| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0822429551407000 | Rp 6,324,893,355 | - | |
CV Sultan Makmur | 02*6**7****24**0 | Rp 6,634,760,774 | 1. Tidak dapat memperlihatkan dokumen kepemilikan asli terhadap peralatan kendaraan roda 4; 2. Tidak dapat memperlihatkan surat perjanjian sewa pada peralatan sesuai yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan untuk yang disewa. |
| 0937562122435000 | - | - | |
CV Andayani | 00*2**7****22**0 | Rp 5,866,701,433 | 1. Tidak melampirkan bukti pembayaran 3 bulan terakhir BPJS Kesehatan; 2. KBLI yang dilampirkan tidak sesuai dengan persyaratan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) pada dokumen pemilihan; 3. Tidak melampirkan bukti kepemilikan untuk peralatan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan; 4. Tidak menyampaikan persyaratan berupa bukti kepemilikan milik/sewa kendaraan roda 4, BPKB dan Uji KIR yang masih berlaku. |
| 0706850146117000 | Rp 5,333,254,391 | 1. Tidak melampirkan bukti pembayaran 3 bulan terakhir BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan; 2. Tidak melampirkan bukti kepemilikan untuk peralatan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan; 3. Tidak menyampaikan persyaratan berupa bukti kepemilikan milik/sewa kendaraan roda 4, BPKB dan Uji KIR yang masih berlaku. | |
| 0708676499121000 | Rp 6,621,560,662 | 1. KBLI yang dilampirkan tidak sesuai dengan persyaratan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) pada dokumen pemilihan; 2. Tidak melampirkan bukti pembayaran 3 bulan terakhir BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan; 3. Tidak melampirkan Surat Pernyataan kesanggupan untuk menyediakan gudang jika menjadi pemenang (bermaterai). | |
CV Amiraya | 09*8**2****24**0 | Rp 6,622,173,924 | 1. Tidak melampirkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta bukti pembayaran 3 bulan terakhir; 2. KBLI yang dilampirkan tidak sesuai dengan persyaratan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) pada dokumen pemilihan; 3. Uji layak air minum tidak sesuai persyaratan yang tercantum dalam dokumen pemilihan; 4. Tidak melampirkan Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya. |
PT Wira Sehati Sejahtera | 00*2**5****24**0 | - | - |
| 0737238642122000 | Rp 6,529,936,024 | 1. KBLI yang dilampirkan tidak sesuai dengan persyaratan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) pada dokumen pemilihan; 2. Pengalaman pekerjaan yang dilampirkan tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK); 3. Peralatan berupa kendaraan roda 4 tidak sesuai persyaratan yang tercantum dalam dokumen pemilihan. | |
| 0026258863122000 | Rp 6,648,403,499 | 1. Pada isian kualifikasi menyampaikan NIB berbasis resiko 46, tidak sesuai persyaratan dalam dokumen pemilihan untuk NIB Berbasis resiko, yaitu dengan KBLI Semua terpenuhi 1. KBLI 47211, 2.KBLI 47212, 3. KBLI 47213, 4. KBLI 47214, 5. KBLI 47215, 6. KBLI 47219, 7. KBLI 47241, 8. KBLI 47244, 9. KBLI 47245,10. KBLI 47249, 11. KBLI 47772; 2. Pada Akta Perusahaan/Perubahan memiliki KBLI yang dipersyaratkan namun tidak melampirkan NIB berbasis resiko KBLI yang sesuai pada daftar isian kualifikasi di SPSE. | |
| 0029008273008000 | - | - | |
PT Sumatera Indah Almunawwarah | 02*9**4****21**0 | - | - |
| 0030961718121000 | - | - | |
CV Citra Gemilang Berkah | 02*8**3****11**0 | - | - |
CV Rizky Amanda | 03*7**3****21**0 | - | - |
| 0022627269111000 | - | - | |
| 0429696487216000 | - | - | |
| 0024488892119000 | - | - | |
| 0023105646115000 | - | - | |
| 0755552312043000 | - | - | |
| 0744460999121000 | - | - | |
| 0920288735608000 | - | - | |
| 0727890642212000 | - | - | |
| 0534122254121000 | - | - | |
| 0022012314121000 | - | - | |
| 0210682308121000 | - | - | |
| 0316918200124000 | - | - | |
| 0804822393121000 | - | - | |
| 0022788814119000 | - | - | |
| 0031902067027000 | - | - | |
CV Bama Nasional | 06*9**7****35**0 | - | - |
Sing Ageung Milik | 09*5**5****07**0 | - | - |
| 0630845543045000 | - | - | |
| 0014572648123000 | - | - | |
