PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA
Jl.Gayung Kebonsari No. 169 Surabaya
URAIAN SINGKAT
PAKET PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH
Ds. Gadingsari Kec. Pakem Kab. Bondowoso
TAHUN ANGGARAN 2025
2
PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA AIR BERSIH
1.1 LATAR BELAKANG
Pembangunan sarana dan prasarana Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan
Permukiman, adalah untuk memperbaiki kondisi kesehatan lingkungan di daerah
permukiman rawan air bersih, kumuh, rawan penyakit dan terkena pencemaran
lingkungan baik diperkotaan maupun perdesaan.
Selain itu merubah kebiasaan bagi masyarakat yang masih kurang bertanggungjawab
dalam menciptakan lingkungan bersih dengan membuang sampah rumah tangga
sembarangan akan mengakibatkan dampak seperti timbulnya penyakit, terjadinya banjir.
Hal demikian ini diperburuk lagi oleh prasarana dan sarana permukiman yang ada masih
belum memadai.
Salah satu prioritas pembangunan yang saat ini dikembangkan adalah upaya
meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan
sarana dan prasarana air bersih dan penyehatan lingkungan permukiman, khususnya di
daerah-daerah yang rawan air bersih, rawan penyakit atau desa tertinggal. Disamping itu
tidak menutup kemungkinan daerah yang mempunyai potensi tertentu, misalnya
pengembangan pariwisata atau industri kecil juga dijadikan sasaran pembangunan untuk
mendukung pengembangan perekonomian daerah tersebut.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana air bersih secara di daerah yang kesulitan
dalam pemenuhan kebutuhan air minum / air bersih
Tujuan
a. Meningkatkan pelayanan umum yang maksimal kepada masyarakat
b. Membangun sarana dan prasarana air minum,
c. Untuk mendorong pemerataan dan perkembangan wilayah dengan sarana pendukung
dan penyediaan sara prasarana infrastruktur perdesaan.
1.3 SASARAN
Tersedianya Fasilitas kebutuhan yang diperlukan dalam pembangunan sarana dan
prasarana air bersih
PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH DESA SUKORAMBI KEC. SUKORAMBI KAB. JEMBER
3
1.4 NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
K/L/D/I : Pemerintah Provinsi Jawa Timur
SKPD : Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman
dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur
Program : Program Pengembangan Permukiman
Kegiatan : Penyelenggaraan Infrastruktur Pada
Permukiman Strategis Daerah Provinsi
Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Bidang Air Bersih dan Penyehatan
Lingkungan Permukiman Dinas Perumahan
Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
Provinsi Jawa Timur
1.5 SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kostruksi sebesar RP. 600.000.000,00 (
Enam Ratus Juta Rupiah ) termasuk PPN 11 % dibiayai oleh dana PAPBD Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2025
1.6 LINGKUP DAN LOKASI KEGIATAN
a. Lingkup Kegiatan
Lingkup dari kegiatan pada pelaksanaan Pekerjaan Sarana Prasarana Air Bersih Tahun
Anggaran 2025 adalah sebagai berikut :
1. Pembangunan Penangkap / Intake
2. Pekerjaan Instalasi Listrik dan Pompa
3. Pembangunan Menara Air
4. Pengadaan, Pemasangan Pipa, Sambungan Rumah dan Aksesories
5. Sistim Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
b. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan di Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan.
1.7 JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
a. Jangka Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini selama 60 ( enam puluh ) hari kalender
b. Jangka waktu pemeiharaan untuk kegiatan ini selama 180 ( seratus delapan puluh )
hari kalender
PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH DESA SUKORAMBI KEC. SUKORAMBI KAB. JEMBER
4
Uraian Sub. Pekerjaan Bulan I Bulan II
1 2 3 4 1 2 3 4
Pembangunan Penangkap / Intake
Pekerjaan Instalasi Listrik dan Pompa
Pembangunan Menara Air
Pengadaan, Pemasangan Pipa, Sambungan
Rumah dan Aksesoris
Sistim Manajemen Keselamatan Konstruksi
(SMKK)
1.8 JENIS KONTRAK, MATA UANG DAN CARA PEMBAYARAN
a. Jenis Kontrak yang digunakan adalah kontrak Harga Satuan;
b. Mata uang yang digunakan Rupiah;
c. Pembayaran dilakukan secara termyn dalam dua tahap pembayaran.
