Perancangan Rumah Susun Muara Angke

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10033549000
Date: 15 May 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,856,089,013
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,852,200,870
Winner (Pemenang): PT Griksa Cipta
NPWP: 013325873017000
RUP Code: 54591744
Work Location: Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan - Jakarta Utara (Kota)
Participants: 49
Applicants
Reason
0016384356061000Rp 2,709,392,00090.14-
0015725617061000Rp 2,818,984,00088.92-
0013282173013000Rp 2,828,896,00090.9-
0013566278009000Rp 2,839,648,00091.45-
0015883549821000Rp 2,849,784,00089.77-
Arihta Teknik Persada Jakarta
07*2**1****22**0Rp 2,850,120,00088.52-
0013325873017000Rp 2,851,688,00091.94-
0011185816428000---
Monang Jaya Konsultan
02*0**5****01**0--Tidak Menyampaikan Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Besar serta disyaratkan sub bidang klasifikasilayanan Perencanaan Arsitektur, Sub Klasifikasi Jasa Nasehat dan Pra Desain Arsitektural AR 101 atau Jasa Arsitektural Gedung Bangunan Hunian dan Non Hunian AR 001, atau Klasifikasi Perencana Rekayasa, Sub Klasifikasi Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik RE 101 atau Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian RK 001.
0018021204017000---
0016832297031000---
0013017967016000--Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)
00*0**4****93**0---
0012162715441000---
0016685638008000---
0018872267331000--Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
0010694743093000---
0317980225428000---
0750676256445000---
0013095203062000---
Nael Raja Trivima
01*7**2****47**0---
0032605628061000---
0013635214017000---
PT Penta Ardiyasa Utama
08*7**7****22**0---
0013280938061000---
0315185652015000---
Sesfranvio Putra Mandiri
04*7**4****47**0---
Media Indonesia Bersinar
04*3**5****07**0---
0012531083517000---
PT Cipta Andalan Persada
07*7**9****11**0---
0020733895008000---
CV Nidianra Jaya Konsultan
09*9**0****01**0---
0016654113012000---
0911737872643000---
0602142689004000---
0014859961024000---
PT Krida Ganesha Utama
04*6**8****08**0---
0023192289005000---
PT Archinine Reka Consultant
09*6**1****39**0---
0033107913017000---
0011395571517000---
PT Tagama Suma Ivaro
0317085983002000---
0669612608424000---
0017106444017000---
0831137294911000---
CV Setia Mulia Baru
02*9**0****08**0---
0026552398002000---
0013077607062000---
0811420751331000---
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                 
           Jasa Konsultansi Perancangan Rumah Susun Muara Angke         
                                                                        
                                                                        
Ruang Lingkup Pekerjaan                                                 
                                                                        
Ruang lingkup Pekerjaan Perancangan Rumah Susun Muara Angke adalah sebagai berikut:
    I. Tahap Penyusunan Dokumen Laporan Pendahuluan yang memuat kegiatan tahap
                                                                        
       konsepsi perancangan dan pra rancangan, antara lain meliputi:    
       a. Mengumpulkan serta mengolah data dan informasi lapangan (termasuk hasil
                                                                        
          penyiapan masyarakat dan penyelidikan tanah);                 
       b. Membuat interpretasi secara garis besar terhadap Kerangka Acuan Kerja
                                                                        
          (KAK) Menyusun program kerja yang akan digunakan sebagai acuan
          penyusunan dokumen perencanaan teknis yang didasarkan kepada Kerangka
          Acuan Kerja (KAK) dari Pemberi Tugas dan menganalisis hasil kajian terkait;
                                                                        
       c. Melakukan pengukuran lahan (bentuk dan kontur topografi tapak);
       d. Menyusun laporan kajian tata air;                             
                                                                        
       e. Menyusun laporan kajian dewatering / tidak dewatering (apabila diperlukan
          dalam perijinan);                                             
                                                                        
       f. Melakukan analisis KKOP dan mengurus perijinan Rekomendasi Kawasan
          Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), apabila diperlukan dalam
                                                                        
          perijinan;                                                    
       g. Mengadakan penyelidikan tanah (10 sondir 2,5 ton di darat, 10 sondir 2,5 ton
                                                                        
          di air; 2 bor mesin (dry continuous coring) kedalaman 40 meter termasuk uji N-
          SPT setiap kedalaman 2 meter dan pengambilan 2 buah Undisturbed Sampling
                                                                        
