Rencana/Laporan, meliputi Database Jaringan Jalan,
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana
Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi ( RDTR & PZ
);
b) Data Statistik/Publikasi;
c) KRK dan data Peta lainnya, meliputi Peta Jaringan
Jalan, Peta Rencana Tata Ruang dan Wilayah, Peta
Operasional, dan peta lain yang dibutuhkan.
2) Survey Pengumpulan Data Primer
Beberapa survey yang akan dilakukan terkait
pengumpulan data primer untuk kajian ini yaitu :
a) Survey Pendahuluan sebagai bahan analisis data dan
pengembangan model sistem jaringan jalan.
b) Survey Inventory Jalan (foto dan video pada ruas dan
persimpangan jalan di dalam dan di luar kawasan
menggunankan drone) , terdiri dari :
i. Menginventariasasi dan mengindentifikasi
karakteristik ruas dan simpang (geometric,fase dan
sinyal, pergerakan lalu lintas, prilaku
permasalahan, dll) untuk mendapatkan gambaran
secara umum mengenai kondisi aspek lingkungan
yang ada diekitar.
ii. Survey perhitungan volume lalu lintas pada ruas
dan persimpangan jalan di dalam dan di luar
komplek yang menjadi akses keluar/masuk
menuju daerah kajian.
iii. Survey Waktu dan Kecepatan Perjalanan (Travel
Time and Speed Survey) dengan melakukan
pencatatan waktu tempuh suatu kendaraan dari
satu titik asal (origin node) ke titik tujuan
perjalanan (destination node) pada sejumlah ruas
jalan yang mewakili.
iv. Inventarisasi prasarana dan sarana angkutan
umum dan kinerja angkutan.
2. Tahap Proses Perizinan
Pada tahap proses perizinan, ruang lingkup Penyedia Barang/Jasa
adalah membantu pemenuhan persyaratan diantarananya
Dokumen Waarmarking oleh Notaris dan rangkaian proses
perizinan sampai dengan diterbitkannya Surat Persetujuan Analisis
Dampak Lalu Lintas yang merupakan persyaratan dalam
penerbitan PBG. Pada tahap ini dapat dilaksanakan setelah Berita
Acara Serah Terima (BAST).
3. Standar Teknis
Agar melengkapi kajian ini dengan standar teknis yang
berhubungan dengan manajemen rekayasa lalu lintas.