URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JASA KONSULTAN PENGAWAS PEKERJAAN
Lingkup pelaksanaan pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan Pemagaran Lahan Aset Milik Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta di Perumahan Bukit Mas Bintaro yaitu :
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan, dan metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan
waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan material, kualitas
pelaksanaan/workmanship, kuantitas fisik untuk setiap item/bagian pekerjaan yang terurai dalam
rincian kontrak fisik, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik yang dicapai di setiap periode
laporan berkala.
4. Mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat kesehatan,
keselamatan kerja, dan lingkungan (hse) oleh pelaksana.
5. Membantu menyelenggarakan rapat lapangan secara berkala serta membuat laporan mingguan
dan bulanan pekerjaan pengawasan.
6. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi perbaikannya pada
masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan.
7. Membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, dan serah terima pertama
(pho).
8. Membantu memeriksa dokumen operasi dan pemeliharaan yang disusun oleh pelaksana.