Teknisi Mekanikal Elektrikal

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10003684000
Date: 12 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Sekretariat Negara
Work Unit: Sekretariat Wakil Presiden
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Dua File - Sistem Nilai
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,875,178,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,589,120,650
Winner (Pemenang): PT Sekaiichi Dwiputra
NPWP: 025456377014000
RUP Code: 53722144
Work Location: Jl. Kebon Sirih No 14 Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)|Jl. Merdeka Utara N0 15 Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)|Jl. Diponegoro No 2 , Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 15
Applicants
Administrative Score (SA)
0018022376061000---
Media Indonesia Bersinar
04*3**5****07**0---
0746017334432000---
Arepa Nastakom Madani
08*5**1****77**0---
0017713496061000---
0530414531008000---
0026964544045000Rp 2,484,538,16081.25-
Presisi Mitra Solusi
05*7**6****17**0Rp 2,543,863,90773.7580.93
0025456377014000Rp 2,572,957,41488.7591.09
CV Waskita Abadi
09*6**9****15**0---
PT Cahaya Dinamika Jaya
09*9**5****43**0---
Sitapangi Nusa Bangun
09*0**6****77**0---
0033368127041000---
0818297954211000---
0031014954023000---
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                 
                                                                        
                   TEKNISI MEKANIKAL ELEKTRIKAL                         
                                                                        
                                                                        
 Pekerjaan yang Dilaksanakan                                            
Uraian kegiatan teknisi mekanikal elektrikal dan operator telepon sebagai berikut:
                                                                        
1) Koordinator sejumlah 1(satu) orang berada di Sekretariat Wakil Presiden bertugas
   mengkoordinasikan seluruh kegiatan teknisi mekanikal elektrikal dan operator telepon dan
                                                                        
   melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan bahwa semua sarana mekanikal
   elektrikal berada dalam kondisi handal, aman, bersih dan berfungsi.  
                                                                        
2) Pengawas sejumlah 4(empat) orang berada di Kantor Wakil Presiden, Sekretariat Wakil
   Presiden, Kediaman Resmi Wakil Presiden, Rumah Dinas Kepala Sekretariat Wakil Presiden
                                                                        
   dan MESS Paspampres. Pengawas bertugas membantu tugas koordinator dengan melakukan
   pengawasan setiap kegiatan di lokasi tugas.                          
                                                                        
3) Teknisi 20 (dua puluh) orang                                         
   a. Bidang Sound System                                               
                                                                        
      ● Menyiapkan dan mengoperasikan peralatan sound system untuk mendukung
        pelaksanaan acara resmi Wakil Presiden, pejabat dan pegawai di lingkungan
                                                                        
        Sekretariat Wakil Presiden diantaranya:                         
        -  Rapat                                                        
                                                                        
        -  Ibadah                                                       
        -  Door stop                                                    
                                                                        
        -  Kunjungan kerja Wakil Presiden dalam/luar kota               
        -  Kegiatan indoor dan outdoor.                                 
                                                                        
      ● Mencatat dan membuat laporan kondisi peralatan dan perlengkapan sound system
        harian, mingguan dan bulanan                                    
                                                                        
   b. Operator Telepon                                                  
      ● Mengoperasikan papan tombol dan panel pengendali untuk menyambung,
        memindahkan, dan memutuskan hubungan panggilan telepon          
                                                                        
      ● Membuat sambungan untuk panggilan telepon keluar                
                                                                        
      ● Menjawab panggilan telepon masuk                                
      ● Menerima tamu dan kiriman surat/paket di loby Gedung Sekretariat 3.
      ● Mencatat dan membuat laporan laporan harian, mingguan dan bulanan.
                                                                        
   c. Bidang AC                                                         
      ● Pengecekan harian suhu AC yang terpasang di lokasi kerja        
                                                                        
      ● Pengecekan periodik unit indoor (evaporator, fan indoor, filter, cover indoor, cek
        kelistrikan, modul control, cek remote)                         
                                                                        
                                                                        
      ● Pengecekan periodik unit outdoor (kondensor, blower, tekanan gas, cek kelistrikan,
        casing)                                                         
                                                                        
      ● Menyampaikan laporan harian, mingguan dan bulanan berdasarkan hasil pengecekan
        dan perbaikan unit AC.                                          
                                                                        
   d. Bidang Kelistrikan/Mekanikal                                      
      ● Pengecekan dan pemanasan genset                                 
                                                                        
