URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN APLIKASI
UJIKOM JF
PUSAT DATA DAN INFORMASI
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
TAHUN 2025
PEMBANGUNAN APLIKASI UJIKOM JF
Kementerian Negara /Lembaga : Lembaga Administrasi Negara
Eselon I/II : Sekretariat Utama / Pusat Data dan Sistem Informasi
Program : Program Dukungan Manajemen
Sasaran Program : Terwujudnya Tata Kelola Organisasi yang
Kolaboratif
Kegiatan : Peningkatan Kualitas Layanan Umum, Kerjasama,
Humas, dan Sistem Informasi
Sasaran Kegiatan : Meningkatnya Penyelenggaraan Tata Kelola Data
dan Sistem Informasi
Indikator Kinerja Kegiatan : Indeks Penglolaan Data dan Informasi
Klasifikasi Rincian Output (KRO) : Data dan Informasi Publik
Indikator KRO : Jumlah Dokumen
Rincian Output (RO) : Penggelolaan Data dan Informasi
Indikator RO : Jumlah Dokumen
Volume RO : 1 (satu)
Satuan RO : Dokumen
A. LATAR BELAKANG
Aplikasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional atau Ujikom JF merupakan
merupakan aplikasi yang dibangun untuk menilai dan memetakan kompetensi ASN
dalam rangka menentukan kelayakannya untuk menduduki jabatan fungsional
tertentu yang menjadi kewenangan pembinaan Lembaga Administrasi Negara
(LAN), yaitu Analis Kebijakan, Widyaiswara, dan Analis Pengembangan Kompetensi
(Bangkom). Pembangunan Aplikasi Ujikom JF yang dilakukan oleh Pusat Data dan
Informasi merupakan bagian dari layanan strategis Direktorat Penguatan Kapasitas
Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN.
Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2025 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara, salah satu tugas Direktorat
Penguatan Kapasitas Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan
Pembelajaran ASN, yaitu penyiapan penyusunan rekomendasi/perhitungan formasi,
seleksi, uji kompetensi, dan sertifikasi. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan
bahwa ASN yang menduduki jabatan tersebut memiliki kualifikasi, kompetensi, dan
kinerja yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sekaligus mendukung
sistem merit dalam manajemen talenta ASN.
Saat ini, pelaksanaan Ujikom JF di LAN masih bersifat terpisah-pisah, baik dari
sisi tata kelola pelaksanaan, infrastruktur sistem, hingga penyimpanan dan
pemanfaatan data hasil uji. Platform yang berbeda-beda serta tidak terintegrasinya
data antar jabatan menyebabkan inefisiensi proses dalam monitoring, evaluasi, dan
pemanfaatan hasil ujikom secara strategis. Belum adanya sistem yang terintegrasi
menciptakan gap besar antara kebutuhan akan efisiensi dan realitas pelaksanaan di
lapangan. Beberapa permasalahan utama yang menjadi kendala saat ini antara lain:
● Tidak Mendukung Integrasi Modular: Aplikasi monolitik dan tertutup
biasanya tidak menyediakan API atau antarmuka integrasi yang standar. Ini
menghambat upaya integrasi antar layanan
● Pemeliharaan dan Deployment yang Rumit: Karena masing-masing sistem
memiliki struktur, dependensi, dan alur kerja sendiri, pembaruan fitur atau
perbaikan bug harus dilakukan secara terpisah. Hal ini meningkatkan risiko
inkonsistensi versi, downtime layanan, serta beban kerja tim pengembang dan
administrator sistem
● Duplikasi Proses dan Data: Setiap sistem mengembangkan proses kerja dan
format data sendiri, sehingga sering terjadi pengulangan proses administratif
serta potensi inkonsistensi atau duplikasi data
● Infrastruktur Tidak Terstandar: Setiap aplikasi berjalan pada framework, dan
konfigurasi yang berbeda. Akibatnya, manajemen infrastruktur menjadi
kompleks, memerlukan monitoring dan dukungan teknis yang terpisah, serta
meningkatkan potensi terjadinya error konfigurasi atau incompatibility.
● Tidak Adanya Single Sign-On (SSO): Tanpa adanya mekanisme Single Sign-
On (SSO), setiap sistem memerlukan autentikasi tersendiri. Hal ini tidak hanya
memperumit akses bagi pengguna, tetapi juga membuka celah keamanan akibat
praktik manajemen kata sandi yang tidak optimal.
Untuk menjawab tantangan tersebut, LAN membangun aplikasi Ujikom JF
terintegrasi yang menggabungkan seluruh proses seleksi dalam satu platform digital.
