Penyusunan Dokumen Roadmap Sentusa

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9960070
Date: 26 June 2024
Year: 2024
KLPD: Provinsi Jambi
Work Unit: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 300,000,000
Winner (Pemenang): Dakarajasa Konsultan
NPWP: 653518092331000
RUP Code: 51938172
Work Location: Bappeda Provinsi Jambi - Jambi (Kota)
Participants: 21
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0653518092331000Rp 298,429,27297.598.25-
0026526970331000---tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
0401941398542000---tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
0025374497331000---tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
0015148877331000----
0950279976331000----
0032161721331000---tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
0740619853331000---tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
0315392357542000---tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
0016551004331000---tidak memenuhi nilai ambang batas
0030386767201000---tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
0014851463331000---tidak memenuhi nilai ambang batas
0811420751331000---tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
0026033704331000---tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
0700987860331000---tidak memenuhi nilai ambang batas
0030748156331000---tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi
0031759020331000---tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
0015355795331000----
0938920691331000----
0941080780331000----
0964231807335000----
Attachment
JRAIAN SINGKAT PEKERJAAN                          
                                                                      
Paket Pekerjaan: Penyusunan pokumen Roadmap SENTUSA                   
                                                                      
 1. Latar Belakang                                                    
                                                                      
     Bappeda Provinsi Jambi bermaksud melaksanakan Program Koordinasi dan Sinkronisasi
   Perencanaan Pembanguran Daerah. Pelaksanaan program tersebut meialui kegiatan
   Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, pada sub kegiatan Asisitensi
   Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan.
   Adapun pada pelaksanaannya yaitu dengan melaksanakan Penyusunan Dokumen Roadmap
   Sentusa.                                                           
                                                                      
2. Maksud dan Tujuan                                                  
   a.  Maksud:                                                        
          Maksud dari      Dokumen Roadmap SENTUSA di Provinsi Jambi ini
                   3enyusunan                                         
       adalah untuk mewu udkan percepatan pembangunan dan pengembangan wilayah dalam
       mewujudkan pemeilataan dan peningkatan ekonomi Provinsi Jambi secara umum.
   b.  Tujuan:                                                        
          Tujuan pelacsanaan kegiatan ini adalah untuk merumuskan kebijakan
       pembangunan dan ] pengembangan pada pusat-pusat kegiatan koridor-koridor ekonomi
       yang memiliki nilai strategis dan dapat diprioritaskan di dalam Kawasan SENTUSA.
                                                                      
3. Sumber Dana                                                        
        Pekerjaan Penyusiinan Dokumen Roadmap SENTUSA di Provinsi Jambi ini dibiayai
   dari sumber pendanaan: DPA SKPD Bappeda Tahun Anggaran 2024.       
                                                                      
4. Waktu Pelaksanaan                                                  
                                                                      
        Rencana Pelaksarjaan Pekerjaan dilaksanakan pada Agustus s.d November 2024.
                                                                      
5. Penutup                                                            
                                                                      
        Demikianlah Keiangka Acuan Kerja (KAK) ini disusun sebagai pedoman dalam
    pelaksanaan pekerjaan sehingga tujuan yang diinginkan dari pelaksanaan pekerjaan ini dapat
    tercapai secara optimal                                           
                                                                      
                                   Jambi, Juni 2024                   
                                                                      
    Ditetapkan Oleh;             Dibuat Oleh;                         
    PEJABAT PEMBUAT              PEJABAT PELAKSANA                    
    KOMITMEN                     TEKNIS KEGIATAN                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                         BAHRI, S.Sos, MT.MA          
    NIP. 19820902 201001 1 016      19740515 199403 1 006
Tenders also won by Dakarajasa Konsultan