| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0865408132211000 | Rp 294,093,390 | 81.49 | - | |
| 0031783004015000 | - | - | Tidak hadir atas undangan pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
| 0025860206647000 | - | - | tidak memenuhi nilai minimal ambang batas persyaratan kualifikasi teknis | |
| 0017737701805000 | - | - | tidak memenuhi nilai minimal ambang batas persyaratan kualifikasi teknis | |
| 0316649987216000 | - | - | tidak memenuhi nilai minimal ambang batas persyaratan kualifikasi teknis | |
| 0022465082217000 | - | - | tidak memenuhi nilai minimal ambang batas persyaratan kualifikasi teknis | |
| 0029710670101000 | - | - | - | |
| 0019036649215000 | - | 59.13 | Tidak memenuhi nilai ambang batas evaluasi teknis | |
| 0019871615216000 | - | - | Tidak hadir atas undangan pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
| 0012317376214000 | - | - | tidak memenuhi nilai minimal ambang batas persyaratan kualifikasi teknis | |
| 0026506774101000 | - | - | tidak memenuhi nilai minimal ambang batas persyaratan kualifikasi teknis | |
CV Isam Studio Konsultan | 04*7**6****28**0 | - | - | tidak memenuhi nilai minimal ambang batas persyaratan kualifikasi teknis |
Arthama Engineering Consultant | 09*3**4****19**0 | - | - | - |
| 0020682076215000 | - | - | - | |
| 0020754628216000 | - | - | - | |
| 0315528190423000 | - | - | - | |
| 0024808842444000 | - | - | - | |
| 0014604755721000 | - | - | - | |
| 0026937300211000 | - | - | - | |
Pena Konsultan. CV | 08*4**5****26**0 | - | - | - |
| 0018433581214000 | - | - | - | |
PT Dallindo Eka Persada | 05*3**1****48**0 | - | - | - |
| 0021576376214000 | - | - | - | |
CV Lamsinar Bahagia | 07*5**6****01**0 | - | - | - |
| 0313466575532000 | - | - | - | |
CV Putroe Konsultan | 09*1**4****08**0 | - | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - |
| 0015808496201000 | - | - | - | |
| 0024834822214000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. SASARAN
Sasaran dari kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan Perluasan Gedung
Kantor Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Tahun
Anggaran 2024 agar tersedianya perencanaan teknis yang efektif, efisien, dan dapat
dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun teknis sehingga hasil
rancangan pekerjaan perluasan gedung dapat dilaksanakan pembangunannya dalam
waktu yang ditargetkan dengan pagu yang tersedia dalam anggaran, serta dapat
memberikan manfaat bagi penerima manfaat yaitu seluruh pegawai dan masyarakat
yang menerima pelayanan dari Kantor Wilayah.
2. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan berada pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Kepulauan Riau yang beralamat di Jalan Daeng Kamboja, Kelurahan
Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan
Riau.
3. SUMBER PENDANAAN
Pekerjaan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Satuan
Kerja Sekretariat Jenderal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Kepulauan Riau dengan Nomor DIPA: SP DIPA-013.01.2.667786/2024
tanggal 28 November 2023 dengan pagu Biaya Perencanaan Konstruksi sebesar
Rp340.204.000 (tiga ratus empat puluh juta dua ratus empat ribu rupiah).
4. RUANG LINGKUP KEGIATAN
a. Tahap Konsepsi Perancangan :
1. Konsep penyiapan rencana teknis, termasuk konsep organisasi, jumlah
dan kualifikasi tim perencana, metode pelaksanaan dan tanggung jawab
waktu perencanaan.
2. Konsep skematik rencana teknis, termasuk program ruang, organisasi
hubungan ruang, dan lain-lain.
3. Laporan data dan informasi lapangan, termasuk penyelidikan tanah
sederhana, keterangan rencana kota, dan lain-lain.
b. Tahap Pra-Rancangan :
1. Perkiraan biaya pekerjaan fisik.
2. Laporan perencanaan.
3. Garis besar Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
c. Tahap Pengembangan Rancangan :
1. Rencana arsitektur beserta uraian konsep dan visualisasi dwimatra dan
trimatra.
2. Rencana struktur beserta konsep perhitungannya.
3. Rencana elektrikal beserta uraian konsep dan perhitungannya.
4. Rencana utilitas beserta uraian konsep dan perhitungannya.
5. Garis besar spesifikasi teknis (outline spesification).
6. Perkiraan Biaya.
d. Tahap Rancangan Detail :
1. Membuat gambar-gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas,
dan detail elektrikal yang ditandatangani oleh penanggung jawab
perusahaan dan tenaga ahli yang memiliki sertifikat keahlian.
2. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
3. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan (BQ).
4. Rincian anggaran biaya pekerjaan pelaksanaan fisik berdasarkan analisa
biaya konstruksi -SNI.
5. Menyusun laporan perencanaan; arsitektur, struktur, utilitas, elektrikal,
dengan perhitungan-perhitungan yang bisa dipertanggungjawabkan.
e. Tahap Pelelangan Penyedia Jasa Konstruksi:
1. Gambar rencana beserta detail pelaksanaan; arsitektur, struktur,
elektrikal, dan tata ruang.
2. Rencana Kerja dan Syarat-syarat adminsitratif, syarat umum dan syarat
teknis (RKS).
3. Rencana Anggaran Biaya (RAB).
4. Rincian volume pekerjaan (BQ).
5. Laporan perencanaan.
f. Tahap Pengawasan Berkala :
1. Laporan pengawasan berkala seperti memeriksa kesesuaian
pelaksanaan pekerjaan dengan rencana secara berkala, melakukan
penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada
perubahan, memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang
timbul selama masa konstruksi, memberikan rekomendasi tentang
penggunaan bahan dan membuat laporan akhir pengawasan berkala.
2. Menyusun laporan akhir pekerjaan perencanaan yang terdiri atas
perubahan perencanaan pada masa pelaksanaan konstruksi, petunjuk
penggunaan, pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung termasuk
petunjuk yang menyangkut peralatan dan perlengkapan mekanikal-
elektrikal bangunan.