Perencanaan/Detail Engineering Design Lansekap Kawasan Dan Infrastruktur, Serta Miniatur Destinasi Pariwisata Poltekpar Nhi Bandung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5236386
Date: 25 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Work Unit: Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,995,390,500
Winner (Pemenang): PT Biro Arsitek Dan Insinjur Sangkuriang
NPWP: 011185816428000
RUP Code: 51970137
Work Location: Jl. Dr. Setiabudi No.186, Hegarmanah, Kec. Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat 40141 - Bandung (Kota)
Participants: 29
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0018872267331000Rp 2,432,285,00383.5586.84-
PT Yodya Karya (Persero) Cabang Bandung
0010016160423001Rp 2,433,786,00086.2288.97-
0013095203062000Rp 2,527,617,35382.6185.33-
0013017967016000Rp 2,541,114,67586.2688.15-
0011185816428000Rp 2,677,569,75090.4190.49-
0014556161441000Rp 2,753,950,29382.3783.56-
0018023903019000Rp 2,759,349,00086.186.51-
0026236869013000---Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas
0022282065822000---Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas
0722869930013000---Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas
0316100940013000---Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas
0026067009423000---Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas
0012162715441000---Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas
CV Pantes
00*5**9****28**0----
0013282173013000----
0012531083517000----
CV Yasnaya Twins
09*9**2****22**0----
0010016160093000----
0015883549821000----
0033185869013000----
0022038970429000----
0013566278009000----
0010000123093000----
CV Lestari Karya Utama
05*8**2****14**0----
PT Royal Inti Mahiro
07*6**9****09**0----
0757087887423000----
PT Yura Mitra Mandiri
09*8**2****07**0----
0807755970528000----
0015860661003000----
Attachment
RUANG LINGKUP                                   
                                                                         
1) Deskripsi Proyek                                                      
                                                                         
  Penyusunan Perencanaan/DED Lansekap Kawasan dan Infrastruktur,         
  serta Miniatur Destinasi Pariwisata Poltekpar NHI Bandung ini merupakan
  upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kawasan lingkungan    
  Politeknik Pariwisata NHI Bandung.                                     
                                                                         
                                                                         
2) Lingkup Tugas                                                         
  2.1. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan Perencana    
      adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya           
      Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara,                 
                                                                         
      Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 22/PRT/M/2018              
      tanggal 15 Oktober 2018 tentang Pedoman Teknis Pembangunan         
      Bangunan Gedung Negara yang dapat meliputi tugas-tugas             
      perencanaan lingkungan, site/tapak bangunan, dan perencanaan       
      fisik bangunan gedung Negara yang terdiri dari:                    
                                                                         
      a. Persiapan Perencanaan seperti mengumpulkan data dan             
        informasi lapangan, membuat interpretasi secara garis besar      
        terhadap KAK, dan konsultasi dengan pemerintah daerah            
        setempat mengenai peraturan daerah/perijinan bangunan.           
      b. Penyusunan Pra-rencana, antara lain melakukan review terhadap   
                                                                         
        konsepsi perencanaan dan perancangan yang memuat dasar           
        pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan perancangan,             
        program ruang, organisasi hubungan ruang dan skematik            
        rencana teknis; Membuat pola gubahan massa bangunan              
                                                                         
        diwujudkan dalam gambar-gambar (massa, denah, tampak,            
        potongan dan perspektif/ visualisasi trimatra);                  
      c. Penyusunan Pengembangan Rencana, antara lain membuat:           
        i. Rencana arsitektur lansekap dan infrastruktur, beserta uraian 
          konsep yang mudah dimengerti oleh pemberi tugas.               
                                                                         
        ii. Perhitungan struktur harus ditandatangani oleh Tenaga Ahli   
          yang mempunyai ljin Sertifikat.                                
       iii. Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya.  
       iv. Rencana utllitas, beserta uraian konsep dan perhitungannya.   
                                                                         
       v. Perkiraan biaya.                                               
     d. Penyusunan Rencana Detail antara lain membuat:                   
       i. Gambar-gambar detail arsitektur lansekap dan infrastruktur,    
          detail struktur detail utilitas yang sesuai dengan gambar      
          rencana yang telah disetujui. Semua gambar harus               
          ditandatangani oleh Penanggung Jawab Perusahaan dan            
          Tenaga Ahli yang mempunyai ljin Sertifikat.                    
       ii. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).                        
                                                                         
      iii. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran        
          biaya pekerjaan konstruksi/Engineering Estimate (EE).          
      iv. Laporan akhir perencanan.                                      
                                                                         
     e. Membantu kepala satuan kerja atau pejabat pembuat komitmen di    
                                                                         
       dalam menyusun dokumen pelelangan, dan membantu unit              
       layanan pengadaan barang dan jasa atau kelompok kerja unit        
       layanan pengadaan barang dan jasa atau pejabat pengadaan          
       dalam menyusun program dan pelaksanaan pelelangan.                
                                                                         
                                                                         
     f. Membantu unit layanan pengadaan barang dan jasa atau kelompok    
       kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa atau pejabat         
       pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk               
       menyusun Berita Acara Penjelasan Pekerjaan, membantu unit         
                                                                         
       layanan pengadaan barang dan jasa atau kelompok kerja unit        
       layanan pengadaan barang dan jasa atau pejabat pengadaan          
       dalam melaksanakan evaluasi penawaran, menyusun kembali           
       dokumen pelelangan, dan melaksanakan tugas-tugas yang sama        
       apabila terjadi lelang ulang.                                     
                                                                         
