| 0012370631915000 | Rp 1,341,339,514 | |
CV Anugerah Munjiyat | 06*6**4****33**0 | - |
| 0956484653732000 | - | |
| 0618304521733000 | - | |
| 0011019718201000 | - | |
| 0807311394331000 | - | |
| 0822429098407000 | - | |
| 0822429551407000 | - | |
| 0015143977915000 | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDDONESIA
KANTOR WILAYAH NUSA TENGGARA BARAT
LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS III MATARAM
Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 5 Mataram
SPESIFIKASI TEHNIS
Pengadaan Barang
Nomor : W.21.PAS.PAS.7-PB.02.01-2987
PAKET PENGADAAN Pengadaan Bahan Makanan Warga BinaanPemasyarakatan Pada
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram-Nusa
Tenggara Barat Tahun Anggaran 2024
TAHUN ANGGARAN 2024
NAMA PPK. LALU SYAMSUL, SH
ID RUP 44783220
SPESIFIKASI FUNGSI WBP dan Tahanan pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III
Mataram mendapatkan pelayanan makanan dan minuman sesuai
UMUM
standar.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang : Salah satu tugas pokok Lapas, Rutan dan Cabang Rutan dalam
penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan adalah
memberikan pelayanan makanan sesuai standar gizi bagi WBP yang
memenuhi syarat kecukupan gizi, higienis dan citarasa sebagai bagian
dari upaya mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan
lainnya. Hal tersebut dijelaskan dalam Undang-Undang RI Nomor 22
Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang tercantum dalam pasal 7.d
dan 9.d, bahwa Tahanan dan Narapidana berhak “ mendapatkan
pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan
kebutuhan gizi.
Bahwa dalam mewujudkan hal tersebut dibutuhkan standar
yang baik dari sistem penyelenggaraan makanan sepertistandar gizi,
standar porsi, standar kerangka menu dan menu sesuai daerah masing-
masing, spesifikasi bahan makanan, kebutuhan bahan makanan,
standar sarana dan prasarana serta pemakaian bahan bakar dan yang
paling penting segi perencanaan anggaran atas indeks harga bahan
makanan perorang perhari. Selain itu perlunya perbaikan sistem
pengelolaan pengadaan bahan makanan WBP di Lapas, Rutan dan
Cabang Rutan diatas dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga
dianggap perlu untuk diadakannya kegiatan pengadaan bahan
makanan sesuai dengan Standard Penyelenggaraan Bahan Makanan
pada Lembaga Pemasyarakatan berdasarkan Keputusan Menteri
Hukum dan Ham RI Nomor 40 Tahun 2017.
C. Maksud dan Tujuan: a. Maksud
Maksud Pengadaan Bahan Makanan Untuk memenuhiKebutuhan
Makan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga
Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Tahun 2024
b. Tujuan
Tujuan Pengadaan Bahan Makanan Adalah Terpenuhinya
Kebutuhan Makan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga
Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram Tahun 2024
D. Sasaran : Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan
Perempuan Kelas III Mataram sebanyak : 198 orang Napi/Tahanan
selama 1 (satu) tahun mendapatkan pemenuhan kebutuhan makan
sesuai dengan standard penyelenggaraan bahan makanan berdasarkan
Keputusan Menteri Hukum Dan HAM R.I. Nomor 40 Tahun 2017.
E. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan
barang :
a. K/L/D/I : Kementerian Hukum dan Hak Asasai
Manusia Republik Indonesia
b. Kanwil : NUSA TENGGARA BARAT
c. Satker : Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Kelas III Mataram
d. Alamat Satker : Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 5
Mataram
e. Nama Pekerjaan : Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
Pemasyarakatan Pada Lembaga
Pemasyarakatan Perempuan Kelas III
Mataram-Nusa Tenggara Barat Tahun
Anggaran 2024
II. SUMBER DANA
a. Sumber daana : APBN-DIPA Lembaga Pemasyarakatan
bersumber dari Perempuan Kelas III Mataram Tahun
Anggaran 2024
b. PAGU anggaran : Rp. 1.376.892.000,-(Satu Milyar Tiga Ratus Tujuh
Puluh Enam Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Dua
Ribu Rupiah,-)
c. Harga Perkiraan : Sesuai yang di upload pada laman Tender
Sendiri (HPS) Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
Pemasyarakatan Pada Lembaga
Pemasyarakatan Perempuan Kelas III
Mataram di SPSE Kemenkumham.go.id.