| 0017194192734000 | - | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA PEMATANG SIANTAR
Jl. Pemasyarakatan Pematangraya, Kec. Raya, Kab. Simalungun
Laman : lapasnarkotikapematangsintar.id, Surel : [email protected]
SPESIFIKASI TEKNIS
Nomor : W.2.PAS.PAS.10.PB.02.01-1955
Pengadaan Barang
PAKET PENGADAAN Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada
LembagaPemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar
Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
TAHUN ANGGARAN 2025
NAMA PPK Iskandar
ID RUP 53509912
SPESIFIKASI FUNGSI UMUM WBP pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA
Pematangsiantar mendapatkan pelayanan makanan dan minuman
sesuai standar.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang : Salah satu tugas pokok Lapas, Rutan dan Cabang Rutan
dalam penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan
perawatan adalah memberikan pelayanan makanan sesuai standar
gizi bagi WBP yang memenuhi syarat kecukupan gizi, higienis
dan citarasa sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya
penyakit dan gangguan kesehatan lainnya. Hal tersebut
dijelaskan dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022
tentang Pemasyarakatan (Pasal 7d dan 9d) bahwa Tahanan dan
Narapidana Berhak “Mendapatkan Pelayanan Kesehatan dan
Makanan Yang Layak Sesuai dengan Kebutuhan Gizi”, artinya
bahwa semua WBP harus mendapatkan makanan bergizi yang layak
bagi kesehatan dan stamina tubuh, berkualitas, dimasak dan
disajikan dengan baik.
Bahwa dalam mewujudkan hal tersebut dibutuhkan standar
yang baik dari sistem penyelenggaraan makanan seperti
standar gizi, standar porsi, standar kerangka menu dan menu
sesuai daerah masing-masing, spesifikasi bahan makanan,
kebutuhan bahan makanan, standar sarana dan prasarana serta
pemakaian bahan bakar dan yang paling penting segi
perencanaan anggaran atas indeks harga bahan makanan
perorang perhari. Selain itu perlunya perbaikan sistem
pengelolaan pengadaan bahan makanan WBP di Lapas, Rutan dan
Cabang Rutan diatas dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga
dianggap perlu untuk diadakannya kegiatan pengadaan bahan
makanan sesuai dengan Standard Penyelenggaraan Bahan Makanan
pada Lembaga Pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri
Hukum dan Ham RI Nomor 40 Tahun 2017.
B. Maksud dan Tujuan: a. Maksud
Maksud Pengadaan Bahan Makanan Untuk memenuhi Kebutuhan
Makan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga
Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
b. Tujuan
Tujuan Pengadaan Bahan Makanan Adalah Terpenuhinya
Kebutuhan Makan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga
Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
C. Sasaran : Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan
Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sebanyak : 830 orang WBP
selama 1 (satu) tahun mendapatkan pemenuhan kebutuhan makan
sesuai dengan standard penyelenggaraan bahan makanan
berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM R.I. Nomor 40
Tahun 2017.
D. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan
pengadaan barang :
K/L/D/I : Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia
a. Kanwil : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM Sumatera Utara
b. Satker : Lembaga Pemasyarakatan Narkotika
Kelas IIA Pematangsiantar
c.
Alamat Satker : Jl. Pemasyarakatan, Pematang Raya,
Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun
d. Nama Pekerjaan : Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
Pemasyarakatan pada Lembaga
e.
Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar–
Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
II. SUMBER DANA
Sumber Dana :APBN-DIPA Lembaga Pemasyarakatan
Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
a.
Pagu Anggaran : Rp 6.664.900.000 (enam miliar enam
ratus enam puluh empat juta sembilan
b. ratus ribu rupiah)
Harga Perkiraan : Rp. 6. 66 4. 81 7. 81 0, -
Tender Sendiri (HPS) (Enam Miliar Enam Ratus Enam Puluh
c.
