| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0031637044021000 | Rp 2,153,931,600 | - | |
| 0433155470014000 | Rp 2,286,650,000 | - | |
| 0709748990412000 | Rp 2,228,137,500 | Tidak memenuhi ambang batas nilai teknis. Dalam metodologi pelaksanaan pekerjaan terdapat keterangan tahapan pengolahan buku selama 130 (seratus tiga puluh) hari kalender. Surat pernyataan tenaga ahli dan daftar riwayat hidup atas nama Arizon ditandatangani pada saat tender belum dilaksanakan. | |
| 0028769057404000 | Rp 2,136,258,095 | Tidak memenuhi ambang batas nilai teknis. Surat pernyataan tenaga ahli atas nama Tisyo Haryono ditandatangani pada saat tender belum dilaksanakan dan tidak terdapat keterangan ditujukan untuk paket pekerjaan ini. Daftar riwayat hidup tenaga ahli atas nama Tisyo Haryono ditandatangani pada saat tender belum dilaksanakan. Tidak menyampaikan surat dukungan dari penerbit sebanyak minimal 80% dari jumlah penerbit yang buku yang akan diadakan. Surat dukungan dari jasa pengiriman dibuat dan ditandatangani sebelum tahapan tender dilaksanakan. Terdapat beberapa nama penerbit dan ISBN yang tidak sesuai. | |
| 0439254962401000 | - | - | |
Sinergi Sang Surya | 09*3**4****16**0 | - | - |
| 0313595555542000 | - | - | |
PT Gramasurya | 00*3**1****43**0 | - | - |
| 0809521750501000 | - | - | |
| 0854988235403000 | - | - | |
PT Agathis Solution | 00*6**5****09**0 | - | - |
| 0312141542429000 | - | - | |
CV Valdino Sukses Mandiri | 04*4**1****21**0 | - | - |
| 0814916540005000 | - | - | |
| 0628045247002000 | - | - | |
| 0765163720606000 | - | - | |
| 0719924227609000 | - | - | |
| 0030876163216000 | - | - | |
| 0016330938404000 | - | - | |
| 0819226010606000 | - | - | |
| 0033202425411000 | - | - |
PERPUSTAKAAN NASIONAL RI
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
BANTUAN BUKU SIAP LAYAN POJOK BACA DIGITAL
(POCADI) PEMERINTAH DAERAH DAN INSTANSI
PEMERINTAH (TAHAP 2)
PENGADAAN JASA LAINNYA
PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
JL. SALEMBA RAYA NO. 28A JAKARTA
TAHUN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA DAN SPESIFIKASI TEKNIS
BANTUAN BUKU SIAP LAYAN POJOK BACA DIGITAL
(POCADI) PEMERINTAH DAERAH DAN INSTANSI
PEMERINTAH (TAHAP 2)
I. KERANGKA ACUAN KERJA
1.1 Latar Belakang
Berdasarkan Undang-Undang No. 43 Tahun 2007, peran perpustakaan sangat penting dalam
meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Selain untuk menciptakan pembelajaran sepanjang hayat,
perpustakaan juga berfungsi sebagai tempat belajar masyarakat, wahana dalam mencari informasi serta
rekreasi yang tidak hanya mencerdaskan namun juga memberdayakan masyarakat. Di dalam peraturan
perundang-undangan ini secara tegas dijelaskan bahwa masyarakat memiliki hak dalam memperoleh
layanan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan. Hal ini juga berlaku untuk masyarakat disabilitas,
dengan keterbatasan fisik maupun sosial serta masyarakat yang terisolasi dan terpencil.
Pengembangan perpustakaan di Indonesia harus memperhatikan berbagai aspek, salah satunya yaitu
layanan perpustakaan. Tujuan layanan perpustakaan adalah melayani pengunjung dan pemustaka, agar
bahan pustaka yang di miliki dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin.
Layanan perpustakaan berfungsi mempertemukan pemustaka dengan bahan pustaka yang tepat guna
dan dibutuhkan, oleh karena itu, layanan perpustakaan adalah pemenuhan kebutuhan dan keperluan
kepada pengguna jasa perpustakaan dengan penyediaan bahan pustaka dan sumber informasi secara
tepat, serta penyediaan berbagai layanan dan bantuan kepada pengguna sesuai kebutuhan pengguna
perpustakaan.
