Paket Perencanaan X-1 Pembangunan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Pusat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10022901000
Date: 9 April 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,952,909,073
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,952,889,599
Winner (Pemenang): PT Elsadai Servo Cons
NPWP: 015883549821000
RUP Code: 56112675
Work Location: JL. PERCETAKAN NEGARA NO. 82 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 27
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0013077607062000Rp 2,598,500,67662.9482.94-
Arihta Teknik Persada Jakarta
07*2**1****22**0Rp 2,633,364,00062.6982.42-
0015883549821000Rp 2,805,025,50066.6285.15-
0012162715441000Rp 2,805,607,14062.3280.84-
0013282173013000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0011185816428000---Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi.
0012531083517000----
0014556161441000---Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0011395571517000---Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi.
PT Royal Inti Mahiro
07*6**9****09**0----
0023389752412000----
CV Surya Sari Eltwo Mandiri
03*4**2****05**0----
0018872267331000----
0023192289005000----
Media Indonesia Bersinar
04*3**5****07**0----
0911737872643000----
0013095203062000----
0831137294911000----
PT Surya Perdana Elektrika
06*6**3****03**0----
PT Fatek Engineering Consultant
06*5**8****31**1----
0018021204017000----
0022038970429000----
0031783004015000----
0315185652015000----
0801331083016000----
0013566278009000----
0026007963401000----
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                            
                                                                          
  BELANJA MODAL BANGUNAN  GEDUNG  KANTOR X-1 PEMBANGUNAN  SUKU            
         DINAS KESEHATAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT                  
                                                                          
1. Lokasi Pekerjaan                                                       
      Lokasi pekerjaan terletak di Jl. Percetakan Negara No.82, Kota Administrasi
   Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.                                   
                                                                          
                                                                          
1.1. Uraian Pekerjaan                                                     
     Lingkup Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan X-1 Rehabilitasi Total Gedung
   Suku Dinas Kesehatan kota administrasi Jakarta Pusat adalah :          
   a. Tahap Persiapan atau Konsepsi Perancangan :                         
    seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan (termasuk penyelidikan tanah
    sederhana seperti: pengukuran terhadap site, penyelidikan tanah dan material dan
    peil banjir), membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK, program kerja
    perencanaan (program ruang, organisasi hubungan ruang), skematik rencana teknis
    (konsep perencanaan) dan sketsa gagasan.                              
    Dokumen Tahap Persiapan atau Konsepsi Perancangan dituangkan dalam Laporan
    Pendahuluan.                                                          
                                                                          
   b. Tahap Pra rancangan, antara lain membuat :                          
    1.  Pola dan gubahan bentuk rancangan yang tepat, waktu pembangunan yang
        paling singkat, serta biaya yang paling ekonomis;                 
    2.  Kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas konsepsi perancangan serta
                                                                          
        pengaruhnya terhadap kelayakan lingkungan;                        
    3.  Keselarasan dan keterpaduan konsepsi perancangan terhadap ketentuan
        rencana tata ruang untuk perizinan. Peyusunan Pra rancangan tersebut diatas
        disusun berdasarkan konsepsi perancangan yang telah disetujui, paling sedikit
        meliputi :                                                        
      1) Pola, gubahan, dan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam gambar pra
       rancangan yaitu:                                                   
        a) Rencana massa bangunan gedung;                                 
        b) Rencana tapak;                                                 
        c) Denah;                                                         
        d) Tampak bangunan gedung;                                        
        e) Potongan bangunan gedung; dan                                  
        f) Visualisasi desain tiga dimensi.                               
      2) Nilai fungsional dalam bentuk diagram; dan                       
      3) Aspek kualitatif serta aspek kuantitatif, baik dalam bentuk laporan tertulis dan
       gambar seperti:                                                    
                                                                          
        a) Perkiraan luas lantai;                                         
        b) Informasi penggunaan bahan;                                    
        c) Sistem konstruksi; dan                                         
        d) Biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan;                       
      Dokumen Tahap Pra rancangan dituangkan dalam Laporan Antara.        
                                                                          
   c. Tahap Penyusunan pengembangan rancangan, yang dapat digunakan untuk :
    1)  Kepastian dan kejelasan ukuran serta wujud karakter bangunan secara
        menyeluruh, pasti, dan terpadu;                                   
    2)  Mematangkan konsepsi rancangan secara keseluruhan, terutama ditinjau dari
        keselarasan sistem yang terkandung di dalamnya baik dari segi kelayakan dan
        fungsi, estetika, waktu dan ekonomi bangunan;                     
                                                                          
