SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN DAK LANTAI 3 DAN 4 GEDUNG
LUKMAN HAKIM
SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK TAHUN ANGGARAN 2025
DI Jl. HAYAM WURUK NO.7 JAKARTA PUSAT
T.A. 2025
SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN DAK LANTAI 3 DAN 4 GEDUNG LUKMAN
HAKIM
SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK TAHUN ANGGARAN 2025 JL. MEDAN
MERDEKA TIMUR NO.16 JAKARTA PUSAT
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Menindaklanjuti kerusakan plafon, kebocoran dak lantai 4, dan
gangguan jaringan pipa di Gedung Lukman Hakim KKP,
diperlukan pekerjaan pemeliharaan bangunan pada lantai 3
(Koridor dan Ruang Arsip, Kamar Mandi Pria, Kamar Mandi
Wanita) serta Area Janitor lantai 4. Kegiatan ini bertujuan
memulihkan fungsi utilitas air, memperbaiki struktur dak atas,
serta menata kembali interior agar aman, layak, dan
mendukung kenyamanan serta keselamatan pegawai.
Sehubungan dengan itu, proses pemilihan penyedia
barang/jasa akan dilaksanakan melalui mekanisme Pengadaan
Langsung.
2. Maksud dan Maksud dan tujuan pengadaan ini adalah melaksanakan
Tujuan pemeliharaan plafon, perbaikan kebocoran dak lantai 4, serta
perbaikan jaringan pipa air pada Gedung Lukman Hakim KKP
Sekretariat Pengadilan Pajak, mencakup Area Lantai 3 (Koridor
dan Ruang Arsip, Kamar Mandi Pria, Kamar Mandi Wanita)
serta Area Janitor Lantai 4. Kegiatan ini bertujuan mengatasi
kerusakan plafon, kebocoran, dan gangguan sistem pipa,
sehingga fungsi ruang, keselamatan, dan kenyamanan kerja
dapat dipulihkan. Pengadaan ini dilaksanakan sesuai dengan
prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa sebagaimana diatur
dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
3. Lokasi Gedung Lukman Hakim Lantai 3 dan 4, Kementerian Kelautan dan
Pekerjaan Perikanan Sekretariat Pengadilan Pajak, JL. Medan Merdeka Timur
No.16 Jakarta Pusat
4. Sumber Sumber pendanaan untuk membiayai pengadaan ini adalah DIPA
Pendanaan Sekretariat Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2025 DIPA-
015.01.1.119106/2025 tanggal 2 Desember 2024. Mata anggaran
kegiatan 4753.EBA.994.002.D.523111.
5. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen: Abdul Azis Hady
Organisasi Satuan Kerja: Sekretariat Pengadilan Pajak
Pejabat Alamat: JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Pembuat Nama Paket : Pekerjaan Pemeliharaan Dak Lantai 3 dan 4 Gedung
Komitmen Lukman Hakim Sekretariat Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2025
6. Ruang Lingkup Ruang Lingkup Pekerjaan Pemeliharaan Meliputi :
a. Pekerjaan Pendahuluan, SMKK, dan pembersihan
Pekerjaan
b. Pelaksanaan Pekerjaan meliputi perbaikan plafond, injeksi
beton, grouting, dan pekerjaan pemasangan granit.
7. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 10 (sepuluh) hari
Penyelesaian kalender.
Pekerjaan
Nilai Pekerjaan Pekerjaan Pemeliharaan Dak Lantai 3 dan 4
8. Besarnya Total
Gedung Lukman Hakim Sekretariat Pengadilan Pajak Tahun
Perkiraan Biaya
Anggaran 2025 Sekretariat Pengadilan Pajak :
Pekerjaan
a. HPS sebesar Rp. 91.314.236,- (Sembilan Puluh Satu Juta
Tiga Ratus Empat Belas Ribu Dua Ratus Tiga Puluh
Enam Rupiah)
b. Pagu sebesar Rp. 91.320.000,- (Sembilan Puluh Satu Juta
Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah)
