Pembangunan Gor Kemakmuran (Pelaksanaan Jasa Konsultan Pengawas)

Seleksi Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10014900000
Status: Seleksi Batal
Date: 18 February 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Pemuda Dan Olahraga
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,788,472,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,788,472,000
Winner (Pemenang): PT Mataram Surya Cipta
NPWP: 315185652015000
RUP Code: 53826568
Work Location: Jl. KH. Hasyim Ashari, RT.1/RW.2, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 59
Applicants
Reason
0015399199027000Rp 1,722,789,60095.71-
0019777937016000Rp 1,746,841,60093.5-
0022987598517000Rp 1,753,696,00093.72-
0011395159517000Rp 1,785,896,00094.5-
0315185652015000Rp 1,787,352,00096.8-
0032605628061000Rp 1,787,464,00094.8-
CV Mutiara Timur Konsultan
09*7**3****53**1--Kualifikasi usaha Kecil
0016779308441000--Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi
0807755970528000--Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi
0013635214017000--Tidak masuk daftar pedek, urutan daftar pendek berdasarkan nilai evaluasi kualifikasi teknis tertinggi dan kontrak pekerjaan sejenis tertinggi.
0017764762015000--Tidak lulus nilai ambang batas evaluasi kualifikasi teknis
0015414154064000---
0704907443013000--Kualifikasi usaha Kecil
0016147290722000--Tidak lulus nilai ambang batas evaluasi kualifikasi teknis
0028751394021000--Tidak lulus nilai ambang batas evaluasi kualifikasi teknis
0419675616504000--Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi
0763862778401000--Kualifikasi usaha Kecil
0016385304008000--Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi
0706303674061000--Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi
0961174240526000--Tidak lulus nilai ambang batas evaluasi kualifikasi teknis
Kencana Maju Bersama
09*2**0****02**0---
0013494653013000---
0016654113012000---
Firdaus Prasada Group
04*7**5****41**0---
CV Bison
06*3**5****45**0---
0012771861308000---
PT Sepakat Jaya Prima
08*5**8****48**0---
0746569573001000---
Eracipta Bangun Perkasa
00*6**3****16**0---
0946251220422000---
0016683377008000---
0021430152016000---
Sesfranvio Putra Mandiri
04*7**4****47**0---
0017367160202000---
PT Kirana Wints Salim
06*1**6****16**0---
0019323955517000---
PT Sthapati Rancang Pranata
04*0**7****17**0---
0802459040322000---
0862484714031000---
CV Mirza Musa Mandiri
----
PT Mahakarya Abadi Konsultan
09*8**3****31**1---
CV Rekayasa Geomatika Indonesia
09*5**3****14**0---
Cobas Perkakas Sejahtera
09*9**9****37**0---
Arihta Teknik Persada Jakarta
07*2**1****22**0---
0019752427123000---
0031899586009000---
0022715874432000---
0018191072016000---
0020733895008000---
PT Arika Agung Primajaya
02*0**3****23**0---
0669839052528000---
PT Tagama Suma Ivaro
0317085983002000---
0017501339016000---
0027771385619000---
0016884959017000---
0015881097821000---
0019998343013000---
0822625638803000---
0021422357017000---
Attachment
XI  RUANG LINGKUP Ruang lingkup pekerjaan jasa konsultasi Pengawasan adalah
     PEKERJAAN     membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proses  
                                                                        
                   pelaksanaan Pembangunan GOR Kemakmuran dengan rincian
                   sebagai berikut :                                    
                                                                        
                   A. Tahap Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi           
                                                                        
                      1) Melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara meyeluruh
                         kegiatan Kontraktor dalam pembangunan;         
                      2) Melakukan pemeriksaan dan pengawasan Critical Path
                         Method (CPM)  yang berkaitan dalam pelaksanaan 
                         pembangunan konstruksi yang telah dibuat oleh Kontraktor;
                      3) Melaksanakan Pre Construction Meeting tahap konstruksi
                         serta menyiapkan SOP pengawasan, metode pelaksanaan
                         fisik, pembuatan Method of Working Plan (MOWP) dan
                         monitoring pekerjaan fisik.                    
                      4) Membuat master schedule sekaligus melakukan updating
                         schedule untuk kepentingan monitoring penyelesaian
                         pekerjaan.                                     
                      5) Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang
                         disusun oleh pelaksana konstruksi, yang meliputi program-
                         program pencapaian sasaran fisik, penyediaan dan
                         penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan
                         perlengkapan, bahan bangunan, informasi dana, program
                         Quality Assurance/Quality Control, dan program kesehatan
                         dan keselamatan kerja (K3).                    
                                                                        