III. JENIS
a. Kontrak berdasarkan : Harga Satuan
KONTRAK
b. Cara pembayaran : Bulanan, berdasarkan hasil
pengukuran bersama atas realisasi
volume pekerjaan yang telah
diselesaikan pada bulan yang telah
berjalan.
c. Kontrak berdasarkan : Kontrak Tahun Tunggal
pembebanan Tahun
Anggaran
d. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Tunggal
sumber pendanaan
e. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Pekerjaan
jenis pekerjaan Tunggal.
IV. DASAR HUKUM
1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
2) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Nomor : 40
Tahun 2017, tanggal 29 Desember 2017, tentang Pedoman
Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak danNarapidana.
3) Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS –
498.PK.01.07.02 TAHUN 2015 tanggal 25 September 2015 tentang
Standar Penyelenggaraan Makanan Di Lembaga Pemasyarakatan,
Rumah Tahanan Negara Dan Cabang Rumah Tahanan Negara.
V. URAIAN PEKERJAAN
Pengadaan Bahan Makanan dan minuman bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan dan Tahanan Pada Lembaga Pemasyarakatan
Perempuan Kelas III Mataram Tahun anggaran 2024.
VI. SPESIFIKASI Stuktur Spesifikasi Teknis Pengadaan Barang, Jasa lainnya dan
TEKNIS konstruksi mencakup :
a) Spesifikasi Mutu/Kualitas;
b) Spesifikasi Jumlah;
c) Spesifikasi Waktu; dan
d) Spesifikasi Pelayanan.
a. SPESIFIKASI MUTU/KUALITAS SESUAI DENGAN ASPEK SPESIFIKASI TEKNIS DAN
STANDARISASI SESUAI PERMENKUMHAM NO.40 TAHUN 2017
1). BAHAN MAKANAN BAGI WARGA BINAN PEMASYARAKATAN
Nama Bahan
No Spesifikasi Gambar
Makanan
1. Beras Kualitas Medium, bersih, tidak apek,
tidak banyak gabah,tidak terdapat kerikil,
tidak terdapat kutu beras.
2. Ubi Jalar / Segar dan bersih
ketela /
singkong
3. Daging sapi Segar, sedikit urat/lemak, tidak berlendir,
tidak mengandung bahan pengawet,
kondisi daging tidak boleh lebih lama dari
satu hari setelah pemotongan
4. Ayam Broiler / Bersih, segar, muda, berat minimum 1
Ras kg/ekor, tanpa isi,tidak suntik air, kulit
belum keras
5. Ikan segar Segar, berkilat, kenyal, tidak hancur, utuh,
tidak berformalin
6. Telur Ayam Kulit bersih, tidak busuk, tidak retak,
Ras dalam 1 kg berisikurang lebih 16 butir
7. Kelapa daging Segar, Muda, terkupas, tidak tengik dan
basi, putih, baru
8. Sayur segar 1 Bayam Segar, bermutu baik tidak
layu, muda, bersih, tanpa
akar, panjang batang max
5cm, berwarna hijau muda,
lembut, tidak berlipat dua
2 Buncis Segar, muda, tidak berulat,
lurus
3 Daun Segar, muda, bersih, tidak
seledri berulat, tanpaakar
4 Daun Segar, bersih, muda, tidak
Bawang berulat, tanpaakar, tidak
berbunga, berdaun lebar
5 Daun Segar, Muda, Bersih, Berat
Kemangi minimal 50gr/ikat
6 Jagung Segar, Muda, Tanpa
Manis serabut, Tanpa kulit
Atas
7 Kacang Segar, Muda, tidak berulat,
Panjang lurus panjangdalam ikatan
8 Ketimun Segar, muda, padat, isi 5-6
buah/kg, bersih,
kulit hijau
9 Kangkung Segar, muda, batang
berwarna putih, tanpaakar,
bersih, berdaun lebar,
dalam ikatan,
10 Kentang Tua, segar, bersih, kering,
1kg = 5-7 buah, tidak
berulat, permukaan rata,
licin
11 Kol Putih Segar, muda, putih, bersih,
padat, tidak berulat, utuh,
jenis putih, minimum 750
gram/bonggol
Brokoli segar, bersih, berwarna hijau
merata
Buah segar, kuning, merah
Melinjo
Daun segar, bersih, tanpa tangkai
Melinjo
Daun segar, muda, tidak berulat