9. Spesifikasi dan Rincian Uraian Pekerjaan terlampir.
Uraian
Pekerjaan
10. Penyedia Jasa a. Peserta Kualifikasi yang berbadan usaha harus memiliki
Konstruksi perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi dengan
kualfikasi usaha kecil;
b. Memiliki Klasifikasi Usaha (NIB) dengan Kode 41012
dengan bidang Konstruksi Gedung Perkantoran atau SBU
dengan Subklasifikasi Konstruksi Gedung Perkantoran
(BG002);
c. memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan
perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2024 serta
memiliki KSWP atau Konfirmasi Status Wajib Pajak
dengan status valid;
d. memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan);
e. memiliki pengalaman dalam bidang pekerjaan konstruksi
sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan;
f. tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang
terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit,
kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang
bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang
dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai
tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang
bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
g. Peralatan yang diperlukan :
No Jenis Jumlah
1 Tangga 1 unit
2 Scaffolding 40 set
3 Perlengkapan APD 1 paket
h. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
No. Uraian Identifikasi
Pekerjaan Bahaya
1 Pekerjaan Injeksi Beton - Risiko terjatuh saat
dan Grouting mengecat area tinggi.
- Risiko bahan kimia
terpapar cairan kiman
injeksi, grouting ,dll.
11. Jenis Kontrak Jenis Kontrak menggunakan Kontrak Harga Satuan
12. Persyaratan P3DN Spesifikasi teknis memenuhi persyaratan yang ditetapkan
dalam KAK dan menggunakan barang/jasa produksi
dalam negeri dengan rincian sebagai berikut:
No Jenis Nilai TKDN
1 Tim Pekerja 100%
2 Granit 60 x 60 63,77%
3 Cat Dinding 54,81%
4 Bahan PU Polyurethane 25-40%
5 Gypsum 49,32%
6 Rangka Hollow Galvanis 61,01%
40x40
Penyedia wajib menjamin kesehatan dan keselamatan
13. Sistem Manajemen
kerja bagi para pekerja dan lingkungan sekitarnya dengan
Keselamatan dan
melakukan langkah-langkah antisipatif.
Kesehatan Kerja
Dari permulaan hingga selesaianya pekerjaan, penyedia
(SMK3)
jasa bertanggungjawab atas keselamatan dan keamanan
pekerja, material dan peralatan teknis.
a. Adapun bentuk dukungan material dan alat dalam
SMK3 adalah topi pelindung (safety helmet), rompi
keselamatan (safety vest), fasilitas sarana,
prasarana, dan alat kesehatan, kotak P3K dengan isi
standar (obat merah, betadine, perban), rambu-
rambu yang diperlukan, serta kegiatan dan peralatan
terkait pengamanan pekerja.
b. penerapan SMKK memuat paling sedikit:
1. Penyiapan dokumen penerapan SMKK;
2. Sosialisasi, promosi, dan pelatihan;
3. Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri;
4. Asuransi dan perizinan terkait keselamatan
konstruksi;
5. Personel Keselamatan Konstruksi;
6. Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan;
7. Rambu-rambu yang diperlukan; dan
Kegiatan dan peralatan terkait dengan pengendalian
Risiko Keselamatan Konstruksi.
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai bahan acuan bagi Pelaksana Pekerjaan
untuk melaksanakan kegiatan dilapangan, dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 14 Oktober 2025
Ditetapkan oleh
Pejabat Pembuat Komitmen II,
Ditandatangani secara elektronik
Abdul Azis Hady
NIP 197102251992011002
Lampiran 1 : Rincian Pekerjaan dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Harga Pajak
No Uraian Pekerjaan Volume Satuan (Rp.) (11%) Jumlah (Rp.)
