Ruang Lingkup
Ruang lingkup pekerjaan Penyediaan Jasa Konsultan
Lingkup Pengawasan Pemeliharaan Asrama Pegawai Suku Dinas
Kegiatan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota
Administrasi Jakarta Barat , mencakup aspek mutu, waktu,
jumlah dan biaya. Tahapan kegiatan layanan konsultan
pengawas meliputi sebagai berikut :
PERSIAPAN
❖
1) Menyusun Rencana Mutu Kontrak (RMK)
2) Mempelajari hal-hal yang terkait dokumen kontrak
pekerjaan konstruksi berbasis kinerja, termasuk
pengendalian manajemen dan keselamatan lalu-lintas
serta Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, dan
Dokumen Lingkungan;
3) Membantu PPK/Ketua Tim Pekerjaan Konstruksi dalam
pelaksanaan Rapat Persiapan Pelaksanaan / Pre
Construction Meeting (PCM) dan memeriksa RMPK
Penyedia Pekerjaan Konstruksi;
4) Mencatat seluruh kesepakatan dalam PCM dan
dituangkan dalam Berita Acara sebagai Dokumen
Kegiatan;
5) Mempersiapkan formulir-formulir isian, antara lain:
▪ Laporan Harian;
▪ Laporan Mingguan;
▪ Laporan Bulanan;
▪ Laporan Teknis (jika diperlukan);
▪ Pengecekan kesesuaian desain dengan kondisi lapangan;
▪ Laporan inspeksi pemenuhan tingkat layanan jalan;
▪ Rencana monitoring pelaksanaan pekerjaan dan verifikasi
laporan kegiatan yang disiapkan oleh Penyedia pekerjaan
konstruksi;
▪ Penjaminan mutu pekerjaan termasuk kriteria pengujian
dan penerimaan hasil pekerjaan;
▪ Bentuk perhitungan perhitungan volume data dan Sertifikat
Pembayaran;
▪ Bentuk Request Penyedia untuk memulai pekerjaan dan
pengujian bahan.
6) Menjelaskan Struktur Organisasi Direksi Teknis dan tugas
dari masing-masing personil Direksi Teknis kepada PPK
Pekerjaan Konstruksi;
7) Menjelaskan rencana kerja pengawasan Pekerjaan
Konstruksi kepada PPK Pekerjaan Konstruksi;
8) Menyampaikan dan mempresentasikan RMK kepada PPK
Pekerjaan Konstruksi pada saat PCM;
9) Membantu PPK Pekerjaan Konstruksi dalam mengkaji
rencana mutu pekerjaan kontruksi (RMPK) penyedia jasa
konstruksi;
10) Menandatangani berita acara mobilisasi dan melaporkan
pelaksanaan mobilisasi kepada Direksi Pekerjaan;
11) Melakukan pengawasan, pengujian, pengecekan kuantitas
dan kualitas serta kelayakan peralatan, fasilitas dan
perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa;
12) Mengecek Daftar peralatan, fasilitas dan perlengkapan
yang disampaikan Penyedia Jasa;
13) Mengecek masa laku kalibrasi peralatan yang akan
digunakan oleh Penyedia Jasa;
14) Menyampaikan rekomendasi kepada Direksi Pekerjaan
tentang jumlah, mutu dan kelaikan peralatan, fasilitas dan
perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa;
15) Memberikan rekomendasi terhadap konsep gambar kerja
kepada Direksi Pekerjaan dan Penyedia Jasa;
16) Memeriksa gambar kerja yang terkait dengan metode kerja
diajukan oleh Penyedia Jasa dan kontrol terhadap
kuantitas pekerjaan;
17) Membuat daftar kekurangan (Defect & Dificiencies)
berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan;
18) Membantu PPK dalam pengecekan data adminstrasi dan
teknis pekerjaan.
PELAKSANAAN PENGAWASAN
❖
1) Memberikan layanan supervisi dalam pelaksanaan
rekayasa lapangan dan membantu memeriksa shop
drawing yang disiapkan oleh Penyedia Jasa;
2) Memberikan layanan pengawasan teknis pekerjaan
konstruksi Penyediaan Jasa Konsultan Pengawasan
Pemeliharaan Asrama Pegawai Suku Dinas
Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota
Administrasi Jakarta Baratsecara profesional, efektif, dan
efisien sesuai dengan spesifikasi sehingga terhindar dari
resiko kegagalan konstruksi;
3) Memeriksa, menolak, dan menyetujui laporan harian dan
laporan mingguan pekerjaan konstruksi;
4) Mengevaluasi dan menyetujui Monthly Sertificate (MC);
5) Membuat laporan bulanan progress pekerjaan di lapangan
dan membuat rekomendasi setiap permasalahan yang
timbul di lapangan kepada Pengguna Jasa;
6) Membuat laporan teknis (bila diperlukan) pada setiap
terjadinya perubahan kinerja pekerjaan;
7) Melakukan inspeksi dan membuat laporan hasil inspeksi
pekerjaan yang dilakukan oleh Penyedia pekerjaan
konstruksi;
8) Penjaminan mutu pekerjaan di lapangan dengan
menerapkan prosedur kerja dan uji mutu pekerjaan sesuai
dokumen kontrak;
9) Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan dan
perhitungan volume pekerjaan (Back Up Data), serta berita
acara serah terima pertama pekerjaan konstruksi;
10) Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan
pelaksanaan (As-Built Drawing) sebelum serah terima
pertama;
11) Menyusun laporan secara periodik (rekapitulasi
pelaksanaan pekerjaan dua mingguan yang meliputi
permasalahan/kendala di lapangan dan resume
pekerjaan) kepada PPK/PPTK;
12) Melakukan verifikasi pemenuhan tingkat layanan yang
dilakukan Penyedia Jasa Konstruksi.