                      6) Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang
                         meliputi program pengendalian sumber daya, pengendalian
                         biaya, pengendalian waktu, pengendalian sasaran fisik
                         (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian
                         perubahan pekerjaan, pengendalian tertib administrasi,
                         pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja.  
                      7) Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis
                         dan manajerial yang timbul, usulan koreksi program dan
                         tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi teknis bila
                         terjadi penyimpangan.                          
                      8) Memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap pekerjaan
                         yang sedang dilaksanakan, menilai kemungkinan perlunya
                         penyesuaian-penyesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan fisik
                         dalam rangka pengendalian proyek sesuai kerangka acuan
                         kerja.                                         
                      9) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dan
                         membuat laporan bulanan pekerjaan pengawasan dengan
                         masukan hasil rapat lapangan, laporan mingguan dan bulanan
                         pekerjaan fisik yang dibuat kontraktor pelaksana.
                      10) Memeriksa dan mempelajari dokumen kontrak yang akan
                         dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan.    
                      11) Menyusun suatu sistem dan prosedur administrasi yang
                         menyangkut hubungan antara pemberi tugas dan kontraktor
                         pelaksana serta menjalankan dan menerapkan prosedur yang
                         telah disetujui.                               
                      12) Menentukan tahapan pelaksanaan pekerjaan yang 
                         disesuaikan dengan waktu dan kualifikasi serta sifat dari
                         pekerjaan yang ditetapkan.                     
                      13) Membuat dokumentasi berupa foto dan video pelaksanaan
                         pekerjaan.                                     
                                                                        
                      14) Mengawasi pekerjaan, pemakaian bahan, peralatan, serta
                         metode pelaksanaan, mengawasi ketepatan waktu dan biaya
                         pekerjaan.                                     
                               1                                        
                                                                        
                      15) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan fisik, baik kualitas,
                         kuantitas dan laju pencapaian volume.          
                      16) Menginventarisasi aset-aset semua perubahan serta
                         penyesuaian di lapangan untuk memecahkan persoalan-
                         persoalan yang terjadi selama pekerjaan fisik. 
                      17) Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing)
                         yang diajukan oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.
                      18) Menyusun Berita Acara kemajuan pekerjaan untuk
                         pembayaran termin, melakukan evaluasi dan bertanggung
                         jawab terhadap jumlah volume terpasang mulai dari
                         pembayaran termin 1 sampai dengan Serah Terima I (ST I)
                         dan Serah Terima II (ST II).                   
                      19) Mengoordinasikan dokumentasi proyek serta meneliti gambar-
                         gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
                         drawing).                                      
                      20) Menyusun daftar kerusakan pada masa pemeliharaan dan
                         mengawasi perbaikannya.                        
                      21) Melakukan evaluasi dan bertanggung jawab atas perubahan
                         pekerjaan (perubahan waktu/biaya) untuk selanjutnya
                         disampaikan kepada Pemberi Tugas guna proses lanjut.
                                                                        