Aplikasi ini tidak hanya menyatukan proses dan data seleksi dari berbagai jabatan
fungsional, tetapi juga dirancang dengan pendekatan arsitektur microservice. Dengan
pendekatan ini, setiap layanan dalam proses Ujikom dipecah menjadi modul-modul
layanan kecil yang saling terhubung namun dapat dijalankan dan dikembangkan
secara mandiri. Pendekatan microservice ini memungkinkan aplikasi Ujikom menjadi
lebih fleksibel, skalabel, mudah dipelihara, dan tangguh terhadap perubahan,
sehingga mampu mendukung kebutuhan seleksi ASN secara lebih efisien dan
berkelanjutan.
Berikut beberapa keunggulan dari pembangunan aplikasi Ujikom JF LAN
terintegrasi:
● Integrasi Data dan Proses Secara End-to-End: Seluruh tahapan Ujikom, mulai
dari pendaftaran peserta, penjadwalan asesmen, pelaksanaan uji berbasis
komputer (computer-based test dan online assessment), penilaian otomatis
(bantuan AI) maupun manual, hingga penerbitan surat rekomendasi,
dilakukan dalam satu platform digital terpusat. Hal ini menghilangkan
duplikasi proses dan data, serta memungkinkan real-time monitoring melalui
dashboard yang interaktif dan berbasis data.
● Fleksibilitas dan Skalabilitas: Sistem ini dirancang agar mampu menangani
peningkatan jumlah peserta Ujikom dari berbagai instansi pusat dan daerah
secara simultan, tanpa mengganggu performa sistem.
● Arsitektur Microservice yang Modular dan Interoperabel: Sistem dirancang
dalam bentuk modul-modul layanan kecil yang saling terhubung melalui API
terbuka. Setiap modul—misalnya modul manajemen akun, modul asesmen,
modul penilaian, hingga modul pelaporan—dapat dikembangkan, diuji, dan
di-deploy secara independen tanpa mengganggu modul lainnya. Hal ini
memudahkan pengelolaan sistem, meningkatkan uptime, serta mempercepat
penambahan fitur atau integrasi dengan sistem lain
● Keamanan Data dan Privasi: Dengan penerapan standar keamanan digital,
enkripsi data, dan sistem autentikasi berlapis, sistem ini menjamin
perlindungan terhadap data peserta, hasil asesmen, dan dokumen-dokumen
strategis lainnya..
● Dampak bagi Organisasi dan ASN: Sistem ini akan menjadi alat strategis bagi
LAN dalam menyusun kebijakan pengembangan jabatan fungsional berbasis
data, mempercepat proses sertifikasi, serta memastikan ASN yang menduduki
jabatan fungsional benar-benar sesuai dengan kompetensinya. Bagi ASN, ini
adalah upaya konkret untuk mendukung karier, meningkatkan
profesionalisme, dan memperluas kesempatan belajar berbasis hasil uji yang
terukur.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Pembangunan Aplikasi Ujikom JF terintegrasi di Lembaga Administrasi Negara
(LAN) dimaksudkan untuk menggantikan sistem-sistem yang sebelumnya berjalan
secara terpisah untuk masing-masing jabatan fungsional, yaitu Widyaiswara, Analis
Kebijakan, dan Analis Pengembangan Kompetensi (Bangkom). Integrasi ini ditujukan
untuk menciptakan proses seleksi yang lebih efektif, efisien, dan berbasis data. Selain
efisiensi operasional, penguatan aspek keamanan juga menjadi fokus utama dalam
pembangunan sistem ini. Sistem dirancang dengan penerapan arsitektur modular
berbasis microservice dan dilengkapi dengan lapisan keamanan digital yang
komprehensif, mulai dari enkripsi data, otentikasi berlapis, hingga pengelolaan akses
berbasis peran. Inovasi lain yang dihadirkan adalah penerapan Artificial
Intelligence (AI) dalam proses review portofolio dan policy brief peserta. Teknologi AI
digunakan untuk membantu proses penilaian awal secara otomatis berdasarkan
kriteria yang telah ditetapkan, seperti relevansi konten, kesesuaian format, dan
orisinalitas, sehingga mempercepat waktu reviu tanpa mengurangi akurasi dan
objektivitas. AI juga berfungsi sebagai alat bantu bagi asesor dalam mengidentifikasi
kekuatan dan kelemahan substansi dokumen peserta, sehingga hasil asesmen menjadi
lebih tajam dan informatif. Dengan integrasi ini, aplikasi UjiKom JF di LAN tidak
hanya berfungsi sebagai alat asesmen kompetensi, tetapi juga menjadi fondasi
penting dalam mendukung manajemen talenta ASN secara berkelanjutan. Melalui
platform yang aman, andal, dan adaptif, LAN menegaskan komitmennya dalam
mewujudkan ASN professional.
