| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
PT Dutagraha Cipta Enjinering | 0823420195437000 | Rp 698,598,587 | 80.79 | 84.64 | - |
| 0023192289005000 | Rp 740,370,000 | 65.69 | 70.38 | - | |
| 0315185652015000 | Rp 761,349,000 | 88.9 | 89.47 | - | |
| 0862484714031000 | Rp 783,826,500 | 77.4 | 79.75 | - | |
| 0760088872002000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0020913257404000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0019260538655000 | - | - | - | Tidak diundang pembuktian kualifikasi dikarenakan sudah mendapatkan Peserta dengan peringkat tertinggi yaitu berdasarkan nilai pengalaman sejenis yang terbesar | |
| 0017725292429000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0012243556508000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0021609383061000 | - | - | - | Sudah mendapat 7 (Tujuh) peserta dengan nilai kontrak pengalaman sejenis tertinggi | |
| 0022905913013000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
PT Emhabe Kreasi Tama | 03*6**0****03**0 | - | - | - | Tidak diundang pembuktian kualifikasi dikarenakan sudah mendapatkan Peserta dengan peringkat tertinggi yaitu berdasarkan nilai pengelaman sejenis yang terbesar |
| 0020708764061000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0032360463009000 | - | - | - | Tidak diundang pembuktian kualifikasi dikarenakan sudah mendapatkan Peserta dengan peringkat tertinggi yaitu berdasarkan nilai pengelaman sejenis yang terbesar | |
| 0033353780429000 | - | - | - | Dokumen penawaran dokumen penawaran teknis tidak lengkap, yaitu tidak menyampaikan Tenaga Ahli Desain Interior. | |
| 0318164779429000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0018071084005000 | - | - | - | - | |
| 0021834023002000 | - | - | - | Tidak diundang pembuktian kualifikasi dikarenakan sudah mendapatkan Peserta dengan peringkat tertinggi yaitu berdasarkan nilai pengalaman sejenis yang terbesar | |
| 0026171074008000 | - | - | - | Nilai Pengalaman Pekerjaan Sejenis dan Nilai Pengalaman Mengerjakan Pekerjaan Sejenis dalam waktu 10 (Sepuluh) Tahun Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Sub unsur | |
| 0317980225428000 | - | - | - | Nilai Pengalaman Pekerjaan Sejenis dan Nilai Pengalaman Mengerjakan Pekerjaan Sejenis dalam waktu 10 (Sepuluh) Tahun Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Sub unsur | |
| 0013662622077000 | - | - | - | Nilai Pengalaman Pekerjaan Sejenis dan Nilai Pengalaman Mengerjakan Pekerjaan Sejenis dalam waktu 10 (Sepuluh) Tahun Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Sub unsur | |
| 0023419070035000 | - | - | - | - | |
PT Gwa Desain Teknologi | 08*2**2****17**0 | - | - | - | Nilai Pengalaman Pekerjaan Sejenis dan Nilai Pengalaman Mengerjakan Pekerjaan Sejenis dalam waktu 10 (Sepuluh) Tahun Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Sub unsur |
| 0015440092543000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0318242575429000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0848754271428000 | - | - | - | Tidak diundang pembuktian kualifikasi dikarenakan sudah mendapatkan Peserta dengan peringkat tertinggi yaitu berdasarkan nilai pengelaman sejenis yang terbesar | |
| 0416574572216000 | - | - | - | Tidak diundang pembuktian kualifikasi dikarenakan sudah mendapatkan Peserta dengan peringkat tertinggi yaitu berdasarkan nilai pengelaman sejenis yang terbesar | |
PT Cipta Andalan Persada | 07*7**9****11**0 | - | - | - | Kualifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) Sub Kualifikasi AR 001 dan RK 001 Kualifikasi Menengah, hal tidak sesuai dengan Persyaratan Dokumen Kualifikasi |
| 0023140759019000 | - | - | - | Tidak diundang pembuktian kualifikasi dikarenakan sudah mendapatkan Peserta dengan peringkat tertinggi yaitu berdasarkan nilai pengalaman sejenis yang terbesar | |
| 0318039377424000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | - |
| 0021836754016000 | - | - | - | - | |
| 0741535140952000 | - | - | - | - | |
| 0843061888429000 | - | - | - | - | |
PT Tagama Suma Ivaro | 0317085983002000 | - | - | - | - |
| 0937203099955000 | - | - | - | - | |