      Pengembangan rancangan sebagaimana dimaksud diatas disusun berdasarkan
      pra rancangan yang telah disetujui, antara lain membuat :           
      1) Pengembangan arsitektur bangunan gedung berupa gambar rencana arsitektur,
                                                                          
       beserta uraian konsep dan visualisasi desain dua dimensi dan desain tiga
       dimensi;                                                           
      2) Sistem struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya;       
      3) Sistem mekanikal, elektrikal termasuk Informasi dan Teknologi (IT), sistem
       pemipaan  (plumbing), tata lingkungan beserta uraian konsep dan    
       perhitungannya;                                                    
      4) Penggunaan bahan bangunan secara garis besar dengan mempertimbangkan
       nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, nilai ekonomi, dan rantai pasok;
      5) Perkiraan biaya konstruksi berdasarkan sistem bangunan yang disajikan dalam
       bentuk gambar, diagram sistem, dan laporan tertulis.               
      Dokumen Tahap Penyusunan pengembangan rancangan dituangkan dalam    
      Laporan Antara.                                                     
   d. Tahap rancangan detail, meliputi penyusunan rancangan gambar detail (Detailed
    Engineering Design) dan penyusunan Rencana Kerja dan Syarat (RKS), serta
    Rencana Anggaran Biaya (RAB).                                         
                                                                          
   Berikut hasil rancangan konstruksi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun
   2020 Pasal 47 Nomor 6 sebagai berikut :                                
   1. Perhitungan;                                                        
   2. Desain;                                                             
   3. Spesifikasi teknis;                                                 
   4. Daftar kuantitas atau daftar keluaran;                              
                                                                          
   5. Perkiraan biaya;                                                    
   6. Metode pelaksanaan;                                                 
   7. Penetapan tingkat kompleksitas pekerjaan;                           
   8. Kebutuhan sumber daya Konstruksi beserta rantai pasoknya;           
   9. Metode pengoperasian dan pemeliharaan bangunan;                     
   10.Rencana penjaminan mutu Pekerjaan Konstruksi:                       
   11.Rencana keselamatan Konstruksi; dan                                 
   12.Lokasi lahan.                                                       
                                                                          
   Penyusunan dokumen berdasarkan pengembangan rancangan yang telah disetujui
   paling sedikit meliputi:                                               
   1. Gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas dan lansekap meliputi:
    a) Detail arsitektur meliputi pembuatan Gambar Pengembangan yang menjelaskan
      mengenai rancangan tapak, denah, tampak, potongan dan detail-detail utama,
      dengan menggambarkan  program penggunaan ruangan dengan melihat     
      Bangunan secara keseluruhan;                                        
    b) Detail struktur beserta uraian konsep dan perhitungannya, soil test dan
                                                                          
      perencanaan pondasi;                                                
    c) Detail utilitas beserta uraian konsep dan perhitungannya, meliputi :
      - sistem tata udara,                                                
      - tata cahaya,                                                      
      - listrik termasuk genset,                                          
      - sistem pemipaan plumbing,                                         
      - air bersih,                                                       
      - system pemfilteran air BWRO/SWRO                                  
      - sistem pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran,            
      - sistem penangkal petir,                                           
      - pencegahan rayap                                                  
      - perhitungan Informasi dan Teknologi                               
   2. Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang meliputi:                       
    a) persyaratan umum;                                                  
    b) persyaratan administratif; dan                                     
    c) persyaratan teknis termasuk spesifikasi teknis.                    
                                                                          