Empat Juta Delapan Ratus Tujuh Belas
Ribu Delapan Ratus Sepuluh Rupiah)
III. JENIS KONTRAK Kontrak berdasarkan : Harga Satuan
Cara pembayaran : Bulanan, berdasarkan hasil
a. pengukuran bersama atas
b.
realisasi volume pekerjaan yang
telah diselesaikan pada bulan
yang telah berjalan.
Kontrak berdasarkan : Kontrak Tahun Tunggal pembebanan
Tahun Anggaran
c.
Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Tunggal sumber
pendanaan
d.
Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan
Pekerjaan jenis pekerjaan Tunggal.
e.
IV. DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
1.
Nomor : 40 Tahun 2017, tanggal 29 Desember 2017,tentang
2.
Pedoman
Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana;
V. URAIAN PEKERJAAN
Pengadaan Bahan Makanan dan Minuman bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan dan Tahanan Pada Lembaga Pemasyarakatan
Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
VI. Stuktur Spesifikasi Teknis Pengadaan Barang,Jasa lainnya
SPESIFIKAS dan konstruksi mencakup :
I TEKNIS Spesifikasi Mutu/Kualitas;
Spesifikasi Jumlah;
a. Spesifikasi Waktu; dan
b. Spesifikasi Pelayanan.
c.
d.
A. SPESIFIKASI MUTU/KUALITAS
1). BAHAN MAKANAN BAGI WARGA BINAN PEMASYARAKATAN
Nama Bahan
No Spesifikasi Gambar
Makanan
Kualitas Medium, bersih, tidak
apek, tidak banyak gabah, tidak
Beras
terdapat kerikil, tidak terdapat
kutu beras.
1.
Sagu Putih dan bersih
Ubi
Jalar /
2. Segar dan bersih
ketela /
singkong
Segar, sedikit urat/lemak, tidak
berlendir, tidak mengandung bahan
3. Daging sapi pengawet, kondisi daging tidak boleh
lebih lama dari satu hari setelah
pemotongan
Bersih, segar, muda, berat minimum
Ayam Broiler
4. 1 kg/ekor, tanpa isi,tidak suntik
/ Ras
air, kulit belum keras
Segar, berkilat, kenyal, tidak
5. Ikan segar
hancur, utuh, tidak berformalin
Kulit bersih, tidak busuk, tidak
Telur Ayam
6. retak, dalam 1 kg berisikurang
Ras
lebih 16 butir
Segar, Muda, terkupas, tidak tengik
7. Kelapa daging
dan basi, putih, baru
Segar, bermutu baik
tidak layu, muda,
bersih, tanpa akar,
1 Bayam panjang batang max 5cm,
berwarna hijau muda,
lembut, tidak berlipat
dua
Segar, muda, tidak
2 Buncis
berulat, lurus
Daun Segar, muda, bersih,
3
seledri tidak berulat, tanpaakar
Segar, bersih, muda,
Daun tidak berulat,
4
Bawang tanpaakar, tidak
berbunga, berdaun lebar
8. Sayur segar
Daun Segar, Muda, Bersih,
5
Kemangi Berat minimal 50gr/ikat
Segar, Muda, Tanpa
Jagung
6 serabut, Tanpa kulit
Manis
Atas
Segar, Muda, tidak
Kacang
7 berulat, lurus
Panjang
panjangdalam ikatan
Segar, muda, padat, isi
8 Ketimun 5-6 buah/kg, bersih,
kulit hijau
Segar, muda, batang
berwarna putih,
9 Kangkung tanpaakar, bersih,
berdaun lebar, dalam
ikatan,
Tua, segar, bersih,
kering, 1kg = 5-7
10 Kentang
buah, tidak berulat,
permukaan rata, licin
11 Kol Segar, muda, putih,
Putih
bersih, padat, tidak
berulat, utuh, jenis
putih, minimum 750
gram/bonggol
segar, bersih, berwarna
Brokoli
hijau merata
Buah
Melinj segar, kuning, merah
o
Daun
segar, bersih, tanpa
Melinj
tangkai
o
segar, muda, tidak
Daun Selada
berulat
Jagung
segar, muda, terkupas,
Muda
tak berulat, bersih
