URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
RELAYOUT RUANGAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK TAHUN ANGGARAN 2025
Direktorat Jenderal Pajak mengadakan Paket Pekerjaan Relayout Ruangan yang di
dalamnya meliputi relayout ruangan, pekerjaan pengecatan, pekerjaan pintu serta pakerjaan
lainnya, tujuannya adalah terwujudnya ruangan yang optimal sehingga mendukung
pelaksanaan tugas dan fungsi.
a. Ruang lingkup/batasan lingkup
Ruang lingkup/batasan lingkup Pekerjaan Relayout Area Helpdesk Penyuluhan Pajak
adalah:
1) Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jumlah dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
2) Melaksanakan pekerjaan pada lokasi dan jangka waktu yang telah ditentukan.
b. Lokasi pekerjaan
Rumah Negara Golongan I Tipe A
c. Fasilitas Penunjang yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen dapat diberikan
apabila diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan dan ditentukan di dalam
kontrak.