Selada
Jagung segar, muda, terkupas, tak
Muda berulat, bersih
Putren
Jamur segar, bersih
Kembang segar, muda, tidak berulat,
Kool tidak berbonggol, tanpa
batang, tanpa daun, utuh,
bersih
Labu Siam segar, muda, bersih
Tomat segar, bersih, tidak berulat,
Apel masak merata, tua, merah
Toge kacang hijau, segar, bersih,
Panjang tidak busuk, batang pendek,
tanpa kulit
Wortel segar, bersih, tidak berdaun,
muda, tidak basah, sudah
dikupas, tidak bertangkai,
jenis Panjang, diameter
maksimum 5cm, 1kg = 13-14
buah
9 Buah-buahan
Jeruk Manis segar, manis, tidak bongko, kulit kuning
tua, matang pohon
Pepaya segar, masak, tidak busuk
Pisang tua, masak, tidak busuk
10 Gula Pasir kering, bersih, murni, dalam negeri/local,
tidak hancur, tidak menggumpal, tidak
mangkak
11 Bumbu Segar Racikan
Asam Jawa asli, tua, dalam plastik, tidak berbiji
Bawang kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Bombay berulat, tidak busuk
Kupas
Bawang Putih kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Kupas berulat, tidak busuk
Bawang kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Merah Kupas berulat, tidak busuk
Belimbing segar, tidak berulat, tidak busuk, bersih
Wuluh/Sayur
Bumbu kualitas baik, tidak expire, kemasan tidak
Penyedap rusak
Cuka Cuka asli, ada tanggal kadaluarsa dan
tanggal produksi
Daun Pandan segar, bersih, tanpa akar, warna hijau
merata
Daun Kunyit segar, bersih, muda, tanpa akar
Daun Salam segar, bersih, tanpa tangkai
Daun Sereh segar, bersih
Daun Jeruk segar, bersih, tanpa tangkai
Purut
Jahe segar, tua, bersih, tidak basah/kering
Jeruk Limau segar, tua, bersih
Kelapa Muda segar, muda, terkupas, tidak tengik dan
Parut basi, putih, baru
Kencur segar, tua, bersih, tidak basah
Temu Kunci tua, bersih, segar
Kunyit segar, tua, bersih, tidak basah
Kayu Manis batang kering, tidak berjamur
Merica Giling halus, kering, bersih, asli,
Terasi Udang padat, bersih, murni, baru, tidak berjamur,
tidak mengeras, tidak apek
Kemiri putih, bersih, bulat, tidak hancur
Biji Pala coklat, bulat
Ketumbar bersih, bulat kecil
Saos Tiram kemasan botol, kualitas baik, tidak expire,
tidak isi ulang
Saos Tomat asli, kemasan dalam botol, ada tanggal
kadaluarsa, tidak isi ulang, kemasan tidak
rusak
Susu Kotak kualitas baik, kemasan tidak rusak, ada
tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
Tepung Beras kering, bersih, halus, tidak apek, tidak ada
kutu tepung
Tepung kualitas baik, tidak ada kutu tepung, baru,
Terigu tidak apek, kering, bersih
Tepung Panir Kualitas baik, baru, tidak tengik, 1 kg/pak,
tidak apek, tidak ada kutu tepung
Bahan lainnya murni, tidak tengik, kering, bersih,
(Abon) kemasan plastik, bersegel dan bermerk,
ada tanggal kadaluarsa dan tanggal
produksi
Bahan lainnya kering, bersih, tidak berbau apek/tengik,
(Bihun, tidak berjamur, kemasan plastik, ada
Bakmi, Soun) tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
12 Racikan sambal
Cabe Hijau segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang,
warna hijau merata
Cabe Merah segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang,
warna merah merata
Cabe Rawit segar, tidak busuk, warna hijau campur
merah, tanpa batang
Sambal Botol asli, kemasan dalam botol, ada tanggal
kadaluarsa, tidak isi ulang, kemasan tidak
rusak
13 Garam Halus kering, bersih, dengan merk dan
beryodium
