| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0031637044021000 | Rp 2,129,445,000 | - | |
| 0433155470014000 | Rp 2,211,199,600 | - | |
| 0709748990412000 | Rp 2,251,648,300 | - | |
| 0025953993434000 | - | - | |
| 0028769057404000 | Rp 2,157,934,125 | Tidak memenuhi ambang batas nilai teknis, Spesifikasi barang yang ditawarkan tidak sesuai | |
| 0719924227609000 | - | - | |
| 0631236437322000 | - | - | |
| 0022863377077000 | - | - | |
| 0628045247002000 | - | - | |
| 0024855918425000 | - | - | |
| 0312743131618000 | - | - | |
PT Mediatama Teguh Pertiwi | 00*3**0****08**0 | - | - |
| 0816703177435000 | - | - | |
| 0024544991615000 | - | - | |
Cakra Bimantara Konstruksi | 06*4**4****28**0 | - | - |
| 0314173428525000 | - | - | |
| 0017651332503000 | - | - |
PERPUSTAKAAN NASIONAL RI
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
BANTUAN BUKU SIAP LAYAN
POJOK BACA DIGITAL (POCADI)
UNTUK PEMERINTAH DAERAH
PENGADAAN JASA LAINNYA
PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
JL. SALEMBA RAYA NO. 28A JAKARTA
TAHUN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA DAN SPESIFIKASI TEKNIS
BANTUAN BUKU SIAP LAYAN
POJOK BACA DIGITAL (POCADI)
UNTUK PEMERINTAH DAERAH
I. KERANGKA ACUAN KERJA
1.1 Latar Belakang
Berdasarkan Undang-Undang No. 43 Tahun 2007, peran perpustakaan sangat penting dalam
meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Selain untuk menciptakan pembelajaran sepanjang
hayat, perpustakaan juga berfungsi sebagai tempat belajar masyarakat, wahana dalam mencari
informasi serta rekreasi yang tidak hanya mencerdaskan namun juga memberdayakan masyarakat.
Di dalam peraturan perundang-undangan ini secara tegas dijelaskan bahwa masyarakat memiliki hak
dalam memperoleh layanan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan. Hal ini juga berlaku untuk
masyarakat disabilitas, dengan keterbatasan fisik maupun sosial serta masyarakat yang terisolasi dan
terpencil.
Pengembangan perpustakaan di Indonesia harus memperhatikan berbagai aspek, salah satunya yaitu
layanan perpustakaan. Tujuan layanan perpustakaan adalah melayani pengunjung dan pemustaka,
agar bahan pustaka yang di miliki dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal
mungkin. Layanan perpustakaan berfungsi mempertemukan pemustaka dengan bahan pustaka yang
tepat guna dan dibutuhkan, oleh karena itu, layanan perpustakaan adalah pemenuhan kebutuhan dan
keperluan kepada pengguna jasa perpustakaan dengan penyediaan bahan pustaka dan sumber
informasi secara tepat, serta penyediaan berbagai layanan dan bantuan kepada pengguna sesuai
kebutuhan pengguna perpustakaan.
Perpustakaan Nasional RI sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang
mempunyai tugas pemerintahan di bidang perpustakaan memiliki komitmen untuk terus mendorong
inovasi layanan perpustakaan, salah satunya dengan mengembangkan layanan ekstensi berupa Pojok
Baca Digital (POCADI) yang pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah. POCADI
adalah sebuah konsep tempat membaca yang menyediakan koleksi buku cetak, buku digital (ebook)
dan bahan bacaan lainnya. POCADI ditempatkan di keramaian atau tempat berkumpul masyarakat
sebagai salah satu upaya untuk menyebarkan informasi ke masyarakat.
1.2 Maksud danTujuan
a. Maksud Kegiatan
Memberikan stimulan kepada 50 Pojok Baca Digital (POCADI) di Propinsi/Kota/Kabupaten
dan masyarakat dalam rangka peningkatan layanan perpustakaan.
b. Tujuan Kegiatan
• Melakukan pembinaan terhadap peningkatan layanan perpustakaan
• Penyebarluasan koleksi perpustakaan siap layan untuk mendukung program
peningkatan gemar membaca sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
1.3 Sasaran
Tersedianya buku-buku bagi 50 POCADI di Propinsi/Kabupaten/Kota untuk terwujudnya gerakan
pembudayaan kegemaran membaca, khususnya berupa buku-buku tentang life skill (keterampilan)
dan pengetahuan umum.
1.4 Output
a. Indikator Keluaran
Koleksi perpustakaan siap layan yang diberikan kepada Perpustakaan
Provinsi/Kabupaten./Kota
b. Keluaran
Bertambahnya koleksi di 50 Pojok Baca Digital (POCADI) di Propinsi/Kabupaten/Kota, setiap
lokasi mendapatkan 350 judul/700 eksemplar.
c. Outcame
Meningkatnya ilmu pengetahuan dan keterampilan serta budi pekerti masyarakat desa.
d. Impack
Produktifitas masyarakat meningkat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup menuju
masyarakat yang sejahtera.