          (UDS); serta uji Index Properties dan Triaxial UU atas setiap UDS) untuk
          menentukan jenis, ukuran, panjang, dan perkiraan daya dukung pondasi, dan
          uji SSRA;                                                     
                                                                        
       h. Melakukan uji tanah tambahan jika diperlukan dalam pemenuhan proses
          sidang PBG guna memastikan keakuratan data jenis dan karakteristik tanah di
                                                                        
          lokasi kegiatan;                                              
       i. Konsultasi dengan :                                           
                                                                        
          ● Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara
          ● Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta
                                                                        
            selaku pemegang aset KIB A Kawasan Muara Angke              
          ● Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan informasi
                                                                        
            tentang standard pembangunan Rusun yang sesuai dengan Kajian Analisis
            Mengenai Dampak Lingkungan;                                 
                                                                        
          ● Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta untuk
            mendapatkan informasi tentang rambu-rambu rencana pembangunan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            Rusun sesuai dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2014 tentang
            Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi DKI Jakarta; 
                                                                        
          ● Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan informasi
            tentang standar pembangunan Rusun yang sesuai dengan Kajian Lalu
                                                                        
            Lintas;                                                     
          ● Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI
                                                                        
            Jakarta untuk memperoleh informasi tentang syarat-syarat perancangan
            arsitektur, struktur dan mekanikal elektrikal agar pembangunan Rusun
                                                                        
            mendapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik
            Fungsi (SLF);                                               
                                                                        
          ● Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta untuk memperoleh informasi
            tentang peil banjir di lokasi Rumah Susun;                  
                                                                        
          ● Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan syarat-syarat
            perancangan prasarana agar prasarana yang dibangun di lokasi Rusun
            mendapat Izin Membangun Prasarana (IMP);                    
                                                                        
          ● Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta untuk
            mendapatkan syarat-syarat aturan keselamatan kebakaran;     
                                                                        
          ● Dinas Pariwisata untuk mendapatkan informasi dan standar pembangunan
            fasilitas museum yang sesuai dengan Kajian pariwisata;      
                                                                        
          ● PT. PLN untuk memperoleh informasi tentang standard-standar pekerjaan
            instalasi listrik di bangunan Rusun;                        
                                                                        
          ● PDAM Jaya untuk memperoleh informasi tentang standard-standar
            pekerjaan instalasi air di bangunan Rusun dan jaringan PAM sekitar lokasi
                                                                        
            Rusun;                                                      
          ● PD PAL Jaya untuk memperoleh informasi tentang standar-standar
                                                                        
            pekerjaan instalasi pengolahan air limbah di sekitar bangunan Rumah
            Susun;                                                      
                                                                        
          ● PGN untuk memperoleh informasi mengenai standar-standar pekerjaan
            instalasi gas dan jaringan yang tersedia di bangunan Rumah Susun;
       f. Membuat penyempurnaan analisis dan kajian lahan (potensi lahan dan
                                                                        
          lingkungan sekitar, kebutuhan tipe unit, jumlah unit, program ruang bangunan,
          jumlah bangunan, fasos dan fasum, serta perencanaan zoning tapak) dengan
                                                                        
          metode S.W.O.T atau analisis tapak, atau analisis sejenis lainnya;
       g. Membuat penyempurnaan program perencanaan dan perancangan yang
                                                                        
          merupakan batasan sasaran atau tujuan pembangunan dan ketentuan atau
          persyaratan pembangunan hasil analisis data dan informasi dari pengguna
                                                                        
          jasa maupun pihak lain. Program perancangan berupa laporan yang
          mencakup: (1) program rencana kerja, menjelaskan rencana penanganan
                                                                        
          pekerjaan perancangan. (2) program ruang, menjelaskan susunan kebutuhan,
                                                                        
          besaran dan jenis ruang serta analisis organisasi hubungan fungsi ruang
          (rusun dan aktivitas nelayan ikan);                           
                                                                        
