Manajemen Konstruksi Pembangunan/Renovasi Rsud Muara Dua Kab. Oku Selatan Dalam Rangka Pemenuhan Phtc Bidang Kesehatan Tahap 3

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10060819000
Date: 17 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,074,600,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,862,170,000
Winner (Pemenang): PT Amoret Mitra Consulindo
NPWP: 911737872643000
RUP Code: 59965830
Work Location: Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan/RSUD Muara Dua - Ogan Komering Ulu Selatan (Kab.)
Participants: 38
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0018021204017000Rp 3,090,242,55369.3789.37-
Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
00*0**6****93**0Rp 3,173,490,00070.3889.85-
0911737872643000Rp 3,186,810,00071.4190.81-
0016685638008000Rp 3,300,912,45070.5389.26-
PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)
00*0**4****93**0Rp 3,509,720,43370.5488.15-
0014556161441000---Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli sebesar 40. Nilai Teknis Kualifikasi Tenaga Ahli yang didapat sebesar 34,20
0011395571517000----
0013282173013000---Tidak memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu pekerjaan jasa konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Rumah Sakit dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir 2015-2024.
0015883549821000---Salah Satu Anggota KSO, menjadi anggota KSO Peserta yang lain pada paket pekerjaan yang sama. Tidak sesuai ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Prakualifikasi Manajemen Konstruksi Pembangunan/Renovasi RSUD Muara Dua Kab. OKU Selatan dalam rangka Pemenuhan PHTC Bidang Kesehatan Tahap 3 Nomor BJ.01.01/A.VI/Pokmil4/241/2025 tanggal 25 Juli 2025 BAB III Poin 6.1 dan 6.3
0012162715441000----
0018872267331000---Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli sebesar 40. Nilai Teknis Kualifikasi Tenaga Ahli yang didapat sebesar 39,63
0013639422062000----
0015011851121000---Salah Satu Anggota KSO, menjadi anggota KSO Peserta yang lain pada paket pekerjaan yang sama. Tidak sesuai ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Prakualifikasi Manajemen Konstruksi Pembangunan/Renovasi RSUD Muara Dua Kab. OKU Selatan dalam rangka Pemenuhan PHTC Bidang Kesehatan Tahap 3 Nomor BJ.01.01/A.VI/Pokmil4/241/2025 tanggal 25 Juli 2025 BAB III Poin 6.1 dan 6.3
0011185816428000---Tidak hadir tahapan pembuktian kualifikasi
0811445766815000---Kualifikasi perusahaan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.
0027069368017000----
0030058705307000----
0019060086805000----
0013095203062000----
0015725617061000----
0021430152016000----
0763882800421000----
CV Mm Mulia Mandiri
10*0**0****44**9----
Pramudya Tata Laksana
09*6**9****16**0----
0831137294911000----
0316970706322000----
0019915909323000----
0012271136805000----
0015586076013000----
0032605628061000----
0018023903019000----
PT Mitra Sahabat Selaras
00*2**8****39**0----
PT Mataram Energy Nusantara
03*0**5****42**0----
0010694743093000----
0033103508311000----
0016384356061000----
0019323955517000----
0022987598517000----
Attachment
RINGKASAN SINGKAT PENGADAAN                            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
     Perubahan UUD 1945 Pasal 28 Bagian H ayat (1) menyatakan bahwa setiap
orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, kemudian Pasal 34 ayat (3), bahwa
                                                                       
negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan
fasilitas pelayanan umum yang layak. Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang
Kesehatan pada Pasal 19 menyebutkan bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas
ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan
terjangkau.                                                            
                                                                       
     Peningkatan usia harapan hidup bukan tidak menimbulkan dampak terhadap
pola pelayanan kesehatan. Meningkatnya populasi usia lansia serta pergeseran life
style masyarakat Indonesia secara umum berdampak pada pola kebutuhan   
pelayanan serta epidemiologi penyakit tertentu yang menyerap sumber pembiayaan
tinggi, di antaranya jantung, kanker, dan stroke. Hal ini salah satunya tergambar
bahwa kurun waktu 10 tahun, proporsi kematian penyakit infeksi menurun secara
                                                                       
signifikan, namun proporsi kematian karena penyakit degeneratif (jantung dan
pembuluh darah, neoplasma, endokrin) justru semakin meningkat.         
     Berdasarkan usulan dari Tim Pakar dan Tim Sinkronisasi Presiden Terpilih,
antara lain program yang diusung adalah Upaya meningkatkan standar pelayanan
                                                                       
kesehatan melalui pembangunan sarana prasarana Pembangunan Rumah Sakit 
Lengkap Berkualitas di Kabupaten/Kota.Terdapat 66 Rumah Sakit kelas D dan D
Pratama yang perlu peningkatan Kompetensi RS untuk mendukung Program KJSU.
66 RS tersebut terletak di 24 provinsi termasuk dalam daerah remote area.
                                                                       