1.5 Pelaksanaan
a. Lingkup Kegiatan
1. Melakukan seleksi buku yang akan diadakan. Seleksi diambil dari katalog penerbit,
dan/atau penelusuran di internet. Seleksi dilaksanakan oleh Perpustakaan Nasional.
2. Melakukan pengadaan, buku hasil dari seleksi sejumlah 350 judul/700 eksemplar per lokasi
untuk 50 Pojok Baca Digital (POCADI) di Propinsi/Kabupaten/Kota.
3. Melakukan pengadaan perlengkapan buku yang terdiri dari kartu katalog, kantong buku,
dan label sejumlah 35.000 eksemplar.
4. Melaksanakan pengolahan buku sejumlah 35.000 eksemplar menjadi siap layan, melalui
proses deskripsi bibliografi (pembuatan katalogisasi, klasifikasi dan tajuk subjek),
mengetik kartu katalog serta mengetik dan memasang perlengkapan buku (kantong buku ,
kartu buku, dan label buku).
5. Menghasilkan Aplikasi Pengolahan Bahan Pustaka berbasis web dengan penerapan
teknologi QR-Code pada bahan pustaka untuk dapat memberikan informasi tambahan yang
lebih lengkap dan relevan.
6. Melakukan distribusi buku ke Dinas Perpustakaan Propinsi/ Kabupaten/Kota
b. Waktu Kegiatan
Bantuan Buku Siap Layan Pojok Baca Digital (POCADI) untuk Pemerintah Daerah akan
dilaksanakan selama 150 (Seratus lima Puluh) hari kalender.
c. Lokasi Penerima
Penerima Bantuan Buku Siap Layan Pojok Baca Digital (POCADI) untuk Pemerintah Daerah
yaitu :
LOKASI PENERIMA BANTUAN BUKU SIAP LAYAN
POJOK BACA DIGITAL (POCADI)
NO NAMA DINAS KAB/KOTA PROPINSI
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh
1 Kabupaten Aceh Tamiang Aceh
Tamiang
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
2 Kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara
Pakpak Bharat
3 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Kota Medan Sumatera Utara
4 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Kota Medan Sumatera Utara
5 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Kota Medan Sumatera Utara
6 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Kota Medan Sumatera Utara
7 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Kota Medan Sumatera Utara
8 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Kota Medan Sumatera Utara
9 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Kota Medan Sumatera Utara
10 Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Nias Utara Kabupaten Nias Utara Sumatera Utara
11 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Karo Kabupaten Karo Sumatera Utara
12 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sawahlunto Kota Sawahlunto Sumatera Barat
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten
13 Kabupaten Pasaman Barat Sumatera Barat
Pasaman Barat
Kepulauan
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten
14 Kabupaten Bangka Bangka
Bangka
Belitung
15 Persatuan Wartawan Indonesia Kota Jakarta Pusat DKI Jakarta
16 Persatuan Wartawan Indonesia Bandung Jawa Barat
17 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta Kota Surakarta Jawa Tengah
18 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta Kota Surakarta Jawa Tengah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
19 Kabupaten Ponorogo Jawa Timur
Ponorogo
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
20 Kabupaten Sampang Jawa Timur
Sampang
21 Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Kota Malang Kota Malang Jawa Timur
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
22 Kabupaten Jembrana Bali
Jembrana
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kabupaten Lombok Nusa Tenggara
23
Lombok Timur Timur Barat
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kabupaten Sumba Barat Nusa Tenggara
24
Sumba Barat Daya Daya Timur
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sabu Nusa Tenggara
25 Kabupaten Sabu Raijua
Raijua Timur
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kalimantan
26 Kabupaten Kapuas
Kapuas Tengah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Provinsi Kalimantan Kalimantan
27
Kalimantan Utara Utara Utara
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kalimantan
28 Kabupaten Bulungan
Bulungan Utara
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi
29 Provinsi Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan Selatan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sulawesi
30 Kabupaten Maros
Maros Selatan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sulawesi
31 Kabupaten Enrekang
Enrekang Selatan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sulawesi
32 Kabupaten Enrekang
Enrekang Selatan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sulawesi
33 Kabupaten Enrekang
Enrekang Selatan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sulawesi
34 Kabupaten Enrekang
Enrekang Selatan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sulawesi
35 Kabupaten Enrekang
Enrekang Selatan
Sulawesi
36 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Kabupaten Bone
Selatan
Sulawesi
37 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Kabupaten Bone
Selatan
38 Dinas Perpustakaan Kabupaten Minahasa Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tojo Sulawesi
39 Kabupaten Tojo Una-Una
Una-Una Tengah
Sulawesi
40 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Poso Kabupaten Poso
Tengah
Sulawesi
41 Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Morowali Kabupaten Morowali
Tengah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Provinsi Sulawesi Sulawesi
42
Sulawesi Tenggara Tenggara Tenggara
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Buton Sulawesi
43 Kabupaten Buton Selatan
Selatan Tenggara
44 Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Tual Kota Tual Maluku
Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan Kabupaten
45 Kepulauan Sula Maluku Utara
Kepulauan Sula
46 Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Waropen Kabupaten Waropen Papua
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kabupaten Mamberamo
47 Papua
Mamberamo Tengah Tengah
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemerintah Kabupaten Pegunungan
48 Papua
Kabupaten Pegunungan Bintang Bintang
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
49 Kabupaten Mappi Papua
Mappi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
50 Kabupaten Sorong Papua Barat
Sorong
d. Personel (Tenaga Ahli)
Tenaga ahli yang dibutuhkan dalam kegiatan Bantuan Buku Siap Layan Pojok Baca Digital
(POCADI) untuk Pemerintah daerah adalah 1(satu) orang minimal S1 Perpustakaan dengan
pengalaman kerja minimal 5 tahun, dibuktikan dengan menyertakan copy ijazah, riwayat
hidup, copy NPWP, copy KTP , dan menyertakan surat pernyataan sebagai personel/tenaga
ahli pada perusahaan penyedia barang/jasa.