2. Tujuan
Tujuan dari pembangunan aplikasi baru Ujikom JF sebagai berikut:
1. Mewujudkan satu sistem untuk mengelola seluruh proses Ujikom bagi jabatan
Widyaiswara, Analis Kebijakan, dan Analis Pengembangan Kompetensi secara
terpadu, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan hasil rekomendasi.
2. Mewujdukan sistem yang terintegrasi untuk menggantikan sistem-sistem
sebelumnya yang berjalan secara terpisah antar jabatan fungsional, dengan
menghadirkan satu platform digital yang lebih terstruktur, fleksibel, dan andal.
3. Menyiapkan sistem database terpadu yang menjadi dasar pelaksanaan
pembinaan, penilaian kompetensi, serta perencanaan dan evaluasi jabatan
fungsional
4. Menyederhanakan prosedur pendaftaran, pemutakhiran, dan verifikasi data
calon JF bagi instansi pusat maupun daerah dengan menggunakan platform
online yang terstandarisasi dan akuntabel
5. Meningkatkan efisiensi koordinasi antara LAN dengan instansi pengguna,
melalui sistem pelaksanaan Ujikom JF
6. Meningkatkan efisiensi koordinasi antara Lembaga Administrasi Negara
(LAN) dan instansi pengguna melalui sistem pelaksanaan Uji Kompetensi JF
yang terintegrasi
7. Menjamin keamanan sistem, akurasi penilaian, dan validitas hasil Uji
Kompetensi JF melalui penerapan platform terpadu dengan mekanisme
verifikasi identitasdan proteksi khusus terhadap data ujian dan sertifikasi
8. Menyediakan akses untuk LAN dan instansi penggguna untuk memantau
perkembangan hasil kompetensi dan proses penerbitan surat rekomendasi
C. SASARAN
Sasaran utama dari pembangunan aplikasi Ujikom JF adalah tersedianya sistem
berbasis web yang mampu mengelola seluruh proses uji kompetensi JF secara
terpusat dan terstandarisasi di tingkat nasional, dengan menjamin keamanan data
melalui enkripsi end-to-end. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai
proses uji kompetensi jabatan fungsional yang dibina oleh LAN yaitu Widyaiswara,
Analis Kebijakan, dan Analis Bangkom yang sebelumnya memiliki proses terpisah ke
dalam satu platform digital yang efisien dan aman
D. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Ruang lingkup kegiatan ini mencakup pembangunan aplikasi informasi Uji
Kompetensi Jabatan Fungsional dalam satu platform aplikasi yang terintegrasi.
Sistem ini akan melayani proses ujikom untuk Jabatan Fungsional Widyaiswara (JF
WI), Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JF AK) dan Jabatan Fungsional Analis
Pengembangan Kompetensi, dengan alur yang disesuaikan berdasarkan pilihan jalur
jabatan oleh pengguna. Adapun lingkup kegiatan pembangunan aplikasi Ujikom JF
sebagai berikut:
1. Analisis dan Perancangan Sistem
- Desain struktur data dan antarnuka pengguna
- Penyusunan peta alur proses bisnis dari proses registrasi hingga
penerbitan surat rekomendasi
2. Pembangunan Aplikasi Ujikom JF
a. Pembangunan frontend dan backend berbasis web responsive.
b. Modul Manajemen pengusulan dan registrasi peserta: Proses
pendaftaran peserta oleh instansi pengusul ( melalui akun PIC), baik
untuk calon pejabat fungsional ( alih jabatan) maupun pejabat yang
akan naik jenjang
● Digunakan oleh PIC Instansi untuk membuat akun, memilih jalur
jabatan dan mendaftarkan peserta
● Menyediakan formulir pengisian data serta fitur unggah dokumen
sesuai syarat jabatan
c. Modul Verifikasi Administratif:
● Mengizinkan verifikator LAN untuk memeriksa kelengkapan dan
validitas dokumen persyaratan
● Sistem memberikan notifikasi hasil verifikasi dan memungkinkan
pengunggahan ulang dokumen jika diperlukan
d. Modul Pemanggilan Peserta dan Konfirmasi
● Memfasilitasi pengiriman surat penyampaian hasil verifikasi,
formulir konfirmasi peserta
●
Penjadwalan pelaksanaan Uji Kompetensi
e. Modul Pelaksanaan
● Menyediakan ruang pelaksanaan ujian daring sesuai jenis jabatan
● Untuk JF WI: fitur unggah makalah, bahan micro teaching, dan
bahan lainnya
● Untuk JF AK dan JF Analis Bangkom: fitur unggah portofolio, ,
proposal kebijakan dan bahan lainnya
● Sebagai bagian dari penguatan kualitas asesmen, modul ini juga
dilengkapi dengan penerapan kecerdasan buatan (AI) untuk
membantu proses pratinjau (review) awal terhadap portofolio,
dokumen policy brief dan dokumen lainnya.
