| 0019821818001000 | Rp 5,995,953,600 | |
| 0027023233001000 | Rp 5,997,119,100 | |
| 0016711194434000 | Rp 5,997,418,800 | |
| 0024509036001000 | - | |
| 0704511484063000 | - | |
| 0017645896062000 | - | |
Jaya Informatika Global | 06*7**6****47**0 | - |
PT Haniyya Corpora Indonesia | 00*8**1****77**0 | - |
PT Nagara Multi Niaga | 04*5**3****13**0 | - |
| 0030843494072000 | - | |
PT Inovasi Infratik Indonesia | 04*7**7****03**0 | - |
Profesional Internet Indonesia | 09*3**9****25**0 | - |
| 0410990386003000 | - |
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
PUSAT DATA DAN INFORMASI
RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN
LISENSI (SERTIFIKAT PERANGKAT LUNAK)
NOMOR : RENLAKGIAT / 233 / XII / 2023/ INFRATIK
TANGGAL : 13 Desember 2023
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
PUSAT DATA DAN INFORMASI
RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN
NOMOR : RENLAKGIAT / 233 / XII / 2023/ INFRATIK
NAMA KEGIATAN : RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN SEWA LISENSI
PELAKSANA : BIDANG INFRATIK
JANGKA WAKTU : 1 Bulan (Januari 2024)
A. Pendahuluan.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pusdatin harus mampu menjadi garda
terdepan Kementerian Pertahanan dalam menyediakan layanan infrastruktur TIK yang
baik dan optimal. Ketersediaan jaringan yang berkualitas, handal dan optimal tentunya
memerlukan langkah strategis Pusdatin dalam menempatkan perangkat jaringan.
Gedung Cyber dalam hal ini merupakan standar terbaik dalam penyimpanan perangkat
tersebut dimana gedung Cyber menyediakan fasilitas penyimpanan rak dan juga
sebagai gerbang jaringan komunikasi indonesia ke dunia internasional.
Dengan melihat kondisi gedung Cyber yang telah memiliki spesifikasi yang ideal dalam
menyimpan fasilitas perangkat jaringan maka Pusdatin harus tetap melanjutkan kegiatan
penyewaan rak server di gedung tersebut. Sejauh ini, kondisi seluruh perangkat jaringan
Pusdatin yang berada di Gedung Cyber selalu sehat dan belum pernah ada gangguan.
Jika jalur koneksi internet internasional telah terkawal dengan baik, maka fokus
pelayanan hanya tertuju pada distribusi jaringan internet pada tiap satker, sehingga
ruang lingkup gangguan mampu diperkecil. Kerjasama dengan pihak gedung Cyber juga
merupakan salah satu bentuk implementasi dari Whole of Government yang baik guna
untuk mempercayakan perangkat kita kepada pihak profesional.
B. Dasar :
1. Peraturan Menhan RI Nomor : 14 Tahun 2019 tanggal 21 Maret 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan.
.
2
2. Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor : KEP/1539/M/XI/2023 tanggal 16
November 2023 tentang Penetapan Satuan Kerja, Penunjukan Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA) dan Penetapan Jenis Kewenangan di Lingkungan
Kementerian Pertahahanan dan TNI.
3. Rencana Kerja dan Anggaran Pusdatin Kemhan TA. 2024.
.
C. Tujuan dan Sasaran
1. Tujuan : Perpanjangan Sewa Lisensi ini dilakukan untuk
mengantisipasi terjadinya disfungsi jaringan berkenaan
dengan masa berlaku sewa yang telah habis.
2. Sasaran : Terwujudnya Perpanjangan Sewa Lisensi.
D. Pelaksanaan Kegiatan
1. Persiapan
a. Melaksanakan survey dan inventarisasi kebutuhan Perpanjangan Sewa
Lisensi.
b. Membuat rancangan kebutuhan Perpanjangan Sewa Lisensi,
menyusun daftar kebutuhan Perpanjangan Sewa Lisensi.
c. Melaksanakan proses administrasi Perpanjangan Sewa Lisensi.