                                                                         
     g. Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian       
       pelaksanaan pekerjaan dengan rencana secara berkala,              
       melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis               
                                                                         
       pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan penjelasan             
       terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa              
       konstruksi, memberikan rekomendasi tentang penggunaan bahan,      
       dan membuat laporan akhir pengawasan berkala.                     
                                                                         
                                                                         
     h. Penyusunan laporan akhir pekerjaan perencanaan yang terdiri atas 
       perubahan perencanaan pada masa pelaksanaan konstruksi,           
       petunjuk penggunaan, pemeliharaan, dan perawatan bangunan         
       gedung, termasuk petunjuk yang menyangkut peralatan dan           
                                                                         
       perlengkapan mekanikal elektrikal bangunan.                       
                                                                         
  2.2. Tanggung Jawab Perencanaan.                                       
      2.2.1. Konsultan Perencana bertanggung jawab secara professional   
           atas jasa perencanaan yang berlaku dilandasi pasal 11         
           Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 Tentang Jasa                 
           Konstruksi.                                                   
                                                                         
      2.2.2. Secara umum tanggung jawab konsultan perencana adalah       
           minimal sebagai berikut :                                     
           a. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus              
             memenuhi persyaratan standar hasil karya                    
             perencanaan yang berlaku mekanisme pertanggungan            
                                                                         
             sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang             
             berlaku                                                     
           b. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah        
             mengakomodasi batasan-batasan yang telah diberikan          
                                                                         
             oleh kegiatan, termasuk melalui KAK ini, seperti dari       
             segi pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan           
             mutu bangunan yang akan diwujudkan.                         
           c. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah        
             memenuhi peraturan, standar, dan pedoman teknis             
                                                                         
             bangunan gedung yang berlaku untuk bangunan                 
             gedung pada umumnya dan yang khusus untuk                   
             bangunan gedung negara.                                     
           d. Konsultan perencana bertanggung jawab terhadap hasil       
             desain sekurangkurangnya sampai produk desain               
                                                                         
             tersebut selesai dilaksanakan pembangunannya,               
             sepanjang lingkup dan/atau kondisi lingkungan masih         
             sesuai dengan kriteria desain awal.                         
                                                                         
                                                                         
  2.3. Pembahasan Laporan dan Konsultasi/ Assistensi                     
      Pembahasan Laporan                                                 
      Adapun untuk pembahasan laporan-laporan kegiatan dengan pihak-     
      pihak terkait dapat dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali meliputi   
      pembahasan :                                                       
                                                                         
      • Tahap Persiapan (Laporan Pendahuluan)                            
      • Tahap Pra-Rancangan dan Tahap Pengembangan Rancangan             
        (Laporan Antara)                                                 
                                                                         
      • Tahap Akhir Perencanaan (Laporan Akhir)                          
                                                                         
      Kegiatan pembahasan laporan kegiatan ini dimaksudkan untuk         
      mendapatkan masukan dari pihak terkait dalam penyempurnaan         
      produk perencana.                                                  
      Konsultansi dan Asistensi                                          
      Kegiatan konsultansi dan asistensi wajib dilaksankaan oleh         
      konsultan perencana sehingga dapat diketahui hal-hal terkait       
                                                                         
      dengan perbaikan dan tindak lanjut dalam rangka penyempurnaan      
      laporan yang disusun. Untuk kegiatan konsultansi dan asistensi     
      dapat dilakukan konsultan perencana baik secara daring maupun      
      tatap muka.                                                        
                                                                         
                                                                         
      Untuk membuktikan hasil asistensi tersebut, konsultan perencana    
      wajib menyediakan lembar asistensi yang kemudian diisi oleh pihak- 
      pihak terkait dari hasil diskusi yang dilaksanakan.                
                                                                         
                                                                         
  2.4. Hubungan Antara Pihak Yang Terlibat                               
     Dalam melaksanakan pekerjaan yang ditugaskan, maka terdapat         
     beberapa pihak yang terlibat dan sebagai pedoman untuk bekerja      
     sama antara Detailed Engineering Design Consultant, PPK, dan Tim    
     Teknis.
Tenders also won by PT Biro Arsitek Dan Insinjur Sangkuriang
Authority
5 May 2021Pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Blk MamujuKementerian KetenagakerjaanRp 475,000,000,000
3 February 2017Pengadaan Konsultan Manajemen Konstruksi Untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Opd Tahap III Rsup Dr. Hasan Sadikin BandungKementerian KesehatanRp 36,215,000,000
15 March 2023Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Arsitektur -Jasa Nasihat Dan Pra Desain Arsitektural-Penyusunan Ded, Amdal Dan Andalalin Rsud Kota BandungKota BandungRp 12,057,431,400
26 August 2024Pengadaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Negara Kementerian Keuangan Di Balikpapan (Kontrak Tahun Jamak Tahun Anggaran 2024 S.D 2027)Kementerian KeuanganRp 11,806,600,000
31 August 2020Manajemen Kontruksi Pembangunan Gedung Rs 8 LantaiProvinsi BantenRp 8,443,974,090
14 October 2025Manajemen Konstruksi Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Maluku UtaraKementerian Pekerjaan UmumRp 8,412,548,000
8 January 2024Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pekerjaan Perbaikan Sarana Prasarana Pendukung Sistem Pemancar Tv DigitalKementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 7,500,000,000
30 April 2024Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Dprd DIYProvinsi DI YogyakartaRp 7,380,234,719
15 April 2014Manajemen Kontruksi ( Mk ) Pembangunan Stadion Balikpapan Tahap IIPemerintah Kota BalikpapanRp 7,215,670,000
27 August 2020Manajemen Konstruksi Penataan Kawasan Pura Besakih, Kec. Rendang, Kabupaten KarangasemKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,099,000,000