     Atas latar belakang tersebut diatas, Kementerian Kesehatan merencanakan
pembangunan RS dengan program peningkatan kelas Rumah Sakit di daerah  
tersebut dari kelas D/ D Pratama menjadi kelas C yang disebut Program Hasil Terbaik
Cepat/ PHTC (Quick Wins) yang bertujuan untuk penguatan layanan KJSU yang
dapat memberikan layanan Kesehatan RS Kelas C startifikasi madya di remote area.
                                                                       
     Penguatan KJSU yang dimaksud adalah upaya pengembangan fasilitas  
sarana, prasarana dan alat kesehatan yaitu ruang operasi, penambahan ruang rawat
jalan, rawat inap (penambahan jumlah tempat tidur sesuai standar RS Kelas C),
ruang perawatan intensif, ruang cathlab, ruang radiologi (CT-Scan, Mamografi), dan
ruang-ruang penunjang lain apabila diperlukan peningkatan. Batasan luasan yang
                                                                       
akan dibangun untuk peningkatan kelas ini adalah +7000 m2 untuk penambahan
fungsi-fungsi ruang di atas.                                           
     Salah satu Lokasi fokus kegiatan peningkatan kelas RS adalah RSUD Muara
Dua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Rumah Sakit yang akan ditingkatan
                                                                       
kelasnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ini adalah Rumah Sakit Umum
Daerah dengan Klasifikasi Kelas D yang akan ditingkatkan menjadi Kelas C dengan
persyaratannya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021
tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan serta Peraturan Menteri Kesehatan
                                                                       
Nomor 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana dan 
Peralatan Kesehatan Rumah Sakit.                                       
     Pembangunan fisik peningkatan kelas RSUD Muara Dua Kabupaten Ogan 
Komering Ulu Selatan direncanakan dilakukan dengan skema kontrak rancang
bangun tahun jamak yaitu tahun anggaran 2025 dan 2026. Untuk mendukung 
pelaksanaan pembangunan dan juga proses-proses dalam pengadaan jasa    
                                                                       
konstruksi maka diperlukan pengawasan dan pengendalian di lapangan agar
penyelenggaraan konstruksi fisik tepat mutu, waktu dan biaya serta tertib administrasi
sesuai peraturan yang berlaku/terkait. Dengan adanya kebutuhan tersebut, maka
kegiatan Pembangunan Rumah Sakit ini memerlukan peran konsultan Manajemen
Konstruksi untuk mengendalikan pelaksanaan Pembangunan di lapangan agar
berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan.                         
                                                                       
                                                                       
                                Pejabat Pembuat Komitmen,              
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                Yan Risiana, SE
Tenders also won by PT Amoret Mitra Consulindo
Authority
24 November 2023Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Sakit AdhyaksaKejaksaan Republik IndonesiaRp 5,820,000,000
6 May 2025Perencanaan Pembangunan Kantor KodamProvinsi Kalimantan SelatanRp 5,000,000,000
13 June 2025Jasa Konsultan Manajemen Konstruksi Pengembangan Rumah SakitKab. Hulu Sungai UtaraRp 4,300,000,000
14 July 2025Manajemen Konstruksi Pembangunan/Renovasi Rsud Kab. Muna Barat Dalam Rangka Pemenuhan Phtc Bidang Kesehatan Tahap 3Kementerian KesehatanRp 4,157,200,000
29 November 2024Manajemen KonstruksiKejaksaan Republik IndonesiaRp 3,755,935,000
5 December 2024Pengadaan Jasa Manajemen Konstruksi Pembangunan/Renovasi Rs Berkualitas Di Kab/Kota (Pemenuhan Phtc Bidang Kesehatan) Di Rsud Borong Kabupaten Manggarai TimurKementerian KesehatanRp 3,393,000,000
8 February 2025Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung IKota KediriRp 3,246,181,000
14 May 2024Manajemen Konstruksi Pembangunan Kawasan Wisata Sabangau ParkProvinsi Kalimantan TengahRp 3,245,952,000
29 September 2025Penyusunan Ded (Detail Engineering Design) Pembangunan Sekolah Unggulan Terpadu Di Kabupaten Manokwari SelatanKab. Manokwari SelatanRp 3,100,000,000
2 January 2020Perencanaan Teknis Fasilitas Pengelolaan Limbah B3/MedisKota SurabayaRp 2,989,800,000