Putren
Jamur segar, bersih
segar, muda, tidak
berulat, tidak
Kembang
berbonggol, tanpa
Kool
batang, tanpa daun,
utuh, bersih
Labu Siam segar, muda, bersih
segar, bersih, tidak
Tomat Apel berulat, masak merata,
tua, merah
kacang hijau, segar,
Toge bersih, tidak busuk,
Panjang batang pendek, tanpa
kulit
segar, bersih, tidak
berdaun, muda, tidak
basah, sudah dikupas,
Wortel tidak bertangkai, jenis
Panjang, diameter
maksimum 5cm,
1kg = 13-14 buah
9 Buah-buahan
segar, manis, tidak bongko, kulit
Jeruk Manis
kuning tua, matang pohon
Pepaya segar, masak, tidak busuk
Pisang tua, masak, tidak busuk
kering, bersih, murni, dalam
negeri/local, tidak hancur, tidak
menggumpal, tidak mangkak
10 Gula Pasir
11 Bumbu Segar Racikan
asli, tua, dalam plastik, tidak
Asam Jawa
berbiji
Bawang
kering, bersih, tua, besar merata,
Bombay
tidak berulat, tidak busuk
Kupas
Bawang Putih kering, bersih, tua, besar merata,
Kupas tidak berulat, tidak busuk
Bawang kering, bersih, tua, besar merata,
Merah Kupas tidak berulat, tidak busuk
Belimbing segar, tidak berulat, tidak busuk,
Wuluh/Sayur bersih
Bumbu kualitas baik, tidak expire,
Penyedap kemasan tidak rusak
Cuka asli, ada tanggal
Cuka
kadaluarsa dan tanggal produksi
segar, bersih, tanpa akar, warna
Daun Pandan
hijau merata
Daun Kunyit segar, bersih, muda, tanpa akar
Daun Salam segar, bersih, tanpa tangkai
Daun Sereh segar, bersih
Daun
Jeru segar, bersih, tanpa tangkai
k Purut
Jahe segar, tua, bersih, tidak basah/kering
Jeruk Limau segar, tua, bersih
Kelapa Muda segar, muda, terkupas, tidak tengik
Parut dan basi, putih, baru
Kencur segar, tua, bersih, tidak basah
Temu Kunci tua, bersih, segar
Kunyit segar, tua, bersih, tidak basah
Kayu Manis batang kering, tidak berjamur
Merica Giling halus, kering, bersih, asli,
padat, bersih, murni, baru, tidak
Terasi Udang berjamur, tidak mengeras, tidak
apek
Kemiri putih, bersih, bulat, tidak hancur
Biji Pala coklat, bulat
Ketumbar bersih, bulat kecil
kemasan botol, kualitas baik, tidak
Saos Tiram
expire, tidak isi ulang
asli, kemasan dalam botol, ada
Saos Tomat tanggal kadaluarsa, tidak isi
ulang, kemasan tidak rusak
kualitas baik, kemasan tidak
Susu Kotak rusak, ada tanggal kadaluarsa dan
tanggal produksi
kering, bersih, halus, tidak apek,
Tepung Beras
tidak ada kutu tepung
kualitas baik, tidak ada kutu
Tepung
tepung, baru, tidak apek, kering,
Terigu
bersih
Kualitas baik, baru, tidak tengik,
Tepung Panir 1 kg/pak, tidak apek, tidak ada
kutu tepung
murni, tidak tengik, kering,
Bahan lainnya bersih, kemasan plastik, bersegel
(Abon) dan bermerk, ada tanggal kadaluarsa
dan tanggal produksi
Bahan kering, bersih, tidak berbau
lainnya apek/tengik, tidak berjamur,
(Bihun, kemasan plastik, ada tanggal
Bakmi, Soun) kadaluarsa dan tanggal produksi
12 Racikan sambal
segar, bersih, tidak berulat,
Cabe Hijau
tanpa batang, warna hijau merata
segar, bersih, tidak berulat,
Cabe Merah
tanpa batang, warna merah merata
segar, tidak busuk, warna hijau
Cabe Rawit
campur merah, tanpa batang
asli, kemasan dalam botol, ada
Sambal Botol tanggal kadaluarsa, tidak isi
ulang, kemasan tidak rusak