CV Irdinindo Multi Lestari | 09*0**2****04**0 | - | - | - | - |
Wahiddien Nurul Huda | 32*5**2****50**3 | - | - | - | - |
Intan Mulya | 04*2**4****46**0 | - | - | - | - |
| 0030781744086000 | - | - | - | - | |
Auto Karya Perkasa Nusantara | 06*1**9****01**0 | - | - | - | - |
| 0022903298013000 | - | - | - | - | |
Permata Emas Berlian | 06*7**1****48**0 | - | - | - | - |
Mandiri Entertainment Global Persada | 05*4**2****14**0 | - | - | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0013753256061000 | - | - | - | - | |
PT Desain Central Asia | 04*1**6****42**0 | - | - | - | - |
PT Yamika | 00*3**0****01**0 | - | - | - | - |
| 0033107913017000 | - | - | - | - | |
PT Mekar Engineering Consultant | 05*3**0****03**0 | - | - | - | - |
| 0010611929003000 | - | - | - | - | |
PT Hayana Mandiri Konsultan | 09*7**4****29**0 | - | - | - | - |
| 0744675075541000 | - | - | - | - | |
| 0029988417004000 | - | - | - | - | |
| 0019389527315001 | - | - | - | - | |
| 0022497275401000 | - | - | - | - | |
PT Quadratura Indonesia | 00*0**6****63**0 | - | - | - | - |
| 0013282173013000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PERENCANAAN
RUMAH NEGARA GOLONGAN I TIPE A (JALAN BESAKIH)
I. PENDAHULUAN
Program : 1.03.08 Program Penetapan Bangunan Gedung
Kegiatan : 1.03.08.1.01 Penetapan dan Penyelenggaraan Bangunan
Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi
Sub Kegiatan : 1.03.08.1.01.0016 Pengubahsuaian Bangunan Gedung Untuk
Kepentingan Strategis Daerah Provinsi
Rincian Aktivitas : Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Gubernur
Paket Pekerjaan : Jasa Konsultansi Perencanaan Rumah Negara
Golongan I Tipe A (Jalan Besakih)
Kode Rekening : 5.2.03.01.01.0001 Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor
Pagu Anggaran : Rp 855.967.035,-
Tahun Anggaran : 2024
Nama dan : Pengguna Jasa adalah
Organisasi PPK
Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota
Administrasi Jakarta Selatan
Nama PPK : Widodo Soeprayitno
NIP : 196709081996031004
Alamat : Jalan Prapanca Raya No. 9 Lantai 6 Blok C
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Lokasi Pekerjaan : Jalan Besakih E 35 No. 1 Kelurahan Kuningan Timur
Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Sumber : Sumber dana dari keseluruhan pelaksanaan pekerjaan
Pendanaan pembangunan dibebankan pada DPA Dinas Cipta Karya, Tata
Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Nomor
087/DPA/2024 Tanggal 28 Desember 2023.
Untuk pelaksanaan pekerjaan jasa konsultansi ini dianggarkan
dengan pagu anggaran sebesar Rp 855.967.035,- (Delapan
ratus lima puluh lima juta sembilan ratus enam puluh
tujuh ribu tiga puluh lima rupiah).
II. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
A. Tahap Perencanaan Teknis
1. Tahap Konsepsi Perancangan
Penyedia Jasa melaksanakan pekerjaan sebagai berikut:
a. Menyusun program kerja yang akan digunakan sebagai dasar Perencanaan
Rumah Negara Golongan I Tipe A (Jalan Besakih) mengacu kepada Kerangka
Acuan Kerja (KAK) dari Pemberi Tugas;
b. Mengumpulkan serta mengolah data dan informasi lapangan;
c. Melakukan pengukuran lahan (bentuk dan kontur topografi tapak) secara
manual dan dengan menggunakan fotogrametri, serta dituangkan dalam
aplikasi untuk mengolah topografi;
d. Melaksanakan mobilisasi tenaga ahli dan koordinasi dengan SKPD terkait;
e. Membuat Laporan Konsepsi Perancangan meliputi:
1) Data dan Informasi yang berisikan Latar Belakang, Tujuan Kegiatan, Hasil
survei dan identifikasi lapangan lengkap dengan lampiran foto-foto
lapangan;
2) Analisis yang berisikan Hasil analisis survei lapangan, Rencana kegiatan
dan metodologi pelaksanaan, Jadwal pelaksanaan, dan Personel yang
ditugaskan melaksanakan pekerjaan ini;
3) Dasar pemikiran dan pertimbangan perencanaan;
4) Program ruang;
5) Organisasi hubungan ruang;
6) Skematik rencana teknis; dan
7) Sketsa gagasan.
f. Melaporkan progress pekerjaan dalam bentuk paparan Laporan Konsepsi
Perancangan; dan
g. Memperbaiki dokumen Konsepsi Perancangan sesuai koreksi dari PPK dan tim
teknis PPK kemudian menyerahkan progres Laporan Konsepsi Perancangan.
