| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0027205616911000 | Rp 698,108,000 | - | |
| 0719617573915000 | Rp 698,108,000 | - | |
| 0813674322911000 | Rp 698,108,024 | - | |
PT Pijar Cemerlang Konstruksi | 06*1**6****09**0 | Rp 736,879,607 | - |
| 0012260642915000 | - | - | |
CV Nyir Gading | 0026747774913000 | Rp 698,108,001 | salah satu bukti peralatan utama yang ditawarkan tidak sesuai dengan jumlah pada persyartan teknis. |
| 0027209337911000 | Rp 805,921,136 | - | |
PT Ghifari Konstruksi Inovasi | 09*2**0****22**0 | Rp 698,108,000 | Daftar Personel Manajerial dan salah satu peralatan utama yang ditawarkan berdasarkan hasil klarifikasi digunakan pada paket lain yang telah ditetapkan sebagai pemenang. |
| 0814069449911000 | Rp 787,271,867 | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
| 0969711894803000 | - | - | |
| 0906677778914000 | - | - | |
CV Sue Lay | 0023322647922000 | - | - |
| 0754739605922000 | - | - | |
| 0017058439912000 | - | - | |
| 0316230648915000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0809676919439000 | - | - | |
| 0313498891034000 | - | - | |
| 0033222324912000 | - | - | |
CV Rangga | 0023260433104000 | - | - |
| 0634405997805000 | - | - | |
Binsar Olivia Lamdasip Abadi | 06*9**0****07**0 | - | - |
| 0031748361805000 | - | - | |
| 0019158120625000 | - | - | |
| 0739820595915000 | - | - | |
| 0806806873831000 | - | - | |
| 0662728609911000 | - | - | |
| 0919087692914000 | - | - | |
| 0842889594103000 | - | - | |
| 0312609241404000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1 Nama Paket : Pengadaan Jasa Konstruksi Renovasi Rumah Negara Kantor
Pekerjaan
Wilayah DJP Nusa Tenggara Tahun Anggaran 2023
2 Nilai HPS : Rp. 872.635.000 (delapan ratus tujuh puluh dua juta enam ratus
tiga puluh lima ribu rupiah)
3 Sumber Dana : DIPA Bagian Anggaran 015 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pajak Nusa tenggara Tahun Anggaran 2023
4. Latar Belakang : Dalam rangka peningkatan kinerja bagi pegawai pada Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara perlu ditunjang
dengan sarana dan prasarana yang salah satunya adalah
penyediaan fasilitas Rumah Negara bagi Pejabat dan/atau pegawai
di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Rumah Negara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa
Tenggara yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan
sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas
Pejabat dan/atau pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
Nusa Tenggara, memerlukan upaya untuk meningkatkan wujud
bangunan melalui kegiatan renovasi.
Rumah Negara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa
Tenggara yang sebagian besar dalam kondisi rusak, perlu dilakukan
renovasi agar bangunan dapat berfungsi dengan baik sebagaimana
mestinya.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kegiatan
dukungan manajemen terhadap penyediaan fasilitas berupa
perbaikan untuk mempertahankan kondisi rumah negara beserta
sarana pendukungnya agar tetap layak digunakan oleh pegawai
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara. Dengan
output kegiatan ini adalah 4 unit Rumah Negara.
Sesuai dengan Pasal 1 ayat (2) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018 tanggal 15 Oktober
2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara,
Pembangunan Bangunan Gedung Negara adalah kegiatan
mendirikan Bangunan Gedung Negara yang diselenggarakan
melalui tahap perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, dan
pengawasannya, baik merupakan pembangunan baru, perawatan
bangunan gedung, maupun perluasan bangunan gedung yang
sudah ada, dan/atau lanjutan pembangunan bangunan gedung.
Perancangan teknis oleh Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan
telah selesai dilaksanakan dan selanjutnya akan dilakukan Tender
Penyedia Jasa konstruksi untuk penetapan Pelaksana Pekerjaan
Fisik sehingga tercapai tujuan pelaksanaan kegiatan Renovasi
Rumah Negara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa
Tenggara Tahun Anggaran 2023
4 Lingkup Pekerjaan : 1) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan (rancangan) sebagaimana
dalam kontrak, yaitu pekerjaan:
a) Pekerjaan Pendahuluan;
b) Pekerjaan Renovasi Rumah Dinas – 01;
c) Pekerjaan Renovasi Rumah Dinas – 02;
d) Pekerjaan Renovasi Rumah Dinas – 03;
e) Pekerjaan Renovasi Rumah Dinas – 04.
2) Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi fisik, baik dari segi kelengkapan
maupun segi kebenarannya.
3) Menyusun progam kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal pengunaan
tenaga kerja, dan jadwal pengunaan peralatan berat.
4) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan
pedoman pelaksanaan.
5) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya.
6) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan.
7) Menghadirkan Personil Manajerial dalam Rapat Persiapan
Pelaksanaan Pekerjaan (PCM) dan telah menyusun dan
mempresentasikan dokumen Rencana Mutu Pekerjaan
Konstruksi (RMPK) dan Rencana Keselamatan Konstruksi
(RKK) pada saat PCM. Dokumen RMPK dan RKK yang
disusun dapat mengacu pada dokumen yang telampir dalam
SPESIFIKASI TEKNIS ini.
8) Melaksanakan penjaminan dan pengendalian mutu secara
keseluruhan terhadap setiap pekerjaan yang dilakukan
berdasarkakan Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK).
9) Dalam pelaksanaan setiap tahapan pekerjaan Konstruksi
penyedia jasa harus menerapkan SMKK sebagaimana
ketentuan dan membentuk Unit Keselamatan Konstruksi
(UKK) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan SMKK
dalam Pekerjaan Konstruksi
10) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik melalui
rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat.
11) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum serah
terima pertama, setelah disetujui penyedia jasa pengawasan
konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan
konstruksi.
12) Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di
masa pemeliharaan konstruksi.