| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
Kap Sriyadi Elly Sugeng & Rekan | 0023141401017000 | Rp 1,346,464,000 | 98.06 | - |
Kap Roni Pupung | 04*7**3****03**0 | - | - | tidak memenuhi ambang batas sub unsur pengalaman |
| 0315392357542000 | - | - | tidak memenuhi sub unsur ambang batas pengalaman | |
Kap Kanaka Puradiredja, Suhartono | 0019490242604001 | - | - | - |
| 0027002369609000 | - | - | tidak memenuhi sub unsur ambang batas pengalaman | |
| 0317929826404000 | - | - | - | |
PT Mitra Skala Utama | 09*7**3****13**0 | - | - | - |
PT Tagama Suma Ivaro | 0317085983002000 | - | - | - |
| 0019752427123000 | - | - | - | |
| 0311541411017000 | - | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
DINAS PERHUBUNGAN
Jalan Taman Jatibaru Nomor 1 Telepon 3501349 Faksimile 3455264
Website: www.dishub.jakarta.go.id E-mail: admsuratdishubdki@gmail.com
J A K A R T A
Kode Pos: 10150
Lingkup pekerjaan verifikasi subsidi/PSO PT Transportasi Jakarta meliputi:
1. Perencanaan awal verifikasi:
a. Review Pemahaman usaha, pengendalian internal, proses pencatatan akuntansi naskah
perjanjian subsidi, Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perseroan dan Peraturan terkait;
b. Prosedur analitis awal;
c. Penentuan resiko akun verifikasi;
d. Mengkomunikasikan rencana verifikasi kepada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
dan manajemen PT Transportasi Jakarta.
2. Pengembangan rencana verifikasi:
a. Pengujian efektivitas pengendalian;
b. Mempertimbangkan temuan hasil pemeriksaan BPKP/BPK-RI;
c. Penentuan alur kerja verifikasi Subsidi;
d. Pengembangan kertas kerja verifikasi.
3. Pelaksanaan verifikasi:
a. Verifikasi dilakukan terhadap laporan keuangan pengajuan subsidi/PSO dari PT
Transportasi Jakarta bulan Januari sampai dengan November dan laporan keuangan
estimasi bulan Desember Tahun 2025 untuk kesesuaian prinsip pengajuan subsidi sesuai
dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), naskah perjanjian subsidi dan Peraturan
yang berlaku;
b. Verifikasi atas kelengkapan dokumen usulan pembayaran subsidi;
c. Verifikasi atas keabsahan dokumen usulan pembayaran subsidi;
d. Verifikasi atas kelayakan dokumen usulan pembayaran subsidi yaitu atas:
• Permohonan pengajuan, naskah perjanjian, rekening bank, dan kwitansi;
• Laporan laba rugi sampai dengan periode bulan terakhir sesuai pengajuan subsidi;
• Laporan realisasi keuangan bulanan/interim;
• Pendapatan PT Transportasi Jakarta baik farebox (tiket) maupun non-farebox (non-
tiket);
• Seluruh biaya langsung dan biaya tidak langsung yang menjadi beban atas subsidi;
• Seluruh biaya lain yang diajukan oleh PT Transportasi Jakarta.
e. Pengujian substantif atas transaksi;
f. Pengujian terinci atas saldo:
• Pengujian kesesuaian dengan RKA dan Naskah Perjanjian Subsidi, keabsahan,
kelengkapan, dan kelayakan serta kesesuaian dengan Peraturan berlaku;
• Pengujian dilakukan dengan wawancara, observasi, inspeksi, pengecekan transaksi
(semua transaksi tercatat, semua transaksi yang tercatat riil), tracing, vouching, dan
melakukan konfirmasi atas hasil verifikasi;
• Memperhitungkan kriteria standar pelayanan minimal (SPM), Jumlah Penumpang,
kejadian Laka dan aduan masyarakat untuk menentukan denda margin keuntungan.
g. Verifikasi selisih kelebihan/kekurangan pembayaran subsidi atas periode pengajuan
subsidi periode sebelumnya dalam satu periode tahun berjalan;
h. Pendapat atas resiko pembayaran subsidi tahun 2024 oleh Dinas Perhubungan Provinsi
DKI Jakarta;
i. Pendapat atas efektivitas pengendalian internal PT Transportasi Jakarta.
4. Pelaporan Verifikasi:
a. Laporan hasil verifikasi subsidi setiap bulan, yaitu atas verifikasi laporan keuangan
pengajuan subsidi/PSO dari PT Transportasi Jakarta bulan Januari sampai dengan
November dan laporan keuangan estimasi bulan Desember Tahun 2025, dan atas
rekapitulasinya dalam Triwulanan, sesuai permintaan, dengan target hasil pengajuan
subsidi telah bebas dari salah saji/hitung, efektif, efisien, sejauh mana tujuan subsidi
tercapai, dan untuk transparansi anggaran yang tepat dalam masalah keuangan serta
dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan BPKP/BPK-RI pada PT Transportasi
Jakarta. Laporan dimaksud digabung pada laporan hasil verifikasi triwulanan dan
terdapat draft Berita Acara Hasil Verifikasi Subsidi/PSO Transjakarta periode terkait;
b. Laporan pendapat resiko atas pembayaran subsidi tahun 2025 oleh Dinas Perhubungan
Provinsi DKI Jakarta
c. Laporan Asurans Independent atas Efektivitas Pengendalian Intern dan Kepatuhan
Terhadap Peraturan Perundang-undangan;
d. Laporan kegiatan tim verifikasi subsidi;
e. Laporan Akhir Verifikasi Subsidi Tahun 2025;
5. Asurans Independent atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Subsidi (PSO) PT
Transportasi Jakarta Triwulan 1, 2, 3 dan 4 Tahun Anggaran 2025 Laporan dan pendapat
atas resiko pembayaran subsidi tahun 2025 oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
I. KELUARAN
Hasil keluaran yang diharapkan dari pekerjaan verifikasi pengajuan subsidi dari PT Transportasi
Jakarta ini adalah terdapat assurans (assurance) atas hasil verifikasi (secara keseluruhan) yang
termuat:
1. Laporan hasil verifikasi bulanan termasuk atas rekapitulasinya dalam Triwulanan dengan
target hasil pengajuan subsidi telah bebas dari salah saji/hitung, efektif dan efisien, atas
kelengkapan dokumen administratif pencairan dan komponen penggunaan Subsidi dan di
dalamnya memuat draft Berita Acara Hasil Verifikasi Subsidi/PSO Transjakarta periode
terkait;
2. Laporan pendapat resiko atas pembayaran subsidi tahun 2024 oleh Dinas Perhubungan
Provinsi DKI Jakarta;
3. Laporan Asurans Independent atas Efektivitas Pengendalian Intern dan Kepatuhan
Terhadap Peraturan Perundang-undangan;
4. Laporan kegiatan tim verifikasi subsidi;
5. Laporan Akhir Verifikasi Subsidi Tahun 2025.