| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0708751466331000 | Rp 1,483,737,000 | 100 | 100 | - | |
| 0015988678308000 | - | - | - | - | |
| 0731682647322000 | - | - | - | Tidak Lulus Ambang Batas (Ambang Batas=75) | |
| 0916669948323000 | - | - | - | - | |
| 0734105372331000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi | |
| 0012381398307000 | - | - | - | Tidak Lulus Ambang Batas (Ambang Batas=75) | |
| 0807755970528000 | - | - | - | - | |
| 0729664110331000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi | |
| 0858797251331000 | - | - | - | Tidak Lulus Ambang Batas (Ambang Batas=75) | |
| 0020052080331000 | - | - | - | Tidak Lulus Ambang Batas (Ambang Batas=75) | |
| 0760637694331000 | - | - | - | Tidak Lulus Ambang Batas (Ambang Batas=75) | |
| 0013454236015000 | - | - | - | Tidak Lulus Ambang Batas (Ambang Batas=75) | |
| 0964131064331000 | - | - | - | Tidak Lulus Ambang Batas (Ambang Batas=75) | |
| 0839832847331000 | - | - | - | - | |
| 0021463476212000 | - | - | - | - | |
| 0030748156331000 | - | - | - | - | |
| 0018872267331000 | - | - | - | - | |
| 0765857891331000 | - | - | - | - | |
| 0026034181331000 | - | - | - | - | |
| 0014738793333000 | - | - | - | - | |
CV Rimbo Jaya Tekhnik | 06*2**9****34**0 | - | - | - | - |
PT Scg Pipe And Precast Indonesia | 00*8**5****52**0 | - | - | - | - |
| 0015148877331000 | - | - | - | - | |
| 0025374497331000 | - | - | - | - | |
| 0015147242331000 | - | - | - | - | |
| 0026527648331000 | - | - | - | - | |
| 0026526244331000 | - | - | - | - | |
| 0018870006331000 | - | - | - | - | |
| 0811420751331000 | - | - | - | - | |
| 0033103508311000 | - | - | - | - | |
| 0952601524201000 | - | - | - | - | |
| 0019991330331000 | - | - | - | - | |
| 0029409927331000 | - | - | - | - | |
| 0030747984331000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Jalan H. Agus Salim No. 02 Kota Baru Jambi
Telp. (0741) 446720, 446726, 42669, 41225, 445115 Fax (0741) 446721, 446726
JAMBI 36137
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KONSULTAN PENGAWAS
BIDANG BINA MARGA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengawasan dapat didefinisikan sebagai interaksi langsung antara pelaku
kegiatan proyek untuk mencapai kinerja tujuan proyek. Proses ini berlangsung secara
berkesinambungan dari waktu ke waktu guna mendapat keyakinan bahwa
pelaksanaan kegiatan pelaksanaan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Kegiatan pengawasan sebagai bagian dari kegiatan pengendalian, bertujuan
untuk memantau, menilai, mengevaluasi dan memberi saran perbaikan agar kegiatan
proyek mencapai sasaran yang telah ditentukan, atau dengan perkataan lain
bermaksud mengarahkan kegiatan kearah sasaran yang dituju.
URAIAN TUGAS OPERASIONAL KONSULTAN PENGAWAS
Konsultan pengawas harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang
sesuai dengan setiap bagian pekerjaan pengawasan pelaksanaan yang dihadapi di
lapangan, yang secara garis besar adalah sebagai berikut :
Pekerjaan Persiapan
1. Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan.
2. Memeriksa Time Schedule/Bar Chart, S-Curve, dan Net Work Planning yang
diajukan oleh kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada pengelola
proyek untuk mendapatkan persetujuan.
Uraian Tugas Pekerjaan Teknis Pengawasan Lapangan
1. Pelaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan,
koordinasi dan inspeksi kegiatan–kegiatan pekerjaan agar pelaksanaan teknis
maupun administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai
dengan pekerjaan diserahkan untuk kedua kalinya.
2. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen
bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan
atau ditempat kerja lainnya.
3. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat,
agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
4. Memberikan masukkan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan
biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak, untuk
mendapatkan persetujuan dari Pengguna Jasa.
5. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan
penambahan biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak,
dapat langsung disampaikan kepada kontraktor, dengan pemberitahuan tertulis
kepada Pengelola Proyek.
6. Memberikan bantuan dan petunjuk kepada Kontraktor dalam mengusahakan
perijinan sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan.
Konsultasi
1. Melakukan konsultasi ke Pengguna Jasa untuk membahas segala masalah dan
persoalan yang timbul selama masa pekerjaan.
2. Mengadakan rapat lapangan secara berkala, sedikitnya dua kali dalam sebulan,
dengan Pengguna Jasa, perencana dan kontraktor dengan tujuan untuk
membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk
kemudian membuat risalah rapat dan mengirimkan kepada semua Pihak yang
bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat 1 minggu kemudian.
3. Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
Laporan
1. Memberikan Laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis kepada
Pengguna Jasa, mengenai volume, prosentase dan nilai bobot bagian-bagian
pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana.
2. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan
dengan jadwal yang telah disetujui.
3. Melaporkan bahan-bahan material yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat yang
digunakan.
4. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh kontraktor terutama
yang mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, yang dibuat oleh
Kontraktor (Shop Drawing).
Dokumen
1. Menerima dan menyiapkan berita Acara sehubungan dengan penyelesaian
pekerjaan di lapangan, serta untuk keperluan pembayaran angsuran.
2. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta penambahan
atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.
3. Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, Berita Acara
kemajuan Pekerjaan, Penyerahan Pertama dan Kedua serta formulir-formulir
lainnya yang diperlukan untuk kebutuhan dokumen pekerjaan, serta keperluan
lainnya.