URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI
PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN (BAHU JALAN) KONSULTAN SUPERVISI
Pengawasan ini melalui tahapan pekerjaan dimana setiap tahapnya harus dikonsultasikan dan
dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait meliputi : Satuan Kerja teknis, masyarakat maupun
instansi yang terkait lainnya. Adapun ruang lingkup kegiatan tahapan sebagai berikut :
a. Laporan Inspeksi
b. Laporan Harian
c. Laporan Minggian
d. Laporan Bulanan
e. Laporan Akhir
f. Soft dwaring
g. As bulit drawing
h. Backup data
i. Dokumentasi