| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0316614734412000 | Rp 131,445,000 | 93.87 | - | |
| 0018103812015000 | Rp 131,535,000 | 89 | - | |
| 0030475891211000 | Rp 133,020,000 | 92.43 | - | |
| 0026137828009000 | Rp 133,200,000 | 95.14 | - | |
| 0019260538655000 | Rp 133,280,000 | 94.48 | - | |
| 0021609383061000 | Rp 133,422,000 | 87.05 | - | |
| 0024113698013000 | - | - | - | |
| 0744675075541000 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0860826924067000 | - | - | Tidak menyampaikan bukti tangkapan layar laman OSS bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi persyaratan | |
| 0021422357017000 | - | - | Tidak menyampaikan Sertifikat Standar sedang dalam proses verifikasi serta bukti tangkapan layar laman OSS bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi persyaratan | |
PT Fatek Engineering Consultant | 06*5**8****31**1 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi |
| 0817783046401000 | - | - | sudah terdapat peserta dengan skor tertinggi dan pengalaman tertinggi | |
| 0948420203417000 | - | - | sudah terdapat peserta dengan skor tertinggi dan pengalaman tertinggi | |
| 0750567125401000 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0316258540429000 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
PT Ocean Engineering Indonesia | 06*3**2****15**0 | - | - | Tidak lulus ambang batas kualifikasi teknis |
| 0760088872002000 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0032360463009000 | - | - | Tidak lulus ambang batas kualifikasi teknis | |
| 0023192289005000 | - | - | sudah terdapat peserta dengan skor tertinggi dan pengalaman tertinggi | |
PT Arika Agung Primajaya | 02*0**3****23**0 | - | - | - |
| 0020566501009000 | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - |
CV Indika Saba | 04*5**8****48**0 | - | - | - |
| 0862484714031000 | - | - | - | |
| 0031783004015000 | - | - | - | |
PT Atelier Enam Project Management | 00*3**5****17**0 | - | - | - |
| 0020913257404000 | - | - | - | |
CV Golden Tulip Teknik | 04*4**2****44**0 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENGAWASAN REHAB
GEDUNG SKKT KELURAHAN KRAMAT PELA & SKKT
KELURAHAN PONDOK PINANG TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG
Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan pemerintah yang dilakukan oleh kontraktor
pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, agar rencana dan
spesifikasi teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar
pelaksanaankonstruksi dapat berlangsung operasional efektif.
Tujuan pengawasan dalam pelaksanaan konstruksi yaitu untuk pengendalian pelaksanaan
pekerjaan di lapangan agar pelaksanaan pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan
rencana mutu, biaya dan waktu serta sasaran kinerja yang telah disepakati. Fungsi dasar
pengawasan adalah membentuk sistem pengaman untuk penerapan desain/rencana dan
spesifikasi teknik dalam pelaksanaan suatu pekerjaan supaya dapat berjalan sesuai dengan
sasaran yang diharapkan dengan resiko yang sekecil mungkin. Disamping itu
pengawasan juga berperan membantu pengguna anggaran dalam hal ini di dalam
melaksanakan administrasi teknis pekerjaan pada lokasi kegiatan yang sedang
berlangsung.
Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan secara penuh dengan menempatkan
tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
Konsultan pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari segi
biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan pengawas bertanggung jawab
secara professional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata
laku profesi yang berlaku.
Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas, dan intensitas
pengawasan yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan
kerangka acuan kerja (KAK) yang telah disepakati.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Uraian singkat pekerjaan ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas
dalam melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan
proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan
ke dalam pelaksanaan tugas Pengawasan. Dengan butir - butir acuan penugasan ini,
diharapkan Konsultan Pengawas dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran sebagaimana diharapkan oleh pemberi tugas.
3. SASARAN
a. Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain) yang diperlukan
melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian untuk
merumuskan arah pengawasan serta melakukan penyesuain desain (bila diperlukan).
b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya kegiatan
Pengawasan Ketentuan Keteknikan ini diharapkan akan dapat diperoleh data berupa
:
1. Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan, selama masa pelaksananaan
pekerjaan konstruksi fisik, serta memberikan alternatif dari pemecahan masalah
(problem solving).
2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga dapat sesuai
dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang sesuai dengan
spesifikasi teknis yang ditetapkan;
3. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan sesuai
rencana dengan menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku guna
tercapainya mutu pekerjaan fisik
4. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA
Pengguna Jasa : Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan
Alamat : Jalan Prapanca Raya No. 5 Blok C lantai 5 Kelurahan
Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
5. SUMBER DANA
Pagu Paket Kegiatan ini adalah Rp. 134.872.416,- (Seratus Tiga Puluh Empat Juta
Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Empat Ratus Enam Belas Rupiah) termasuk
PPN dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun
Anggaran 2025.
6. RUANG LINGKUP, LOKASI KEGIATAN, DATA DAN FASILITAS
PENUNJANG
1. Lingkup Kegiatan
Lingkup Kegiatan ini, adalah :
a) Lingkup Program yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Provinsi.
b) Lingkup Kegiatan yaitu Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan
pemerintahan daerah.
c) Lingkup Pekerjaan adalah Pengawasan Rehab Gedung SKKT Kelurahan Kramat Pela
& SKKT Kelurahan Pondok Pinang.
2. Lokasi Kegiatan
Berada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan yakni:
1) Gedung SKKT Kelurahan Kramat Pela
Beralamat di Gandaria Tengah V/2 Rt. 013/01 Kel. Keramat Pela Kec.
Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
2) Gedung SKKT Kelurahan Pondok Pinang
Beralamat di Pondok Pinang VII/1 Kel. Pondok Pinang, Kec. Kebayoran
Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Data dan Fasilitas Penunjang
a) Penyediaan oleh pengguna jasa
Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan dan
harus dipelihara oleh penyedia jasa :
- Laporan dan Data (jika ada).
Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta photografi
(jika ada). Akomodasi dan Ruangan Kantor (jika ada).
- Fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan oleh
penyedia jasa (jika ada).
b) Penyediaan oleh pengguna jasa
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan
yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan selama 90 (Sembilan Puluh) hari
kalender.