KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
Pekerjaan:
Perencanaan Pembangunan Pagar SMAN 2 Loa Janan
SMAN 2 LOA JANAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
TAHUN 2025
JALAN. BASUKI RAHMAT NO. 5 SAMARINDA
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN Perencanaan Pembangunan Pagar SMAN 2 Loa Janan
1. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan memenuhi standar sarana prasarana
pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur perlu didukung oleh peningkatan sarana prasarana
sekolah guna menunjang kegiatan belajar yang aman dan nyaman dalam pelaksanaan pendidikan
SMA yang ada di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
A. MAKSUD
Maksud dari pekerjaan Perencanaan Pembangunan Pagar SMAN 2 Loa Janan ini dalam
rangka pemenuhan / ketersediaan akan kebutuhan sarana sekolah yang representatif bagi
siswa dan siswi dalam proses belajar mengajar.
B. TUJUAN
Tujuan dari pekerjaan Perencanaan Pembangunan Pagar SMAN 2 Loa Janan ini sebagai
sarana pengembangan mutu pendidikan dalam upaya memenuhi dan mendukung
pekerjaan belajar/aktivitas siswa dan tenaga pendidik.
2. SASARAN
1. Tersusunnya dokumen detail engineering design (DED) Perencanaan Perencanaan Pembangunan
Pagar SMAN 2 Loa Janan berdasarkan aturan digunakan sebagai pedoman dalam pembangunan
fisik dilapangan dan Dasar penyusunan paket pekerjaan untuk Perencanaan Pembangunan Pagar
SMAN 2 Loa Janan yang lebih komprehensif. Serta tersedianya dokumen arahan untuk pengawasan
dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan Perencanaan Pembangunan Pagar SMAN 2 Loa Janan.
2. Tercapainya pelaksanaan pembangunan dari aspek mutu, waktu dan biaya sesuai rencana yang
dikehendaki pengguna jasa.
3. DASAR HUKUM
Untuk pekerjaan Perencanaan berlaku pula ketentuan-ketentuan seperti standar, pedoman, dan
peraturan yang berlaku, antara lain :
4. NAMA DAN ALAMAT PENGGUNA JASA
Pengguna Jasa : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
Alamat : Jl. Basuki Rahmad No 5 Samarinda
5. SUMBER PENDANAAN
Pagu dana untuk pelaksanaan pekerjaan Perencanaan ini Sebesar Rp 34.409.000 (Tiga Puluh Empat Juta
Empat Ratus Sembilan Ribu Rupiah) termasuk pajak yang dibiaya melalui APBD Provinsi Kalimantan
Timur Tahun Anggaran 2025.
6. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pekerjaan : SMAN 2 Loa Janan
7. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan Pekerjaan ini merupakan Perencanaan Pembangunan Pagar SMAN 2 Loa Janan yang
dalam perencanaannya harus mengacu pada peraturan-peraturan tentang bangunan gedung
pemerintah yang berlaku. Pekerjaan yang dilakukan meliputi beberapa tahapan, antara lain:
a. Pengukuran dan Identifikasi awal
Merupakan tahap penelitian dan pendokumentasian yang terdiri atas pengumpulan data-
data awal seperti foto awal lokasi dan sekitarnya, data lokasi Pekerjaan seperti luasan tapak, batas-
batas tapak, dan pola lalu lintas sekitar tapak. Arah angin dan arah sinar matahari terhadap tapak
juga menjadi pertimbangan dalam mendesain bangunan.
b. Konsep Desain awal
Pada tahap ini konsultan telah mempunyai konsep desain dan alternatif desain untuk
kemudian dikonsultasikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran. Proses konsultasi bisa berlangsung
diluar Pekerjaan resmi yang diagendakan.
c. Pengembangan Pra Rancangan
Tahap Pra-Perancangan yang lebih mendetailkan secara terukur terhadap hal-hal yang sudah
dikonsepsikan.
a. Membuat gambar yang menjelaskan mengenai situasi atau site plan Sekolah, layout
pembangunan, denah, potongan, tampak dan detail
b. Membuat laporan teknis yang berisi penjelasan tentang pemilihan konsep bangunan,
pemilihan sub-sistem struktur yang digunakan
c. Laporan Prakiraan Biaya (Engineer Estimate) berdasar perhitungan secara kasar.
d. Pengembangan Konsep dan Rancangan
Pada tahapan ini penyusunan pengembangan konsep dan rancangan meliputi:
a. Rencana arsitektur, meliputi pembuatan gambar pengembangan yang menjelaskan
mengenai site plan Sekolah, layout pembangunan, denah, potongan, tampak dan detail,
dengan menggambarkan program penggunaan sarana prasarana.
b. Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya dan perencanaan pondasi.
e. Pengembangan Rancangan
Pada tahapan pengembangan Rancangan meliputi antara lain:
a. Gambar - gambar pelaksanaan detail arsitektur dan detail struktur yang sesuai dengan
gambar rencana termasuk gambar 3D yang telah disetujui.
b. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS/spesifikasi).
c. Rencana Anggaran Biaya (RAB/Estimasi Biaya).
d. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan (BoQ/Bill of Quantity)
e. Seluruh dokumen yang dihasilkan digandakan
f. Finalisasi Rancangan
Semua tahapan perancangan telah selesai termasuk laporan-laporan sebelumnya, hanya
tinggal menyempurkan apabila ada revisi. Animasi 3D harus selesai bersamaan dengan
pengumpulan akhir semua laporan.
