Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Ith Ta 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16232025
Date: 5 November 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,300,147,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,299,889,920
Winner (Pemenang): PT Arphala Wiratama Consultant
NPWP: 016910150805000
RUP Code: 44972842
Work Location: Jl. Balai Kota No. 1 Kota Parepare - Pare-Pare (Kota)
Participants: 30
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
Arihta Teknik Persada Jakarta
0732031778002001Rp 1,118,262,84089.6391.7-
0015625015812000Rp 1,137,403,68080.6984.22-
0016910150805000Rp 1,177,814,34091.7592.39-
0017539248805000Rp 1,185,695,34085.8587.54-
0012116950805000-84.51-Tidak memenuhi ambang batas Sub Unsur Tenaga Ahli dengan nilai 48,88 (Ambang batas sub unsur Tenaga Ahli ialah 50), antara lain: 1. Ahli Elektrikal a.n. HARJUNA HALMAD, ST. pengalaman kerja profesionalnya kurang dari yang dipersyaratkan; 2. Ahli Mekanikal a.n. IWAN MUNTU, ST pengalaman kerja profesionalnya kurang dari yang dipersyaratkan.
0965293905741000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi dan pembuktian meskipun diundang berulang.
0926482654805000-77.9-Tidak memenuhi ambang batas Sub Unsur Tenaga Ahli dengan nilai 47,53 (Ambang batas sub unsur Tenaga Ahli ialah 50), antara lain: 1. Ahli Struktur a.n. Ir. EKAYUNIARTO KASIMAN, ST pengalaman kerja profesionalnya kurang dari yang dipersyaratkan; 2. Ahli Elektrikal a.n. HAERUDDIN, ST pengalaman kerja profesionalnya kurang dari yang dipersyaratkan; 3. Ahli K3 Konstruksi a.n. Ir. NASHRULLAH SAMAD, ST pengalaman kerja profesionalnya kurang dari yang dipersyaratkan.
0315915058451000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi dan pembuktian meskipun diundang berulang.
0731682647322000-77.8-Tidak memenuhi ambang batas Sub Unsur Tenaga Ahli dengan nilai 45,55 (Ambang batas sub unsur Tenaga Ahli ialah 50), antara lain: 1. Team Leader a.n. Imam Irnawan, ST, MT tidak pernah pernah bertugas/berdomisili di wilayah Sulawesi Selatan; 2. Ahli Struktur a.n. Arief Wijaya, ST, MT pengalaman kerja profesionalnya kurang dari yang dipersyaratkan; 3. Ahli Arsitektur a.n. Irwin Panjaitan, ST, MT sertifikat kompetensi kerja tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dan tidak pernah pernah bertugas/berdomisili di wilayah Sulawesi Selatan; 4. Ahli Elektrikal a.n. Fendy Jumantoro, ST tidak pernah pernah bertugas/berdomisili di wilayah Sulawesi Selatan; 5. Ahli Mekanikal a.n. Haryoto Sumandar, ST tidak pernah pernah bertugas/berdomisili di wilayah Sulawesi Selatan; 6. Ahli K3 Konstruksi a.n. Mazda Faridan, ST tidak pernah pernah bertugas/berdomisili di wilayah Sulawesi Selatan.
0810891010805000---Tidak masuk dalam Daftar Pendek
0018885178061000---Tidak masuk dalam Daftar Pendek
0419675616504000---tidak memenuhi Ambang Batas unsur dan Ambang Batas Total
0807755970528000----
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0----
0031950884801000----
0024400095804000----
0015395072061000----
0015881097821000----
0014991798952000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
0021430152016000----
0763882800421000----
0011188372424000----
0016785727013000----
CV Erena
00*2**3****22**0----
0012771861308000----
0012169256422000----
PT Yura Mitra Mandiri
09*8**2****07**0----
0018326082805000----
0830865937801000----
Attachment
URAIAN     PEKERJAAN                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  Pekerjaan  Jasa  Konsultansi  Manajemen   Konstruksi   (MK)           
      Pembangunan    Gedung   Laboratorium   Terpadu  ITH               
                                                                        
                           TA. 2024                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie                 
                                                                        
                                                                        
  Kampus II Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie, Kota Parepare, Provinsi
                         Sulawesi Selatan                               
           Dalam proses pembangunan gedung Laboratorium sebagai salah satu
      sarana pendidikan dibutuhkan Konsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan
                                                                        
      Gedung Laboratorium Terpadu II untuk memastikan proses pembangunan
      berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan khususnya dalam aspek
                                                                        
      biaya, mutu, dan waktu serta didukung dengan administrasi teknis yang handal.
                                                                        
      Penyedia jasa Konsultan Manajemen Konstruksi adalah perusahaan yang
      memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk pelaksanaan tugas konsultansi
                                                                        
      dalam bidang manajemen konstruksi. Penyedia jasa manajemen konstruksi
      dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab secara kontraktual kepada
                                                                        
      Kepala Satuan Kerja atau Pejabat Pembuat Komitmen.                
                                                                        
                                                                        
      Maksud dari kegiatan Konsultan Manajemen Gedung Lab Terpadu Institut
                                                                        
      Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie adalah untuk menyediakan jasa 
      Konsultan Konstruksi terhadap pembangunan Gedung Lab Terpadu Institut
                                                                        
      Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie TA. 2024. Tujuan dari Kegiatan
                                                                        
      Konsultan Manajemen Gedung Lab Terpadu Institut Teknologi Bacharuddin
      Jusuf Habibie adalah untuk mengawasi dan mengendalikan pembangunan
                                                                        