PENGENDALIAN PEKERJAAN
❖
1) Layanan pengawasan memeriksa dokumen Prosedur
permohonan izin memulai pekerjaan sesuai dengan
Prosedur (P-01), meliputi : a. Rencana Pelaksanaan
Pekerjaan; b. Gambar Kerja; c. Pemeriksaan dan
Pengujian (Inspection and Test Plan/ ITP); d. Pelaksana
Pekerjaan (main conractor/sub contractor).
2) Layanan pengawasan memeriksa kesesuaian pengajuan
sampel material spesifikasi material yang diajukan dengan
persyaratan kontrak dan laporan hasil pengujian.
3) Layanan pengawasan memeriksa kesesuai gambar.
4) Layanan pengawasan material/pemeriksaan ulang
material di lapangan, meliputi :
a. kelengkapan dokumen pengajuan pengujian dan
diverifikasi kesesuaiannya dengan ITP (frekuensi
pengujian, Jumlah Pengujian, Jumlah Sampel,
Lembaga Pelaksana Pengujian terakteditasi, Alat Uji
terkalibrasi);
b. menverifikasi hasil pengujian berdasarkan rekaman
hasil pengujian dan bukti foto (bila Direksi
teknis/Konsultan Pengawas tidak menyaksikan
pengujian).
5) Layanan pengawasan pelaksanaan Inspeksi, memeriksa
kelengkapan dokumen yang dibutuhkan seperti hasil
pemeriksaan internal, menyaksikan dan memeriksa
laporan pelaksanaan pemeriksaan/pengujian.
6) Layanan pengawasan kebutuhan perubahan di lapangan
dengan memeriksa kelengkapan dokumen permohonan
perubahan kemudian melaksanakan verifkasi bersama
dilapangan dengan penyedia jasa pekerjaan konstruksi
untuk melihat kesesuaian permohonan perubahan dengan
kondisi riil dilapangan.
7) Layanan pengawasan persiapan serah terima pertama,
maka konsultan antara lain : a. mengecek kesesuaian
kinerja secara keseluruhan dari pekerjaan final yang telah
selesai dengan seluruh persyaratan dalam kontrak
maupun kesesuaian maksud dari desain/ gambar, sebagai
contoh dimensi, ketinggian, dll; b. Evaluasi dari semua
dokumen terlaksana (as-built document) yang
menunjukkan bahwa seluruh pekerjaan telah sesuai
dengan persyaratan pekerjaan dan seluruh laporan
ketidaksesuaian (Non-Conformance Reports/NCR) telah
diselesaikan; c. mengevaluasi dokumentasi dari quality
assurance (QA) Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi
untuk menyakinkan bahwa seluruh pekerjaan telah selesai
sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan seluruh laporan
ketidaksesuaian telah diselesaikan; d. Pengujian sampel
random minimum.
8) Layanan pengawasan persiapan serah terima terakhir,
pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan
terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan berupa : a.
Laporan Uji Mutu dibuat oleh Pengendali; b. Uji
mutu material; c. Dokumen penjaminan mutu dan
pengendalian mutu; d. penghitungan
kuantitas/volume; e. Dokumen administrasi
(Perjanjian Kontrak dan Adendum bila ada,
Dokumen-dokumen lainnya).
Dengan demikian layanan supersivisi jasa
konsultansi pengawasan pekerjaan Penyediaan
Jasa Konsultan Pengawasan Pemeliharaan
Asrama Pegawai Suku Dinas Penanggulangan
Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi
Jakarta Barat, meliputi lingkup pekerjaan konstrusi
sebagai berikut :
1. PEKERJAAN SIPIL
• Pekerjaan Persiapan
• Pekerjaan K3
2. PEKERJAAN REHAB
• Pekerjaan penggantian atap, penggantian
plafond, penggantian baja ringan dan
penggantian asbes dan instalasi listrik
3. PEMELIHARAAN