14 Tahu Warna putih/kuning, segar, bersih,
murni, padat, tidak hancur, mutu baik,
tidak bergaram, tanpa formalin, kenyal
15 Tempe Tempe kedelai berkualitas baik, segar dan
tidak busuk
16 Kacang tanah Kacang Tanah : Kering, bersih, tua,
/kacang terkupas, tidak hancur,tidak berjamur
merah/ Kacang Merah : Segar, bersih, utuh,
lainnya tidak Berakar
17 Kacang hijau Kering, bersih, tua, tidak berkutu
18 Ikan Kering Bisa berupa ikan kering asin atau ikan
kering tawar denganspesifikasi kering dan
bersih
19 Minyak tidak tengik, dalam kemasan, asli, tidak
Goreng kadaluarsa, bersih, murni, tidak dicampur
20 Gula Merah kering, kuning, tidak bersampah, kualitas
super, tidak keropos, tanpa campuran
21 Kecap mutu nomor 1, manis, kualitas baik, tidak
expire, dalam kemasan bersegel, murni
22 Minyak Tanah murni, tidak tercampur air, @20
liter/jerigen
Gas LPG Gas LPG minimal 12kg, segel utuh tidak
rusak
23 Air Minum air murni, tidak bercampur klorin atau
bahan kimia apapun
SPESIFIKASI MUTU DARI ASPEK KINERJA
2)Parameter Wajib Kebutuhan Air Bersih layak minum
KADAR MAKSIMUM
NO JENIS PARAMETER SATUAN YANG
DIPERBOLEHKAN
1 Parameter yang berhubungan langsungdengan kesehatan
a. Parameter Mikrobiologi
1) E.Coli Jumlah per 100 mlsampel 0
2) Total bakteri Koliform Jumlah per 100 mlsampel 0
b. Kimia an-organik
1) Arsen Mg/I 0,001
2) Fluorida Mg/I 1,5
3) Total Kromium Mg/I 0,005
4) Kadmium Mg/I 0,003
5) Nitrit, (Sebagai No 2) Mg/I 3
6) Nitrat, Sebagai No3) Mg/I 50
7) Sianida Mg/I 0,07
8) Selenium Mg/I 0,001
2 Parameter yang tidak langsung berhubungan dengan kesehatan
a. Parameter Fisik
1) Bau Tidak Berbau
2) Warna TCU 15
3) Total Zat padat terlarut(TDS) Mg/I 500
4) Kekeruhan NTU 5
5) Rasa Tidak berasa
6) Suhu Suhu udara +- 3
b. Parameter Kimiawi
1) Alumunium Mg/I 0,2
2) Besi Mg/I 0,3
3) Kesedahan Mg/I 500
4) Khlorida Mg/I 250
5) Mangan Mg/I 0,4
6) Ph 6,5-8,5
7) Seng Mg/I 3
8) Sulfat Mg/I 250
9) Tembaga Mg/I 2
10)Amonia Mg/I 1,5
b. SPESIFIKASI TEKNIS
1) Daftar Kebutuhan Standar Porsi BAMA Per orang/hari dalam siklus 10 hari, sesuai
PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
2)
UKURAN
JENIS BAHAN SATUAN KEBUTUHAN PER ORANG PER HARI DALAM SIKLUS 10 HARI
NO MAKANAN DAN (Standar Porsi KET
BAHAN BAKAR Per
Orang/hari) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
0,250 0,250 0,250 0,250 0,250 0,250 0,250 0,250 0,250 0,250 0,250
1 Beras Kg
0,150 0,150 0,150 0,150 0,150 0,150 0,150 0,150 0,150 0,150 0,150
2 Ubi / Ketela Kg
0,035 0,035 0,035 0,035 0,035 0,035
3 Daging sapi Kg
0,100 0,100 0,100 0,100 0,100 0,100 0,100 0,100 0,100
4 Ayam Ras/Boiler Kg
1,000 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000
5 Telor Ayam Butir
0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030
6 Kelapa daging Kg
0,300 0,300 0,300 0,300 0,300 0,300 0,300 0,300 0,300 0,300 0,300
7 Sayuran segar Kg
1,000 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000
8 Buah-buahan Buah
0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013
9 Gula Pasir Kg
Bumbu segar
0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030
10 Racikan Kg
0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010
11 Racikan Sambal Kg
0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012
12 Garam dapur Kg
0,110 0,110 0,110 0,110 0,110 0,110 0,110 0,110
13 Tahu *) Kg
0,050 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050