e. Sistem Pelaporan dan Serah Terima Pekerjaan
1. Laporan Kemajuan Fisik Pekerjaan sebesar 35% (tujuh puluh persen) yang dituangkan
dalam Berita Acara dan ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
2. Laporan Kemajuan Fisik Pekerjaan sebesar 90% (sembilan puluh persen) yang dituangkan
dalam Berita Acara dan ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
3. Serah Terima Pekerjaan dan Laporan Kemajuan Fisik Pekerjaan sebesar 100% (seratus
persen) yang dituangkan dalam Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan dan ditanda tangani
oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
1.6 Jenis Kontrak
Kontrak Bantuan Buku Siap Layan Pojok Baca Digital (POCADI) untuk Pemerintah Daerah
menggunakan kontrak Lumpsum
1.7 HPS Paket Kegiatan
Paket kegiatan Bantuan Buku Siap Layan Pojok Baca Digital (POCADI) untuk Pemerintah Daerah
dengan nilai HPS sebesar Rp. 2.729.998.063 (Dua milyar tujuh ratus dua puluh sembilan juta
sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu enam puluh tiga rupiah) bersumber dari APBN 2023
1.8 Penilaian Teknis
Paket kegiatan bantuan buku siap layan untuk Pojok Baca Digital (POCADI) untuk Pemerintah
Daerah memiliki persyaratan teknis sebagai berikut :
1. Penawaran dinyatakan lulus teknis apabila nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas
minimal yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan, yaitu ≥ 85.
2. Rincian penilaian teknis :
i. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dilengkapi jadwal,
ii. Metode pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan memenuhi persyaratan substantif dan
diyakini menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan, dengan unsur:
1. pengadaan buku,
2. perlengkapan buku,
3. pengolahan buku, dan QR code
4. distribusi,
iii. Tenaga ahli sesuai dengan lingkup pekerjaan,
iv. Spesifikasi teknis
II. SPESIFIKASI DAN PERSYARATAN TEKNIS
BANTUAN BUKU SIAP LAYAN POJOK BACA DIGITAL (POCADI)
UNTUK PEMERINTAH DAERAH
2.1 SPESIFIKASI TEKNIS :
2.1.1 Perlengkapan buku meliputi:
1. Kartu catalog ukuran P: 12,5 cm x L: 7,5 cm dari bahan kertas karton
2. Kartu buku ukuran P: 17 cm x L: 10 cm dari bahan kertas karton
3. Kantong buku ukuran P: 16 cm x L: 10,5 cm dari bahan kertas warna coklat 100
gram
4. Slip tanggal kembali P: 14 cm x L: 9,5 dari bahan HVS minimal 80 gram
5. Kertas label buku P : 6 cm x L: 3 cm
6. Kertas label untuk QR Code
2.1.2 Judul buku (terlampir)
2.1.3 Data bibliografis hasil pengolahan dalam format MARC, XML dan atau MRC dalam
bentuk Flashdisk
2.1.4 Kardus/Box baru : Type Kardus/Box : A1
Ukuran : 56 cm x 37 cm x 36 cm, Printing/Sablon Logo Perpustakaan Nasional RI 3
(tiga) warna, Finishing steples
2.2 PERSYARATAN TEKNIS
2.2.1 Pengiriman dan distribusi buku
1. Distribusi dan pengiriman buku menggunakan jasa pengiriman, untuk luar Jawa menggunakan
jalur udara & Darat, Untuk dalam Jawa menggunakan jalur darat
2.2.2 Serah terima bantuan buku
1. Dilaksanakan oleh penyedia
2. Estimasi biaya serah terima (tiket pesawat, sewa mobil, uang harian dan akomodasi)
3. Penyedia menunjuk personil untuk melaksanakan serah terima bantuan buku kepada pihak
penerima Bantuan yang dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST)
4. Penyedia berkewajiban menyerahkan BAST dan dokumentasi serah
terima Kepada Perpustakaan Nasional RI sebagai dasar untuk penyelesaian urusan
administrasi keuangan kegiatan
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan
Bantuan Buku Siap Layan Pojok Baca Digital (POCADI) untuk Pemerintah Daerah .