       h. Membuat alternatif-alternatif gagasan (visioning kawasan yang mencakup
          konsep lansekap berkelanjutan) dan interpretasi terhadap program
                                                                        
          perancangan sebagai landasan perancangan diwujudkan dalam uraian tertulis,
          diagram-diagram dan/atau skematik rencana teknis;             
                                                                        
       i. Membuat alternatif-alternatif sketsa gagasan merupakan gambar sketsa dalam
          skala yang memadai yang menggambarkan gagasan perancangan yang jelas
                                                                        
          tentang pola pembagian ruang dan bentuk bangunan;             
       j. Menyelaraskan gagasan perancangan dengan panduan rancang kota 
                                                                        
          Kawasan Muara Angke;                                          
       k. Membuat konsep perancangan arsitektur;                        
       l. Membuat alternatif gambar rencana massa bangunan gedung yang  
                                                                        
          menunjukkan posisi massa bangunan di dalam tapak dan terhadap lingkungan
          sekitar berikut kontur tanah berdasarkan Panduan Rancang Kota Muara Angke
                                                                        
          dan Program Bangunan Gedung Hijau;                            
       m. Membuat alternatif gambar rencana tapak yang menunjukkan hubungan denah
                                                                        
          antar bangunan dan tata ruang luar atau penghijauan di dalam kawasan tapak;
       n. Membuat alternatif pra rencana bangunan (denah unit hunian, denah
                                                                        
          bangunan, tampak, dan potongan prinsip);                      
       o. Merencanakan elevasi lahan dan elevasi lantai dasar bangunan; 
                                                                        
       p. Menentukan kebutuhan parkir dan menentukan apakah diperlukannya semi
          basement dan atau basement;                                   
                                                                        
       q. Menyiapkan konsep struktural bangunan (struktur beton atau struktur baja,
          mutu beton, mutu tulangan, atau mutu baja), konsep pondasi bangunan (jenis,
          ukuran, dan kedalaman), dan sistem utilitas (mekanikal, elektrikal, dan
                                                                        
          plumbing);                                                    
       r. Menyiapkan konsep infrastruktur penyediaan air bersih, penanganan dan
                                                                        
          pengolahan limbah serta penanganan banjir baik di dalam kawasan maupun
          dari luar kawasan;                                            
                                                                        
       s. Menyiapkan konsep arsitektur lansekap berkelanjutan termasuk vegetasi dan
          elemen lansekap lainnya;                                      
                                                                        
       t. Membuat alternatif gambar denah yang menggambarkan susunan tata ruang
          dan hubungan antar ruang dalam bangunan pada setiap lantai dan
                                                                        
          menerangkan peil atau ketinggian lantai;                      
       u. Membuat alternatif tampak bangunan gedung yang menunjukkan pandangan
          ke empat sisi arah bangunan;                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       v. Membuat alternatif potongan bangunan secara melintang dan memanjang
          untuk menunjukkan secara garis besar penampang dan sistem struktur dan
                                                                        
          utilitas bangunan;                                            
       w. Membuat visualisasi desain tiga dimensi dalam bentuk gambar dan animasi
                                                                        
          komputer;                                                     
       x. Membuat gambar tersebut di atas dalam skala yang memadai beserta ukuran
                                                                        
          untuk kejelasan informasi yang ingin dicapai;                 
       y. Menghitung nilai fungsional bangunan gedung dan menampilkannya dalam
                                                                        
          bentuk diagram;                                               
       z. Membuat laporan teknis dalam bentuk uraian dan gambar tentang perkiraan
                                                                        
          luas lantai, informasi penggunaan bahan atau material, pemilihan sistem
          struktur bangunan, pemilihan sistem utilitas bangunan, pemilihan konsep tata
          lingkungan, perkiraan biaya, waktu pelaksanaan pembangunan dan penerapan
                                                                        
          prinsip Bangunan Gedung Hijau ;                               
       aa. Menyusun alternatif pentahapan pelaksanaan konstruksi bangunan dan
                                                                        
          pentahapan pemukiman kembali masyarakat Muara Angke;          
       bb. Melakukan rembug bersama masyarakat dan Konsultan Penyiapan  
                                                                        