2. Tahap Pra-Rancangan
Penyedia Jasa melaksanakan pekerjaan sebagai berikut::
a. Mengadakan penyelidikan tanah minimal 2 titik boring dan 6 titik sondir;
b. Membuat Laporan Pra-Rancangan meliputi:
1) Pola, gubahan, dan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam gambar Pra-
Rancangan meliputi: rencana massa bangunan gedung, rencana tapak (site
plan), denah, tampak bangunan gedung, potongan bangunan gedung,
visualisasi tiga dimensi;
2) Nilai fungsional dalam bentuk diagram; dan
3) Aspek kualitatif serta aspek kuantitatif meliputi perkiraan luas lantai,
informasi penggunaan bahan, sistem konstruksi, biaya dan waktu
pelaksanaan pembangunan, dan dokumentasi pelaksanaan penyelidikan
tanah.
c. Membuat Video Animasi 3 dimensi yang berisi animasi sequence dan perspektif
yang informatif berdurasi 3-5 menit format AVI atau MP4 dengan resolusi Full
HD 1080 piksel sebanyak 1 unit;
d. Melaporkan progress pekerjaan dalam bentuk paparan Laporan Pra-
Rancangan; dan
e. Memperbaiki dokumen Pra-Rancangan sesuai koreksi dari PPK dan tim teknis
PPK kemudian menyerahkan progres Laporan Pra-Rancangan.
3. Tahap Pengembangan Rancangan
Penyedia Jasa melaksanakan pekerjaan sebagai berikut:
a. Membuat Laporan Pengembangan Rancangan meliputi:
1) Pengembangan arsitektur bangunan gedung yang berisikan gambar
rencana arsitektur, uraian konsep, visualisasi desain dua dimensi, dan
desain tiga dimensi;
--- Hal. 2
2) Sistem struktur beserta uraian konsep dan perhitungannya
3) Sistem mekanikal, elektrikal termasuk Informasi dan Tekonologi (IT), sistem
pemipaan (plumbing), tata lingkungan, beserta uraian konsep dan
perhitungannya;
4) Draft Detail Engineering Design (DED) Perencanaan Arsitektur, Arsitektur
Lansekap, beserta uraian konsep dan visualisasi dua dan tiga dimensi;
5) Draft Detail Engineering Design (DED) Perencanaan Struktur Atas dan
Struktur Bawah beserta uraian konsep dan laporan perhitungannya masing-
masing bidang;
6) Draft Detail Engineering Design (DED) Perencanaan Mekanikal, Elektrikal,
dan Plumbing termasuk Informasi dan Teknologi (IT), tata lingkungan
beserta uraian konsep dan laporan perhitungannya masing-masing bidang;
7) Draft Detail Engineering Design (DED) Perencanaan Desain Interior,
beserta uraian konsep dan visualisasi dua dan tiga dimensi;
8) Dokumen Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung;
9) Draft Laporan Perhitungan Bangunan Gedung Hijau;
10) Penggunaan bahan bangunan secara garis besar dengan
mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, nilai
ekonomi, rantai pasok, dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN); dan
11) Perkiraan biaya konstruksi berdasarkan sistem bangunan yang disajikan
dalam bentuk gambar, diagram sistem, dan laporan tertulis.
b. Mengajukan permohonan PBG dan perizinan lainnya ke SKPD beserta
dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku dan memastikan
terbitnya PBG dan perizinan lain tersebut;
c. Membuat rencana teknis usulan penebangan pohon (jika dalam perencanaan
terdapat penebangan pohon), dan mengajukan permohonan Izin Penebangan
Pohon Pelindung ke SKPD terkait;
d. Mengidentifikasi resiko-resiko pelaksanaan pembangunan atas kondisi lahan
eksisting dan perencanaan serta metode konstruksi atau alat-alat yang
dignakan dalam desain perencanaan dan pelaporannya serta berkoordinasi
dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusinya;
e. Melaporkan progress pekerjaan dalam bentuk paparan laporan Pengembangan
Rancangan; dan
f. Memperbaiki dokumen Pengembangan Rancangan sesuai koreksi dari PPK
dan tim teknis PPK kemudian menyerahkan progres laporan Pengembangan
Rancangan.
