Konsultan Pengawasan Pemeliharaan Asrama Pegawai

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10281204000
Date: 24 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 139,440,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 95,256,000
Winner (Pemenang): PT Herpis Pertoma Mulia
NPWP: 026137828009000
RUP Code: 56209539
Work Location: SUKU DINAS PENANGGULANGAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 1
Attachment
Ruang Lingkup                                  
                                                                        
                                                                        
                 Ruang lingkup pekerjaan Penyediaan Jasa Konsultan      
Lingkup          Pengawasan Pemeliharaan Asrama Pegawai Suku Dinas      
Kegiatan         Penanggulangan Kebakaran dan  Penyelamatan Kota        
                                                                        
                 Administrasi Jakarta Barat , mencakup aspek mutu, waktu,
                 jumlah dan biaya. Tahapan kegiatan layanan konsultan   
                 pengawas meliputi sebagai berikut :                    
                     PERSIAPAN                                          
                 ❖                                                      
                 1)  Menyusun Rencana Mutu Kontrak (RMK)                
                 2)  Mempelajari hal-hal yang terkait dokumen kontrak   
                     pekerjaan konstruksi berbasis kinerja, termasuk    
                     pengendalian manajemen dan keselamatan lalu-lintas 
                     serta Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, dan 
                     Dokumen Lingkungan;                                
                                                                        
                 3)  Membantu PPK/Ketua Tim Pekerjaan Konstruksi dalam  
                     pelaksanaan Rapat Persiapan Pelaksanaan / Pre      
                     Construction Meeting (PCM) dan memeriksa RMPK      
                     Penyedia Pekerjaan Konstruksi;                     
                                                                        
                 4)  Mencatat seluruh kesepakatan dalam PCM dan         
                     dituangkan dalam Berita Acara sebagai Dokumen      
                     Kegiatan;                                          
                 5)  Mempersiapkan formulir-formulir isian, antara lain:
                   ▪ Laporan Harian;                                    
                                                                        
                   ▪ Laporan Mingguan;                                  
                   ▪ Laporan Bulanan;                                   
                   ▪ Laporan Teknis (jika diperlukan);                  
                   ▪ Pengecekan kesesuaian desain dengan kondisi lapangan;
                                                                        
                   ▪ Laporan inspeksi pemenuhan tingkat layanan jalan;  
                   ▪ Rencana monitoring pelaksanaan pekerjaan dan verifikasi
                     laporan kegiatan yang disiapkan oleh Penyedia pekerjaan
                     konstruksi;                                        
                   ▪ Penjaminan mutu pekerjaan termasuk kriteria pengujian
                                                                        
                     dan penerimaan hasil pekerjaan;                    
                   ▪ Bentuk perhitungan perhitungan volume data dan Sertifikat
                     Pembayaran;                                        
                   ▪ Bentuk Request Penyedia untuk memulai pekerjaan dan
                                                                        
                     pengujian bahan.                                   
                 6)  Menjelaskan Struktur Organisasi Direksi Teknis dan tugas
                     dari masing-masing personil Direksi Teknis kepada PPK
                     Pekerjaan Konstruksi;                              
                 7)  Menjelaskan rencana kerja pengawasan Pekerjaan     
                                                                        
                     Konstruksi kepada PPK Pekerjaan Konstruksi;        
                 8)  Menyampaikan dan mempresentasikan RMK kepada PPK   
                     Pekerjaan Konstruksi pada saat PCM;                
                 9)  Membantu PPK Pekerjaan Konstruksi dalam mengkaji   
                                                                        
                     rencana mutu pekerjaan kontruksi (RMPK) penyedia jasa
                     konstruksi;                                        
                 10) Menandatangani berita acara mobilisasi dan melaporkan
                     pelaksanaan mobilisasi kepada Direksi Pekerjaan;   
                 11) Melakukan pengawasan, pengujian, pengecekan kuantitas
                                                                        
                     dan kualitas serta kelayakan peralatan, fasilitas dan
                     perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa;      
                 12) Mengecek Daftar peralatan, fasilitas dan perlengkapan
                                                                        
                     yang disampaikan Penyedia Jasa;                    
                 13) Mengecek masa laku kalibrasi peralatan yang akan   
                     digunakan oleh Penyedia Jasa;                      
                 14) Menyampaikan rekomendasi kepada Direksi Pekerjaan  
                                                                        
                     tentang jumlah, mutu dan kelaikan peralatan, fasilitas dan
                     perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa;      
                 15) Memberikan rekomendasi terhadap konsep gambar kerja
                     kepada Direksi Pekerjaan dan Penyedia Jasa;        
                 16) Memeriksa gambar kerja yang terkait dengan metode kerja
                                                                        
                     diajukan oleh Penyedia Jasa dan kontrol terhadap   
                     kuantitas pekerjaan;                               
                 17) Membuat daftar kekurangan (Defect & Dificiencies)  
                     berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan;            
                                                                        