          Masyarakat terkait progres perancangan arsitektur serta mencari umpan balik
          serta aspirasi dari warga;                                    
                                                                        
       cc. Membantu mengurus perizinan sampai mendapatkan keterangan rencana kota
          atau kabupaten, keterangan persyaratan bangunan dan lingkungan, dan
                                                                        
          penyiapan kelengkapan permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
          sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah:    
                                                                        
    II. Tahap Penyusunan Dokumen Laporan Antara yang memuat kegiatan tahap
                                                                        
       pengembangan desain, antara lain meliputi:                       
       a. Membuat pengembangan arsitektur bangunan gedung berupa gambar 
                                                                        
          rencana arsitektur yang menunjukkan antara lantai bangunan dan tata ruang
          luar terhadap garis sempadan bangunan, jalan dan ketentuan rencana kota
                                                                        
          lainnya;                                                      
       b. Membuat denah yang menunjukkan lantai-lantai dalam bangunan, susunan
                                                                        
          tata ruang dalam, koordinat bangunan, peil lantai dan ukuran-ukuran elemen
          bangunan serta jenis bahan yang digunakan;                    
                                                                        
       c. Membuat tampak bangunan, yang menujukan pandangan ke empat arah
          bangunan dan bahan bangunan yang digunakan secara jelas beserta uraian
          konsep dan visualisasi desain dua dimensi dan desain tiga dimensi bila
                                                                        
          diperlukan;                                                   
       d. Menyiapkan dokumen arsitektur serta gambar-gambar detailnya lengkap
                                                                        
          dengan perhitungan sesuai catatan konsultasi PBG-AP (lulus PBG-AP);
                                                                        
                                                                        
       e. Membuat gambar potongan bangunan secara melintang dan memanjang
          untuk menunjukan ketinggian floor to floor, ukuran sistem struktur dan sistem
                                                                        
          mekanikal dan elektrikal yang akan digunakan;                 
       f. Membuat gambar pengembangan terkait elemen desain yang menunjukan
                                                                        
          ukuran dimensi, sambungan dan bahan material yang digunakan dalam
          elemen tersebut;                                              
                                                                        
       g. Membuat pengembangan sistem struktur, berupa gambar potongan bangunan,
          secara melintang dan memanjang yang menjelaskan sistem struktur, ukuran
                                                                        
          dan peil elemen bangunan (fondasi, lantai, dinding, langit-langit dan atap)
          secara menyeluruh beserta uraian konsep dan perhitungannya;   
                                                                        
       h. Menyiapkan dokumen struktur serta gambar-gambar detailnya lengkap dengan
          perhitungan untuk PBG-SG Struktur dan Geoteknik (lulus PBG-SG);
       i. Membuat pengembangan sistem mekanikal elektrikal, berupa gambar detail
                                                                        
          mekanikal elektrikal termasuk IT, beserta uraian konsep dan perhitungannya;
       j. Menyiapkan analisis kebutuhan energi kawasan dilengkapi dengan konsep
                                                                        
          infrastruktur ducting utilitas;                               
       k. Menyiapkan dokumen ME serta gambar-gambar detailnya lengkap dengan
                                                                        
          perhitungan untuk PBG-ME (lulus PBG-ME 6 Bidang);             
       l. Membuat gambar tersebut di atas dalam skala 1:500 (satu banding lima ratus),
                                                                        
          1:200 (satu banding dua ratus), 1:100 (satu banding seratus), 1:50 (satu
          banding lima puluh) dan/atau yang memadai beserta ukuran untuk kejelasan
                                                                        
          informasi yang ingin dicapai;                                 
       m. Membuat penjelasan secara jelas bahan-bahan bangunan yang akan dipakai
                                                                        
          dan garis besar spesifikasi teknis (Outline Specifications) dalam bentuk
          material board;                                               
       n. Membuat perkiraan biaya pelaksanaan pembangunan;              
                                                                        
       o. Melakukan rembug bersama masyarakat dan Konsultan Penyiapan   
          Masyarakat terkait progres rancangan arsitektur serta mencari umpan balik
                                                                        