                      22) Mengevaluasi biaya dan memproses  pekerjaan   
                         tambah/kurang, perubahan waktu pekerjaan akibat adanya
                         perubahan pekerjaan setelah ada persetujuan pemberi tugas.
                      23) Melakukan evaluasi dan bertanggung jawab atas harga satuan
                         item pekerjaan baru (bila ada).                
                      24) Membantu pemberi tugas untuk memeriksa dan memecahkan
                         masalah yang mungkin timbul, serta bertindak untuk
                         menghindari timbulnya klaim/tuntutan dari Kontraktor
                         termasuk pekerjaan tambah kurang.              
                      25) Memeriksa dan menyetujui daftar material, peralatan dan
                         personil yang didatangkan, menerbitkan SI (Site Instruction)
                         apabila diperlukan, mengusulkan fasilitas base camp dan
                         lokasi penempatan peralatan.                   
                      26) Mengecek dan mempersiapkan cara perhitungan kuantitas
                         dan  prosedur pemeriksaan mutu serta mengawasi 
                         pelaksanaan dan memeriksa hasil tes laboratorium dan tes
                         lapangan terhadap material yang akan digunakan dan metode
                         kerja untuk mendapatkan kepastian sudah sesuai dengan
                         persyaratan.                                   
                      27) Pengendalian waktu, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan
                         kualitas), pengendalian biaya dan tertib administrasi di dalam
                         pembangunan konstruksi mulai dari tahap pelaksanaan,
                         commisioning hingga selesainya masa pemeliharaan.
                      28) Menyelenggarakan pengawasan secara terus menerus di
                         lapangan untuk mendapatkan kepastian bahwa semua
                         pekerjaan di lapangan dilaksanakan sesuai dengan
                         persyaratan di dalam dokumen kontrak, pengendalian, sebab-
                         sebab yang akan menimbulkan keterlambatan, termasuk
                         melengkapi data-data curah hujan dari Badan Meteorologi dan
                         Geofisika dan data lainnya yang dapat mempengaruhi
                         pelaksanaan pekerjaan.                         
                      29) Mempersiapkan semua perubahan dan membantu pemberi
                         tugas dalam bertindak atas klaim terhadap kontrak,
                         perselisihan, penambahan lingkup pekerjaan kontrak dan
                         perubahan-perubahan lain di luar lingkup pekerjaan yang
                         tercantum dalam Dokumen Kontrak.               
                      30) Memeriksa dan mengevaluasi dokumen pembayaran, progres
                         pekerjaan dan volume terpasang yang diajukan oleh
                         kontraktor. Memeriksa spesifikasi teknis material sebelum dan
                         sesudah terpasang baik per item ataupun per sistem yang
                         telah terpasang serta memastikan seluruh sistem seluruh
                               2                                        
                                                                        
                         sistem bekerja dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi
                         teknis baik kualitas maupun kuantitasnya.      
                      31) Melakukan pendampingan Pemberi Tugas dalam    
                         pemeriksaan rutin dan pemeriksaan dalam rangka test
                         commissioning serta sertifikasi oleh Pihak Regulator serta
                         memberikan penjelasan jika diperlukan.         
                      32) Menjamin penerimaan dan menjaga sebagai laporan tetap,
                         semua jaminan yang diperlukan di bawah syarat-syarat yang
                         tercantum di dalam Dokumen Kontrak, untuk material dan
                         peralatan yang digunakan.                      
                      33) Pengarsipan dan penataan semua dokumen pekerjaan
                         meliputi dokumen test material, dokumen data pengukuran,
                         laporan harian, laporan mingguan, laporan bulan, risalah rapat
                         mingguan dan rapat koordinasi, shop drawing, as built
                         drawing, Sistem Operasi Prosedur dan buku manual peralatan
                         dan laporan – laporan lain dari kontraktor pelaksana mulai
                         tahap pelaksanaan sampai dengan tahap serah terima
                         pekerjaan pertama dan serah terima pekerjaan kedua.
                      34) Melaksanakan pengawasan dan penjaminan mutu (quality
                         assurance) pekerjaan dalam masa Pemeliharaan sampai
                         dengan Final Hand Over (FHO).                  
                      35) Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan
                         dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Provinsi
                      36) Membantu PPK dalam menghitung nilai perolehan aset
                         barang milik negara                            
                      37) Membantu PPK dalam proses pelaksanaan pasca   
                         Pembangunan GOR Kemakmuran, meliputi audit hasil
                         pekerjaan setelah serah terima hasil pekerjaan.
                                                                        