14 Tempe *) Kg
Kacang-kacangan
0,020 0,020 0,020 0,020 0,020 0,020 0,020
15 *) Kg
0,020 0,020 0,020 0,020 0,020 0,020
16 Kacang hijau *) Kg
0,083 0,083 0,083 0,083 0,083 0,083 0,083
17 Ikan Segar *) Kg
0,040 0,040 0,040 0,040 0,040 0,040
18 Ikan kering *) Kg
Minyak goreng
0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105
19 *) Liter
Gula kelapa/Aren
0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065
20 *) Kg
0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012
21 Kecap *) Ltr
Bahan Bakar (
0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175
22 Gas) *) Kg
2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2
23 Air minum *) Liter
KETERANGAN :
1) *) : Barang kena Pajak (11%)
2) Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 : daftar Menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
3) Tabel Kerangka Menu dalam siklus 10 hari, berdasarkan PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
H1 H2 H3 H4 H5 H6 H7 H8 H9 H10
PAGI
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Telur Ikan Telur Ayam Telur Daging Telur Ayam Telur Ikan
Segar Kering
LN - - - - - - - - - -
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
B - - - - - - - - - -
Sn Kacang Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi
Hijau
SIANG
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ikan Segar Daging Ayam Ikan Kering Ayam Ikan Segar Ayam Ikan Kering Ikan Segar Telur
LN Tahu Tempe Tahu Kacang- Tempe Tahu Kacang- Tempe Kacang- Tahu
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
B Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah
MALAM
Sn Ubi - Ubi - Ubi - Ubi - Ubi -
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ayam Ikan Ikan Segar Daging Ikan Kering Ayam Ikan Segar Daging Ayam Daging
Kering
LN Tempe Tahu Kacang- Tempe Kacang- Tempe Tahu Kacang- Tahu Tempe
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
Keterangan :
MP : Makanan Pokok
LH : Lauk Hewani
LN : Lauk Nabati
Sn : Snack
S : Sayur
B : Buah
Sb : Sambal
1. JADWAL MENU MAKAN SIKLUS 10 HARI,
berdasarkan Tabel Kerangka Menu PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
JENIS H-1 H-2 H-3 H-4 H-5 H-6 H-7 H-8 H-9 H-10
PAGI
MP
LH
LN
S
B
SN
SIANG
MP
LH
LN
S
SB
B
SORE
SN
MP
LH
LN
S
SB
Keterangan ...........,...........2023
-MP = Makanan Pokok -S = Sayur CV/PT
-LH = Lauk Hewani -B = Buah
-LN = Lauk Nabati -SB = Sambal
-SN = Snack
2. DAFTAR KEBUTUHAN BAHAN MAKANAN DALAM SATU TAHUN,
berdasarkan PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
PEKERJAAN
: Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan PemasyarakatanPada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram -NTB Tahun Anggaran 2024
LOKASI
: Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram
TAHUN ANGGARAN
2024
JUMLAH WBP 198
Total Bahan
Makanan yang
Dibutuhkan
Siklus ke 1 Siklus ke 2 Siklus ke 3 Berat
Dalam 1
Bahan Makanan Fr
e
e
n
k
s
u
i
Sta
P
n
o
d
r
a
s
r
i
Bersih
Nar
J
a
u
p
m
id
l
a
a
n
h
a Tahun
No
Jumlah Satuan Volume Satuan
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 7
1 Beras (Bagi Wanita 0,250 kg 198 Kg
Dewasa)
2 Ubi / Ketela
0,150 kg 198 Kg
3 Daging sapi 0,035 kg 198 Kg
4 Ayam Ras/Boiler
0,100 kg 198 Kg
5 Telor Ayam
1,000 butir 198 Btr
6 Kelapa daging 0,030 kg 198 Kg
7 Sayuran segar
0,300 kg 198 Kg
8 Buah-buahan 1,000 buah 198 Bh
9 Gula Pasir