          serta aspirasi dari warga;                                    
       p. Membuat maket desain yang memperlihatkan desain bangunan dan  
                                                                        
          lingkungan sekitar                                            
       q. Membuat lokakarya rekayasa nilai (value engineering) keseluruhan massa
                                                                        
          bangunan beserta pendukung bangunan.                          
       r. Menggunakan platform kolaboratif dalam perancangan dengan menggunakan
                                                                        
          aplikasi Autodesk BIM Collaborate Pro termasuk Revit (masa perencanaan) &
          Autodesk Build unlimited (masa konstruksi) untuk mendukung proses BIM
          (Building Information Modelling) pada fase desain dan monitoring evaluasi;
                                                                        
                                                                        
   III. Tahapan Penyusunan Dokumen Laporan Akhir yang memuat kegiatan tahap
                                                                        
                                                                        
       rancangan detail, antara lain meliputi:                          
       a. Melakukan pendalaman aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan
                                                                        
          dalam perancangan rumah;                                      
       b. Melakukan rembug bersama masyarakat dan Konsultan Penyiapan   
                                                                        
          Masyarakat terkait progres rancangan arsitektur serta mencari umpan balik
          serta aspirasi dari warga;                                    
                                                                        
       c. Membuat uraian detail mengenai rencana arsitektur, rencana struktur, rencana
          utilitas lengkap dengan perhitungan-perhitungannya;           
                                                                        
       d. Membuat dokumen persyaratan umum;                             
       e. Membuat dokumen persyaratan administrasi;                     
                                                                        
       f. Membuat dokumen spesifikasi teknis;                           
       g. Membuat dokumen spesifikasi khusus;                           
       h. Membuat gambar-gambar detail pelaksanaan;                     
                                                                        
       i. Membuat rincian volume pekerjaan dan rinciananggaran biaya disertai dengan
          analisis koefisien produktivitas tenaga kerja (berdasarkan referensi
                                                                        
          pengalaman kerja dan aturan yang berlaku) dan laporan survey harga material
          di pasaran;                                                   
                                                                        
       j. Menyusun dokumen final kajian perencanaan Sistem Manajemen    
          Keselamatan Konstruksi (SMKK);                                
                                                                        
       k. Membuat maket detail yang memperlihatkan desain bangunan dan lingkungan
          sekitar;                                                      
                                                                        
       l. Menyediakan dan menggunakan aplikasi permodelan bangunan yang dapat
          terintegrasi dengan aplikasi BIM yang digunakan;              
                                                                        
   IV. Tahap Tender Penyedia Jasa Konstruksi dan Tahap Pengawasan Berkala, antara
       lain meliputi :                                                  
       a. Membantu pemberi pekerjaan dalam menyusun dokumen tender, dan 
                                                                        
          membantu unit pelayanan pengadaan barang/jasa atau kelompok kerja unit
          pelayanan pengadaan barang/jasa dalam menyusun program dan    
                                                                        
          pelaksanaan pelelangan.                                       
       b. Membantu unit pelayanan pengadaan barang/jasa atau kelompok kerja unit
                                                                        
          pelayanan pengadaan barang/jasa pada waktu penjelasan pekerjaan,
          termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan Pekerjaan, membantu unit
                                                                        
          pelayanan pengadaan barang/jasa atau kelompok kerja unit pelayanan
          pengadaan barang/jasa dalam melaksanakan evaluasi penawaran, menyusun
                                                                        
          kembali dokumen tender, dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila
          terjadi lelang ulang.                                         
       c. Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan
                                                                        
          pekerjaan dengan rencana secara berkala, melakukan penyesuaian gambar
          dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan
                                                                        