●
Menghubungkan platform dengan sistem LSP mitra ketika proses
uji kompetensi dilaksanakan di luar infrastruktur LAN
f. Modul Penilaian
● Digunakan oleh penguji untuk memberikan skor per komponan
● Sistem menggabungkan nilai secara otomatis dan memvalidasi
terhadap batas kelulusan
g. Modul Penerbitan Hasil
● Penerbitan dokumen hasil ujikom/surat rekomendasi secara
otomatis
h. Modul Manajemen Data dan Pelaporan
● Menyedakan dashboard untuk peserta, PIC, penguji, verifikator
dan admin
● Menampilkan progress peserta, status ujian , rekap nilai, serta
laporan instansi
3. Keamanan Dasar Sistem
a. Implementasi login multi-level (instansi dan admin pusat).
b. Fitur audit trail aktivitas pengguna.
c. Penyematan SSL dan mekanisme dasar enkripsi data sensitif.
4. Uji Coba dan Validasi Sistem
a. Pelaksanaan functional testing dan user acceptance test (UAT).
b. Perbaikan sistem berdasarkan hasil evaluasi dari pemilik proses
bisnis.
5. Penyusunan Dokumentasi dan Pelatihan
a. Penyusunan manual admin dan pengguna.
b. Transfer knowledge teknis dan operasional dasar sistem.
6. Implementasi Awal dan Dukungan Teknis
a. Deployment ke internal server LAN.
b. Dukungan teknis pasca implementasi (1 Tahun).
Sistem dibangun secara modular dan fleksibel agar mampu menangani
perbedaan proses antar jenis jabatan funggsional tanpa memerlukan sistem
terpisah. Hak akses dikelola berbais peran (role-based), dengan jejak audit,
keamanan data, dan dokumentasi pendukung agar mampu menangani
perbedaan proses antar jenis jabatan fungsional tanpa memerlukan sistem
terpisah.
E. INDIKATOR KELUARAN DAN MANFAAT
Indikator keluaran dan manfaat dari kegiatan pembangunan aplikasi Ujikom JF
adalah sebagai berikut:
NO KELUARAN MANFAAT
1 Melakukan analisis sistem yang Keluaran berupa analisis sistem yang
berjalan, merencanakan berjalan, perencanaan kebutuhan,
pemenuhan kebutuhan dan
dan perancangan pemeliharaan
merancang pemeliharaan aplikasi
aplikasi akan memberikan manfaat
dari sistem yang telah berjalan
langsung bagi pembangunan aplikasi
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional
Analisis dan Perancangan Sistem,
(Ujikom JF) . Kegiatan ini
meliputi kegiatan analisis dan
menghasilkan Dokumen Analisis
desain alur (flowchart) dari sistem,
Kebutuhan (Software Requirement
aliran dan prosedur
data/informasi, desain format Specifications/SRS), Dokumen Desain
perekaman dokumen (input) dan Sistem (System Design
desain program aplikasi, termasuk Documentation/SDD), serta daftar API
didalamnya pembangunan yang dibutuhkan untuk integrasi
database, perancangan format
data. Seluruh keluaran tersebut akan
dokumen dan format laporan
menjadi dasar pembangunan sistem
(output), testing, konversi dan
yang mampu mendukung proses
demo program. Output tahapan
ujikom secara digital, terstruktur,
kegiatan ini berupa: Dokumen
dan terintegrasi, sehingga
Analisis Kebutuhan Aplikasi
meningkatkan efisiensi pelaksanaan,
(Software Requirement
transparansi penilaian, serta akurasi
Specifications-SRS) dan dokumen
perancangan aplikasi atau desain penerbitan hasil uji kompetensi
sistem (system design
documentation-SDD), daftar API
(Application Programming
Interface) untuk pertukaran data.
