Pengawasan Pembangunan Rth Lokasi 2

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10148008000
Date: 20 May 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Pertamanan Dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 99,890,166
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 97,230,450
Winner (Pemenang): PT Triprima Karya Konsultan
NPWP: 021831326011000
RUP Code: 56150908
Work Location: Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JASA KONSULTANSI PENGAWASAN               
                                                                          
  Paket Pekerjaan : Pengawasan Pembangunan RTH Lokasi 2 (Jl. Ratu Kamboja, Duri Kepa,
                            Kebon Jeruk)                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
I. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                
                                                                          
Penyedia Jasa Konsultansi diminta untuk melaksanakan pekerjaan sebagai berikut:
                                                                          
1. Melakukan pekerjaan Pengawasan Pembangunan RTH Lokasi 2 (Jl. Ratu Kamboja, Duri
   Kepa, Kebon Jeruk), serta mengarahkan penyedia jasa konstruksi dalam melaksanakan
   pekerjaan.                                                             
2. Melaksanakan pengawasan dan persetujuan terhadap kualitas bahan-bahan yang dipakai,
   sesuai dengan spesifikasi teknis.                                      
3. Memberikan pertimbangan dan rekomendasi bagi pengguna jasa atas permasalahan yang
                                                                          
   mungkin timbul selama pelaksanaan kegiatan fisik.                      
4. Melaksanakan pengawasan atas teknis pelaksanaan sesuai dengan ketentuan-ketentuan
   yang berlaku.                                                          
5. Menyusun laporan mingguan pelaksanaan kegiatan konstruksi fisik.       
6. Melakukan pengawasan atas volume/besaran pekerjaan yang dilaksanakan.  
                                                                          
7. Melakukan pengawasan atas ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan
   rencana yang ditetapkan dalam Surat Perjanjian/Kontrak.                
8. Memeriksa dan meneliti addendum kontrak (bila ada), yang diajukan penyedia jasa kepada
   Pejabat Penandatangan Kontrak.                                         
9. Memeriksa dan menghimpun as built drawings yang dibuat oleh kontraktor saat akhir
   kegiatan pelaksanaan konstruksi fisik.                                 
                                                                          
10. Melakukan koordinasi dengan Pejabat Penandatangan Kontrak dan/atau Pejabat Pelaksana
   Teknis Kegiatan serta masyarakat setempat mengenai pelaksanaan pekerjaan fisik.
11. Melakukan penilaian atas out put, out come, dan benefit kegiatan fisik, untuk menyiapkan
   laporan akhir serta memberi saran dan masukan bagi Pejabat Penandatangan Kontrak
   mengenai perbaikan pelaksanaan kegiatan.                               
12. Mengawasi jalannya pekerjaan Pengawasan Pembangunan RTH Lokasi 2 (Jl. Ratu Kamboja,
                                                                          
   Duri Kepa, Kebon Jeruk), baik itu dari segi teknis maupun administrasi untuk menjaga
   aspek kualitas maupun kuantitas pekerjaan.                             
                                                                          
                                                                          
II. TUGAS                                                                 
                                                                          
Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan berkewajiban melaksanakan pengawasan terhadap
teknis pelaksanaan pekerjaan dan mutu pekerjaan tersebut. Lingkup Pekerjaan seperti tersebut
di atas meliputi tugas-tugas antara lain:                                 
                                                                          
1. Memeriksa peralatan-peralatan yang didatangkan oleh Kontraktor.        
   - Sesuai dengan kebutuhan.                                             
   - Memenuhi persyaratan sebagaimana mestinya.                           
                                                                          
2. Memeriksa bahan-bahan bangunan yang didatangkan oleh Kontraktor agar memenuhi
   persyaratan-persyaratan dan sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat – Syarat (RKS).
3. Mengawasi tata cara teknis pelaksanaan pekerjaan secara detail sesuai dengan
   persyaratan-persyaratan dalam Kontrak.                                 
4. Mengawasi pekerjaan serta produknya, progress kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik dan
                                                                          
   ketepatan waktu pelaksanaan konstruksi fisik agar sesuai dengan jadwal waktu yang telah
   ditetapkan.                                                            
5. Mengawasi, meneliti perubahan-perubahan serta penyesuaian-penyesuaian yang terjadi
   selama pekerjaan pelaksanaan konstruksi fisik.                         
6. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi teknis opsi
   pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;            
7. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan sesuai dengan
   gambar, Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS), serta petunjuk yang diberikan oleh
   Pejabat Penandatangan Kontrak.                                         
                                                                          
8. Mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan konstruksi terhadap pemenuhan syarat-syarat
   kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan.                          
9. Melaksanakan koordinasi secara aktif dengan Pejabat Penandatangan Kontrak dan/atau
   Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan serta pelaksana konstruksi.          
10. Memberikan surat teguran kepada Pihak Kontraktor selaku Pelaksana Pekerjaan, apabila
   terjadi keterlambatan time schedulle kerja.                            
                                                                          
11. Menghitung Addendum volume pekerjaan dan memberikan justifikasi teknis, apabila terjadi
   perubahan konstruksi dengan persetujuan Pejabat Penandatangan Kontrak terlebih dahulu.
12. Melaksanakan rapat koordinasi mingguan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan pekerjaan
   dan permasalahan yang timbul serta melaporkan kepada Pejabat Penandatangan Kontrak.
13. Memeriksa laporan harian yang dibuat Kontraktor tentang :             
   - Bahan-bahan yang masuk dan terpakai.                                 
                                                                          
   - Peralatan yang digunakan.                                            
   - Tenaga kerja (jumlah dan jenis).                                     
   - Waktu pekerjaan/jam kerja.                                           
   - Hal-hal penting yang terjadi di lapangan.                            
14. Memeriksa laporan mingguan yang dibuat oleh Kontraktor yang berisikan Persentase Fisik.
                                                                          
15. Membuat laporan bulanan sebagai resume dari laporan mingguan yang berisikan Evaluasi
   Pelaksanaan Pekerjaan Fisik dan Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan.     
16. Membuat laporan-laporan tentang hal-hal yang dapat mempengaruhi pelaksanaan
   pekerjaan fisik.                                                       
17. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum Serah Terima Pertama, mengawasi
   perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
                                                                          
   pengawasan.                                                            
18. Melakukan konsultasi dengan Pejabat Penandatangan Kontrak dan/atau Pejabat Pelaksana
   Teknis Kegiatan untuk membicarakan masalah dan persoalan yang timbul selama masa
   pelaksanaan proyek.                                                    
19. Memeriksa gambar-gambar pelaksanaan lapangan (as Built Drawing) yang dibuat oleh
   Kontraktor.                                                            
                                                                          
20. Membantu proses pemeriksaan kemajuan pekerjaan dalam rangka Serah Terima Pekerjaan.
                                                                          
                                                                          
                               Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota
                                    Kota Administrasi Jakarta Barat       
                                   Selaku Pejabat Pembuat Komitmen        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                      Dirja Kusumah, S.H., M.H.           
                                      NIP. 197309192000031004
Tenders also won by PT Triprima Karya Konsultan
Authority
13 July 2018Pengadaan Jasa Konsultan Perencana Pekerjaan Struktur Gedung Serba Guna Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2018Kementerian Luar NegeriRp 260,175,000
12 August 2024Jasa Konsultansi Pengawasan Pemeliharaan Gedung Mitra PrajaProvinsi DKI JakartaRp 111,347,319
16 July 2025Perencanaan Penataan RthProvinsi DKI JakartaRp 99,898,691
26 June 2025Pekerjaan Perencanaan Penataan Ruangan Lantai 6 Grha Ali Sadikin Kompleks Balaikota DKI JakartaProvinsi DKI JakartaRp 99,733,500
11 September 2025Pengawasan Penataan Taman PanarukanProvinsi DKI JakartaRp 99,008,000
2 July 2024Pengawasan Penataan Taman KwistaProvinsi DKI JakartaRp 72,871,500
27 February 2015Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Wisma Rambutan Dan Pisang Menjadi 2 LantaiPendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan MasyarakatRp 68,816,000
16 September 2025Konsultan Pengawas PengecatanPusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi KeuanganRp 40,002,000
29 August 2025Jasa Konsultansi Konstruksi Revitalisasi Kantin Sehat Sma Negeri Unggulan M.H. Thamrin (Perencanaan)Provinsi DKI JakartaRp 38,024,000
3 November 2025Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan Revitalisasi Kantin Sehat Smkn 57 JakartaProvinsi DKI JakartaRp 30,296,000