Konsultan Pengawasan Pembangunan Pos Pemadam Bintaro

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10048643000
Date: 19 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Selatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 221,088,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 221,088,000
Winner (Pemenang): PT Dayacipta Kreasi Bersama
NPWP: 862484714031000
RUP Code: 56351971
Work Location: Jl. Taman Bintaro Barat RT 04 RW 11 Kel. Bintaro Kec. Pesangrahan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 33
Applicants
Reason
0026137828009000Rp 220,528,00094.67-
0019260538655000Rp 220,808,00093.34-
0862484714031000Rp 220,808,00096.65-
0021609383061000Rp 220,948,00092.84-
0960251171017000Rp 221,076,80096.4-
0030475891211000--Tidak masuk daftar pedek, urutan daftar pendek berdasarkan nilai evaluasi kualifikasi teknis tertinggi dan kontrak pekerjaan sejenis tertinggi.
0735934051443000--Tidak memenuhi nilai ambang batas evaluasi kualifikasi teknis
0020913257404000--Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi
0024113698013000---
0018071084005000--Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi
0750676256445000--Tidak diundang pembuktian kualifikasi, yang diundang pembuktian kualifikasi berdasarkan nilai evaluasi kualifikasi teknis tertinggi dan kontrak pekerjaan sejenis tertinggi.
0760088872002000--Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi
0720795699429000--Tidak diundang pembuktian kualifikasi, yang diundang pembuktian kualifikasi berdasarkan nilai evaluasi kualifikasi teknis tertinggi dan kontrak pekerjaan sejenis tertinggi.
0900045816201000---
0032360463009000--Tidak memenuhi ambang batas nilai unsur evaluasi teknis
0959043316541000--Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi
CV Retricon Consultant
07*0**8****01**0--Tidak memenuhi nilai ambang batas evaluasi kualifikasi teknis
PT Visi Wahana Nusa
08*7**5****01**0--Tidak diundang pembuktian kualifikasi, yang diundang pembuktian kualifikasi berdasarkan nilai evaluasi kualifikasi teknis tertinggi dan kontrak pekerjaan sejenis tertinggi.
Jawara Apik Konsultan
09*8**4****22**0--Tidak diundang pembuktian kualifikasi, yang diundang pembuktian kualifikasi berdasarkan nilai evaluasi kualifikasi teknis tertinggi dan kontrak pekerjaan sejenis tertinggi.
0033014093061000--Tidak memenuhi
Citra Abi Permana
06*7**8****08**0--Tidak memenuhi nilai ambang batas evaluasi kualifikasi teknis
PT Ocean Engineering Indonesia
06*3**2****15**0--Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi
0023192289005000--Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi
0318242575429000--Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi
CV Nidianra Jaya Konsultan
09*9**0****01**0---
0031899586009000---
CV Idea Kreatif Nusantara
05*3**9****04**0---
0937840742027000---
0017764762015000---
PT Inovasi Konsultan Nusantara
01*5**9****22**0---
0720031285822000---
CV Setia Mulia Baru
02*9**0****08**0---
Monang Jaya Konsultan
02*0**5****01**0---
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                                                    
                                                                                        
Konsultan Pengawasan Pembangunan Pos Pemadam Bintaro                                    
                                                                                        
Uraian singkat dan ruang lingkup kegiatan pekerjaan jasa konsultansi pengawasan         
antara lain :                                                                           
                                                                                        
URAIAN SINGKAT                                                                          
     Kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas adalah berpedoman         
     pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan                  
     Bangunan Gedung Negara yaitu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan                  
     Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor : 22/PRT/M/2018 tanggal 14               
     September 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara. Secara garis            
     besar Konsultan Pengawas bertugas membantu Pemberi Tugas dalam                     
     melaksanakan pengendalian, pengawasan dan   kontrol terhadap                       
     penyelenggaraan pelaksanaan konstruksi fisik sesuai dengan tugas dan tanggung      
     jawabnya.                                                                          
     Kegiatan yang dilakukan dalam Pengawasan Konstruksi antara lain :                  
     a. memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang             
       akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan                      
     b. mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta              
       mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.                       
     c. mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju        
       pencapaian volume atau realisasi fisik.                                          
     d. mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan                    
       persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.                            
     e. menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan           
       mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-           
       rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan                   
       konstruksi yang dibuat oleh penyedia jasa pelaksana konstruksi.                  
     f. meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan           
       oleh penyedia jasa pelaksana konstruksi.                                         
     g. meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As           
       Built Drawing) sebelum serah terima pertama.                                     
     h. menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima pertama,              
       mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan              
       akhir pekerjaan pengawasan.                                                      
     i. Menyusun/menandatangai berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,             
       berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan akhir          
       pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran             
       pekerjaan konstruksi.                                                            
    j. bersama-sama penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun petunjuk              
       pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.                                     
RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                                 
     a. Ruang Lingkup Pekerjaan Pengawasan (Supervisi Teknis) adalah evaluasi,          
       koordinasi, pengawasan dan monitoring atas pelaksanaan keseluruhan               
       pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa konstruksi/pemborong              
       sesuai dengan Surat Perjanjian (Kontrak) Pemborong, yang merupakan               
       keseluruhan kegiatan Pembangunan Pos Pemadam Bintaro Konsultan                   
       Pengawas bertanggungjawab atas kesesuaian pelaksanaan dengan                     
       desain      dan kebenaran kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan                  
       penyedia jasa konstruksi, yang digunakan sebagai dasar pembayaran oleh           
       pengguna jasa.                                                                   
                                                                                        