                 18) Membantu PPK dalam pengecekan data adminstrasi dan 
                     teknis pekerjaan.                                  
                                                                        
                     PELAKSANAAN     PENGAWASAN                         
                 ❖                                                      
                 1)  Memberikan layanan supervisi dalam pelaksanaan     
                     rekayasa lapangan dan membantu memeriksa shop      
                                                                        
                     drawing yang disiapkan oleh Penyedia Jasa;         
                 2)  Memberikan layanan pengawasan teknis pekerjaan     
                     konstruksi Penyediaan Jasa Konsultan Pengawasan    
                     Pemeliharaan Asrama   Pegawai  Suku   Dinas        
                                                                        
                     Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota     
                     Administrasi Jakarta Baratsecara profesional, efektif, dan
                     efisien sesuai dengan spesifikasi sehingga terhindar dari
                     resiko kegagalan konstruksi;                       
                 3)  Memeriksa, menolak, dan menyetujui laporan harian dan
                                                                        
                     laporan mingguan pekerjaan konstruksi;             
                 4)  Mengevaluasi dan menyetujui Monthly Sertificate (MC);
                 5)  Membuat laporan bulanan progress pekerjaan di lapangan
                     dan membuat rekomendasi setiap permasalahan yang   
                     timbul di lapangan kepada Pengguna Jasa;           
                                                                        
                 6)  Membuat laporan teknis (bila diperlukan) pada setiap
                     terjadinya perubahan kinerja pekerjaan;            
                 7)  Melakukan inspeksi dan membuat laporan hasil inspeksi
                     pekerjaan yang dilakukan oleh Penyedia pekerjaan   
                                                                        
                     konstruksi;                                        
                 8)  Penjaminan mutu pekerjaan di lapangan dengan       
                     menerapkan prosedur kerja dan uji mutu pekerjaan sesuai
                     dokumen kontrak;                                   
                 9)  Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan dan       
                                                                        
                     perhitungan volume pekerjaan (Back Up Data), serta berita
                     acara serah terima pertama pekerjaan konstruksi;   
                 10) Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan    
                     pelaksanaan (As-Built Drawing) sebelum serah terima
                                                                        
                     pertama;                                           
                 11) Menyusun  laporan secara periodik (rekapitulasi    
                     pelaksanaan pekerjaan dua mingguan yang meliputi   
                     permasalahan/kendala di lapangan dan resume        
                     pekerjaan) kepada PPK/PPTK;                        
                 12) Melakukan verifikasi pemenuhan tingkat layanan yang
                                                                        
                     dilakukan Penyedia Jasa Konstruksi.                
                                                                        
                     PENGENDALIAN      PEKERJAAN                        
                 ❖                                                      
                 1)  Layanan pengawasan memeriksa dokumen Prosedur      
                     permohonan izin memulai pekerjaan sesuai dengan    
                                                                        
                     Prosedur (P-01), meliputi : a. Rencana Pelaksanaan 
                     Pekerjaan; b. Gambar Kerja; c. Pemeriksaan dan     
                     Pengujian (Inspection and Test Plan/ ITP); d. Pelaksana
                     Pekerjaan (main conractor/sub contractor).         
                 2)  Layanan pengawasan memeriksa kesesuaian pengajuan  
                                                                        
                     sampel material spesifikasi material yang diajukan dengan
                     persyaratan kontrak dan laporan hasil pengujian.   
                 3)  Layanan pengawasan memeriksa kesesuai gambar.      
                 4)  Layanan pengawasan  material/pemeriksaan ulang     
                                                                        
                     material di lapangan, meliputi :                   
                     a. kelengkapan dokumen pengajuan pengujian dan     
                       diverifikasi kesesuaiannya dengan ITP (frekuensi 
                       pengujian, Jumlah Pengujian, Jumlah Sampel,      
                       Lembaga Pelaksana Pengujian terakteditasi, Alat Uji
                                                                        
                       terkalibrasi);                                   
                     b. menverifikasi hasil pengujian berdasarkan rekaman
                       hasil pengujian dan bukti foto (bila Direksi     
                       teknis/Konsultan Pengawas tidak menyaksikan      
                                                                        
                       pengujian).                                      
                 5)  Layanan pengawasan pelaksanaan Inspeksi, memeriksa 
                     kelengkapan dokumen yang dibutuhkan seperti hasil  
                     pemeriksaan internal, menyaksikan dan memeriksa    
                     laporan pelaksanaan pemeriksaan/pengujian.         
                                                                        