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan Perencanaan diperkirakan selama atau 30 (tiga puluh) hari kalender,
terhitung sejak terbit SPMK.
9. KUALIFIKASI BADAN USAHA
No. Kode Klasifikasi
Jasa Desain
Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi
serta Struktur Bangunan, atau
1. RK001 subklasifikasi Jasa Rekayasa Konstruksi
Bangunan Gedung Hunian dan Non
Hunian-RK001 (KBLI 2020-71102).
10. TENAGA AHLI
Untuk tenaga ahli yang diperlukan dan di isyaratkan dalam pekerjaan ini, Pihak Konsultan Perencana
harus menyediakan tenaga-tenaga ahli, minimal sebagai berikut :
No Tenaga Ahli Pendidikan
1 Team Leader S1 – 3 Th
Tenaga Ahli di atas wajib memiliki umur ijazah minimal 3 tahun dan dilengkapi dengan Curiculum
Vitae (pengalaman dilengkapi dengan referensi/surat keterangan), KTP, NPWP serta ijazah.
I. Uraian Tenaga ahli dan tugasnya
a. Team Leader
- Sarjana Teknik (S1) Sipil/Arsitektur, lulusan universitas atau perguruan tinggi negeri
atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi.
11. KELUARAN
I. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Perencana berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini adalah
lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi:
a. Laporan pendahuluan
b. Laporan akhir (BoQ, RAB, Gambar Rencana, RKS, Back up Invoice dan Dokumentasi)
c. Flashdisk 64 GB
II. Kriteria
Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Konsultan Perencana pada Kerangka Acuan Kerja ini
harus memperhatikan persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
a. Persyaratan Umum Pekerjaan
Setiap bagian dari pekerjaan Perencanaan harus dilaksanakan secara benar dan tuntas sampai
dengan memberi hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan baik oleh Kuasa Pengguna
Anggaran.
b. Persyaratan Obyektif
Pelaksanaan pekerjaan Perencanaan teknis konstruksi yang obyektif untuk kelancaran
pelaksanaan, baik yang menyangkut macam, kualitas, dan kuantitas dari setiap bagian
pekerjaan sesuai standar hasil kerja Perencanaan yang berlaku.
12. PELAPORAN
Laporan Konsultan Perencana diminta:
1) Laporan pendahuluan
2) Laporan Akhir Tahap Perencanaan, meliputi:
- Bill of Quantity (BoQ)
- Rencana Anggaran Biaya (RAB)
- Gambar Rencana
- Rencana Kerja dan Syarat – Syarat (RKS)
- Dokumentasi
13. PENUTUP
Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai acuan dan pedoman bagi rekanan/penyedia dalam
melaksanakan pekerjaan. Berdasarkan acuan tersebut, maka selanjutnya konsultan agar segera
menyusun program kerja untuk dibahas dengan Kuasa Pengguna Anggaran.
Samarinda, April 2025
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
Muhammad Jasniansyah
NIP. 197505131998031004
HARGA PERKIRAAN SENDIRI
(HPS)
PEKERJAAN : PERENCANAAN PEMBANGUNAN PAGAR SMAN 2 LOA JANAN
SUMBER DANA : APBD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
TAHUN ANGGARAN : 2025
HARGA
JANGKA TOTAL HARGA
NO. URAIAN QTY. SAT. SATUAN
WAKTU [Rp.]
[Rp.]
I. BIAYA LANGSUNG PERSONIL 28.119.000,00
1.1 TENAGA AHLI
1 Team Leader 1 Org 1 Bulan 28.119.000,00 28.119.000,00
II. BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL 2.875.000,00
2.1 BIAYA PELAPORAN
1 Laporan Pendahuluan 3 Buku - - 2 50.000,00 750.000,00
Laporan Akhir (BoQ, RAB, Gambar Rencana,
2 3 Buku - - 675.000,00 2.025.000,00
RKS, Backup Invoice, Dokumentasi)
3 Flashdisk 64 GB 1 Unit - - 1 00.000,00 100.000,00
JUMLAH 30.994.000,00
PPN 11% 3.409.340,00
TOTAL 34.403.340,00
Samarinda, April 2025
Kuasa Pengguna Anggaran
Muhammad Jasniansyah
NIP. 197505131998031004