URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Lokasi Kegiatan
Lokasi pekerjaan berada pada Gedung Keuangan Negara I Jl. Pemuda No. 2,
Semarang
2. Latar Belakang
1. Area yang akan dilakukan renovasi sekitar 4.363 m2; berada di lantai 3 dan 4;
2. Terdapat Ruang Kerja sebanyak 3 Satuan Kerja yaitu KPP Gayamsari Semarang,
KPP Madya Semarang dan Kanwil DJPB Provinsi Jawa Tengah yang masih aktif
digunakan.
3. Penataan Ruang dan Desain eksisting terdapat banyak sekat dan kurang optimal
dalam penggunaan ruang.
4. Ruang kerja yang belum memenuhi aturan SBSK dan belum mewujudkan Activity
Based Workplace (ABW) yang berorientasi kinerja;
5. Belum terdapat Sarana dan Prasarana penunjang untuk ruang kerja.
3. Deskripsi Konsep Rencana Pekerjaan
A. Lingkup Perencanaan meliputi :
1. Penataan Layout Ruangan dengan memperhatikan kondisi struktur;
2. Arsitektur dan Desain Interior;
3. Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing;
4. Pengkondisian Tata Udara.
B. Adapun Ketentuan Ruang Kerja sesuai dengan Activity Based Workplace (ABW)
1. Standar Luas Bangunan Luas maksimal bangunan bagi unit kerja mengikuti
ketentuan Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) yang ditetapkan oleh
pengelola barang.
2. Penghitungan yang dikecualikan dari SBSK Ruang kerja khusus yang diatur
dalam ketentuan mengenai Standar Spesifikasi dan Standar Jumlah (S3J)
Kementerian Keuangan dikecualikan dari perhitungan SBSK.
3. Prinsip Desain Ruang Kerja ABW
3.1 Penyusunan konsep dan desain ruang kerja, mempertimbangkan:
1) optimalisasi BMN yang ada;
2) optimalisasi bangunan kantor yang ada;
3) optimalisasi penggunaan aset bersama;
4) optimalisasi teknologi (smart office);
5) ramah lingkungan (eco office);
6) pemanfaatan Vegetasi untuk penyegaran udara dan interior;
7) penghawaan alami (jendela/ventilasi);
8) pemanfaatan ruang terbuka hijau sebagai area kerja;
9) identitas Kementerian Keuangan;
10) kebutuhan difabel, ramah anak, mendukung pengarusutamaan
gender;
11) keamanan dan kenyamanan; dan
12) protokol kesehatan.
3.2 Penggunaan perangkat touchless, misalnya: keran, saklar, lampu, pintu
dan
lift.
3.3 Desain ruang kerja disusun sesuai kebutuhan misalnya dalam pemilihan
bahan dan warna, dan pemilihan gaya/ tipe ruangan (minimalis,
kontemporer, klasik, industrial, dan lain-lain) dengan memperhatikan
norma kepantasan dan identitas Kementerian Keuangan dengan
melibatkan satker pengguna gedung serta mendapat persetujuan Pejabat
pembuat Komitmen selaku Pemberi Kerja.
3.4 Penataan ruang kerja dirancang dengan susunan tempat kerja yang bisa
diubah sesuai dengan kebutuhan.
3.5 Penataan ruang kerja dapat mempermudah kolaborasi dan koordinasi
antar
bagian/bidang maupun antar atasan dengan bawahan, serta dapat
mempermudah pengawasan.