      ● Pengecekan pompa air                                            
      ● Melaksanakan penggantian lampu dan komponen kelistrikan         
                                                                        
      ● Mengontrol lampu di setiap gedung                               
      ● Pengecekan panel Listrik                                        
                                                                        
      ● Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan.                   
   e. Bidang Lift                                                       
                                                                        
      •   Pengecekan dan running lift                                   
      •   Mengontrol lift di setiap Gedung                              
                                                                        
      ● Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan.                   
                                                                        
                                                                        
   f. Bidang CCTV                                                       
      ● melakukan pengecekan serta memperbarui sistem operasi dan aplikasi kerja CCTV
                                                                        
        yang dijalankan oleh pengguna;                                  
      ● memastikan setiap aplikasi kerja CCTV yang digunakan oleh pengguna berjalan
                                                                        
        dengan baik;                                                    
      ● bertanggung jawab terhadap mesin pendukung, seperti scanner, printer, dan lain-lain;
                                                                        
      ● menjaga keamanan sistem kerja CCTV dengan menggunakan tools seperti antivirus,
        dan sejenisnya;                                                 
                                                                        
      ● bertugas untuk melakukan backup terhadap semua data;            
      ● memastikan setiap komputer yang digunakan oleh pengguna dapat berkomunikasi
        dengan baik dan terhubung ke jaringan;                          
                                                                        
      ● bertugas untuk memperbaiki dan mengecek jaringan komputer pengguna yang
        bermasalah;                                                     
                                                                        
      ● melakukan pembaruan dan pengecekan terhadap aplikasi maupun sistem operasi
        pemograman dan perekaman kerja CCTV yang dijalankan oleh pengguna;
                                                                        
      ● bertugas untuk memastikan setiap data yang ada di computer/server data pengguna
        tidak bisa diambil oleh orang lain tanpa seizin pengguna;       
                                                                        
      ● bertugas untuk memperbaiki masalah troubleshooting pada CCTV    
      ● Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan.                   
                                                                        
                                                                        
   g. Bidang Bangunan Gedung                                            
                                                                        
      ● Melakukan pengecekan berkala kondisi bangunan gedung.           
      ● Membuat laporan kerusakan.                                      
                                                                        
      ● Membuat perkiraan biaya pekerjaan perbaikan gedung dan bangunan.
      ● Melaksanakan pengawasan pekerjaan perbaikan gedung dan bangunan.
                                                                        
      ● Melakukan pengecekan ulang terhadap volume pekerjaan yang dilaksanakan.
      ● Melaksanakan pekerjaan perbaikan ringan seperti penggantian peralatan sanitair,
                                                                        
        penggantian kunci, door closer, melakukan setting TV (pemasangan decoder, antena,
        bracket TV) dan perbaikan lainnya sesuai arahan pimpinan.       
                                                                        
      ● Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan.                   
                                                                        
                                                                        
4) Jam Kerja                                                            
    ● Hari Senin s.d. Kamis: pukul 07:00 s.d. 16:00                     
                                                                        
    ● Hari Jumat: pukul 07:00 s.d. 16:30                                
    ● Sabtu/Minggu/Libur: 07:00 s.d. 16:00 (Menyesuaikan kegiatan Wapres)
                                                                        
    ● Piket: 16:00 (Senin s.d. Kamis) atau 16:30 (Jumat) s.d. 07:00 hari berikutnya
    ● Jam istirahat: menyesuaikan kebutuhan pada lokasi prioritas       
                                                                        
5) Pembagian lokasi kerja dan piket                                     
    ● Istana dan Sekretariat Wapres : 11 orang termasuk koordinator (9 orang standby dan 2
                                                                        
      orang libur; 2 dari 9 orang yang standby lanjut piket)            
    ● Kantor Wakil Presiden : 6 orang (4 orang standby dan 2 orang libur; 2 dari 4 orang yang
                                                                        
      standby lanjut piket)                                             
    ● Kediaman Resmi Wapres : 4 orang (2 orang stand by dan piket dan 2 orang libur)
                                                                        