                 6)  Layanan pengawasan kebutuhan perubahan di lapangan 
                     dengan memeriksa kelengkapan dokumen permohonan    
                     perubahan kemudian melaksanakan verifkasi bersama  
                     dilapangan dengan penyedia jasa pekerjaan konstruksi
                                                                        
                     untuk melihat kesesuaian permohonan perubahan dengan
                     kondisi riil dilapangan.                           
                 7)  Layanan pengawasan persiapan serah terima pertama, 
                     maka konsultan antara lain : a. mengecek kesesuaian
                     kinerja secara keseluruhan dari pekerjaan final yang telah
                                                                        
                     selesai dengan seluruh persyaratan dalam kontrak   
                     maupun kesesuaian maksud dari desain/ gambar, sebagai
                     contoh dimensi, ketinggian, dll; b. Evaluasi dari semua
                     dokumen  terlaksana (as-built document) yang       
                                                                        
                     menunjukkan bahwa seluruh pekerjaan telah sesuai   
                     dengan persyaratan pekerjaan dan seluruh laporan   
                     ketidaksesuaian (Non-Conformance Reports/NCR) telah
                     diselesaikan; c. mengevaluasi dokumentasi dari quality
                     assurance (QA) Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi  
                                                                        
                     untuk menyakinkan bahwa seluruh pekerjaan telah selesai
                     sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan seluruh laporan
                     ketidaksesuaian telah diselesaikan; d. Pengujian sampel
                     random minimum.                                    
                 8)  Layanan pengawasan persiapan serah terima terakhir,
                                                                        
                     pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan  
                       terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan berupa : a.
                       Laporan Uji Mutu dibuat oleh Pengendali; b. Uji  
                       mutu material; c. Dokumen penjaminan mutu dan    
                                                                        
                       pengendalian  mutu;   d.    penghitungan         
                       kuantitas/volume; e. Dokumen administrasi        
                       (Perjanjian Kontrak dan Adendum bila ada,        
                       Dokumen-dokumen lainnya).                        
                       Dengan  demikian layanan supersivisi jasa        
                                                                        
                       konsultansi pengawasan pekerjaan Penyediaan      
                       Jasa  Konsultan Pengawasan  Pemeliharaan         
                       Asrama Pegawai Suku Dinas Penanggulangan         
                       Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi     
                                                                        
                       Jakarta Barat, meliputi lingkup pekerjaan konstrusi
                       sebagai berikut :                                
                       1. PEKERJAAN SIPIL                               
                          • Pekerjaan Persiapan                         
                          • Pekerjaan K3                                
                       2. PEKERJAAN REHAB                               
                                                                        
                          • Pekerjaan penggantian atap, penggantian     
                            plafond, penggantian baja ringan dan        
                            penggantian asbes dan instalasi listrik     
                       3. PEMELIHARAAN
Tenders also won by PT Herpis Pertoma Mulia
Authority
13 February 2023Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Satpol Pp DKI JakartaProvinsi DKI JakartaRp 980,575,765
2 April 2024Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Rumah Negara Golongan I Tipe A (Jalan Denpasar)Provinsi DKI JakartaRp 817,684,560
6 March 2025Pengawasan Rehabilitasi Gedung KantorProvinsi DKI JakartaRp 793,800,000
18 April 2018Pembangunan Sarana Perkampungan Budaya Betawi Di Zona C Pbb Di Setubabakan (Jasa Konsultansi Pengawasan (Supervision))Pemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 704,682,000
26 January 2024Pengawasan Rehab Berat Gedung Panti Sosial Bina Daksa (Psbd) Budi Bhakti 1 CengkarengProvinsi DKI JakartaRp 642,523,500
30 May 2025Pengawasan Pemeliharaan Berkala Rumah Susun 15 (Muara Angke)Provinsi DKI JakartaRp 481,073,600
24 March 2025Pengawasan Kontruksi Pembangunan Rumah Dinas Pulau TidungProvinsi DKI JakartaRp 473,648,000
21 October 2025Perencana KonstruksiKementerian KesehatanRp 416,000,000
22 March 2024,Pengawasan Pemeliharaan Berkala Rumah Susun 7 (Muara Angke)Provinsi DKI JakartaRp 271,062,000
10 March 2015Pengadaan Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Pasca Sarjana Pekerjaan Sosial Tahap II Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (Stks) Bandung Tahun 2015Rp 261,713,000