| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0813032372404000 | Rp 301,365,000 | 70.19 | 76.16 | - | |
| 0016783466428000 | Rp 309,523,500 | 67.71 | 73.64 | - | |
| 0813092871017000 | Rp 310,722,300 | 68.63 | 74.3 | - | |
| 0433778198422000 | Rp 336,330,000 | 76.5 | 79.12 | - | |
| 0022057574541000 | - | - | - | - | |
| 0955221122603000 | - | - | - | - | |
| 0011115433804000 | - | - | - | Berdasarkan Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021 pada point 3.4.1. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Penyedia bagian a. yang berbunyi Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha; (sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Badan Pusat Statistik) dan sesuai dengan skala usaha (kualifikasi/segmentasi). Nilai pagu anggaran sampai dengan Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) menggunakan kualifikasi/segmentasi usaha kecil kecuali untuk paket pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh usaha kecil dan/atau koperasi. (berdasarkan hal tersebut dan setelah melakukan klarifikasi dan pembuktian dokumen kualifikasi pada tanggal 02 juni 2022 serta setelah melakukan verifikasi pada aplikasi SIKAP diketahui bahwa NIB PT. Multi Area Desentralisasi Pembangunan (MADEP) memiliki kualifikasi non kecil. | |
| 0028862308216000 | - | - | - | Berdasarkan dokumen kualifikasi pengadaan konsultan pada BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) point F. Hasil Kualifikasi pada pasal 21.2.a. dalam hal peserta yang lulus pembuktian kualifikasi berjumlah lebih dari atau sama dengan 7 (tujuh) maka daftar pendek berjumlah 7 (tujuh) peserta dan pada pasal 21.3. Apabila terdapat 2 (dua) atau lebih peserta mendapatkan nilai teknis kualifikasi yang sama maka penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi dan berdasarkan evaluasi, klarifikasi dan pembuktian dokumen kualifikasi tidak berada dalam daftar pendek. | |
| 0858799125018000 | - | 28 | - | Tidak melebihi ambang batas terutama di sub unsur kualifikasi tenaga ahli karena tidak hadir pada saat klarifikasi dan wawancara tenaga ahli yang di laksanakan pada tanggal 22 juni 2022 dan undangannya telah dikirimkan pada tanggal 20 juni 2022, sehingga unsur kualifikasi tenaga ahli tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berdasarkan dokumen seleksi pada BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP), E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran, 25. Evaluasi Penawaran Administrasi dan Teknis, 25.4 Evaluasi Teknis point f. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran; | |
| 0023770951615000 | - | - | - | Berdasarkan dokumen kualifikasi pengadaan konsultan pada BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) point F. Hasil Kualifikasi pada pasal 21.2.a. dalam hal peserta yang lulus pembuktian kualifikasi berjumlah lebih dari atau sama dengan 7 (tujuh) maka daftar pendek berjumlah 7 (tujuh) peserta dan pada pasal 21.3. Apabila terdapat 2 (dua) atau lebih peserta mendapatkan nilai teknis kualifikasi yang sama maka penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi dan berdasarkan evaluasi, klarifikasi dan pembuktian dokumen kualifikasi tidak berada dalam daftar pendek. | |
| 0013025424025000 | - | - | - | Berdasarkan Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021 pada point 3.4.1. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Penyedia bagian a. yang berbunyi Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha; (sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Badan Pusat Statistik) dan sesuai dengan skala usaha (kualifikasi/segmentasi). Nilai pagu anggaran sampai dengan Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) menggunakan kualifikasi/segmentasi usaha kecil kecuali untuk paket pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh usaha kecil dan/atau koperasi. (berdasarkan hal tersebut dan setelah melakukan klarifikasi dan pembuktian dokumen kualifikasi pada tanggal 02 juni 2022 serta setelah melakukan verifikasi pada aplikasi SIKAP diketahui bahwa NIB PT. Unisystem Utama memiliki kualifikasi non kecil. | |
| 0021920855071000 | - | - | - | Berdasarkan Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021 pada point 3.4.1. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Penyedia bagian a. yang berbunyi Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha; (sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Badan Pusat Statistik) dan sesuai dengan skala usaha (kualifikasi/segmentasi). Nilai pagu anggaran sampai dengan Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) menggunakan kualifikasi/segmentasi usaha kecil kecuali untuk paket pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh usaha kecil dan/atau koperasi. (berdasarkan hal tersebut dan setelah melakukan klarifikasi dan pembuktian dokumen kualifikasi pada tanggal 02 juni 2022 serta setelah melakukan verifikasi pada aplikasi SIKAP diketahui bahwa NIB PT. Piranti Globalindo memiliki kualifikasi non kecil. | |