4. Tahap Rancangan Detail
Penyedia Jasa melaksanakan pekerjaan sebagai berikut:
a. Membuat Dokumen Final Gambar Perencanaan, Dokumen Final Rencana
Jadwal Pelaksanaan Konstruksi, Dokumen Laporan Teknis/Khusus, Gambar
Final PBG yang telah disahkan, dan Dokumen Final Perencanaan lainnya;
b. Menyusun Dokumen Final Kajian Perencanaan SMKK berdasarkan Permen
PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi;
c. Membuat Video Animasi 3 dimensi yang berisi animasi sequence dan perspektif
yang informatif berdurasi 3-5 menit format AVI atau MP4 dengan resolusi Full
HD 1080 piksel sebanyak 1 unit;
d. Melaporkan hasil perhitungan Realisasi TKDN Jasa Konsultansi Perencanaan;
--- Hal. 3
e. Melakukan perhitungan Rencana TKDN Jasa Konstruksi sesuai dengan item
yang tercantum dalam RAB minimal 45%;
f. Melaporkan progress pekerjaan dalam bentuk paparan laporan Rancangan
Detail; dan
g. Memperbaiki dokumen akhir teknis/khusus sesuai koreksi dari PPK dan tim
teknis PPK kemudian menyerahkan progres laporan Rancangan Detail.
B. Tahap Tender Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi
Pada tahap Tender Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi, ruang lingkup Penyedia
Jasa adalah membantu PPK dalam Proses Tender Penyedia Jasa Pelaksanaan
Konstruksi dan melaksanakan tugas yang sama apabila terjadi seleksi ulang.
C. Tahap Pengawasan Berkala
Pada tahap Pengawasan Berkala, ruang lingkup Penyedia Jasa sebagai berikut:
1. Memberikan seluruh data dan informasi kepada Kontraktor Pelaksana;
2. Membantu PPK dalam memberikan persetujuan penggunaan material;
3. Memeriksa kesesuaian perencanaan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan;
4. Memberikan penjelasan dan masukan terhadap permasalahan yang timbul
selama masa pelaksanaan serta apabila diperlukan, penyedia jasa memberikan
revisi terhadap Dokumen Perencanaan Teknis;
5. Melaksanakan pengawasan secara berkala pada saat pelaksanaan
pembangunan sampai dengan Provisional Hand Over (PHO);
6. Bertanggung jawab terhadap hasil perencanaan akhir hingga masa pelaksanaan
pembangunan selesai; dan
7. Menyusun laporan hasil Pengawasan Berkala.
Dalam kegiatan perencanaan berjalan, apabila terdapat perubahan, peraturan, bisnis
proses dalam pelaksanaan perencanaan dan/atau perizinan, maka Penyedia Jasa wajib
mengikuti peraturan yang berlaku.
III. DATA PENUNJANG
A. Data Perencanaan
Berikut merupakan Data Perencanaan yang didapatkan dari Informasi
Rencana Kota (IRK):
Zona : R
Sub Zona : R-2
KDB : Luas LP lebih dari 400 m2 : Alternatif 1 : 60,
Alternatif 2 : 40
KLB : Luas LP lebih dari 400 m2: Alternatif 1 : 0.6,
Alternatif 2 :1.6
: Luas LP lebih dari 400 m2 : Alternatif 1 : 20,
KDH Alternatif 2 : 20
KTB : Luas LP lebih dari 400 m2 : Alternatif 1 : 60,
Alternatif 2 : 40
TPZ : d
Peruntukan : Rumah Tapak, Rumah Dinas, Rumah Flat
--- Hal. 4
B. Kriteria Umum Perencanaan
Dalam melaksanakan Perencanaan yang dimaksud dengan penugasan ini, Penyedia
Jasa harus memperhatikan kriteria umum bangunan yaitu:
1. Bangunan Gedung harus memenuhi Ketentuan Keandalan Bangunan yang
meliputi aspek :
a. Keselamatan;
b. Kesehatan;
c. Kenyamanan; dan
d. Kemudahan.
2. Bangunan Gedung harus memenuhi Ketentuan Tata Bangunan meliputi:
a. Ketentuan arsitektur Bangunan Gedung; dan
b. Ketentuan peruntukan dan intensitas Bangunan Gedung.
3. Mempertimbangkan penggunaan unsur budaya betawi.
C. Standar Teknis
Standar Teknis Perencanaan Rumah Negara Golongan I Tipe A (Jalan Besakih)
mengacu pada standar sebagai berikut :
1. SNI 1729-2020 tentang Spesifikasi untuk Bangunan Gedung Baja Struktural;
2. SNI 2847-2019 tentang Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung
dan Penjelasan;
3. SNI 1726-2019 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk
Struktur Bangunan Gedung dan Non Gedung;
4. SNI 1727-2020 tentang Beban Desain Minimum dan Kriteria terkait untuk
Bangunan Gedung dan Struktur Lain;
5. SNI 8460-2017 tentang Persyaratan Perancangan Geoteknik;
6. SNI-03-1736-2000, tentang Perencanaan Sistem Proteksi Pasif untuk
Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Rumah dan Gedung;
7. SNI-03-3990-1995, tentang Tata Cara Instalasi Penangkal Petir untuk
Bangunan Gedung; dan
8. Standarisasi Nasional Indonesia lain yang relevan.
--- Hal. 5