2. Pembangunan sistem dilakukan Tersedianya aplikasi yang dirancang
melalui penyusunan modul- sejak awal dengan struktur database
modul aplikasi secara dan modul yang efisien,
menyeluruh, baik dari sisi menggunakan standar teknologi
desain database maupun yang sesuai kebutuhan. Hal ini akan
pemrograman script, trigger, menghasilkan sistem yang optimal
dan stored procedure, dengan dalam performa, mudah
mengacu pada standar dikembangkan di masa depan, dan
teknologi yang digunakan di mampu memberikan pengalaman
LAN. Proses ini mencakup penggunaan yang lebih baik bagi
kegiatan pemrograman inti pengguna, sekaligus meminimalkan
aplikasi dan uji coba fungsional potensi kendala teknis karena sistem
untuk memastikan seluruh dibangun secara terstruktur,
komponen berjalan optimal terdokumentasi, dan disesuaikan
sejak awal. Dengan penerapan sejak tahap awal perancangan
teknologi yang tepat dan
perancangan yang efisien,
sistem yang dibangun
diharapkan dapat
menghasilkan kinerja aplikasi
yang cepat, stabil, dan mudah
digunakan oleh pengguna.
3 Tersusunnya modul-modul Terciptanya sistem yang responsif,
aplikasi yang sesuai dengan reliabel, dan mampu melayani
kebutuhan pengguna, banyak pengguna secara bersamaan
dirancang sejak awal untuk tanpa penurunan kinerja. Hal ini
dapat diakses secara bersamaan akan meningkatkan efisiensi
oleh banyak pengguna (multi- operasional, mempercepat proses
user environment), dengan layanan, serta memastikan sistem
performa yang andal dan stabil. siap digunakan dalam skala yang
Modul-modul ini lebih luas tanpa perlu penyesuaian
mencerminkan alur proses besar di masa mendatang
bisnis yang telah dianalisis
sebelumnya, serta dibangun
untuk mendukung penggunaan
secara serentak tanpa
mengurangi kecepatan dan
respons sistem
4 Membuat prosedur dan Tersedianya SOP untuk website
mekanisme (Sistem dan prosedur
operasi (SOP)) pengoperasian
website
5 Melakukan testing sistem, ujicoba Testing, ujicoba dan implementasi
dan implementasi sistem sesuai digunakan untuk memberi masukan
standar serta untuk mengetahui apabila terjadi
Pelaksanaan User Acceptance Test kekurangan atau kesalahan (bug) dalam
(UAT) untuk memastikan keluaran website
yang dihasilkan oleh
pembangunan aplikasi sesuai
dengan ruang lingkup
pembangunan.
Pelaksanaan pengujian keamanan
aplikasi (penetration testing atau
vulnerability assessment) yang
dilaksanakan oleh tim Pusdatin,
dan perbaikan celah keamanan
aplikasi oleh developer sesuai
laporan hasil penetration test atau
vulnerability assessment.
6 System Installation and System installation meliputi system
configuration. Kode sumber configuration dan installation
diletakkan pada repositori Git documentation.
LAN.
7 Penyusunan dokumentasi Dokumentasi yang disusun adalah
program dan manual book sistem manajemen program (coding)
Penyusunan dokumen manual yang terstruktur mulai dari proses input
instalasi dan konfigurasi, dan data sampai dengan pembuatan laporan,
buku manual penggunaan bagi username dan password pada aplikasi dan
administrator. database, API (Application Programming
Interface), manual book konfigurasi
sistem dan penggunaan sistem, serta
dokumen troubleshoot sistem.
8 Melakukan transfer pengetahuan Proses transfer pengetahuan dan
melalui workshop dan pelatihan pelatihan aplikasi akan dilakukan pada
aplikasi dan memberikan saat pemrograman dan pada saat setelah
pendampingan kepada Tim aplikasi selesai dikembangkan dan
Pusdatin LAN pada saat dapat berjalan dengan baik tanpa ada
pembuatan aplikasi (coding) dan kendala dalam proses penggunaannya
konfigurasi sistem
9 Melakukan Sosialisasi dan Proses sosialisasi dan pelatihan diatur
pelatihan kepada pengguna. sesuai dengan yang dipersyaratkan
Menyediakan alih pengetahuan
dan teknologi kepada tim Pusdatin
dan Unit Kerja Pemilik Proses
Bisnis
10 Pelaksanaan Bimbingan Teknis Proses Bimtek dan Bantek sesuai dengan
dan Bantuan Teknis kepada yang dipersyaratkan
pengguna
F. PELAKSANAAN KEGIATAN
1. Metode Pelaksanaan
Metodologi Waterfall digunakan untuk menyusun dokumen konsep bisnis proses
(analisa kebutuhan) pembangunan sistem secara lebih terencana, sedangkan metode
Agile Software Development digunakan pada saat fase design-develop-test yang
dilakukan secara bertahap (iterative dan incremental) per modul. Dalam pelaksanaan
pembangunan aplikasi Ujikom JF, interaksi antara client dan Developer dapat
dilakukan secara aktif baik melalui daring dan/atau luring terkait perubahan
requirement sistem, serta melaporkan progress secara berkala. Pihak Developer juga
memberikan proses pendampingan dalam proses pembangunan sistem ke tim
Pusdatin LAN, sehingga proses transfer knowledge teknis pembangunan sistem dapat
berjalan.