     b. Dalam penugasannya Konsultan Pengawas mempunyai ruang lingkup                   
       sebagai berikut:                                                                 
                                                                                        
       1. PELAKSANAAN KONSTRUKSI FISIK                                                  
         • Mengendalikan dan mengawasi kualitas dan kuantitas pekerjaan, biaya,         
           waktu maupun produk selama pelaksanaan pekerjaan fisik konstruksi.           
         • Menyelenggarakan koordinasi antara Pemberi Tugas, Kontraktor dan             
           Instansi lainnya yang terkait demi tercapainya sasaran pelaksanaan           
           pekerjaan.                                                                   
         • Mengendalikan dan mengarahkan pekerjaan guna menghindari adanya              
           pekerjaan tambah kurang.                                                     
                                                                                        
         • Dalam Pekerjaan Pengawasan terhadap pelaksanaan didasarkan pada              
           peraturan-peraturan dinyatakan dalam Berita Acara Aanwijzing yang            
           telah disepakati bersama, serta ketentuan-ketentuan lain dari                
           Pemerintah yang berlaku.                                                     
       2. PENGAWASAN TERHADAP KUALITAS BAHAN DAN PEKERJAAN                              
                                                                                        
         • Kriteria dari kualitas bahan sesuai dengan Persyaratan Umum Bahan            
           Bangunan Indonesia (PUBBI-1992) dan peraturan-peraturan yang                 
           dinyatakan mengikat dalam buku Rencana Kerja dan Syarat-syarat.              
           Kualitas pekerjaan sangat tergantung pada prosedur pelaksanaan               
           pekerjaan tersebut. Pengawasan mutu pekerjaan didasarkan atas                
           peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia. Bila ada yang belum           
           tercantum, pengawasan dilaksanakan berdasarkan atas prosedur yang            
           sudah umum dilakukan secara praktis dan secara ilmiah sudah diakui           
           keberhasilannya.                                                             
         • Bahan yang kualitasnya tidak dapat diterima, tidak diperkenankan             
           dimasukkan kedalam lokasi pekerjaan, sedangkan hasil pekerjaan yang          
           kualitas dan kuantitasnya tidak dapat diterima atau dianggap kurang          
           sempurna harus dikerjakan ulang atau diperbaiki sesuai dengan apa            
           yang telah ditentukan.                                                       
                                                                                        
       3. RAPAT KOORDINASI                                                              
                                                                                        
         • Penyelenggaraan rapat koordinasi lapangan yang diadakan secara               
           berkala dengan pihak yang terkait terhadap pelaksanaan pekerjaan             
           sangat diperlukan untuk mengadakan evaluasi terhadap sistem atau             
           cara kerja yang akan atau telah dilaksanakan agar dapat diketahui            
           segera hambatan yang timbul dalam melaksanakan pekerjaan.                    
                                                                                        
       4. PENGAWASAN TERHADAP KEMAJUAN PEKERJAAN                                        
         • Konsultan Pengawas harus mengawasi perkembangan kuantitas                    
           pekerjaan, maka terhadap semua penyusunan jadwal pelaksanaan,                
           Konsultan Pengawas memberikan saran terhadap jadwal yang disusun             
           oleh Kontraktor. Pelaksanaan dijadwalkan dengan kapasitas kerja dan          
           peralatan kerja yang wajar. Disamping itu juga diperhatikan agar jadwal      
           dibuat sesuai dengan alokasi sumber tenaga kerja, peralatan, dan biaya       
           secara wajar mampu disediakan oleh Kontraktor                                
           / Penyedia.                                                                  
                                                                                        
         • Pada  penerapannya dalam pelaksanaan, Konsultan Pengawas                     
           memberikan saran-saran dalam mengatur pelaksanaan dan ikut                   
           memecahkan permasalahan yang timbul. Bila ternyata kemajuan                  
           pelaksanaan menyimpang dari apa yang telah direncanakan, Konsultan           
           Pengawas mempelajari kondisi kerja apakah masih mungkin dipacu               
           untuk mengejar keterlambatan atau memang jadwal kerja tidak sesuai           
           lagi dengan kondisi sehingga harus direvisi. Konsultan Pengawas harus        
           cepat tanggap terhadap masalah sesuai waktu yang disediakan.                 
                                                                                        