Perpustakaan Nasional RI sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang mempunyai
tugas pemerintahan di bidang perpustakaan memiliki komitmen untuk terus mendorong inovasi
layanan perpustakaan, salah satunya dengan mengembangkan layanan ekstensi berupa Pojok Baca
Digital (POCADI) yang pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah. POCADI adalah
sebuah konsep tempat membaca yang menyediakan koleksi buku cetak, buku digital (ebook) dan bahan
bacaan lainnya. POCADI ditempatkan di keramaian atau tempat berkumpul masyarakat sebagai salah
satu upaya untuk menyebarkan informasi ke masyarakat.
1.2 Maksud danTujuan
a. Maksud Kegiatan
Memberikan stimulan kepada 50 Pojok Baca Digital (POCADI) Pemerintah Daeah dan Instansi
Pemerintah di Propinsi/Kota/Kabupaten dan masyarakat dalam rangka peningkatan layanan
perpustakaan.
b. Tujuan Kegiatan
• Melakukan pembinaan terhadap peningkatan layanan perpustakaan
• Penyebarluasan koleksi perpustakaan siap layan untuk mendukung program peningkatan
gemar membaca sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
1.3 Sasaran
Tersedianya buku-buku bagi 50 POCADI Pemerintah Daerah dan Instansi Pemerintah di
Propinsi/Kabupaten/Kota untuk terwujudnya gerakan pembudayaan kegemaran membaca, khususnya
berupa buku-buku tentang life skill (keterampilan) dan pengetahuan umum.
1.4 Output
a. Indikator Keluaran
Koleksi perpustakaan siap layan yang diberikan kepada Perpustakaan
Provinsi/Kabupaten./Kota
b. Keluaran
Bertambahnya koleksi di 50 Pojok Baca Digital (POCADI) Pemerintah Daerah dan Instansi
Pemerintah di Propinsi/Kabupaten/Kota, setiap lokasi mendapatkan 350 judul/700 eksemplar.
c. Outcame
Meningkatnya ilmu pengetahuan dan keterampilan serta budi pekerti masyarakat desa.
d. Impack
Produktifitas masyarakat meningkat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup menuju
masyarakat yang sejahtera.
1.5 Pelaksanaan
a. Lingkup Kegiatan
1. Melakukan seleksi buku yang akan diadakan. Seleksi diambil dari katalog penerbit, dan/atau
penelusuran di internet. Seleksi dilaksanakan oleh Perpustakaan Nasional.
2. Melakukan pengadaan, buku hasil dari seleksi sejumlah 350 judul/700 eksemplar per lokasi
untuk 50 Pojok Baca Digital (POCADI) Pemerintah Daerah dan Instansi Pemerintah di
Propinsi/Kabupaten/Kota.
3. Melakukan pengadaan perlengkapan buku yang terdiri dari kartu katalog, kantong buku, dan
label sejumlah 35.000 eksemplar.
4. Melaksanakan pengolahan buku sejumlah 35.000 eksemplar menjadi siap layan, melalui
proses deskripsi bibliografi (pembuatan katalogisasi, klasifikasi dan tajuk subjek), mengetik
kartu katalog serta mengetik dan memasang perlengkapan buku (kantong buku , kartu buku,
dan label buku).
5. Menghasilkan Aplikasi Pengolahan Bahan Pustaka berbasis web dengan penerapan teknologi
QR-Code pada bahan pustaka untuk dapat memberikan informasi tambahan yang lebih
lengkap dan relevan.
6. Melakukan distribusi buku ke lokasi penerima bantuan
b. Waktu Kegiatan
Bantuan Buku Siap Layan Pojok Baca Digital (POCADI) Pemerintah Daerah dan Instansi Pemerintah
akan dilaksanakan selama 80 (Delapan puluh) hari kalender.