2. Pemilihan Teknologi
Teknologi yang digunakan untuk pembangunan Aplikasi Ujikom JF berbasis
web, menggunakan teknologi microservice. Microservice adalah sebuah pendekatan
untuk mengembangkan aplikasi dengan rangkaian service-service yang kecil, yang
mana setiap service berjalan pada prosesnya sendiri-sendiri. Setiap service dapat
berkomunikasi dengan mekanisme yang ringan. Microservices berarti membagi
aplikasi menjadi layanan yang lebih kecil dan saling terhubung, masing-masing
services memiliki skema database tersendiri.
Memiliki skema database per service sangat penting jika ingin mendapatkan
keuntungan dari layanan microservice. Masing-masing service memiliki database
sendiri. Selain itu, service dapat menggunakan jenis database dan bahasa
pemrograman yang paling sesuai dengan kebutuhannya.
Jadi intinya microservice yaitu membagi service ke bagian yang lebih kecil
dimana service -service tersebut saling berhungan satu sama lain. Selain itu, dalam
setiap service yang dibuat bisa menggunakan teknologi yang berbeda.
3. Spesifikasi Perangkat Pendukung Teknologi Microservice
Detail perangkat lunak pendukung yang digunakan dalam pembangunan
aplikasi Ujikom JF menggunakan spesifikasi sebagai berikut:
● Data Communication : API JSON with authorization
● Web Frontend : NuxtJS versi 3
● Backend and API : TypeScript (Strapi v4)
● Database : PostgreSQL version 16.x
● Docker : Docker version 2.x
● Repository & Development Tools : Gitlab CI/CD
● Proxy Gateway : Nginx version 1.26.x
● Sistem Operasi : Linux
● Arsitektur Aplikasi : Microservices
4. Tahapan Kegiatan
Tahapan dalam pembangunan aplikasi Ujikom JF 2025 meliputi.
a. Tahap Perencanaan Konsep Bisnis Proses Sistem (Analisis Kebutuhan)
Pada tahap ini, Developer dan Client membuat rencana tentang kebutuhan dari
perangkat lunak yang akan dibuat. Pada metode Waterfall, pada tahap analisis ini
dilakukan setelah inisialisasi proyek. Pada tahap ini semua kebutuhan sistem
dikumpulkan dari client atau pemilik proyek. Sistem analis akan menganalisa
proyek sebelum dilanjutkan ke fase berikutnya dan hasilnya berupa kebutuhan
sistem yang biasanya bersifat statis.
Pada metode Agile, tahap analisis akan dilakukan di awal-awal project. Dengan
metode Agile masih ada kemungkinan bahwa hasil dari tahap analisis ini
mengalami perubahan tergantung dari kebutuhan sistem. Kesulitan terjadi pada
saat mengumpulkan semua kebutuhan sistem pada awal proyek, maka tidak
jarang analisis juga dilakukan pada setiap iterasi, namun analisis yang dilakukan
disini lebih spesifik ke fungsi/modul tertentu saja.
b. Tahap Implementasi (Design-Develop-Test)
Pada tahap ini dilaksanakan dengan menggunakan metode Agile, dimana client,
project manager, designer, developer, dan product owner duduk bersama untuk
menyamakan persamaan persepsi dalam pembangunan aplikasi baik melalui
pertemuan daring dan/atau luring. Tahapan ini meliputi: desain sistem,
pengkodean (programming), dan testing yang dilakukan secara iterative dan
incremental. Tahap ini juga menentukan prioritas dalam mengerjakan
sistem/modul, dan fokus mencapai target tertentu sesuai waktu yang ditetapkan
(1-4 minggu). Dalam tahap ini, semua tim berkumpul untuk mengidentifikasi
tugas masing-masing dan jadwal rilis dari masing-masing tim. Developer akan
bekerja sama dengan client untuk memprioritaskan fitur dan menentukan urutan
dari bagaimana fitur akan dirancang, develop, test, dan diterapkan. Para anggota
tim menyampaikan update pekerjaan harian masing-masing, dan mendiskusikan
berbagai kendala yang dihadapi. Setiap anggota tim mendemonstrasikan modul
yang sudah diselesaikan dalam periode yang sudah ditentukan. Testing sistem
dilaksanakan untuk memperbaiki bug yang ditemukan sehingga kualitas sistem
terjaga. Pada tahap ini juga dilakukan pelatihan tim pemilik proyek terkait
pembangunan yang dilakukan oleh Developer.