                   B. Tahap Pemeliharaan                                
                                                                        
                      Selama masa pemeliharaan proyek yang ditetapkan sejak tanggal
                      berlakunya Berita Acara Serah Terima Pertama (BAST-I),
                      Konsultan Pengawas bersama Kontraktor bertugas sebagai berikut
                      :                                                 
                                                                        
                      1) Mengawasi hasil pelaksanaan pemeliharaan secara
                         berkesinambungan.                              
                      2) Mengawasi perbaikan dan penyempurnaan bagian-bagian
                         yang cacat dan kurang sempurna dalam pelaksanaannya.
                      3) Mencegah segala hal yang dapat menimbulkan kerusakan
                         hasil pekerjaannya serta fasilitas pendukungnya.
                      4) Memastikan perbaikan kerusakan jalan, bangunan dan
                         prasarana lainnya akibat pelaksanaan pekerjaan ke kondisi
                         semula.                                        
                      5) Melaksanakan dan melaporkan pengecekan periodik setiap
                         fasilitas sesuai dengan prosedur pemeliharaan kepada
                         Pemberi Tugas.                                 
                                                                        
                      6) Membuat evaluasi terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan dan
                         memberikan rekomendasi.                        
                                                                        
                   Catatan :                                            
                   Semua jenis Produk Konsultan Pengawas yang dikeluarkan pada
                   pelaksanaan Konstruksi yang akan diberikan ke PPK dalam bentuk
                   hardcopy dan softcopy                                
                                                                        
XVII KEBUTUHAN     A. Personil yang dibutuhkan meliputi:                
     DAN WAKTU                                                          
     PENUGASAN                  PENDIDI          TAHUN JUMLAH           
                        TENAGA         SERTIFIKAT              BULAN    
                    NO           KAN            PENGAL  PERSO           
     PERSONEL DAN        AHLI           KEAHLIAN               KERJA    
                                MINIMAL          AMAN    NIL            
     NON PERSONIL                                                       
                               3                                        
                                                                        
                     I. BIAYA LANGSUNG PERSONIL                         
                    I.1 TENAGA AHLI                                     
                                                                        
                    1.                  Ahli Utama 10    1     9        
                       Team       S1                                    
                       Leader (TL)      Manajemen                       
                                 Teknik                                 
                                       Proyek (602)                     
                                 Sipil/                                 
                                        yang masih                      
                                 Arsitek                                
                                       berlaku /Ahli                    
                                       Utama Bidang                     
                                        Keahlian                        
                                        Manajemen                       
                                        Konstruksi                      
                                        Jenjang 9                       
                    2. Tenaga Ahli      Ahli Madya 8     1     9        
                                  S1                                    
                       Gedung/   Teknik  Teknik                         
                       Struktur  Sipil  Bangunan                        
                                       Gedung (201)                     
                                        yang masih                      
                                       berlaku / Ahli                   
                                       Madya Teknik                     
                                        Bangunan                        
                                         Gedung                         
                                        Jenjang 8                       
                    3. Tenaga Ahli      Ahli Madya 8     1     7        
                                  S1                                    
                       Arsitek   Teknik Arsitek atau                    
                                 Arsitek STRA Madya                     
                    4. Tenaga Ahli      Ahli Madya 8     1     7        
                                  S1                                    
                       Mekanikal Teknik  Bidang                         
                       Elektrikal Elektro/ Keahlian                     
                                 Mesin   Teknik                         
                                        Mekanikal                       
                                        Jenjang 8/                      
                                       Ahli Elektrikal                  
                                        Konstruksi                      
                                        Bangunan                        
                                         Gedung                         
                                        Jenjang 8                       
                    5. Tenaga Ahli     Ahli Madya K3 8   1     9        
                                  S1                                    
                       K3        Teknik Konstruksi                      
                                        (603) yang                      
                                       masih berlaku                    
                                        /Ahli Madya                     
                                       K3 Konstruksi                    
                                        Jenjang 8                       
                    I.2 TENAGA PENDUKUNG                                
                    1. Inspector                         1     9        
                                  S1                                    
                                 Teknik                                 
                                 Sipil /                                
                                Arsitektur                              
                    2. Administrasi                      1     9        
                                  D3                                    
                       (Computer                                        
                       Operator                                         
                       (Typist))                                        
                                                Volume    Satuan        
                    No.         U r a i a n                             
                    II. BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL                     
                     A  PELAPORAN                                       
                                               2 rangkap                
                     1  Laporan Bulanan         buku x 9 Buku           
                                                bulan                   
                                               2 rangkap                
                     2  Laporan Akhir                 Buku              
                                                 buku                   
                               4                                        
                                                                        