kering, bersih, dengan merk
13 Garam Halus
dan beryodium
Warna putih/kuning, segar, bersih,
murni, padat, tidak hancur, mutu
14 Tahu
baik, tidak bergaram, tanpa
formalin, kenyal
Tempe kedelai berkualitas baik,
15 Tempe
segar dan tidak busuk
Kacang Tanah : Kering, bersih,
Kacang tanah
/kacang tua, terkupas, tidak hancur,tidak
16
merah/ berjamur Kacang Merah : Segar,
lainnya
bersih, utuh, tidak Berakar
17 Kacang hijau Kering, bersih, tua, tidak berkutu
Bisa berupa ikan kering asin atau
ikan kering tawar
18 Ikan Kering
denganspesifikasi kering dan
bersih
tidak tengik, dalam kemasan, asli,
Minyak
19 tidak kadaluarsa, bersih, murni,
Goreng
tidak dicampur
kering, kuning, tidak bersampah,
20 Gula Merah kualitas super, tidak keropos,
tanpa campuran
mutu nomor 1, manis, kualitas baik,
21 Kecap tidak expire, dalam kemasan
bersegel, murni
Gas LPG minimal 12kg, segel utuh
22 Gas LPG
tidak rusak
Air bersih aman untuk dikonsumsi
yang tidak berbau, tidak berasa,
23 Air Minum
tidak berwarna dan tidak mengandung
logam berat
B. SPESIFIKASI TEKNIS
1.Daftar Kebutuhan
NO JENIS BAHAN UKURAN SATUAN KEBUTUHAN PER ORANG PER HARI DALAM SIKLUS 10 HARI KET
MAKANAN DAN (Standar Porsi
BAHAN BAKAR Per Orang/hari)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1 Beras (Bagi 0.350 kg
Pria
Dewasa)
2 Ubi / Ketela 0.150 kg
3 Daging sapi 0.035 kg
4 Ayam 0.100 kg
Ras/Boiler
5 Telor Ayam 1.000 butir
6 Kelapa 0.030 kg
daging
7 Sayuran 0.300 kg
segar
8 Buah-buahan 1.000 buah
9 Gula Pasir 0.013 kg
10 Bumbu segar 0.030 kg
Racikan
11 Racikan 0.010 kg
Sambal
12 Garam 0.012 kg
dapur
13 Tahu 0.110 kg
14 Tempe 0.050 kg
15 Kacang- 0.020 kg
kacangan
16 Kacang hijau 0.020 kg
17 Ikan Segar 0.083 kg
18 Ikan kering 0.040 kg
19 Minyak 0.105 kg
goreng
20 Gula 0.007 kg
kelapa/Aren
21 Kecap 0.012 kg
22 Gas 0.175 kg
23 Air minum 2.000 liter
KETERANGAN :
1) Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 : daftar Menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
2.Tabel Kerangka Menu dalam siklus 10 hari, berdasarkan PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
H1 H2 H3 H4 H5 H6 H7 H8 H9 H10
PAGI
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Telur Ikan Telur Ayam Telur Daging Telur Ayam Telur Ikan
Segar Kering
LN - - - - - - - - - -
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
B - - - - - - - - - -
Sn Kacang Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi
Hijau
SIANG
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ikan Segar Daging Ayam Ikan Kering Ayam Ikan Segar Ayam Ikan Kering Ikan Segar Telur
LN Tahu Tempe Tahu Kacang- Tempe Tahu Kacang- Tempe Kacang- Tahu
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
B Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah
MALAM
Sn Ubi - Ubi - Ubi - Ubi - Ubi -
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ayam Ikan Ikan Segar Daging Ikan Kering Ayam Ikan Segar Daging Ayam Daging
Kering
LN Tempe Tahu Kacang- Tempe Kacang- Tempe Tahu Kacang- Tahu Tempe
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
Keterangan :
MP : Makanan Pokok
LH : Lauk Hewani
LN : Lauk Nabati
