| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0661939439722000 | Rp 292,929,000 | 80 | 84 | - | |
CV Visual Project | 09*5**8****22**0 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas minimal masing-masing kriteria dan total sesuai Dokumen Kualifikasi BAB.IX.2.b |
Athaya Mega Konsultan | 06*4**9****24**0 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi persyaratan memenuhi nilai ambang batas minimal masing-masing kriteria dan total sesuai Dokumen Kualifikasi BAB.IX.2.b |
| 0011379146952000 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi persyaratan memenuhi nilai ambang batas minimal masing-masing kriteria dan total sesuai Dokumen Kualifikasi BAB.IX.2.b | |
| 0945544971722000 | - | - | - | - | |
| 0014353346545000 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Hal E. Persyaratan Kualifikasi Nomor IKP 13.2 A.Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin ke 2 (Surat Keterangan Fiskal yang masih berlaku) | |
| 0826222648543000 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Hal E. Persyaratan Kualifikasi Nomor IKP 13.2 A.Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin ke 2 (Surat Keterangan Fiskal yang masih berlaku) | |
CV Isam Studio Konsultan | 04*7**6****28**0 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Hal E. Persyaratan Kualifikasi Nomor IKP 13.2 A.Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin ke 2 (Surat Keterangan Fiskal yang masih berlaku) |
| 0025475500722000 | - | - | - | - | |
| 0840012512722000 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi syarat nilai ambang batas minimal masing-masing kriteria dan total sesuai Dokumen Kualifikasi BAB.IX.2.b | |
| 0021964309722000 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Hal E. Persyaratan Kualifikasi Nomor IKP 13.2 A.Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin ke 2 (Surat Keterangan Fiskal yang masih berlaku) | |
| 0423929074652000 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Hal E. Persyaratan Kualifikasi Nomor IKP 13.2 A.Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin ke 2 (Surat Keterangan Fiskal yang masih berlaku) | |
CV Rencana 3 Dimensi | 00*3**3****24**0 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Hal E. Persyaratan Kualifikasi Nomor IKP 13.2 A.Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin ke 2 (Surat Keterangan Fiskal yang masih berlaku) |
| 0030142319722000 | - | - | - | - | |
| 0746281310615000 | - | - | - | - | |
CV Mitra Persada Konsultan | 02*3**5****06**0 | - | - | - | - |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
| 0421112038741000 | - | - | - | - | |
| 0720500255801000 | - | - | - | - | |
| 0965293905741000 | - | - | - | - |
BAB III
RUANG LINGKUP
3.1. Lingkup Kegiatan
A. Lingkup Pekerjaan
Kegiatan survey kondisi jalan ini memiliki ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut :
1. Persiapan
2. Survey Lapangan
3. Inventarisasi data dan penyusunan laporan
4. Pengolahan data
a) Jasa konsultasi yang diperlukan adalah melaksanakan Final Engineering yang
menghasilkan desain terperinci (Detail Design) dan dokumen tender/pengadaan
terhadap rencana peningkatan jalan.
b) Bagian-bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini adalah :
1. Pengumpulan Data Dasar (Data Primer dan Sekunder):
✓ Pengukuran melintang dan memanjang jalan
✓ Lay out jaringan jalan yang ada
✓ Volume lalu lintas yang ada/LHR
✓ Kelas dan fungsi jalan
✓ Pengukuran lapangan
✓ Pengujian CBR tanah pada titik kritis
✓ Data pendukung lainnya
2. Perencanaan Teknis jalan, Rencana Jalan Kapten Soedjono - Gerilya dengan
Rigid Pavement
3. Penggambaran Rencana Detail
4. Penyusunan Dokumen Tender/Pengadaan
5. Rancangan Konseptual SMKK
Penetapan resiko terkait Keselamatan Konstruksi pada pekerjaan Jalan
Kapten Soedjono - Gerilya Kota Samarinda.
c) Data dan fasilitas yang dapat disediakan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna
Anggaran :
- Data – data survey terdahulu.
- Arsip – arsip
B. Lingkup Wilayah
Wilayah kerja pekerjaan Perencanaan Jalan ini meliputi daerah Jalan Kapten
Soedjono - Gerilya.
3.2. Persyaratan Kualifikasi Sertifkat Badan Usaha (SBU)
Perusahaan yang menangani pekerjaan ini di wajib kan memiliki kemampuan dasar dalam
pengelolaan Perencanaan Perencanaan Jalan dan Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU)
dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang
klasifikasi/layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi - RE104
(KBLI 2017-70202), atau subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaaan Teknik Sipil Transportasi -
RK003 (KBLI 2020-71102) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang
dibutuhkan.
3.3. Peralatan, Material, Personil dan Fasilitas dari PPK
Pengguna Jasa akan menugaskan juga personil Tim Teknis dari instansi untuk melengkapi
pekerjaan dari konsultan. Untuk fasilitas dari PPK hanya menyediakan ruang untuk rapat-
rapat rutin beserta perlengkapannya. Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa
yang dapat digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa. Pengguna Jasa menyediakan
kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta photografi.