I Pekerjaan Pendahuluan,
Penunjang, dan Penutup
1 Mobilisasi Pekerjaan 1 ls 1.100.000 121.000 1.221.000
1 Pengadaan Perlengkapan K3:
1. Penyiapan dokumen
penerapan SMKK;
2. Sosialisasi, promosi, dan
pelatihan;
3. Alat Pelindung Kerja dan Alat
Pelindung Diri;
4. Asuransi dan perizinan terkait
keselamatan konstruksi; 2.721.609
1 ls 2.451.900
269.709
5. Personel Keselamatan
Konstruksi;
6. Fasilitas sarana, prasarana,
dan alat kesehatan;
7. Rambu-rambu yang
diperlukan; dan
Kegiatan dan peralatan terkait
dengan pengendalian Risiko
Keselamatan Konstruksi
3
Pekerjaan Pembersihan dan 770.000 84.700 854.700
1 Ls
Pembuangan Puing Bongkaran
Sub Total I 4.797.309
II
Pelaksanaan Pekerjaan
Lantai 3
Area Koridor, Ruang Arsip
1 Pekerjaan Pembongkaran Plafond 14,00 m2 60.157 92.641,78 934.839,78
2 Injeksi Ruang Koridor dan Ruang 222,00
titik 156.384 3.818.897,28 38.536.145,28
Arsip
3 Grouting Sparing Pipa 4 inch dan 3,00
titik 105.642 34.861,86 351.787,86
2 Inch
4 Pekerjaan Pemasangan Plafond 14,00 m2 139.847 215.364,38 2.173.222,38
Area Kamar Mandi Pria
1 Pekerjaan Pembongkaran Plafond 6,00 m2 60.157 39.703,62 400.645,62
2 Injeksi Ruang Koridor dari Plat 86,00
titik 156.384 1.479.392,64 14.928.416,64
Dak dari lantai 4
3 Grouting Sparing Pipa 4 inch dan 2,00
titik 105.642 23.241,47 234.525,47
2 Inch
4 Pekerjaan Pemasangan Plafond 6,00 m2 139.847 92.299,02 931.381,02
Area Kamar Mandi Wanita
1 Pekerjaan Pembongkaran Plafond 16,00 m2 60.157 105.876,32 1.068.388,32
2 Injeksi Ruang Koridor dari Plat 128,00
titik 156.384 2.201.886,72 22.219.038,72
Dak dari lantai 4
3 Grouting Sparing Pipa 4 inch dan 9,00
titik 105.642 104.585,58 1.055.364,58
2 Inch
4 Pekerjaan Pemasangan Plafond 16,00 m2 139.847 246.130,72 2.483.682,72
Lantai 4
Area Janitor
1 Pekerjaan Pembongkaran dan
2,16 m2 500.288 1.199.490,51
Pemasangan Granit 118.868,43
Sub Total II 86.516.827
Grand Total
91.314.236
(Rp.)
Jakarta, 14 Oktober 2025
Ditetapkan oleh
Pejabat Pembuat Komitmen II,
Ditandatangani secara elektronik
Abdul Azis Hady
NIP 197102251992011002
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS (RKS)
PEKERJAAN PEMELIHARAAN DAK LANTAI 3 DAN 4 GEDUNG LUKMAN HAKIM
SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK
TAHUN ANGGARAN 2025
BAB I
SYARAT TEKNIS UMUM
1. PENDAHULUAN
Persyaratan teknis umum ini merupakan persyaratan dari segi teknis yang secara umum
berlaku untuk seluruh bagian pekerjaan dimana persyaratan ini bisa diterapkan. Bagian
pekerjaan yang diungkapkan dalam satu atau lebih dari dokumen berikut di bawah ini:
• Rencana Kerja dan Syarat-syarat Teknis Pelaksanaan
• Perincian Volume
2. LINGKUP PEKERJAAN
Dengan tidak mengurangi lingkup pekerjaan yang diberikan pada persyaratan teknis
khusus dalam lingkup pekerjaan termasuk:
1. Pekerjaan Persiapan berupa pekerjaan mobilisasi dan demobilisasi, pekerjaan SMKK,
dan pekerjaan pembersihan
2. Pelaksanaan Pekerjaan Area Dak Atas dan Area Dak Lantai Dasar meliputi:
pekerjaan plafond, injeksi beton, grouting, pekerjaan pembongkaran dan pemasangan
granit.