c. Lokasi Penerima
Penerima Bantuan Buku Siap Layan Pojok Baca Digital (POCADI) yaitu :
LOKASI PENERIMA BANTUAN BUKU SIAP LAYAN
POJOK BACA DIGITAL (POCADI) PEMERINTAH DAERAH DAN INSTANSI
PEMERINTAH (TAHAP 2)
NO NAMA DINAS KAB/KOTA PROPINSI
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota
1 Kota Banda Aceh Aceh
Banda Aceh
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
2 Kabupaten Toba Sumatera Utara
Toba
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
3 Kabupaten Tapanuli Utara Sumatera Utara
Tapanuli Utara
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota
4 Kota Padang Sumatera Barat
Padang
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
5 Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat
Pesisir Selatan
6 Kementerian PPPA RI Sumatera Barat Sumatera Barat
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota
7 Kota Palembang Sumatera Selatan
Palembang
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kabupaten Musi
8 Sumatera Selatan
Musi Banyuasin Banyuasin
9 Kejaksaan Negeri Jambi Kota Jambi Jambi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan
10 Kabupaten Bangka Selatan
Bangka Selatan Bangka Belitung
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
11 Kabupaten Kaur Bengkulu
Kaur
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kabupaten Bengkulu
12 Bengkulu
Bengkulu Selatan Selatan
13 Ombudsman RI Bengkulu Kota Bengkulu Bengkulu
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kabupaten Lampung
14 Lampung
Lampung Tengah Tengah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kabupaten Lampung
15 Lampung
Lampung Utara Utara
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota
16 Kota Tenggerang Banten
Tenggerang
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota
17 Kota Cilegon Banten
Cilegon
Kota Administrasi Jakarta
18 Kementerian PANRB DKI Jakarta DKI Jakarta
Selatan
Kota Administrasi Jakarta
19 Kementerian Desa PDTT RI DKI Jakarta
Selatan
Kota Administrasi Jakarta
20 Kementerian PPPA RI DKI Jakarta DKI Jakarta
Pusat
Kementerian Pemuda dan Olahraga RI DKI Kota Administrasi Jakarta
21 DKI Jakarta
Jakarta Pusat
Kota Administrasi Jakarta
22 Dewan Perwakilan Daerah RI DKI Jakarta DKI Jakarta
Pusat
Kota Administrasi Jakarta
23 Kementerian Agama RI DKI Jakarta DKI Jakarta
Pusat
Kota Administrasi Jakarta
24 Badan Pemeriksa Keuangan RI DKI Jakarta DKI Jakarta
Pusat
Kementerian Dalam Negeri RI IPDN
25 Kab. Sumedang Jawa Barat
Jatinangor
26 Dinas Sejarah TNI AD Jawa Barat Kota Bandung Jawa Barat
27 Kementerian Pertanian RI Jawa Barat Kab. Bogor Jawa Barat
28 Kementerian Perhubungan RI Jawa Barat Jawa Barat
29 Kementerian Perhubungan RI Jawa Tengah Jawa Tengah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
30 Kabupaten Tulungagung Jawa Timur
Tulungagung
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota
31 Kota Pasuruan Jawa Timur
Pasuruan
Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Jawa
32 Jawa Timur
Timur
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
33 Kabupaten Karangasem Bali
Karangasem
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
34 Kabupaten Badung Bali
Badung
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
35 Kabupaten Buleleng Bali
Buleleng
36 Kementerian PPPA RI Bali Bali
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
37 Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat
Kubu Raya
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kalimantan
38 Kota Banjarmasin
Banjarmasin Selatan
Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kalimantan
39 Kota Palangkaraya
Palangkaraya Tengah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kabupaten Kutai
40 Kalimantan Timur
Kutai Kartanegara Kartanegara
Nusa Tenggara
41 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bima Kota Bima
Barat
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nusa Tenggara
42 Kabupaten Sumba Timur
Sumba Timur Timur
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nusa Tenggara
43 Kabupaten Lembata
Lembata Timur
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nusa Tenggara
44 Kabupaten Manggarai
Manggarai Timur
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nusa Tenggara
45 Kabupaten Ngada
Ngada Timur
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota
46 Kota Bitung Sulawesi Utara
Bitung
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sulawesi
47 Kabupaten Konawe
Konawe Tenggara
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sulawesi
48 Kota Kendari
Kendari Tenggara
49 Kementerian Sosial BPPKS Makassar Kota makassar Sulawesi Selatan
Angkatan Laut Markas Jenderal Yusuf Kota
50 Kota makassar Sulawesi Selatan
Makassar
d. Personel (Tenaga Ahli)
Tenaga ahli yang dibutuhkan dalam kegiatan Bantuan Buku Siap Layan Pojok Baca Digital
(POCADI) adalah 1(satu) orang minimal S1 Perpustakaan dengan pengalaman kerja minimal 5
tahun, dibuktikan dengan menyertakan copy ijazah, riwayat hidup, copy NPWP, copy KTP ,
dan menyertakan surat pernyataan sebagai personel/tenaga ahli pada perusahaan penyedia
barang/jasa.
