| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0911737872643000 | Rp 2,415,000,000 | 98.58 | 98.86 | - | |
| 0012186623721000 | - | - | - | SBU AR001 & RK001 usaha menengah | |
| 0015562333522000 | - | - | - | Dokumen PQ salah nama paket | |
| 0018023903019000 | - | - | - | - | |
| 0013095203062000 | - | 84.81 | - | Tidak lulus ambang batas penilaian sub unsur kualifikasi tenaga ahli | |
| 0015311541615000 | - | - | - | SBU AR001 & RK001 usaha menengah | |
| 0016118911441000 | - | - | - | - | |
| 0013017967016000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0016582306101000 | - | - | - | SBU AR001 & RK001 usaha menengah | |
| 0012271136805000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0734146145621000 | - | - | - | - SBU RK001 usaha kecil - tidak melampirkan SBU AR001 | |
| 0020653564429000 | - | - | - | SBU AR001 & RK001 usaha menengah | |
| 0011395571517000 | - | - | - | Tidak lulus ambang batas penilaian sub unsur pengalaman sejenis | |
CV Yasnaya Twins | 09*9**2****22**0 | - | - | - | Kualifikasi Usaha yang disampaikan (Kualifikasi Usaha Kecil) tidak sesuai dengan yang disyaratkan yaitu Kualifikasi Usaha Besar |
| 0012531083517000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berupa Perencanaan pembangunan gedung asrama/hotel/mess dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir | |
| 0015625015812000 | - | - | - | - | |
| 0018021204017000 | - | - | - | - | |
| 0018872267331000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi | |
| 0013282173013000 | - | - | - | Tidak lulus ambang batas penilaian sub unsur pengalaman sejenis | |
| 0014342158723000 | - | - | - | - | |
| 0032605628061000 | - | - | - | - | |
| 0724874979722000 | - | - | - | - | |
| 0015883549821000 | - | - | - | - | |
| 0019205855008000 | - | - | - | - | |
| 0032351421301000 | - | - | - | - | |
| 0012021895517000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0026552398002000 | - | - | - | - | |
| 0013218458008000 | - | - | - | - | |
| 0763882800421000 | - | - | - | - | |
| 0020493367606000 | - | - | - | - | |
| 0013325873017000 | - | - | - | - | |
| 0022987598517000 | - | - | - | - | |
| 0731682647322000 | - | - | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
Jasa Konsultansi Non Konstruksi
Pekerjaan Perencanaan Konstruksi
Pembangunan Gedung Penginapan Asrama Haji Banjarmasin
SBSN Tahun Anggaran 2025
Nama Pekerjaan : Pekerjaan Gedung Penginapan Asrama Haji Banjarmasin
SBSN Tahun 2025
Lokasi : Jalan Jend. A. Yani Km. 28 Landasan Ulin Banjarbaru
Pagu Anggaran : Rp. 2.600.000.000,-
(Dua Milyar Enam Ratus Juta Rupiah)
Sumber Dana : APBN-SBSN Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin TA. 2025
Kode RUP : 53293597
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan dalam pekerjaan Jasa Konsultansi Non
Konstruksi Pekerjaan Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Penginapan Asrama
Haji Banjarmasin SBSN Tahun Anggaran 2025 Perencanaan Konstruksi adalah berpedoman
pada ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan operasionalnya, Konsultan akan mendapat arahan dan petunjuk dari
Pengelola Kegiatan yang bersangkutan, sehingga di dalam proses perencanaan konstruksi dan
pembangunannya nanti mempunyai kesamaan persepsi di dalam desain maupun konsep
secara keseluruhan.
Lingkup Tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan Perencana adalah berpedoman pada
ketentuan yang berlaku khusus Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara, Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 22/PRT/M/2018 tanggal 15 Oktober 2018, yang dapat
meliputi tugas-tugas perencanaan lingkungan, site/tapak bangunan dan perencanaan fisik
bangunan gedung negara yang terdiri dari:
a. Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan
eksisting, interprestasi secara garis besar terhadap KAK.
b. Penyusunan prarencana seperti rencana tapak, prarencana bangunan termasuk
program dan konsep ruang, perkiraan biaya dan mempersiapkan berkas untuk
mengurus perijinan PBG dari pemerintah setempat bila diperlukan.
c. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat:
• Rencana arsitektur, yang informatif dan mudah dimengerti oleh pemberi tugas.
• Rencana struktur.
• Rencana Utilitas.
• Perkiraan biaya.
d. Penyusunan rencana detail antara lain membuat :
• Gambar-gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas yang sesuai
dengan gambar rencana yang disetujui.
• Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)
• Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya pekerjaan
konstruksi.
e. Laporan Akhir Perencanaan.
f. Persiapan pelelangan Paket Pekerjaan, membantu pemilik proyek didalam menyusun
dokumen pelelangan dan membantu panitia pelelangan dalam menyusun program
dan pelaksanaan pelelangan
g. Perencana membantu panitia pelelangan dalam menyusun berita acara penjelasan.
h. Membantu dalam pengawasan berkala pelaksanaan pekerjaan untuk pembangunan
fisik.
Masa pelaksanaan dimulai sejak diterbitkannya SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja)
sampai dengan serah terima akhir (FHO) pekerjaan Fisik, terdiri dari tahap perencanaan,
pelelangan dan Pelaksanaan Fisik selama 60 (enam puluh) Hari Kalender.
Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Perencana berdasarkan Kerangka Acuan Kerja
menggunakan Software Building Information Modelling (BIM) yang mana lebih lanjut akan
diatur dalam Surat Perjanjian Kerja, yang minimal meliputi :
1. Laporan Hasil Sondir dan Boring
2. Laporan Pendahuluan
3. Laporan Antara
4. Laporan Akhir
5. Perhitungan Struktur
6. Dokumen Rencana Mutu Kontrak (RMK)
7. Laporan Konsepsi Perancangan
8. Dokumen Pra Rancangan
9. Dokumen Pengembangan Rancangan
10. Gambar rencana teknis bangunan lengkap
11. Gambar Rancangan Detail
12. Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)
13. Rencana kegiatan dan volume pekerjaan (BQ)
14. Rencana anggaran biaya (EE)
15. Gambar 3 Dimensi & Animasi Eksterior dan Interior
16. Soft File hasil perencanaan menggunakan BIM (Hardisk SSD 2 TB, HDD 2 TB (EE)