Sn : Snack
S : Sayur
B : Buah
Sb : Sambal
C. SPESIFIKASI JUMLAH
1.volume Pengadaan Bahan makan dan minum yang di butuhkan
No Jenis Bahan Makanan Dan Bahan Standar Ukuran Volume 1
Bakar Porsi Per Satuan (Satu) Tahun
Orang /
Hari
1 Beras (Bagi Pria Dewasa) 0.350 Kg
2 Ubi / Ketela 0.150 Kg
3 Daging sapi 0.035 Kg
4 Ayam Ras/Boiler 0.100 Kg
5 Telor Ayam 1.000 butir
6 Kelapa daging 0.030 Kg
7 Sayuran segar 0.300 Kg
8 Buah-buahan 1.000 buah
9 Gula Pasir 0.013 Kg
10 Bumbu segar Racikan 0.030 Kg
11 Racikan Sambal 0.010 Kg
12 Garam dapur 0.012 Kg
13 Tahu 0.110 Kg
14 Tempe 0.050 Kg
15 Kacang-kacangan 0.020 Kg
16 Kacang hijau 0.020 Kg
17 Ikan Segar 0.083 Kg
18 Ikan kering 0.040 Kg
19 Minyak goreng 0.105 Kg
20 Gula kelapa/Aren 0.007 Kg
21 Kecap 0.012 Kg
22 Gas 0.175 Kg
23 Air minum 2.000 Liter
D. SPESIFIKASI WAKTU
1) Jangka waktu Selama 365 (tiga ratus enam puluh
pelaksanaan perkerjaan lima) hari terhitung mulai tanggal 1
Januari 2025 sampai dengan 31 Desember
2025
2) Jangka kedatangan Bahan – bahan kebutuhan tersebut diatas
barang/jasa (untuk harus dimasukan setiap hari dengan
pengadaan barang) ketentuan selambat-lambatnya jam 05.00
WIB harus sudah diserah-terimakan.
3) Lokasi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA
kedatangan/pengiriman Pematangsiantar
barang
4) Alamat Tujuan Pengiriman Jl. Pemasyarakatan, Pematang Raya,
Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun
5) Metode transportasi dan Barang-barang tersebut diantarkan
pengepakan (jika menggunakan mobil box sesuai waktu yang
telah ditentukan.
ditentukan)
E. SPESIFIKASI PELAYANAN
Tingkat pelayanan barang/jasa Menyediakan bahan makanan sesuai
spesifikasi teknis yang telahditetapkan.
Tuntutanterhadaptingkatpelayanan
daripenyediabarang/jasahendaknya Menyediakan bahan makanan mengikuti menu
siklus 10 hari yang diantarkan setiap
dinyatakansecaraspesifikdan
hari sesuai Peraturan Menteri Hukum dan
terukur.
Hak Asasi Manusia RI. Nomor : 40 Tahun
Petunjukteknisdibawahini
2017, tanggal 29 Desember 2017, tentang
Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi
Warga Binaan Pemasyarakatan.
Menyediakan peralatan pendukung :
Mobil Box dengan muatan minimal 1000
kg (mobil dengan uji KIR yang masih
berlaku);
Tabung gas dengan ukuran 12 kg
sebanyak 30 unit;
Galon air ukuran 19 kg sebanyak 90
unit;
Timbangan jarum ukuran 10 kg dan
timbangan digital ukuran 10 kg (uji
TERA);
1 unit freezer box ukuran 300 liter.
Menyediakan tenaga teknis pendukung :
Driver (memiliki SIM yang masih
aktif);
Pelaksana lapangan;
Tenaga admin;
Lulusan SLTA/Sederajat;
Pengalaman minimal 1 tahun.
VIII. INFORMASI LAINNYA : 1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak;
2. Surat Pernyataan bahwa bahan makanan
yang ditawarkan/ yang akan dikirimkan
adalah produk dalam negeri (bermaterai
Rp.10.000);
3. Surat Pernyataan Kesanggupan
menyediakan gudang dengan jarak tempuh
maksimal 30 menit dari lokasi pekerjaan.
Simalungun, 16 Desember 2024
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen, Kuasa Pengguna Anggaran
Iskandar Robinson Perangin Angin
NIP 196901301990031002 NIP 197305241997031001