0,013 kg 198 Kg
10 Bumbu segar Racikan 0,030 kg 198 Kg
11 Racikan Sambal
0,010 kg 198 Kg
12 Garam dapur
0,012 kg 198 Kg
13 Tahu *) 0,110 kg 198 Kg
14 Tempe *)
0,050 kg 198 Kg
15 Kacang-kacangan *)
0,020 kg 198 Kg
16 Kacang hijau *)
0,020 kg 198 Kg
17 Ikan Segar
0,083 kg 198 Kg
18 Ikan kering *)
0,040 kg 198 Kg
19 Minyak goreng *)
0,105 liter 198 Ltr
20 Gula kelapa/Aren *)
0,0065 kg 198 Kg
21 Kecap *)
0,012 ltr 198 Ltr
22 Bahan Bakar (Gas) *)
0,175 ltr 198 Kg
23 Air minum
2 liter 198 Ltr
...........,.....................2022
CV/PT
KETERANGAN :
1. Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 : daftar Menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
2. Tanggal 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20 : kembali ke menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
3. Tanggal 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30 : kembali ke menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
4. Tanggal 31 : Menggunakan Menu hari ke 7.
5. Bulan Berikutnya dimulai lagi dari tanggal 1 ; dan Tanggal 1 Januari 2023 adalah hari ke 1
c. SPESIFIKASI JUMLAH
1) Volume Pengadaan Bahan makan dan minum yang di butuhkan.
Standar Porsi
Ukuran Volume 1
No Jenis Bahan Makanan Dan Bahan Bakar Per Orang /
Satuan (Satu) Tahun
Hari
1 Beras (Bagi Wanita Dewasa) 0,250 kg 18.117,00
2 Ubi / Ketela 0,150 kg 10.870,20
3 Daging sapi 0,035 kg 1.240,47
5.841,00
4 Ayam Ras/Boiler 0,100 kg
43.956,00
5 Telor Ayam 1,000 butir
6 Kelapa daging 0,030 kg 2.174,04
7 Sayuran segar 0,300 kg 21.740,40
8 Buah-buahan 1,000 buah 72.468,00
942,08
9 Gula Pasir 0,013 kg
10 Bumbu segar Racikan 0,030 kg 2.174,04
11 Racikan Sambal 0,010 kg 724,68
12 Garam dapur 0,012 kg 869,62
13 Tahu *) 0,110 kg 5.619,24
14 Tempe *) 0,050 kg 2.484,90
15 Kacang-kacangan *) 0,020 kg 883,08
16 Kacang hijau *) 0,020 kg 740,52
17 Ikan Segar *) 0,083 kg 3.679,50
18 Ikan kering *) 0,040 kg 1.417,68
19 Minyak goreng *) 0,105 liter 7.609,14
20 Gula kelapa/Aren *) 0,0065 kg 471,04
21 Kecap *) 0,012 ltr 869,62
22 Bahan Bakar (Gas) *) 0,175 kg 12.681,90
23 Air minum *) 2 liter 144.936,00
KETERANGAN : *) = Barang Kena Pajak
2) DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA
Nama Pekerjaan: Pengadaan Bahan Makan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram Tahun
Anggaran 2024
Lokasi : Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram
Alamat : Jalan HOS Cokroaminoto No. 5 Mataram
Harga Jumlah PPN
No Uraian Barang Volume Satuan Total
Satuan Harga 11%
1 Beras 18.117,00 kg
10.870,20
2 Ubi / Ketela kg
1.240,47
3 Daging sapi kg
5.841,00
4 Ayam Ras/Boiler kg
43.956,00
5 Telor Ayam butir
2.174,04
6 Kelapa daging kg
21.740,40
7 Sayuran segar kg
72.468,00
8 Buah-buahan buah
942,08
9 Gula Pasir kg
2.174,04
10 Bumbu segar Racikan kg
724,68
11 Racikan Sambal kg
869,62
12 Garam dapur kg
5.619,24 11%
13 Tahu *) kg
2.484,90 11%
14 Tempe *) kg
883,08 11%
15 Kacang-kacangan *) kg
740,52 11%
16 Kacang hijau *) kg
3.679,50 11%
17 Ikan Segar *) kg
1.417,68 11%
18 Ikan kering *) kg
7.609,14 11%
19 Minyak goreng *) liter
471,04 11%
20 Gula kelapa/Aren *) kg
869,62 11%
21 Kecap *) ltr
22 Bahan Bakar (Gas) *) 12.681,90 kg 11%
144.936,00 11%
23 Air minum*) liter
JUMLAH
TERBILANG : ..................................................................................................................................