1.9 PERSONEL MANAJERIAL
A. DIPERSYARATKAN DALAM PEMILIHAN DAN KONTRAK
No Jabatan Sertifikat Keahlian Pengalaman Jumlah
(Org)
Sub. Bidang Kode Tahun
1 Pelaksana Pelaksana Perpipaan Air Bersih atau TT 011 2 1
Perpipaan Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Jenjang
Air Bersih Distribusi SPAM atau 3,4,7
Pelaksana Lapangan Konstruksi Jenjang 5
SPAM atau
Operator Instalasi Pengolahan Air Jenjang 2
Minum atau
2 Petugas K3 Pelaksana K3 Konstruksi - - 1
Konstruksi
Catatan :
a. Sertifikat Kompetensi Kerja untuk personel manajerial yang ditawarkan dalam dokumen penawaran
dibuktikan saat penyerahan lokasi kerja dan personel
b. Peserta yang tidak dapat membuktikan Sertifikat Kompetensi Kerja sesuai yang disyaratkan dalam LDP
untuk personel manajerial yang diusulkan dalam dokumen penawaran saat penyerahan lokasi kerja
dan personel. Pejabat Penandatangan Kontrak meminta Penyedia untuk mengganti personel yang
memenuhi
PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH DESA SUKORAMBI KEC. SUKORAMBI KAB. JEMBER
5
c. Persyaratan yang sudah ditentukan. Penggantian personel harus dilakukan dalam jangka waktu
mobilisasi dan sesuai dengan kesepakatan
1.10 DAFTAR PERALATAN UTAMA
No Jenis Peralatan Spesifikasi Jumlah Ket
Kapasitas Satuan Minimal
Minimal
1 Concrete Mixer (Molen) 0,3 M3 1
2 Senai Pipa Dia 1”-3” Bh 1
Catatan :
a. Daftar Peralatan Utama diatas adalah peralatan yang dipersyaratkan dalam pemilihan.
b. Dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia wajib memenuhi semua peralatan sesuai dengan
metode pekerjaan dan spesifikasi umum tahun 2018 Revisi 2 Kementrian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat .
c. Persyaratan Peralatan Utama baik Sewa maupun Milik sendiri diatur sesuai dengan Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 12 Tahun 2021.
1.11 DAFTAR PEKERJAAN UTAMA
No Jenis Pekerjaan Utama
1 Pengadaan, Pemasangan Pipa, Sambungan Rumah dan Aksesories
2 Pembangunan Menara Air
3 Pengadaan dan Pemasangan Pompa
4 Pembangunan Penangkap / Intake
Catatan : Harga Penawaran Penyedia untuk item pekerjaan Utama harus masuk semua dalam penawaran
1.12 DAFTAR PEMBAYARAN UTAMA
No Jenis Pekerjaan Utama Jumlah Nilai Bobot
Harga ( Rp ) Komulatif
1 Pengadaan, Pemasangan Pipa, Sambungan 45,71 %
Rumah dan Aksesories
2 Pembangunan Menara Air 17,60 %
3 Pengadaan dan Pemasangan Pompa 15,12 %
4 Pembangunan Penangkap / Intake 19,04 %
Total Komulatif 80,41%
PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH DESA SUKORAMBI KEC. SUKORAMBI KAB. JEMBER
6
NO. URAIAN PEKERJAAN VOLUME SATUAN BOBOT %
1 Pipa HDPE-SNI Ø 63 mm SDR 17, PN 10 tertanam tanpa pasir urug 650,00 M' 15,31
2 Pipa HDPE-SNI Ø 50 mm SDR 17, PN 10 tertanam tanpa pasir urug 585,00 M' 9,01
3 Pipa HDPE-SNI Ø 63 mm SDR 17, PN 10 tertanam tanpa pasir urug 350,00 M' 8,24
Pipa HDPE-SNI Ø 63 mm SDR 17, PN 10 ditanam bersama pipa
4 trasmisi 400,00 M' 7,48
5 Centrifugal Multistage 220V, 2,2 Kw, CDLF8-60,Head 54,Q=8 M3/ Jam 1,00 Unit 6,43
6 Bekisting 34,35 M2 3,32
7 Penyambungan Listrik 4400 Watt 1,00 Ls 2,40
8 Bekisting 28,00 M2 2,00
9 Pasang teralis dan pintu besi finishing cat besi 7,60 M2 1,98