      Gedung Laboratorium Terpadu Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie
      Tahun Anggaran 2024 agar terbangun sesuai rencana yang telah ditetapkan,
                                                                        
      khususnya dalam aspek waktu, biaya, mutu, pencapaian sasaran fisik
                                                                        
      (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi.                
                                                                        
                                                                        
    1. Sasaran Kegiatan                                                 
                                                                        
       Sasaran dari Kegiatan Konsultan Manajemen Gedung Terpadu Institut
       Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie adalah terbangunnya Gedung   
                                                                        
       Laboratorium Terpadu Kampus II Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie
       terpenuhinya kaidah tepat biaya, mutu, waktu, dan administrasi.  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    2. Lokasi Kegiatan                                                  
       Lokasi berada di Kampus II Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie, Kota
                                                                        
       Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Pekerjaan Jasa Konsultasi Manajemen Konstruksi (MK)                     
Pembangunan Gedung Lab Terpadu                                          
    3. Sumber Dana                                                      
       Dana yang dialokasikan untuk Pengawasan Teknis yang dilakukan oleh
                                                                        
       Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Terpadu Institut Teknologi
                                                                        
       Bacharuddin Jusuf Habibie di Parepare adalah sebesar nilai HPS Rp
       1.299.889.920,- (Satu Milyar dua ratus Sembilan puluh Sembilan juta delapan
                                                                        
       ratus delapan puluh Sembilan ribu Sembilan ratus dua puluh rupiah)..
       Termasuk pajak yang berasal dari SBSN/APBN Tahun Anggaran 2024.  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      HPS  ditentukan berdasarkan perhitungan persentasi nilai Manajemen
      Konstruksi pada tabel sebagaimana dimaksud dalam lampiran III Peraturan
                                                                        
      Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
      undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang mengatur  
                                                                        
      bahwa untuk nilai pekerjaan konstruksi sebesar Rp. 50.000.000.000,- miliar
                                                                        
      sampai dengan Rp. 100.000.000.000,- maka persentase komponen biaya
      manajemen konstruksi adalah sebesar 3,37 % - 4,26 %. Dengan nilai pagu
                                                                        
      pekerjaan Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu sebesar Rp.     
      53.200.000.000,- maka PPK mengambil nilai terendah dari presentase yaitu
                                                                        
      3,37%, sehingga nilai Manajemen Konstruksi adalah Rp. 1.792.840.000,-.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Pekerjaan Jasa Konsultasi Manajemen Konstruksi (MK)                     
Pembangunan Gedung Lab Terpadu                                          
       Dengan mengacu pada Pasal 182 ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 16
       tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun
                                                                        
       2022 tentang Bangunan Gedung, menyebutkan bahwa tahapan pembayaran
       konsultan manajemen konstruksi terdiri dari 6 (enam) tahapan. Namun
                                                                        
       konsultan perencanaan teknis yang sedang berjalan menyebabkan 3 (tiga)
                                                                        
       tahapan tidak dikerjakan sebesar 20% sehingga perhitungan HPS dari 2 (dua)
       tahapan yang ada dalam KAK ini sudah dihitung tanpa tahapan tersebut
                                                                        
       (Tahap Persiapan Pengadaan Penyedia Jasa Perencana 5 %. Tahap reviu
       rencana teknis sampai dengan serah terima dokumen perencanaan 10 % serta
                                                                        
       tahap tender penyedia jasa pelaksanaan konstruksi fisik 5 %.     
                                                                        
                                                                        
       Ruang Lingkup Pekerjaan adalah sebagai berikut:                  
                                                                        
       a) Tahap pengawasan teknis pelaksanaan konstruksi fisik sampai dengan
                                                                        
         serah terima pertama pekerjaan (dibayarkan paling banyak 70% apabila
         telah dilakukan serah terima pertama pekerjaan konstruksi, yang
                                                                        
         dibayarkan sesuai volume penugasan atau kehadiran actual tenaga ahli
                                                                        
         konsultan MK)                                                  
       b) Tahap pada masa pemeliharaan pekerjaan konstruksi (dibayarkan 
                                                                        
         sebesar 10% apabila telah dilakukan serah terima akhir pekerjaan
         konstruksi dengan menyerahkan laporan hasil pelaksanaan        
                                                                        
         pemeliharaan pekerjaan konstruksi)                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Pekerjaan Jasa Konsultasi Manajemen Konstruksi (MK)                     
Pembangunan Gedung Lab Terpadu
Tenders also won by PT Arphala Wiratama Consultant
Authority
10 August 2023Pengadaan Jasa Konsultan Perencana Pembangunan Gedung Dan Sarana Prasarana Kantor Wilayah Djbc Sulawesi Bagian Selatan Ta 2023Kementerian KeuanganRp 5,067,700,000
17 April 2023Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Rumah Layak HuniKab. MimikaRp 2,584,477,500
19 May 2025Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Dan Renovasi Gedung Dan Lingkungan Kampus Polbangtan GowaKementerian PertanianRp 2,522,962,000
6 April 2024Jasa Konsultan Mk Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pupr Tahap IKab. MimikaRp 2,443,910,997
12 July 2023Manajemen Konstruksi Pembangunan Universitas OkminKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,284,800,000
26 September 2021Pengawasan Teknis Percontohan Jalan Nasional Ruas Maruni – OransbariKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,091,095,000
1 November 2021Pengawasan Teknis Jayapura 4 (Jalan Dan Jembatan Ruas Yetti - Ubrub - Yambra - Towe Hitam)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,925,373,000
11 June 2023Pengawasan Teknis Paket Pembangunan Jalan Andai Maripi - Warmare - Sp1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,701,600,000
16 May 2025Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan GedungKementerian PertanianRp 1,535,000,000
27 January 2022Perencanaan Rekonstruksi Masjid Agung SyuhadaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,470,700,000