3.4. Peralatan dari Penyedai Jasa Konsultan
Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas / peralatan / perlengkapan untuk melaksanakan
pekerjaan Jasa Konsultansi ini, yaitu :
a. Roll meter panjang 50 m dan atau 30 meter
Mengukur dimensi longsoran
b. Alat Ukur Total Station
Mengukur Topografi daerah longsoran
c. Papan alas (clip board)
Pendataan hasil pengukuran di lapangan
d. Global Position System (GPS)
Menentukan koordinat tata letak jalan sebagai data input pada arcgis
e. Peralatan lain yang diperlukan.
Data pendukung dan pelengkap lain nya yang digunakan dalam pengukuran dan pendataan.
3.5. Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa
Lingkup kewenangan yang dilimpahkan kepada konsultan :
a. Struktur organisasi dari penyedia jasa konsultansi
Hubungan antara konsultan dengan lembaga-lembaga yang terkait, konsultan harus
bekerja sama sepenuhnya dengan pemilik/pengguna barang/jasa, dan lembaga
pemerintah/instansi yang terkait.
b. Kebutuhan umum survey kondisi jalan
➢ Konsultan Perencana bertanggung jawab untuk melaksanakan survey kondisi
Jalan Kapten Soedjono - Gerilya.
c. Lokasi kegiatan survey kondisi jalan :
Konsultan harus memasukkan kedalam usulan biaya mengenai ongkos perjalanan untuk
menjamin seluruh tim dapat berkomunikasi dan bekerja sama dalam suatu tim work yang
dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik, berhasil guna dan berdaya guna.
d. Administrasi dari kegiatan survey kondisi Kelongsoran :
Pemilik/pengguna barang/jasa bertanggung jawab atas koordinasi secara menyeluruh
dari kegiatan-kegiatan konsultan kegiatan survey kondisi Kelongsoran dan mengambil
keputusan atas keperluan logistik yang diperlukan, mobilisasi/demobilisasi tenaga
konsultan, surat tagihan (invoice) dan segala sesuatu tentang administrasi sehubungan
dengan pelaksanaan layanan keahlian kegiatan survey kondisi jalan.
3.6. Jangka Waktu Pelaksanaan
Keseluruhan jadwal waktu jasa konsultansi ini terdiri dari pekerjaan survey kondisi jalan
dalam kurun waktu 120 (seratus dua puluh) hari kalender atau 4 (empat) bulan, dengan
perkiraan sebagai berikut :
Bulan Ke -
No KEGIATAN
1 2 3 4
1 Pendahuluan
2 Survey Lapangan
3 Analisa dan Perencanaan
4 RAB dan Perhitungan Volume
5 Gambar Perencanaan
6 Laporan Akhir dan SMKK
Catatan : Jadwal bersifat perkiraan dan tentatif menyesuaikan kondisi lapangan
3.7. Kebutuhan, Tugas dan Kualifikasi Personil Tenaga Ahli (Profesional Staf)
Tenaga ahli yang dibutuhkan dibuktikan dengan sertifikat keahlian dari Asosiasi Profesi yang
diregistrasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Adapun tenaga ahli yang
diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah :
Pengalaman
No Jabatan Kualifikasi
Minimal
a. Team Leader S-1 Teknik Sipil - SKK Ahli Muda Jalan 2 Tahun
b. Tenaga Ahli K3 Konstruksi Sarjana Teknik Sipil/Jurusan lain – SKK 1 Tahun
Muda K3 Konstruksi
a. Team Leader
Team Leader disyaratkan seorang Sarjana S1 – Teknik Sipil yang telah lulus dari suatu
perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta yang telah disamakan atau perguruan
tinggi internasional yang diakui. Untuk perguruan tinggi swasta yang belum disamakan,
harus telah lulus ujian Negara.
Team Leader disyaratkan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan perencanaan
dengan permasalahannya khususnya di bidang Perencanaan Jalan selama 2 (dua) tahun.
memiliki Sertikat Keahlian (SKK) Ahli Madya Teknik Jalan dengan pengalaman
profesional selama 2 (dua) tahun. Sebagai Team Leader, tugas utamanya adalah
memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan
pekerjaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.
Tugas-tugas Team Leader akan meliputi, namun tidak terbatas pada hal-hal yang
tersebut di bawah ini :
1) Bertanggung jawab kepada penanggung jawab Kegiatan, terhadap jalannya
pekerjaan baik secara teknis maupun administrative.
2) Melakukan koordinasi baik intern maupun ekstern untuk kelancaran pelaksanaan
pekerjaan.
3) Memimpin, mengatur, mengkoordinir seluruh tenaga ahli agar bekerja sesuai bidang
dan keahlianya secara benar dan sesuai dengan prosedur yang terdapat pada KAK,
sehingga tujuan dan sasaran pekerjaan dapat tercapai secara optimal.