e. Sistem Pelaporan dan Serah Terima Pekerjaan
1. Laporan Kemajuan Fisik Pekerjaan sebesar 35% (tujuh puluh persen) yang dituangkan dalam
Berita Acara dan ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
2. Laporan Kemajuan Fisik Pekerjaan sebesar 90% (sembilan puluh persen) yang dituangkan
dalam Berita Acara dan ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
3. Serah Terima Pekerjaan dan Laporan Kemajuan Fisik Pekerjaan sebesar 100% (seratus
persen) yang dituangkan dalam Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan dan ditanda tangani
oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
1.6 Jenis Kontrak
Kontrak Bantuan Buku Siap Layan Untuk Pojok Baca Digital (POCADI) Pemerintah Daerah dan
Instansi Pemerintah (Tahap 2) menggunakan kontrak Lumpsum
1.7 HPS Paket Kegiatan
Paket kegiatan Bantuan Buku Siap Layan Pojok Baca Digital (POCADI) Pemerintah Daerah dan
Instansi Pemerintah (Tahap 2) dengan nilai HPS sebesar Rp. 2.729.999.050 (Dua milyar tujuh ratus
dua puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh Sembilan ribu lima puluh rupiah) bersumber
dari APBN 2023
1.8 Penilaian Teknis
Paket kegiatan bantuan buku siap layan untuk Pojok Baca Digital (POCADI) memiliki persyaratan
teknis sebagai berikut :
1. Penawaran dinyatakan lulus teknis apabila nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas
minimal yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan, yaitu ≥ 85.
2. Rincian penilaian teknis :
i. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dilengkapi jadwal,
ii. Metode pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan memenuhi persyaratan substantif dan
diyakini menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan, dengan unsur:
1. pengadaan buku,
2. perlengkapan buku,
3. pengolahan buku, dan QR code
4. distribusi,
iii. Tenaga ahli sesuai dengan lingkup pekerjaan,
iv. Spesifikasi teknis
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan
Bantuan Buku Siap Layan Pojok Baca Digital (POCADI) Tahap 2.
II. SPESIFIKASI DAN PERSYARATAN TEKNIS
BANTUAN BUKU SIAP LAYAN
POJOK BACA DIGITAL (POCADI) PEMERINTAH DAERAH DAN INSTANSI
PEMERINTAH (TAHAP 2)
2.1 SPESIFIKASI TEKNIS :
2.1.1 Perlengkapan buku meliputi :
1. Kartu catalog ukuran P: 12,5 cm x L: 7,5 cm dari bahan kertas karton
2. Kartu buku ukuran P: 17 cm x L: 10 cm dari bahan kertas karton
3. Kantong buku ukuran P: 16 cm x L: 10,5 cm dari bahan kertas warna coklat
100 gram
4. Slip tanggal kembali P: 14 cm x L: 9,5 dari bahan HVS minimal 80 gram
5. Kertas label buku P : 6 cm x L: 3 cm
6. Kertas label untuk QR Code
2.1.2 Pengadaan buku meliputi :
1. Judul Buku (Terlampir)
2. ISBN yang di isi adalah ISBN buku tercetak, Bukan ISBN Buku Digital
3. Wajib menyertakan surat dukungan dari Penerbit minimal 80% dari judul
2.1.3 Data bibliografis hasil pengolahan dalam format MARC, XML dan atau MRC
dalam bentuk Flashdisk
2.1.4 Kardus/Box baru : Type Kardus/Box : A1
Ukuran : 56 cm x 37 cm x 36 cm, Printing/Sablon Logo Perpustakaan Nasional
RI 3 (tiga) warna, Finishing steples
2.2 PERSYARATAN TEKNIS
2.2.1 Pengiriman dan distribusi buku
Distribusi dan pengiriman buku menggunakan jasa pengiriman, untuk Pulau
jawa dan Provinsi Lampung Wajib menggunakan Transportasi Darat, untuk
diluar Pulau Jawa dan Provinsi Lampung Wajib Mrnggunakan Tarnsportasi
Udara dan diteruskan dengan Transportasi darat, dan wajib di buktikan dengan :
1. Wajib menyertakan Bukti timbang dan Resi
2. Wajib Menyertakan Bukti Distribusi Airway bill / SMU (Surat muatan Udara)
3. Wajib menyertakan surat dukungan dari jasa pengiriman udara dan darat
2.2.2 Serah terima bantuan buku :
1. Dilaksanakan oleh penyedia
2. Estimasi biaya serah terima (tiket pesawat, sewa mobil, uang harian
dan akomodasi)
3. Penyedia menunjuk personil untuk melaksanakan serah terima bantuan
buku kepada pihak penerima Bantuan yang dibuktikan dengan Berita Acara
Serah Terima (BAST)
4. Penyedia berkewajiban menyerahkan BAST dan dokumentasi serah
terima Kepada Perpustakaan Nasional RI sebagai dasar untuk
penyelesaian urusan administrasi keuangan kegiatan
2.2.3 Pertanggung Jawaban :
1. Penyedia wajib menyerahkan bukti - bukti pengeluaran (Invoice)
sesuai dengan yang di syaratkan.
2. Bukti – bukti pengeluaran sesuai dengan termin pembayaran