                                                                        
                   Catatan :                                            
                   Keterangan Untuk Tenaga Ahli dilengkapi dengan Surat Pernyataan
                   Tenaga Ahli (SPTA), daftar riwayat hidup, dan referensi pekerjaan dari
                   instansi terkait dengan pengalaman yang disampaikan, Ijazah,
                   Sertifikat Keahlian (SKA) yang masih berlaku sekurang-kurangnya
                   sampai penandatanganan kontrak, NPWP, KTP dan bukti tanda lapor
                   pajak tahunan 2024.                                  
                                                                        
                                                                        
                   B. Jadwal tahapan pelaksanaan pekerjaan              
                           TIMELINE PENUGASAN PERSONIL (TENAGA AHLI DAN TENAGA PENDUKUNG)
                                     2025                               
                    No  Tenaga Ahli TW 1 TW 2 TW 3 TW 4 Keterangan      
                               Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec
                     A. Tenaga Ahli                                     
                    1 Team Leader (Madya)     Pelaksanaan Pengawasan Konstruksi
                     Tenaga Ahli Gedung/Struktur (Madya)                
                    2                         Pelaksanaan Pengawasan Konstruksi
                    3 Tenaga Ahli Arsitek (Madya) Pelaksanaan Pengawasan Konstruksi
                    4 Tenaga Ahli Mekanikal Elektrikal Pelaksanaan Pengawasan Konstruksi
                     (Madya)                                            
                     Tenaga Ahli K3 (madya)                             
                    5                         Pelaksanaan Pengawasan Konstruksi
                     B. Tenaga Pendukung                                
                    1 Inspector               Pelaksanaan Pengawasan Konstruksi
                    2 Administrasi (Computer Operator Pelaksanaan Pengawasan Konstruksi
                     (Typist))                                          
                     C. Laporan                                         
                    1 Laporan Bulanan         Laporan Per Bulanan       
                    2 Laporan Akhir           Laporan Akhir
Tenders also won by PT Mataram Surya Cipta
Authority
27 October 2015Pemeliharaan Tahunan Panades, 1 (Satu) PaketDitjen Phb UdaraRp 2,500,000,000
25 April 2025Jasa Konsultansi Pengawas Pembangunan Gedung Parkir Umum Dinas Teknis Jatibaru (Lanjutan)Provinsi DKI JakartaRp 1,750,000,000
27 May 2021Perencanaan Pembangunan Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Terpadu Dalam Rangka Prasarana Pendukung Pembelajaran Politeknik Negeri Jakarta Tahun Anggaran 2021Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 1,000,000,000
22 March 2024Jasa Konsultansi Perencanaan Pengembangan Rsud Di Wilayah Kecamatan JagakarsaProvinsi DKI JakartaRp 965,866,500
29 January 2020Supervisi Pembangunan Gedung Galeri Institut Seni Budaya Indonesia BandungKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 874,074,000
5 January 2024Jasa Konsultansi Perencanaan Rumah Negara Golongan I Tipe A (Jalan Besakih)Provinsi DKI JakartaRp 855,967,035
30 March 2020Supervisi Rehabiltasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Jawa Barat Kab. Cianjur Dan Kab. BogorKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 823,000,000
18 February 2016Analisis Proyeksi Pasar Wisata AlamUnit Layanan Pengadaan Kementerian PariwisataRp 766,822,000
24 February 2022Pembangunan Gor Cakung Barat (Pelaksanaan Jasa Konsultan Perencanaan)Provinsi DKI JakartaRp 719,089,151
13 January 2022Jasa Konsultansi Pengawasan Pengadaan Pusat Data Provinsi Jawa TengahProvinsi Jawa TengahRp 700,000,000