| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0951128735301000 | Rp 1,151,988,304 | - | |
PT Indo Global Internasional | 00*7**5****06**0 | Rp 1,123,115,377 | tidak menyampaikan daftar personil lengkap beserta sertifikat kompetensinya (hanya mngupload tenaga pengawas dan 2 orang satpam) |
| 0019202472062000 | Rp 1,125,428,055 | tidak menyampaikan secara lengkap daftar nama personil beserta sertifikat kompetensinya (Hanya mengupload sertifikat satpam sebanyak 4 orang, 1 pengemudi, 1 pengawas) | |
| 0956526511606000 | - | - | |
| 0033368127041000 | - | - | |
| 0934594144542000 | - | - | |
| 0033119140301000 | - | - | |
PT Haniyya Corpora Indonesia | 00*8**1****77**0 | - | - |
KEJAKSAAN AGUNG R.I
KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN
KEJAKSAAN NEGERI OGAN KOMERING ULU SELATAN
Jalan Umpu Serunjung Kel.Bumi Agung Kec.Muaradua Kab. OKU Selatan
URAIAN PEKERJAAN
Nama Paket : Biaya Kebutuhan dan Penghasilan pegawai Outsourching Kejaksaan Negeri
Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2025
Satuan Kerja : Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan
Tahun Anggaran : 2025
Pengadaan jasa lainnya berupa Jasa Tenaga Kerja Outsourching yang terdiri atas Pengawas,
Tenaga Kebersihan, Pramubakti, Satuan Pengaman, Pengemudi, dan Petugas PTSP yang
mengacu pada peraturan yang terkait yaitu : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan
Presiden No.16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Peraturan Presiden
No.93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No.106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pemerintah No.45 Tahun 2013
tentang tata cara pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara serta instruksi presiden
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.
Kebutuhan akan tenaga kerja outsourching ini sangat dibutuhkan dalam mendukung
pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam melayani masyarakat terutama terkait dalam
pelayanan hukum. Dengan tersedianya tenaga kerja outsouerching yang memiliki kompetensi
dan sertifikasi keterampilan diharapkan dapat ikut mendukung realisasi kegiatan program
dukungan manajemen Kejaksaan R.I baik dalam hal pemeliharaan fasilitas kantor, keamanan
kantor dan manajemen perkantoran.
Adapun biaya pengadaan tenaga kerja outsourching akan dilaksanakan pemilihannya melalui
Penyedia dengan sistem pasca kualifikasi biaya terendah sistem gugur yang bersumber dari
dana APBN DIPA Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan dengan pagu anggaran
sebesar 1.157.785.000,- Tahun Anggaran 2025 dengan jangka waktu pelaksanaan mulai Januari
2025 sampai dengan Desember 2025 selama 12 bulan kalender dengan berbagai syarat yang
harus dipenuhi oleh Penyedia baik persyaratan teknis maupun admintrasi.
Muara Dua, Desember 2024.
Pejabat Pembuat Komitmen
Beni Putra ,SH,MH
Jaksa Madya. Nip.19780710 200112 1002