    ● Teknisi Bangunan Gedung : 2 orang masuk sesuai dengan jam kerja pegawai.
    ● Operator telepon merangkap sebagai penerima tamu (2 orang) masuk sesuai dengan jam
                                                                        
      kerja pegawai.                                                    
6) Dengan pemberitahuan sebelumnya wajib melaksanakan tugas piket/jaga dan tugas di luar
   jam kerja sebagaimana tersebut di atas jika pada lokasi-lokasi kerjanya dilangsungkan acara-
                                                                        
   acara kenegaraan hingga acara tersebut selesai. Seluruh biaya yang timbul oleh kegiatan yang
   dimaksud menjadi tanggung jawab Kantor Sekretariat Wakil Presiden sesuai dengan
                                                                        
   ketentuan yang berlaku.                                              
7) Harus berada di lokasi sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan dengan melakukan
                                                                        
   pencatatan melalui mesin absensi handkey;                            
8) Demi keamanan VVIP, tenaga kerja yang terlibat dalam paket pekerjaan Jasa Teknisi
                                                                        
   Mekanikal Elektrikal telah mengikuti Screening Test/Security Clearance atau sanggup
   mempekerjakan tenaga kerja yang selama ini telah berkarya di lingkungan tersebut dan
                                                                        
   seluruh biaya yang dikeluarkan menjadi tanggung jawab penyedia;      
                                                                        
                                                                        
9) Ketentuan tenaga kerja termasuk koordinator, pembagian tugas, penggantian, penambahan
   dan pemindahan tenaga kerja harus mendapatkan persetujuan dan dilaporkan oleh penyedia
                                                                        
   jasa kepada Pemberi Tugas;                                           
10) Wajib mengenakan seragam harian (celana panjang, baju dengan logo perusahaan tertempel
                                                                        
   di dada, bersepatu/tidak menggunakan sandal), dan paling lambat 30 (tiga puluh) hari
   kalender sejak penandatanganan kontrak;                              
                                                                        
11) Pemberi Kerja dapat memberikan tugas lain-lain dan tidak dibenarkan melaksanakan tugas
   lain tanpa seizin Pemberi Kerja;                                     
                                                                        
12) Menyampaikan Metodologi Kerja yang memuat minimal:                  
    ● Metodologi kerja pemeliharaan sarana mekanikal elektrikal         
                                                                        
    ● SOP pengelolaan Pegawai                                           
13) Penyedia wajib membuat Laporan Bulanan terkait pelaksaan pekerjaan Teknisi Mekanikal
                                                                        
   Elektrikal di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden.                 
14) Mengkoordinasikan seluruh kegiatan kepada Pejabat dan Pegawai yang berhubungan dengan
                                                                        
   kegiatan teknisi mekanikal elektrikal lingkungan Sekretariat Wakil Presiden.
15) Mengadakan pelatihan yang bersifat substansial dan teknis kepada teknisi mekanikal
                                                                        
   elektrikal di lingkungan Serketariat Wakil Presiden sekurang-kurangnya 1 kali dalam kurun
   waktu 1 tahun.
Tenders also won by PT Sekaiichi Dwiputra
Authority
25 January 2023Pemeliharaan Kebersihan Gedung, Halaman RjpnKementerian Sekretariat NegaraRp 15,549,007,990
17 December 2024Pemeliharaan Kebersihan Gedung Kantor Kementerian Sekretariat NegaraKementerian Sekretariat NegaraRp 10,870,563,271
16 December 2024Pemeliharaan Kebersihan Rjpn (Jl.Widya Chandra, Jl. Denpasar Raya, Jl. Kemanggisana Ilir-Slipi, Jl. Perdatam-Pancoran, Jl. Ampera Raya-Kemang)Kementerian Sekretariat NegaraRp 8,554,918,219
15 December 2023Pemeliharaan Kebersihan RjpnKementerian Sekretariat NegaraRp 8,177,015,500
15 December 2023Pemeliharaan Kebersihan Taman, Halaman RjpnKementerian Sekretariat NegaraRp 8,031,870,000
17 December 2024Pemeliharaan Kebersihan Taman Dan Halaman Rjpn (Jl.Widya Chandra, Jl. Denpasar Raya, Jl. Kemanggisana Ilir-Slipi, Jl. Perdatam-Pancoran, Jl. Ampera Raya-Kemang)Kementerian Sekretariat NegaraRp 7,896,637,945
29 November 2024Pengadaan Jasa Pengelola PergudanganKementerian KesehatanRp 6,800,000,000
6 December 2022Pemeliharaan Kebersihan Di Lingkungan Sekretariat Wakil PresidenKementerian Sekretariat NegaraRp 6,690,329,000
12 December 2024Tenaga PengemudiKementerian Sekretariat NegaraRp 4,970,325,000
15 December 2023Pemeliharaan Kebersihan Rja KemayoranKementerian Sekretariat NegaraRp 3,760,604,500