| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0940830417422000 | Rp 204,450,900 | 95.57 | 96.45 | - | |
| 0313387136425000 | - | - | - | SBU RE201 habis masa berlaku | |
| 0015555477429000 | - | - | - | - | |
| 0027786813423000 | - | - | - | - | |
| 0019260538655000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0703272120517000 | - | - | - | Nilai evaluasi kualifikasi teknis di bawah nilai ambang batas minimal | |
| 0433778198422000 | - | - | - | - | |
| 0760587576424000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0012107470429000 | - | - | - | - | |
| 0011309440423000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0728302829428000 | - | - | - | Hasil nilai evaluasi teknis di bawah nilai ambang batas minimal | |
CV Askana Java | 09*7**8****43**0 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi |
| 0024808842444000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0011309564423000 | - | - | - | - | |
| 0735934051443000 | - | - | - | - | |
| 0317980225428000 | - | - | - | - | |
| 0031725906444000 | - | - | - | - | |
| 0021241344104000 | - | - | - | - | |
| 0634122147322000 | - | - | - | - |
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA
PROVINSI JAWA BARAT
Jl. Jenderal Sudirman No. 644 Bandung 40183
Telepon (022) 6032008;Faksimili (022) 6037850
Website : www.jabar.kemenag.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama paket : Pengawasan Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan
MAN 1 Kota Tasikmalaya
Kode RUP : 39087980
Lokasi Kegiatan : MAN 1 Kota Tasikmalaya
Pagu Anggaran : Rp. 272.411.000,00
HPS : Rp. 225.165.000,00
Uraian Singkat Pekerjaan:
a. Pengawasan Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan MAN 1 Kota
Tasikmalaya adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman
Teknis Pembangunan Gedung Negara, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum &
Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018, tanggal 14 September 2018 sebagai berikut:
Kegiatan Pengawasan Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan MAN 1
Kota Tasikmalaya meliputi pengendalian waktu, biaya, pencapaian sasaran fisik
(kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi dalam pembangunan bangunan gedung
Negara, mulai dari tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan masa pemeliharaan.
1). Tahap Pelaksanaan Konstruksi
i. mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh penyedia
jasa pelaksanaan konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian
sasaran fisik, penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja,
peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality
Assurance atau Quality Control, dan program kesehatan dan keselamatan kerja
(K3).
ii. mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program
pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu,
pengendalian sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi,
pengendalian perubahan pekerjaan, pengen-dalian tertib administrasi,
pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja.
iii. melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial
yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan
koreksi teknis bila terjadi penyimpangan.
iv. melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
konstruksi fisik.
v. melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:
• memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
• mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
• mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
dan laju pencapaian volume atau realisasi fisik.
• mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi.
• menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung
Laboratorium dan Perpustakaan MAN 1 Kota Tasikmalaya, dengan masukan
hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan
konstruksi fisik yang dibuat oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.
• menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan
pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi.
• meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan
oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.
• meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As
Built Drawing) sebelum serah terima I.
• menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima I, dan
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan.
• bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun
petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.
• menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima
pertama, berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua
pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran
pekerjaan konstruksi.
vi. Melakukan pemeriksaan dan menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung
terbangun sesuai dengan PBG.
vii. membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen Pendaftaran.
viii. membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen Sertifikat
Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Kabupaten atau Kota setempat.
ix. menyusun laporan akhir pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung
Laboratorium dan Perpustakaan MAN 1 Kota Tasikmalaya.
2). Tahap Pemeliharaan
Pengawasan Tahap pemeliharaan sampai dengan serah terima akhir (Final Hand
Over) FHO Pekerjaan Konstruksi Fisik.
Subhan Halili
Pejabat Pembuat Komitmen