| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0653518092331000 | Rp 385,447,500 | 86.58 | 89.26 | - | |
| 0950279976331000 | - | - | - | - | |
| 0028271005216000 | - | - | - | Tidak Menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0026526970331000 | - | - | - | - | |
| 0740619853331000 | - | - | - | - | |
| 0015148877331000 | - | - | - | Tidak Menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0025374497331000 | - | - | - | Tidak Menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0016779563428000 | - | - | - | - | |
CV Jaya Bersama | 08*6**5****32**0 | - | - | - | - |
| 0031759020331000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENYUSUNAN DOKUMEN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS RENCANA
DETAIL TATA RUANG (KLHS-RDTR) KAWASAN PERKOTAAN SERDANG JAYA
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2025
1. MAKSUD DAN TUJUAN PEKERJAAN
Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Rencana Detail Tata Ruang (KLHS-RDTR) Kawasan Perkotaan Serdang Jaya seperti
yang dimandatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terhadap RDTR Kawasan Perkotaan Serdang Jaya.
Sedangkan tujuannya adalah untuk mengarus utamakan (mainstreaming) prinsip-
prinsip pembangunan berkelanjutan di dalam kebijakan, rencana dan program yang
tertuang dalam RDTR Kawasan Perkotaan Serdang Jaya;
2. SASARAN
Terwujudnya Dokumen yang memuat informasi dampak, resiko, serta rekomendasi
penyempurnaan Kebijakan, Rencana dan Program atas KLHS-RDTR Kawasan
Perkotaan Serdang Jaya.RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
Kegiatan ini adalah melakukan penyusunan KLHS dengan metode dan pendekatan
yang dapat dipertanggung-jawabkan terhadap kebijakan, rencana, dan program yang
tertuang dalam KLHS-RDTR Kawasan Perkotaan Serdang Jaya. Penyusunan KLHS
ini mencakup beberapa hal di bawah ini:
1. Identifikasi isu-isu dan permasalahan lingkungan hidup strategis yang diperkirakan
akan saling berpengaruh terhadap kebijakan, rencana, dan program yang disusun;
2. Pengkajian pengaruh kebijakan, rencana, dan/atau program terhadap kondisi
lingkungan hidup di wilayah perencanaan;
3. Perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana, dan/atau program;
4. Rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan, rencana, dan/atau
program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.
5. Penyajikan dokumen KLHS minimal berisi hal-hal sebagai berikut
- Kata pengantar
- Daftar isi
- Ringkasan Eksekutif
- Bab I Pendahuluan
- Bab II Pengkajian pengaruh Kebijakan, Rencana dan/atau Program terhadap
kondisi lingkungan hidup
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang (KLHS-RDTR)
Kawasan Perkotaan Serdang Jaya
Kab. Tanjung Jabung Barat
Tahun Anggaran 2025
- Bab III Rumusan alternatif penyempurnaan Kebijakan, Rencana, dan/atau
Program (KRP)
- Bab IV Rekomendasi perbaikan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP)
- Lampiran
8. LOKASI PEKERJAAN
Lingkup wilayah kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Rencana Detail Tata Ruang (KLHS-RDTR) Kawasan Perkotaan Serdang Jaya
meliputi seluruh wilayah administrasi Serdang Jaya, Kabupaten Tanjung Jabung
Barat sesuai dengan delineasi yang ditetapkan dengan SK Bupati.
9. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Rencana Detail Tata Ruang (KLHS-RDTR) Tahun 2025 adalah 150 (Seratus Lima
Puluh) hari kerja, meliputi persiapan, observasi lapangan, tahap analisis, dan
penyusunan buku dokumen.
10. KELUARAN
Keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah hasil kajian mengenai
pengaruh kebijakan, rencana dan program yang tertuang dalam KLHS-RDTR
Kawasan Perkotaan Serdang Jaya terhadap kondisi lingkungan hidup di Kawasan
Perkotaan Serdang Jaya, termasuk di dalamnya rumusan alternatif penyempurnaan
kebijakan, rencana dan program, serta rekomendasi perbaikan untuk pengambilan
keputusan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program serta gambaran pengintegrasian
hasil KLHS ke dalam Kebijakan, Rencana, dan/atau Program.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang (KLHS-RDTR)
Kawasan Perkotaan Serdang Jaya
Kab. Tanjung Jabung Barat
Tahun Anggaran 2025