| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0012200085911000 | Rp 141,713,700 | 79.57 | - | Harga penawaran untuk Tenaga Ahli bersertifikat yang disampaikan oleh penyedia di bawah standar remunerasi sebagaimana ditetapkan dalam Kepmen PUPR No. 33?KPTS/M/2025, dan tidak sesuai dengan Bab III. Instruksi Kepada Penyedia (IKP) Dokumen Seleksi pada nomor 33.5 huruf b, sehingga pokja menilai penawaran tersebut dinilai tidak wajar. | |
| 0959043316541000 | Rp 178,455,588 | 85.11 | - | Harga penawaran untuk Tenaga Ahli bersertifikat yang disampaikan oleh penyedia di bawah standar remunerasi sebagaimana ditetapkan dalam Kepmen PUPR No. 33?KPTS/M/2025, dan tidak sesuai dengan Bab III. Instruksi Kepada Penyedia (IKP) Dokumen Seleksi pada nomor 33.5 huruf b, sehingga pokja menilai penawaran tersebut dinilai tidak wajar. | |
| 0030475891211000 | Rp 209,790,000 | 90.5 | 92.4 | - | |
| 0015138076911000 | Rp 212,149,194 | 95.05 | 95.82 | - | |
| 0015555477429000 | Rp 224,109,000 | 90.9 | 91.45 | - | |
| 0433134699801000 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas (Sesuai ketentuan penyedia yang berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan, tetapi SANGKLAT MATAS PRATOMO sudah memiliki pengalaman meskipun berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun ) |
| 0022317853911000 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas | |
CV Agra Kriya | 08*9**1****19**0 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas |
PT Majestik Engineering Konsultan | 09*5**9****01**0 | - | - | - | - |
| 0018840934911000 | - | - | - | - | |
| 0753483171915000 | - | - | - | - | |
| 0610219800411000 | - | - | - | - | |
CV Arkana Enjinering | 09*9**4****15**0 | - | - | - | - |
PT Astadipati Biro Insinjur Dan Arsitek | 01*8**9****07**0 | - | - | - | - |
CV Toga Pos Jaya | 06*1**0****09**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PENGAWASAN PEMBUATAN LANDSCAPE/SITE
DEVELOPMENT LANJUTAN GEDUNG KULIAH LAB HOSPITALITY TA.2025
1. LATAR BELAKANG
Proyek Pengembangan Perguruan Tinggi didirikan sebagai respon atas
kebutuhan sumberdaya manusia di Indonesia yang berkualitas, kompeten,
terampll, siap kerja dan berdaya saing. Kebutuhan ini sejalan dengan visi dan
misi Politeknik Pariwisata Lombok sebagai salah satu Perguruan tinggi yang ada
di Lombok Nusa Tenggara Barat yang mempunyai kewajiban untuk mendukung
pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok
Nusa Tenggara Barat, melalui pengembangan sumber daya manusia dan
penelitian bagi industri terkait. Untuk mengakomodasi tujuan besar seperti
tercantum dalam Proyek Pengembangan Perguruan Tinggi yaitu meningkatkan
akses, kualitas, relevansi, dan daya saing program pendidikan tinggi, maka
Politeknik Pariwisata Lombok dalam kaitannya dengan proyek pengembangan
ini adalah pemantapan sebagai pusat unggulan dan penelitian. Salah satu
kegiatan Proyek Pengembangan Perguruan Tinggi di Politeknik Pariwisata
Lombok adalah pembangunan gedung untuk kegiatan pendidikan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor: 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara,
tahapan Pekerjaan Landscape/Site Development Lanjutan Gedung Kuliah dan
Lab Hospitality Kampus Politeknik Pariwisata Lombok Tahun 2025
merupakan kegiatan pembangunan bangunan gedung Negara dengan klasifikasi
tidak sederhana yang penyelenggarannya dilaksanakan oleh Politeknik
Pariwisata Lombok sebagai Satker Kementerian Pariwisata melalui tahap
perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, dan pengawasannya, baik
merupakan pembangunan baru, perawatan bangunan gedung, maupun
perluasan bangunan gedung yang pembangunan adalah kegiatan mendirikan
bangunan gedung yang sudah ada, dan/atau lanjutan pembangunan bangunan
gedung.