       5. PENANGANAN  PEKERJAAN                                                         
         • Untuk dapat mencapai sasaran yang lebih baik, anggota staf dari              
           konsultan pengawas harus bekerja sama sebagai sebuah team dengan             
           anggota staf dari kontraktor. Keputusan-keputusan harus sesuai               
           dengan dokumen kontrak dan harus tegas serta jujur. Setiap                   
                                                                                        
                                                                                        
                                                                                        
                                                                                        
           saran yang diberikan kepada kontraktor dalam tugasnya, hendaknya             
           diberikan secara bijaksana dan tidak saling merugikan.                       
                                                                                        
         • Tugas Pengawas dalam Penanganan pekerjaan ini diantaranya :                  
           1. Mengadakan Pengukuran (Uitzet).                                           
           2. Mengadakan Pengujian bahan bangunan bersama  dengan                       
             kontraktor pelaksana.                                                      
           3. Mengusulkan alternatif teknik pelaksanaan.                                
           4. Memeriksa bagian-bagian bangunan.                                         
           5. Menilai kualitas dan kuantitas                                            
           6. Memberikan saran pemecahan permasalahan                                   
           7. Pembuatan rencana jadwal pelaksanaan pengawasan                           
           8. Mengoreksi, mengkaji dan menyetujui dokumen – dokumen yang                
             diajukan oleh Kontraktor Pelaksana, antara lain :                          
             - Shop Drawings                                                            
             - Laporan Kemajuan Pekerjaan                                               
             - Laporan Harian dan Mingguan                                              
             - Berita Acara Tambah Kurang                                               
             - Berita Acara Serah Terima Pekerjaan                                      
             - As – Built Drawings                                                      
             - Dan lain – lain                                                          
                                                                                        
         • Konsultan Pengawasan akan melibatkan tenaga ahlinya sesuai dengan            
           bidangnya masing-masing mulai dari pengumpulan data yang didapat             
           dari referensi yang ada di lapangan. Mengadakan analisa dan evaluasi         
           data sehingga apabila terjadi hal yang tidak sesuai atau tidak               
           dibenarkan secara teknis, teoritis, maupun teknis pelaksanaannya             
           dapat diambil langkah penanganannya baik dari segi kualitas, kuantitas       
           dan biaya.                                                                   
                                                                                        
       6. PEMBUATAN RENCANA JADWAL PELAKSANAAN PENGAWASAN                               
         • Konsultan Pengawas berkewajiban menyusun dan membuat jadwal                  
           pelaksanaan pengawasan  pekerjaan berdasarkan butir-butir                    
           komponen pekerjaan sesuai dengan penawarannya.                               
         • Pembuatan rencana jadwal pengawasan ini harus diselesaikan oleh              
           konsultan pengawas selambat-lambatnya sepuluh hari setelah                   
           dimulainya pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Penyelesaian yang              
           dimaksud ini sudah harus selesai dalam arti telah mendapatkan                
           persetujuan pemberi tugas
Tenders also won by PT Dayacipta Kreasi Bersama
Authority
27 August 2024Jasa Konsultansi Perencanaan Ded Rehab Total Sdn Pondok Bambu 01 PagiProvinsi DKI JakartaRp 995,737,133
24 February 2023Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Puskesmas Kelurahan CawangProvinsi DKI JakartaRp 735,218,656
24 February 2023Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Puskesmas Kelurahan Batu AmparProvinsi DKI JakartaRp 735,218,656
28 May 2025Perencanaan Rehabilitasi Gedung Kantor BuncitProvinsi DKI JakartaRp 724,849,492
9 March 2023Pengawasan Konstruksi Pembangunan Puskesmas Di Kelurahan TamansariProvinsi DKI JakartaRp 709,133,656
21 March 2024,Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Rehabilitasi Gedung Dinas Lingkungan HidupProvinsi DKI JakartaRp 667,110,000
4 March 2025Pengawasan Konstruksi Rehabilitasi Total Puskesmas Di Kelurahan PegangsaanProvinsi DKI JakartaRp 629,328,000
3 July 2023Pengawasan Perbaikan Gedung Dinas Teknis Abdul MuisProvinsi DKI JakartaRp 618,177,548
24 July 2024Jasa Konsultansi Perencanaan Bangunan Pemerintah Dan Penataan Lingkungan Wilayah 6Kota DepokRp 606,260,000
9 March 2022Perencanaan Renovasi Bangunan/Gedung Dan Pembangunan Hall Serba Guna - Gedung Kasn Cipinang Beserta Fasilitas PendukungKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi BirokrasiRp 586,000,000