   3. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan
    konstruksi (Engineering Estimate);                                    
   4. Laporan perencanaan yang meliputi:                                  
    a) Laporan arsitektur;                                                
    b) Laporan perhitungan struktur termasuk laporan penyelidikan tanah (soil test);
    c) Laporan perhitungan mekanikal, elektrikal, dan sistem pemipaan (plumbing);
    d) Laporan perhitungan Informasi dan Teknologi; dan                   
    e) Laporan tata lingkungan;                                           
   5. Membantu Kepala SKPD/UKPD/ Pejabat yang ditunjuk mengurus advis planning /
    block plan dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta
    dan Izin Pendahuluan / Izin Prinsip / Izin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas
    Penanaman Modal dan PTSP Provinsi DKI Jakarta; dan                    
   6. Membantu pengurusan dan penyelesaian ijin-ijin yang diperlukan untuk pelaksanaan
    pekerjaan Proyek/Konstruksi.                                          
   Laporan akhir dokumen Tahap Rancangan Detail diserahkan berikut seluruh copy
   legalisir surat ijin pelaku teknis bangunan (IPTB) yang dibutuhkan untuk mengurus Izin
                                                                          
   Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah dilegalisir sesuai dengan peraturan yang
   berlaku.                                                               
   Dokumen Perencanaan yang dimaksud adalah satu kesatuan Dokumen Pelaporan
   yang terdiri dari : Laporan Pendahuluan, Laporan Antara dan Laporan Akhir.
                                                                          
1.2. Nilai Total HPS                                                      
   Nilai Total HPS Rp. 2.952.850.813,-.                                   
                                                                          
1.3. Sumber Pendanaan                                                     
   APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.                         
1.4. Gambar/ Draft Rencana Kerja                                          
   Gambar/ Draft Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang terlampir
   dalam Dokumen Pengadaan/Kontrak.                                       
                                                                          
1.5. Spesifikasi Bahan                                                    
   Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan
   ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan
   penggunaan bahan, peralatan dan jasa produksi dalam negeri.            
                                                                          
                                                                          
1.6. Pelaksanaan Pengadaan                                                
   Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem
   Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada alamat website LPSE : http://  
   lpselkpp.go.id.                                                        
                                                                          
1.7. Jadwal Pelaksanaan                                                   
   Jadwal Pelaksanaan Pengadaan dapat dilihat pada http:// lpselkpp.go.id 
                                                                          
1.8. Dokumen pemilihan                                                    
   Dokumen pemilihan diambil dalam bentuk softcopy melalui aplikasi SPSE
Tenders also won by PT Elsadai Servo Cons
Authority
30 December 2019Manajemen Konstruksi Rehab Total Gedung SekolahProvinsi DKI JakartaRp 31,903,413,300
4 December 2018Manajemen Konstruksi Rehab Total Gedung Sekolah Di DKI JakartaPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 16,029,900,000
6 July 2023Manajemen Konstruksi Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan Ib Di Ibu Kota NegaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 14,336,000,000
15 October 2025Manajemen Konstruksi Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Barat 1Kementerian Pekerjaan UmumRp 9,701,880,000
19 October 2025Manajemen Konstruksi Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Aceh 1Kementerian Pekerjaan UmumRp 9,651,870,000
17 June 2020Manajemen Konstruksi Penataan Kspn Kawasan Pantai Marina - Bukit Pramuka (Zona 3 Dan 5) Labuan Bajo Kabupaten Manggarai BaratKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,350,459,000
20 January 2023Jasa Konsultan Pengawas Pekerjaan Pembangunan Sarana Prasarana Pendukung Sistem Pemancar Televisi Digital Dan Sistem Studio Digitalization Of Broadcasting System (Dbs) Tahun 2023Kementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 7,274,320,000
22 November 2016Pelaksanaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Nagrak Tower 1-5, Jakarta UtaraPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 7,128,260,000
22 November 2016Pelaksanaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Nagrak Tower 6-10, Jakarta UtaraPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 7,128,260,000
18 January 2025Jasa Konsultan Mk Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pupr Tahap IIKab. MimikaRp 5,832,327,000