c. Tahap Dokumentasi
Setelah testing sistem dilakukan, langkah selanjutnya yaitu proses dokumentasi
meliputi: dokumentasi coding program, username dan password pada aplikasi dan
database, API (Application Programming Interface), manual book untuk konfigurasi
sistem dan penggunaan sistem, dan dokumen troubleshoot sistem sehingga
mempermudah proses maintenance kedepannya.
d. Tahap Deployment dan Uji Coba Sistem
Sebelum tahap Deployment dilaksanakan penetration test untuk menjamin
keamanan aplikasi. Setelah sistem memenuhi persyaratan keamanan maka sistem
siap di deployment pada server produksi. Tahap ini juga dilakukan uji coba
sistem/modul ke client (user) - User Acceptance Test (UAT), serta uji keamanan
aplikasi (Penetration test/Vulnerability Assessment).
e. Tahap Pemeliharaan dan Transfer of Knowledge
Tahap ini merupakan langkah terakhir yaitu pemeliharaan yang dilakukan secara
berkala, dimana ketika bug/error masih ditemukan, pihak developer memberikan
layanan perbaikan. Developer akan memberikan pendampingan dalam proses
sosialisasi atau bimbingan teknis penggunaan aplikasi kepada user dan
pemeliharaan aplikasi kepada tim Pusdatin LAN sehingga jika ditemukan trouble
atau permasalahan aplikasi (bug fixing), masih menjadi tanggung jawab Developer
dalam jangka waktu 1 tahun.
G. PELAKSANA DAN PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN
1. Pelaksana Kegiatan
Pelaksana kegiatan merupakan tim dari developer (konsultan) dan seluruh tim yang
ditugaskan harus sesuai dengan penugasan yang ditetapkan, dengan rincian sebagai
berikut:
a. Programmer Front-End (1 orang)
● Keahlian : Memiliki keahlian di bidang pembangunan aplikasi
berbasis web, teknologi devops, mampu
mengembangkan sistem informasi berbasis microservice,
menguasai framework front-end modern, serta prinsip
UI/UX design dan responsive web design yang dibuktikan
melalui sertifikat pelatihan atau bukti kompetensi
lainnya
● Pengalaman : Min. 2 Tahun dalam bidang yang sesuai
b. Programmer Back-End (1 Orang)
● Keahlian : Memiliki keahlian di bidang teknologi informatika,
teknologi devops, mampu mengembangkan sistem
informasi berbasis microservice, serta menguasai bahasa
pemrograman backend sesuai dengan standar arsitektur
TI LAN yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan
atau bukti kompetensi lainnya
● Pengalaman : Min. 2 Tahun dalam bidang yang sesuai
c. Tenaga Administrasi (1 Orang)
● Keterampilan : Memiliki keterampilan dalam menyusun, mengedit, dan
mengarsipkan dokumen penting secara sistematis.
Penguasaan aplikasi perkantoran seperti Microsoft
Office (Word, Excel, PowerPoint) atau software sejenis
lainnya.
● Pengalaman : Min. 1 Tahun dalam bidang yang sesuai
2. Penanggung Jawab Kegiatan
Penanggung jawab dari kegiatan ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pada Satker
450417 LAN Jakarta Untuk Biro UKH dan Pusdatin.
H. PELAKSANAAN KEGIATAN
1. Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pembangunan aplikasi diperkirakan selama 3 (tiga) bulan
terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK).
