| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0012260683911000 | Rp 893,540,010 | 87.32 | - | |
| 0015138076911000 | Rp 908,346,300 | 91.2 | - | |
| 0027206796911000 | Rp 911,387,700 | 89.78 | - | |
| 0024301657655000 | - | - | Peserta tidak hadir setelah pokja pemilihan menyampaikan undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0868621426627000 | - | - | Peserta tidak hadir setelah pokja pemilihan menyampaikan undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0030475891211000 | - | - | Peserta tidak hadir setelah pokja pemilihan menyampaikan undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0012200085911000 | - | - | Penilaian unsur pengalaman perusahaan ( Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran.) tidak memenuhi ambang batas 30 % sesuai persyaratan pada dokumen pemilihan. | |
| 0027203256911000 | - | - | Penilaian unsur pengalaman perusahaan tidak memenuhi ambang batas sesuai persyaratan pada dokumen pemilihan. | |
| 0859241218657000 | - | - | - | |
| 0011309440423000 | - | - | - | |
| 0031950884801000 | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - |
| 0014134456901000 | - | - | - | |
| 0211291059401000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSULTAN PENGAWAS
Konsultan pengawas harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan
setiap bagian pekerjaan pengawasan pelaksanaan yang dihadapi dilapangan yang secara
garis besar adalah sebagai berikut :
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Menyusun program kerja alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan
2. Memeriksa Time Schedule/Bar Chart,S-Curve dan Net Work Planning yang diajukan
oleh Kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada pengelola proyek
untuk mendapatkan persetujuan
B. URAIAN TUGAS PEKERJAAN TEKNIS PENGAWASAN
1. Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi
dan inspeksi kegiatan–kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun
administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai dengan
pekerjaan diserahkan untuk kedua kalinya.
2. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen
bangunan,peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan dilapangan atau
ditempat kerja lainnya.
3. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat,agar
batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
4. Memberikan masukkan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan biaya
dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak, untuk mendapatkan
persetujuan dari Pengguna Jasa.
5. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan
penambahan biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, dapat
langsung disampaikan kepada pemborong, dengan pemberitahuan tertulis kepada
Pengelola Proyek.
6. Memberikan bantuan dan petunjuk kepada Pemborong dalam mengusahakan
perijinan sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan.
C. KONSULTASI
1. Melakukan konsultasi ke Pengguna Jasa untuk membahas segala masalah dan
persoalan yang timbul selama masa pembangunan.
2. Mengadakan rapat lapangan secara berkala, sedikitnya dua kali dalam sebulan, dengan
Pengguna Jasa, perencana dan pemborong dengan tujuan untuk membicarakan
masalah dan persoalan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk kemudian membuat
risalah rapat dan mengirimkan kepada semua Pihak yang bersangkutan, serta sudah
diterima paling lambat 1 minggu kemudian.
3. Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
D. LAPORAN.
1. Memberikan Laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis kepada Pengguna
Jasa, mengenai volume, prosentase dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan yang akan
dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana.
2. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan
dengan jadwal yang telah disetujui.
3. Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai,jumlah tenaga kerja dan alat yang
digunakan.
4. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh pemborong terutama yang
mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, yang dibuat oleh Pemborong
(Shop Drawing).
E. DOKUMEN
1. menyiapkan berita Acara sehubungan dengan penyelesaian pekerjaan dilapangan,
serta untuk keperluan pembayaran angsuran.
2. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta penambahan
atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.
3. Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, Berita Acara
kemajuan Pekerjaan, Penyerahan Pertama dan Kedua serta formulir-formulir lainnya
yang diperlukan untuk kebutuhan dokumen pembangunan.
Selong, Maret 2025
KEPALA KEPOLISIAN RESOR LOTIM POLDA NTB
Selaku
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
I KOMANG SARJANA, S.I.K., S.H.
AJUN KOMISARIS BESAR POLISI NRP 82011108