PERENCANAAN PENATAAN RTH
JALUR HIJAU JATI PINGGIR Jl. PETAMBURAN
URAIAN SINGKAT :
Lingkup Kegiatan Perencanaan Penataan RTH – Jalur hijau Jati Pinggir Jl. Petamburan
tahun anggaran 2025 meliputi :
1. Survey/ pengukuran dan inventarisasi data lokasi, luas dan kondisi fisik areal
perencanaan;
2. Penggambaran hasil pengukuran;
3. Penyajian paparan konsep perencanaan dilengkapi dengan montase;
4. Pembuatan gambar-gambar perencanaan teknis;
5. Melakukan konsultasi perencanaan secara berkala kepada tim teknis Suku Dinas
Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Pusat;
6. Perhitungan volume pekerjaan;
7. Penyusunan analisa volume pekerjaan;
8. Penyusunan spesifikasi teknis pekerjaan dan metode pelaksanaan;
9. Penyusunan rencana anggaran biaya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan
(Engineering Cost Estimated);
10. Penyusunan Bill of Quantity yang dibutuhkan sebagai pelengkap dokumen
pengadaan barang/jasa;
11. Penyusunan nilai TKDN;
12. Penyusunan jadwal rencana pelaksanaan pekerjaan berupa Time Line pekerjaan;
13. Finalisasi dokumen perencanaan dilengkapi animasi 3D;
14. Monitoring berkala selama pekerjaan penataan fisik berjalan dan memberi masukan
dalam hal terjadi perubahan desain (Contract Change Order)