2. Jadwal Pelaksanaan
Bulan Pertama Bulan Kedua Bulan Ketiga
Tahapan Kegiatan
1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4
a. Identifikasi kebutuhan
b. Diskusi Awal terkait rencana
Pembangunan Aplikasi Ujikom JF
c. Pembangunan Aplikasi Ujikom JF
functional testing
d. Melaksanakan simulasi ujicoba, dan
demo
e. Bug fixing
f. Penetration/Vulnerability Testing
g. System Installation
h. Dokumentasi
i. Pemeliharaan dan Transfer of
Knowledge
j. Penguatan Keamanan Aplikasi Uji
Kompetensi Jabatan Fungsional
I. JENIS DAN JUMLAH LAPORAN
Laporan yang harus diserahkan oleh Penyedia Jasa kepada Pengguna Barang/Jasa,
meliputi:
1. Laporan Pendahuluan
Laporan pendahuluan memberikan gambaran umum keseluruhan metodologi
pelaksanaan pekerjaan pembangunan serta rencana kerja detail yang akan
dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Pembangunan Aplikasi, yaitu:
a. Kesepahaman kerangka kerja dari penyedia yang berupa Rencana Kerja secara
menyeluruh termasuk metodologi pelaksanaan pekerjaan. Dalam hal pekerjaan
pembangunan aplikasi maka laporan juga berisi tentang desain arsitektur dari
rencana pembangunan yang akan dilakukan
b. Alokasi tenaga ahli dan pendukung lainnya;
c. Jadwal kegiatan atau capaian waktu yang diinginkan dalam rangkaian
penyelesaian pekerjaan
d. Laporan progress pembangunan Aplikasi Ujikom JF berbasis microservices;
e. Waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tahap pekerjaan tersebut dan
pentahapannya dilakukan 3 (tiga) bulan setelah ditandatangani Surat Perintah
Kerja (SPK).
f. Laporan Pendahuluan diserahkan sebanyak 3 (tiga) dokumen baik berupa
hardcopy dan softcopy.
2. Laporan Akhir
Laporan akhir adalah laporan yang berisikan capaian hasil akhir dari pekerjaan
dilakukan secara keseluruhan (100%), dan dilengkapi dokumen pendukung
pelaksanaan pekerjaan yaitu :
a. Dokumen Teknis (Soft Copy Aplikasi)
Dokumen yang memuat coding program, username dan password pada aplikasi
dan database, API (Application Programming Interface), dokumentasi proses
instalasi, upgrade, dan integrasi data pada sistem yang baru (jika ada).
b. Buku Panduan aplikasi dan dokumentasi
Berisi panduan untuk pengguna yang berisi prosedur pengoperasian sehari - hari
dan panduan untuk administrator yang berisi panduan konfigurasi dan
pemeliharaan sistem, sebanyak 3 (tiga) dokumen baik berupa hardcopy dan
softcopy.
c. Penguatan keamanan Aplikasi Ujikom JF berbasis microservices;
d. Laporan kegiatan pelatihan, transfer of knowledge, dan sosialisasi kepada pengguna
dan admin sistem;
e. Waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tahap pekerjaan tersebut dan
pentahapannya dilakukan 3 (tiga) bulan setelah ditandatangani Surat Perintah
Kerja (SPK).
f. Laporan Akhir diserahkan sebanyak 3 (tiga) dokumen baik berupa hardcopy dan
softcopy.
3. Buku Panduan Aplikasi (Administrator dan User)
Buku Panduan memuat panduan mengenai konfigurasi sistem dan prosedur
penggunaan sistem sebagai panduan dalam pelaksanaan proses maintenance sistem
kedepannya, sebanyak 3 (tiga) dokumen baik berupa hardcopy dan softcopy.
J. PERSYARATAN PENYEDIA
Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :
- Memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 : 62019
Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya.
- Memiliki pengalaman pada pekerjaan sejenis.
- Memiliki tenaga ahli sesuai yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan
tersebut.
K. BIAYA
Dalam pembangunan Aplikasi Ujikom JF Berbasis Microservice ini dibutuhkan biaya
sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah), yang dibebankan pada anggaran LAN
Tahun 2025, terdiri dari:
1. Biaya Langsung Personil
Biaya Langsung diperuntukan untuk Pembangunan Sistem Informasi jasa konsultan
dihitung berdasarkan harga pasar yang berlaku dan wajar serta didasarkan pada
dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan yaitu melalui daftar gaji yang telah
diperiksa (Audited payroll) dan/atau bukti pembayaran pajak terhadap gaji yang
diterima oleh masing-masing tenaga ahli, dengan ketentuan bahwa biaya langsung
personil maksimum 4 (empat) kali gaji dasar yang diterima tenaga ahli tetap dan
maksimum 2,5 (dua koma lima) kali penghasilan yang diterima tenaga ahli tidak tetap.
2. Biaya Langsung Non Personil.
Biaya Langsung Non Personil yang dapat diganti yang sebenarnya dikeluarkan oleh
Konsultan Pelaksana untuk pengeluaran-pengeluaran sesungguhnya/sesuai
pengeluaran (at cost).
Dibuat di : Jakarta
Tanggal : 25 Augustus 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Pada Satker 450417 LAN Jakarta
Untuk Biro UKH dan Pusdatin
M. Fahrurozi R. Nasution
NIP. 19820709 200912 1 003