                                                                        
          penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa
          konstruksi, memberikan rekomendasi tentang penggunaan bahan, dan
                                                                        
          membuat laporan akhir pengawasan berkala.                     
       d. Penyusunan laporan akhir pekerjaan perancangan yang terdiri atas perubahan
                                                                        
          perancangan pada masa pelaksanaan konstruksi, petunjuk penggunaan,
          pemeliharaan, dan perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk yang
                                                                        
          menyangkut peralatan dan perlengkapan mekanikal elektrikal bangunan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   V.  Indikator Keberhasilan Pekerjaan:                                
       a. Masyarakat menyetujui dokumen perencanaan teknis dan berkomitmen
          melaksanakan program peremajaan permukiman;                   
                                                                        
       b. Hasil kinerja perancangan dapat ditindaklanjuti melalui pelaksanaan
          konstruksi;                                                   
                                                                        
       c. Desain hasil perancangan dan submit perizinan.                
                                                                        
                                                                        
    Catatan Umum:                                                       
    -  Konsultan harus melaporkan hasil pekerjaan ini sesuai tahapan pekerjaan pada
                                                                        
       poin 1 sampai dengan poin 3 tersebut di atas tepat waktu sesuai jadwal yang telah
       ditetapkan dalam Kerangka Acuan Kerja kepada pemberi tugas.      
                                                                        
    -  Apabila hasil perancangan yang dibuat oleh Konsultan dievaluasi dan dinyatakan
       perlu untuk diadakan revisi maka Konsultan harus bersedia merubah hasil kajian
                                                                        
       sesuai dengan peraturan yang berlaku.                            
                                                                        
                                                                        
Produk yang dihasilkan                                                  
                                                                        
       Hasil/produk yang akan dihasilkan dari kegiatan Perancangan Rumah Susun Muara
       Angke berupa:                                                    
                                                                        
    1. Tahap Penyusunan Konsepsi Perancangan, terdiri dari :            
        a. Konsep Perancangan, yang didukung data-data dan informasi lapangan serta
           data-data dan informasi dari Instansi terkait;               
                                                                        
        b. Program Kerja Pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan teknis;
        c. Analisis dan kajian lahan (potensi lahan dan lingkungan sekitar, kebutuhan
                                                                        
           tipe unit, jumlah unit, program ruang bangunan, jumlah bangunan, fasos dan
           fasum, serta perencanaan zoning tapak);                      
                                                                        
        d. Uraian tertulis, diagram-diagram dan/atau gambar alternatif-alternatif
           gagasan (visioning kawasan) dan interpretasi terhadap program
                                                                        
           perancangan.                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        e. Gambar sketsa dalam skala yang memadai yang menggambarkan gagasan
           perancangan yang jelas tentang pola pembagian ruang dan bentuk
                                                                        
           bangunan;                                                    
    2. Tahap Penyusunan Pra Rancangan, terdiri dari :                   
                                                                        
        a. Gambar Massa Bangunan, disampaikan beberapa alternatif desain;
        b. Gambar Site Plan, disampaikan beberapa alternatif desain;    
                                                                        
        c. Gambar Blok Plan, disampaikan beberapa alternatif desain;    
        d. Gambar Denah, Tampak, Potongan dan layout lantai dasar, disampaikan
                                                                        
           beberapa alternatif desain;                                  
        e. Laporan penyelidikan tanah (sondir, muka air tanah dan analisis dinamis
                                                                        
           gempa);                                                      
    3. Tahap Pengembangan Rancangan, terdiri dari :                     
        a. Gambar rencana arsitektur, beserta uraian konsep dan visualisasi desain dua
                                                                        
           dimensi dan tiga dimensi;                                    
        b. Gambar sistem Struktur dan ME serta gambar-gambar detailnya lengkap
                                                                        
           dengan laporan perhitungan;                                  
        c. Kajian Tata Air;                                             
                                                                        
        d. Rencana Kerja dan Syarat (RKS)/Spesifikasi teknis bahan-bahan bangunan
           yang akan dipakai;                                           
                                                                        
        e. Engineer Estimate (EE) pelaksanaan pembangunan;              
    4. Tahap Pembuatan Rencana Detail Rancangan, terdiri dari:          
                                                                        
        a. Gambar detail Arsitektur, Struktur dan Utilitas lengkap dengan
           perhitungannya;                                              
                                                                        
        b. Dokumen persyaratan administrasi;                            
        c. Dokumen persyaratan umum;                                    
        d. Spesifikasi teknis;                                          
                                                                        
        e. Spesifikasi khusus;                                          
        f. Gambar detail pelaksanaan;                                   
                                                                        
        g. Laporan survey harga pasar;                                  
        h. Rincian Anggaran Biaya;                                      
                                                                        
        i. Dokumen final kajian perencanaan Sistem Manajemen Keselamatan
           Konstruksi (berdasarkan PermenPUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang
                                                                        
           Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi) yang terdiri dari:
           ●  Rancangan konseptual SMKK. Perancangan termasuk rancangan 
                                                                        
              panduan keselamatan operasi dan pemeliharaan, identifikasi bahaya,
              penilaian risiko, dan pengendalian (IBRP) dalam aspek lokasi,
                                                                        
              lingkungan, sosio-ekonomi dan lingkungan;                 
           ●  Program mutu sebagai bentuk penjaminan mutu pekerjaan pengkajian
              dan/atau perancangan;                                     
                                                                        
                                                                        
           ●  Biaya penerapan SMKK berdasarkan SE Menteri PUPR No. 11 Tahun
              2019 tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan SMKK.  
                                                                        
    5. Laporan penggunaan aplikasi BIM dalam proses perancangan;        
    6. Dokumen pelengkap terdiri dari :                                 
                                                                        
        a. Maket Presentasi yang menunjukkan desain unit dan rumah skala
           lingkungan;                                                  
                                                                        
        b. Perhitungan dan rencana penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) 
        c. Animasi yang direkam dalam flashdisk yang berdurasi selama minimal 3
                                                                        
           menit dengan program Lumion dalam format AVI yang terdiri dari:
           ●  Man Eye View dan Bird Eye View Kawasan                    
                                                                        
           ●  Main Building                                             
           ●  Interior                                                  
                                                                        
           ●  Still Image                                               
           dan selanjutnya flashdisk ini diserahkan kepada Pemberi Tugas.
        d. Poster flexi lighted berukuran 80 cm x 150 cm sebanyak 1 (satu) buah yang
                                                                        
           berisi gambar 3D bangunan, gambar denah hunian, dan data teknis.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      Jakarta, 7 Juli 2025              
                                   Kepala Bidang Permukiman             
                          Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 
                                     Provinsi DKI Jakarta               
                                          Selaku                        
                                                                        
                                Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                    Retno Sulistiyaningrum              
                                   NIP 197012071996032003
Tenders also won by PT Griksa Cipta
Authority
22 July 2020Pengadaan Jasa Konsultansi Perencana Pembangunan Gedung Tower C Pusat Kanker Nasional Rumah Sakit Kanker DharmaisKementerian KesehatanRp 9,794,000,000
23 March 2020Manajemen Konstruksi Rehab Stadion MattoanginProvinsi Sulawesi SelatanRp 4,060,000,000
10 November 2023Pengadaan Jasa Konsultan Perencana Gedung Rawap Inap Rsab Harapan Kita Tahun 2024Kementerian KesehatanRp 2,933,000,000
25 February 2012Pengadaan Jasa Konsultan Pendamping Kp-Usb Dan Sd-Smp Satu Atap - Paket 3 (Banten,jabar)Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan MasyarakatRp 2,812,274,000
28 February 2025Pengadaan Jasa Konsultansi Penyusunan Ded Rs Paru RespiraProvinsi DI YogyakartaRp 2,705,514,000
20 June 2014Pengadaan Jasa Konsultansi Perencana Pembangunan Gedung Kantor (Menara Litbangkes) Badan Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RiSekretariat JenderalRp 2,641,000,000
23 June 2012Pengadaan Jasa Konsultan Bimbingan Teknis Program Nasional Rehabilitasi Ruang Belajar Smp Paket 10Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan MasyarakatRp 2,464,250,000
1 April 2016Penyusunan Ded Pengembangan Infrastruktur Permukiman (Lokasi Prioritas 2) Sei Pancang Kabupaten NunukanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,445,000,000
1 April 2016Penyusunan Ded Pengembangan Infrastruktur Permukiman (Lokasi Prioritas 2) Jagoi Babang Kabupaten BengkayangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,380,000,000
8 September 2016Penyusunan Perencanaan Tata Pamer Museum Nasional IndonesiaKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 2,247,500,000