4) Mengevaluasi masalah yang timbul dan mencarikan jalan keluar pemecahan
masalah agar pekerjaan dapat berjalan sehingga tercapai hasil kerja yang optimal.
5) Melakukan koordinasi dengan supervisor (owner), melakukan diskusi dan rapat-
rapat mengenai pembahasan pekerjaan.
6) Memeriksa laporan-laporan yang dibuat oleh para tenaga ahli.
7) Bertanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan, analisis-analisis dan pelaporan
b. Ahli K3 Konstruksi
Mempunyai setifikat keahlian yang dikeluarkan oleh Asosiasi terkait dengan dilegalisasi
oleh Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK).
Tenaga ahli yang disyaratkan adalah minimal Strata Satu (S1) Teknik Sipil atau jurusan
lainnya yang telah lulus dari suatu perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta yang
telah disamakan atau perguruan tinggi internasional yang diakui. Untuk perguruan tinggi
swasta yang belum disamakan, harus telah lulus ujian Negara.
Ahli K3 Konstruksi disyaratkan berpengalaman melaksanakan pekerjaan selama 1 (satu)
tahun, memiliki Sertikat Keahlian (SKK) Ahli Muda K3 Konstruksi dengan pengalaman
profesional selama 1 (satu) tahun.
Tenaga ahli tersebut tugas utamanya :
1) Menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang dan terkait K3
Konstruksi
2) Mengkaji dokumen kontrak dan metode kerja pelaksanaan konstruksi
3) Merencanakan dan menyusun program K3
4) Membuat prosedur kerja dan instruksi kerja penerapan ketentuan K3
5) Melakukan sosialisasi, penerapan dan pengawasan pelaksanaan program, prosedur
kerja dan instruksi kerja K3
6) Melakukan evaluasi dan membuat laporan penerapan SMK3 dan pedoman teknis K3
konstruksi
7) Mengusulkan perbaikan metode kerja pelaksanaan konstruksi berbasis K3, jika
diperlukan.
8) Melakukan penanganan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta keadaan
darurat.
3.8. Tenaga Sub Profesional Staf
Untuk membantu kelancaran pekerjaan maka Tenaga Ahli tersebut diatas dibantu oleh
Tenaga Sub-Professional Staff. Adapun jumlah tenaga Sub-Professional Staff sebagai berikut
:
a. Estimator
Estimator yang disyaratkan adalah S1 teknik sipil atau Diploma Tiga Teknik Sipil (D-3)
dan berpengalaman dalam bidangnya selama 1 (satu) tahun dan tugas utamanya
adalah melakukan analisa terhadap estimasi biaya, menetapkan suatu spesifikasi
pekerjaan, mencari informasi terbaru tentang harga bahan dan alternatif harga.
b. Surveyor
Tenaga Survey yang disyaratkan adalah Diploma Tiga Teknik Sipil (D-3) dan
berpengalaman dalam bidangnya selama 1 (satu) tahun dan tugas utamanya adalah
melakukan survey dilapangan.
c. Drafter CAD
Mempunyai pengalaman dalam bidang selama 1 (satu) tahun dalam pembuatan
gambar-gambar Teknik Sipil khususnya jalan raya. Dapat bekerja dengan cepat dengan
tingkat ketelitian yang tinggi. mempunyai latar belakang pendidikan minimal sarjana
muda (D3) Lulusan universitas negeri atau swasta yang disamakan, atau lulusan STM.
Juru gambar bertanggung jawab atas pembuatan gambar-gambar yang dibutuhkan.
3.9. Tenaga Pendukung
1. Sekertatis Administrasi (Non SKT) 1 orang.
3.10. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan
Pekerjaan ini dapat dibagi dalam beberapa tahapan proses, yaitu :
A. Tahap Persiapan dan Pengumpulan Data :
➢ Penyiapan Administrasi Proyek
➢ Pemantapan Metodologi dan Rencana Kerja
➢ Pengumpulan Data – data spasial dan non spasial
➢ Penyusunan Form Survey
➢ Penyiapan Peralatan dan Bahan Survey
B. Tahap Survey dan Pengolahan Data
➢ Pengukuran melintang dan memanjang jalan
➢ Lay out jaringan jalan yang ada
➢ Volume lalu lintas yang ada/LHR
➢ Kelas dan fungsi jalan
➢ Dokumentasi lapangan
➢ Pengujian CBR tanah pada titik kritis
C. Pelaporan, Simulasi ,Presentasi dan Asistensi
➢ Laporan Pendahuluan
➢ Laporan Hasil Survey
➢ Laporan Akhir
Konsultan harus memerinci sendiri kegiatannya dan dalam menjalankan tugasnya akan
mendapatkan pula arahan dari Pengelola Kegiatan secara tertulis agar fungsi dan tanggung
jawab Konsultan dapat terlaksana dengan baik, dan menghasilkan keluaran (produk)
sebagaimana yang diharapkan.