..........., .............................2023
CV/PT
......................................
DIREKTUR
d. SPESIFIKASI WAKTU
1) Jangka waktu pelaksanaan • Selama 366 (tiga ratus enam puluh e n a m )
perkerjaan hari terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024
sampai dengan 31 Desember 2024
2) Jangka kedatangan barang/jasa • Bahan – bahan kebutuhan tersebut diatas
(untuk pengadaan barang) harus dimasukan setiap hari dengan
ketentuan selambat-lambatnya jam 07.00
WITA harus sudah diserah-terimakan.
3) Lokasi kedatangan/pengiriman • Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III
barang
Mataram
4) Alamat Tujuan Pengiriman • Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III
Mataram, Jalan HOS Cokroaminoto No. 5
Mataram.
5) Metode transportasi dan • Barang-barang tersebut diantarkan
pengepakan (jika ditentukan) menggunakan mobil pickup/ mobil box sesuai
waktu yang telah ditentukan.
e. SPESIFIKASI PELAYANAN
Tingkat pelayanan barang/jasa ➢ Menyediakan bahan makanan sesuai
spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Tuntutan terhadap tingkat pelayanan dari penyedia ➢ Menyediakan bahan makanan mengikuti menu
barang/jasa hendaknya dinyatakan secara spesifik dan
siklus 10 hari yang diantarkan setiap hari
terukur. Petunjuk teknis di bawah ini
sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia RI. Nomor : 40 Tahun 2017,
tanggal 29 Desember 2017,tentang Pedoman
Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak
dan Narapidana.
➢ Bahan Makanan diantarkan setiap hari sesuai
permintaan dalam manage bon.
➢ Mekanisme pelayanan dari Penyedia harus
disediakan penggantian apabila ada Bahan
Makanan yang pecah/rusak
➢ Kendaraan yang digunakan dalam pengiriman
harus dalam keadaan bersih dan higienis.
➢ Bersedia menempatkan freezer box dengan
kapasitas 50 kg untuk penyimpanan
daging/ikan/ayam
➢ Bersedia menempatkan tandon minimal 500
liter untuk penyimpanan air minum keperluan
konsumsi WBP
➢ Bahan-bahan yang ternyata tidak sesuai
dengan persyaratan mutu yang diuraikan
tersebut diatas akan dikembalikan kepada
Penyedia untuk diganti.
➢ Bersedia mengantarkan Kembali Bahan
Makanan paling lambat 2 (dua) jam setelah
pengantaran awal apabila terdapat kekurangan
volume pengantaran harian.
➢ Setiap pengiriman harus dilengkapi dengan
surat jalan.
➢ Memiliki dan bersedia menempatkan
timbangan duduk kapasitas 500 kg sebanyak 1
unit.
➢ Memiliki dan bersedia menempatkan
timbangan kodok kapastias 10 kg sebanyak 2
unit.
➢ Memiliki dan bersedia menempatkan
tabung gas kapasitas 12 kg sebanyak 2
unit.
➢ Memiliki dan bersedia menempatkan
galon air kapasitas 19 liter sebanyak 25
galon.
➢ Memiliki tenaga/personil sebagai
berikut : 1. Kepala Pelaksana, 2. Driver,
3. Administrasi minimal lulusan SLTA.
VII. INFORMASI LAINNYA ……………(BILA
ADA)
Mataram, 23 Oktober 2023
Pejabat Pembuat Komitmen,
LALU SYAMSUL, SH
NIP. 19801231 200003 1 001