10 Panel pompa 1 Phase 220 V lengkap timer 1,00 Unit 1,94
11 Plat beton dinding tandon t. 15 cm fc 20 Mpa, Semi mekanis 4,76 M3 1,72
12 Stabilizer 220 V, 10 Kva Eks Matsunaga lengkap pemasangan 1,00 Unit 1,61
13 Tiang kabel bantu 4,00 Bh 1,57
14 Besi beton polos 344,65 Kg 1,56
15 Pekerjaan Booring pipa dia.2" dengan selubung GI dia. 3" 8,50 M' 1,32
16 Pekerjaan Booring pipa dia.2" dengan selubung GI dia. 3" 8,50 M' 1,32
17 Kabel NYFA 2 x 16 mm 220,00 M' 1,17
18 Pengadaan dan pemasangan pipa GI Ø 2" 18,00 M' 1,15
19 Pipa HDPE-SNI Ø 63 mm SDR 17, PN 10 exspose di jembatan 50,00 M' 1,09
20 Pipa HDPE-SNI Ø 63 mm SDR 17, PN 10 exspose di jembatan 50,00 M' 1,09
21 Acian Beton 69,73 M2 1,02
22 Pasang Tangga vertikal besi hollo 40/40 finishing cat 6,80 M' 0,94
23 Beton Poor fc 20 Mpa, Semi mekanis 2,50 M3 0,90
24 Pengembalian rabat 2,36 M3 0,85
25 Pengecatan exterior / beton warna biru 69,73 M2 0,81
26 Besi beton polos 182,67 Kg 0,77
27 Bekisting 8,94 M2 0,75
28 Kolom 35/35 fc 20 Mpa, Semi mekanis 1,96 M3 0,71
29 Bekisting 9,01 M2 0,66
30 Besi beton polos 154,12 Kg 0,65
31 Besi beton polos 153,90 Kg 0,65
PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH DESA SUKORAMBI KEC. SUKORAMBI KAB. JEMBER
7
TOTAL % 80.41
1.13 DASAR PENENTUAN UPAH MINIMAL
Dasar peraturan upah minimal Sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor
110.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tahun 2024 Tentang
Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur
Tahun 2025
Upah Bulanan Sebesar Rp. 2.406.719,00
Perhitungan upah harian Berdasarkan perhitungan sebagai berikut :
= Rp. 2.406.719,00/ 25 Hari Kerja
=Rp.96.268,76 dibulatkan Rp. 96.300,00
Dipersyaratkan pada paket Sebesar Rp. 96.300,00
pekerjaan ini Upah Pekerja
1.14 PERSYARATAN SBU / SIUJK / SKA DAN KRITERIA PESERTA
SBU untuk USAHA KECIL dengan Sub Klasifikasi Pekerjaan Jasa Pelaksana untuk Konstruksi
Perpipaan Air Minum Lokal ( SI008 ) atau Konstruksi Bagunan Sipil Pengolahan Air Bersih (
BS005 ) – KBLI 42202 , Apabila telah menyesuaikan SE Menteri PUPR Nomor :
21/SE/M/2021 tentang Tata Cara Persyaratan Perizinan Berusaha, Pelaksana Sertifikat
Kompetensi Kerja Konstruksi dan Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha Serta Sertifikat
Kopetensi Kerja Konstruksi.
Sesuai Perpres no. 46 th 2025 tentang Pengadaan barang dan Jasa pada Paket pekerjaan ini
rekanan diwajibkan menyampaikan jaminan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh bank
garansi/asuransi OJK.
1.15 PRODUK YANG DIHASILKAN
Hasil kegiatan Pelaksanaan Pekerjaan Pembagunan Sarana Prasarana Air Bersih ini adalah
terbangunnya Sarana Air Bersih yang dapat melayani masyarakat Desa Banyudono,
Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan yang mengalami kekurangan air terutama
musim kemarau panjang
1.16 METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
Metode pelaksanaan, Spesifikasi bahan serta alat untuk Pekerjaan Pembagunan Sarana
Prasarana Air Bersih di Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan
berdasarkan Spesifikasi umum Kementrian Pekerjaan Umum yang berlaku.
PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH DESA SUKORAMBI KEC. SUKORAMBI KAB. JEMBER