Penyedia jasa Kosultan Supervisi/Pengawasan digunakan untuk pekerjaan
konstruksi :
a. bangunan dan lahan dengan luas total di atas 5.000 m2 (lima ribu meter
persegi); dan/atau
b. yang dilaksanakan satu tahun anggaran (one year project).
Konsultan supervisi/pengawasan tidak dapat merangkap sebagai penyedia
Jasa perencanaan konstruksi untuk pekerjaan yang bersangkutan dan
bertugas sejak ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
mulai dari tahap perencanaan teknis sampai serah terima akhir pekerjaan
konstruksi fisik, dan berfungsi melaksanakan pengendalian pada tahap
perencanaan teknis dan tahap pelaksanaan konstruksi, baik di tingkat program
maupun di tingkat operasional. Konsultan Kosultan Supervisi dalam
melaksanakan tugasnya bertanggung jawab secara kontraktual kepada Kepala
Satuan Kerja atau Pejabat Pembuat Komitmen.
Mengacu pada Peraturan Menteri PU Nomor 22/KPTS/M/2018 tentang
Bangunan Gedung Negara maka dipandang perlu untuk mengadakan
Konsultan Supervisi untuk Pekerjaan Pembuatan Landscape/Site Development
Gedung Kuliah Lab Hospitality yang akan mengawasi kegiatan ini agar dapat
berjalan lancar, tepat waktu, tepat mutu dan biaya, pencapaian sasaran fisik
(kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi dalam pembangunan
bangunan gedung negara, mulai dari tahap persiapan, tahap perencanaan,
tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan masa pemeliharaan.
Sesuai Peraturan Presiden No. 16 tahun 2018 beserta perubahan terakhir
nomor 46 tahun 2025 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang
dan Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2018, selama pelaksanaan pekerjaannya,
konsultan Kosultan Supervisi akan bertindak sebagai pelaksana fungsi Direksi
Teknis/wakil Pejabat Pembuat Komitmen selama pelaksanaan pekerjaan
konstruksi berjalan sampai dengan dilakukan serah terima kedua.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud pekerjaan ini adalah untuk melaksanakan pekerjaan jasa konsultan
pengawasan pembuatan landscape/site development lanjutan gedung kuliah lab
hospitality TA.2025 politeknik pariwisata lombok.
Adapun tujuan dari pekerjaan Konsultan Supervisi ini adalah dalam rangka
pengendalian waktu, biaya, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas),
dan tertib administrasi dalam kegiatan Pembangunan mulai dari tahap
persiapan, perencanaan, pelaksanaan konstruksi, sampai dengan masa
pemeliharaan.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan supervisi
yang memuat masukan, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterprestasikan dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat
menghasilkan keluaran yang diharapkan oleh Pengguna Jasa.
3. SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan pekerjaan jasa konsultan pengawasan
pembuatan landscape/site development gedung kuliah lab hospitality TA.2025
pada Politeknik Pariwisata Lombok ini adalah :
a. Terarahnya secara teknis pelaksanaan konstruksi Pembangunan
Landscape/Site Development Pembangunan Gedung Kuliah dan Lab
Hospitality Politeknik Pariwisata Lombok Lombok mulai dari SPMK
Konstruksi, Serah Terima Pekerjaan Pertama, Masa Pemeliharaan dan Serah
Terima Kedua;
b. Terkendalinya pelaksanaan konstruksi Landscape/Site Developmen
Pembangunan Gedung Kuliah dan Lab Hospitality Politeknik Pariwisata
Lombok mulai dari SPMK Konstruksi, Serah Terima Pekerjaan Pertama,
Masa Pemeliharaan dan Serah Terima Kedua yang berkualitas, tepat waktu,
dalam batas biaya yang tersedia, serta diselenggarakan secara tertib
administrasi;
4. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pekerjaan terdiri secara umum dilaksanakan di Politeknik Pariwisata
Lombok yang meliputi tahapan kegiatan sebagai berikut :
a. Pelaksanaan konstruksi dan pemeliharaan penyelesaian Pembangunan
landscape/site development yang dilaksanakan oleh penyedia jasa
konstruksi;
b. Pelaksanaan pengurusan perijinan perijinan bangunan gedung negara yang
diperlukan sesuai peraturan yang berlaku, terpenuhinya pernyataan
tentang kehandalan bangunan dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
dilaksanakan di Pemerintah Daerah setempat.