BAB II
PERSIAPAN/PENDAHULUAN
Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) di Proyek
1. Lingkup Pekerjaan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMKK) ini mengatur pelaksanaan
program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pekerjaan pengaspalan,
termasuk persyaratan keselamatan bagi pekerja, alat, dan lingkungan kerja.
2. Keselamatan Kerja
a. Tanggung Jawab Keselamatan
Kontraktor bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pekerja, material,
peralatan teknis, serta konstruksi dari awal hingga selesainya pekerjaan, termasuk
masa pemeliharaan.
b. Alat Pelindung Diri (APD)
Seluruh pekerja diwajibkan menggunakan sepatu safety selama bekerja.
Lokasi kerja harus menyediakan APD berupa:
Safety helmet untuk melindungi kepala.
o
Masker/kedok las untuk pekerjaan berisiko terkena percikan atau benda
o
keras.
Sarung tangan dan pakaian pelindung jika diperlukan sesuai jenis
o
pekerjaan.
PELAKSANAAN PEKERJAAN
• Pekerjaan Pembongkaran Plafond
Membongkar plafon eksisting dengan hati-hati agar tidak merusak rangka dan instalasi di
o
atasnya.
Menyortir material bekas dan membersihkan area kerja.
o
Mengangkut sisa bongkaran ke tempat pembuangan yang disetujui.
o
• Injeksi Ruang Koridor dan Ruang Arsip
Melakukan pengecekan lokasi kebocoran dari plat dak.
o
Mengebor titik injeksi sesuai pola retak atau rembesan.
o
Menginjeksikan bahan PU Polyurethane dengan mesin injeksi hingga rongga terisi penuh.
o
Menutup titik bor dan melakukan uji hasil kebocoran ulang.
o
• Grouting Sparing Pipa 4 inch dan 2 inch
Membersihkan area sekitar sparing pipa dari kotoran dan debu.
o
Menyiapkan campuran grouting dengan komposisi sesuai spesifikasi.
o
Menuangkan adukan grouting hingga celah pipa tertutup rapat dan padat.
o
Melakukan perapian dan curing agar hasil kuat dan tidak retak.
o
• Pekerjaan Pemasangan Plafond
Memasang gypsum board 9 mm ex. Aplus pada rangka hollow galvanis.
o
Melakukan sambungan antar-papan dengan compound dan tape.
o
Mengamplas permukaan hingga halus.
o
Finishing cat Vinilex dua lapis dengan warna sesuai desain.
o
• Pekerjaan Pembongkaran dan Pemasangan Granit
Membongkar lantai granit lama atau keramik eksisting.
o
Membersihkan sisa perekat dan meratakan permukaan lantai dasar.
o
Memasang granit ukuran 60 × 60 cm dengan perekat semen instan (tile adhesive).
o
Merapikan nat dengan grout sesuai warna granit.
o
Membersihkan permukaan dan memastikan elevasi rata.
o
PENANGANAN DARURAT
• Kotak P3K tersedia di lokasi kerja dan mudah diakses oleh seluruh pekerja.
• Alat pemadam kebakaran tersedia di area kerja untuk mengantisipasi kebakaran akibat
bahan mudah terbakar (cat/tiner).
• Petugas medis dan keamanan siap siaga untuk menangani kecelakaan atau keadaan
darurat lainnya.
• Nomor darurat harus tersedia dan diketahui seluruh pekerja untuk melaporkan insiden.
KEPATUHAN TERHADAP PERATURAN
• SMKK pekerjaan pengaspalan ini mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk:
Peraturan Menteri PUPR No. 21 Tahun 2019 tentang Pedoman Sistem
o
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMKK) Konstruksi.
Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen
o
K3.
Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
o
Jakarta, 14 Oktober 2025
Ditetapkan oleh
Pejabat Pembuat Komitmen II,
Ditandatangani secara elektronik
Abdul Azis Hady
NIP 197102251992011002