| 0017764762015000 | - | - | - | Berdasarkan Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021 pada point 3.6.3. Unsur-unsur penilaian teknis jasa konsultansi nonkonstruksi dan dokumen kualifikasi pengadaan konsultan pada BAB V Bentuk Dokumen Kualifikasi point F. Lembar Kriteria Evaluasi Kualifikasi 2.b. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur di atas ambang batas.pada unsur pengalaman perusahaan ambang batas adalah 28 dan PT. Intireka Karsa Pamurtya tidak melebihi ambang batas tersebut atau hanya memiliki poin 18 | |
Lpp Mitra Edukasi Indonesia | 07*0**1****05**0 | - | - | - | Berdasarkan Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021 pada point 3.6.3. Unsur-unsur penilaian teknis jasa konsultansi nonkonstruksi dan dokumen kualifikasi pengadaan konsultan pada BAB V Bentuk Dokumen Kualifikasi point F. Lembar Kriteria Evaluasi Kualifikasi 2.b. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur di atas ambang batas.dan LPP Mitra Edukasi Indonesia tidak melebihi ambang batas tersebut |
| 0016426231017000 | - | - | - | Berdasarkan dokumen kualifikasi pengadaan konsultan pada BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) point F. Hasil Kualifikasi pada pasal 21.2.a. dalam hal peserta yang lulus pembuktian kualifikasi berjumlah lebih dari atau sama dengan 7 (tujuh) maka daftar pendek berjumlah 7 (tujuh) peserta dan pada pasal 21.3. Apabila terdapat 2 (dua) atau lebih peserta mendapatkan nilai teknis kualifikasi yang sama maka penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi dan berdasarkan evaluasi, klarifikasi dan pembuktian dokumen kualifikasi tidak berada dalam daftar pendek. | |
| 0856741509822000 | - | - | - | Tidak hadir pada saat klarifikasi dan pembuktian dokumen kualifikasi yang dilaksanakan pada tanggal 2 juni 2022 yang undangannya telah dikirim pada tanggal 31 juni 2022, dan juga telah dihubungi via ponsel sesuai dengan nomor ponsel yang tertera pada aplikasi sikap sehingga tidak bisa dibuktikan dokumen kualifikasinya. | |
| 0313014052434000 | - | - | - | Berdasarkan dokumen kualifikasi pengadaan konsultan pada BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) point F. Hasil Kualifikasi pada pasal 21.2.a. dalam hal peserta yang lulus pembuktian kualifikasi berjumlah lebih dari atau sama dengan 7 (tujuh) maka daftar pendek berjumlah 7 (tujuh) peserta dan pada pasal 21.3. Apabila terdapat 2 (dua) atau lebih peserta mendapatkan nilai teknis kualifikasi yang sama maka penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi dan berdasarkan evaluasi, klarifikasi dan pembuktian dokumen kualifikasi tidak berada dalam daftar pendek. | |
| 0033107913017000 | - | - | - | Berdasarkan dokumen kualifikasi pengadaan konsultan pada BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) point F. Hasil Kualifikasi pada pasal 21.2.a. dalam hal peserta yang lulus pembuktian kualifikasi berjumlah lebih dari atau sama dengan 7 (tujuh) maka daftar pendek berjumlah 7 (tujuh) peserta dan pada pasal 21.3. Apabila terdapat 2 (dua) atau lebih peserta mendapatkan nilai teknis kualifikasi yang sama maka penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi dan berdasarkan evaluasi, klarifikasi dan pembuktian dokumen kualifikasi tidak berada dalam daftar pendek. | |
| 0027103373617000 | - | - | - | Berdasarkan dokumen kualifikasi pengadaan konsultan pada BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) point F. Hasil Kualifikasi pada pasal 21.2.a. dalam hal peserta yang lulus pembuktian kualifikasi berjumlah lebih dari atau sama dengan 7 (tujuh) maka daftar pendek berjumlah 7 (tujuh) peserta dan pada pasal 21.3. Apabila terdapat 2 (dua) atau lebih peserta mendapatkan nilai teknis kualifikasi yang sama maka penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi dan berdasarkan evaluasi, klarifikasi dan pembuktian dokumen kualifikasi tidak berada dalam daftar pendek. | |
| 0021943063058000 | - | - | - | - | |
PT Arista Prima Teknologi | 09*5**6****34**0 | - | - | - | - |
| 0936437631015000 | - | - | - | - | |
| 0013751763017000 | - | - | - | - | |
| 0013148853021000 | - | - | - | - | |
| 0022282065822000 | - | - | - | - | |
Berdikari Abadi | 00*0**6****14**0 | - | - | - | - |
| 0025732371831000 | - | - | - | - | |
| 0652536921225000 | - | - | - | - | |
| 0019717859801000 | - | - | - | - | |
CV Alfan Ombin | 0719102741951000 | - | - | - | - |
| 0011180353322000 | - | - | - | - | |
PT Aina Cahaya Lestari | 00*9**7****05**0 | - | - | - | - |
| 0013639422062000 | - | - | - | - | |
| 0018021204017000 | - | - | - | - | |
| 0720031285822000 | - | - | - | - | |
| 0022191365831000 | - | - | - | - | |
CV Putri Al Il Perkasa | 00*2**7****31**0 | - | - | - | - |
| 0941505406831000 | - | - | - | - | |
| 0312752710411000 | - | - | - | - | |
PT Bilang Tekno Persada | 08*9**2****06**0 | - | - | - | - |
| 0033308131801000 | - | - | - | - | |
| 0032299943711000 | - | - | - | - | |
| 0017650680517000 | - | - | - | - | |
| 0712809037028000 | - | - | - | - | |
| 0016306375831000 | - | - | - | - | |
| 0029800448404000 | - | - | - | - |