2. Pelaksanaan
a. Pelaksanaan pengadaan perpanjangan Sewa Lisensi sesuai ketentuan
yang berlaku.
b. Melaksanakan Perpanjangan Sewa Lisensi.
c. Uji Coba/fungsi hasil pelaksanaan Perpanjangan Sewa Lisensi.
3. Pengakhiran
a. Membuat laporan dan dokumentasi penyelesaian pengadaan.
3
E. Kebutuhan biaya.
Kebutuhan biaya rencana pelaksanaan kegiatan Perpanjangan Sewa Lisensi sebesar
Rp. 1.555.000.000,- (Satu miliar lima ratus lima puluh lima juta rupiah) Rincian
sebagaimana pada lampiran “A”.
F. Organisasi
1. Struktur Organisasi
Organisasi pengadaan Kegiatan Perpanjangan Sewa Lisensi sebagaimana
tercantum pada lampiran “B”.
2. Pejabat Pelaksana
Wewenang kegiatan Perpanjangan Sewa Lisensi, sebagai berikut :
a. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) : Kapusdatin Kemhan
b. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : ditentukan oleh KPA
c. Panitia Pengadaan : ditentukan oleh KPA
d. Panitia Penerima hasil pengadaan : ditentukan oleh KPA
e. Panitia Penerima : ditentukan oleh KPA
3. Tugas dan Tanggung jawab.
a. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bertindak sebagai penanggung jawab
dan penentu kebijakan secara keseluruhan atas penggunaan anggaran
kegiatan Perpanjangan Sewa Lisensi.
b. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bertindak sebagai penanggung jawab
pelaksanaan anggaran Perpanjangan Sewa Lisensi.
c. Panitia Pengadaan berfungsi sebagai pelaksanaan pengadaan, mulai dari
menyusun rencana pemilihan penyedia barang dan jasa sampai dengan
melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga terhadap penawaran
yang masuk
d. Tim Pendukung, membantu PPK dalam penyusunan Renlakgiat,
pengendalian kontrak, HPS dan pengendalian pelaksanaan kontrak.
4
G. Jadwal Pelaksanaan
Pengadaan Perpanjangan Sewa Lisensi akan dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan dan
lisensi berlaku selama 1 (satu) Tahun mulai bulan Januari s.d Desember 2024, jadwal
kegiatan dapat dilihat pada lampiran “C”.
H. Penutup
Demikian rencana pelaksanaan kegiatan ini dibuat, agar dapat menjadi pedoman
dalam pelaksanaan pengadaan Perpanjangan Sewa Lisensi.
Jakarta, Desember 2023
Kepala Pusat Data dan Informasi,
Paraf :
Kabag TU :
Kabid Infra TIK :
Rionardo
Kasubbagum :
B r i g a d i r J e n d e r a l T N I
Lampiran “A”
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
PUSAT DATA DAN INFORMASI
STRUKTUR ORGANISASI KEGIATAN
SEWA LISENSI
KUASA PENGGUNA
ANGGARAN
PEJ ABAT
PEMBUAT KOMITMEN
PA NITIA TIM
UNIT LAYANAN
PENGADAAN
PENE RIMAAN PENDUKUNG
POKJA STAF TIM PELAKSANA
PENGADAAN ADMINISTRASI RENLAKGIAT DAL KONTRAK
ANGGOTA
ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA
Jakarta, Desember 2023
Kepala Pusat Data dan Informasi,
Paraf :
Kabag TU :
Kabid Infra TIK :
Rionardo
Kasubbagum :
Brigadir Jenderal TNI
Lampiran -B
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
PUSAT DATA DAN INFORMASI
RINCIAN ANGGARAN BELANJA (RAB)
LISENSI (SERTIFIKAT PERANGKAT LUNAK)
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Pertahanan
Unit eselon I : Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan
Kegiatan : Pengelolaan Sistem Informasi Pertahanan Negara
Indikator Keluaran (Output) : Laporan
Volume : 1 (satu) Laporan
Satuan Ukur : Layanan Data dan Informasi -
Alokasi Dana : Rp. 6.000.000.000,-
Urain Suboutput/Komponen/ Volume Rincian Perhitungan Harga
Jenis Jumlah
Kode Subkomponen/Detail Sub Jml Satuan
Komponen
Output
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
522141 Belanja Sewa 6.000.000.000
I Lisensi (Sertifikat Perangkat Lunak) 6.000.000.000
1 Lisensi Firewall Utama Pusdatin (Palo Alto 3410) 1 Thn 1 1 .291.929.000 1 .291.929.000
2 Premium Support Firewall Utama Pusdatin (Palo Alto 3410) 1 Thn 1 2 51.526.000 2 51.526.000
3 Lisensi Firewall Salemba (Palo Alto 3410) 1 Thn 1 1 .291.929.000 1 .291.929.000
4 Premium Support Firewall Salemba 1 Thn 1 2 51.526.000 2 51.526.000
5 Lisensi Firewall Wahid Hasyim (Palo Alto 3410) 1 Thn 1 1 .291.929.000 1 .291.929.000
6 Premium Support Wahid Hasyim (Palo Alto 3410) 1 Thn 1 2 51.526.000 2 51.526.000
7 Rack Colo Pusdatin - Cyber Building L. 7 12 Bln 12 27.615.000 3 31.380.000
8 Sub Duct - Cyber Building Lt. Dasar ke Lt. 7 12 Bln 12 10.500.000 1 26.000.000
9 Rack Colo Pusdatin - Cyber Building Lt. 1 12 Bln 12 16.800.000 2 01.600.000
10 Rack Colo DRC - Cyber Building Lt. 7 12 Bln 12 16.800.000 2 01.600.000
11 Cross Connect MMR ke Rack - Cyber Building Lt. 7 12 Bln 12 5.500.000 6 6.000.000
12 Cross Connect Open IXP Rack - Cyber Building Lt. 7 12 Bln 12 5.500.000 66.000.000
` 13 Cross Connect APJII Lt. Dasar ke Rack MMR Lt. 7 12 Bln 12 5.500.000 66.000.000
14 SSL Certificate 1 Thn 1 9 .538.600 9 .538.600
15 IP Publik Versi IV/22, 3 Blok 1 Thn 1 8 2.961.400 8 2.961.400
16 Pusdatin Network Support 1 Thn 1 2 18.555.000 2 18.555.000
TOTAL JUMLAH 6.000.000.000
Jakarta, Desember 2023
Paraf :
Kepala Pusat Data dan Informasi,
Kabag TU :
Kabid Infra TIK :
Kasubbagum :
Rionardo
Brigadir Jenderal TNI
Lampiran “C”
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
PUSAT DATA DAN INFORMASI
JADWAL KEGIATAN
SEWA LISENSI
NO KEGIATAN NOVEMBER DESEMBER JANUARI
1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
Persiapan
1
a. Melaksanakan survey dan
inven tarisasi kebutuhan
perpanjangan Sewa Lisensi.
b. Membuat rancangan kebutuhan
Perpanjangan Sewa Lisensi
menyusun daftar kebutuhan
perpanjangan Sewa Lisensi
c. Melaksanakan proses adminis-
trasi perpanjangan Sewa
Lisensi
Pelaksanaan
2
a. Melaksanakan kegiatan penga-
daan perpanjangan Sewa
Lisensi sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
b. Melaksanakan perpanjangan
Sewa Lisensi.
c. Uji coba/uji fungsi hasil
pelaksanaan perpanjangan
Sewa Lisensi.
Pengakhiran
3
Membuat laporan dan dokumentasi
penyelesaian pengadaan
Jakarta, Desember 2023
Kepala Pusat Data dan Informasi,
Paraf :
Kabag TU :
Kabag TU :
Kabid Infra TIK :
Kabid Infra TIK :
Kasubbagum : Rionardo
Kasubbagum : Brigadir Jenderal TNI| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 March 2019 | Perpanjangan Lisensi | Kementerian Pertahanan | Rp 12,199,188,000 |
| 6 February 2019 | Pengembangan Sisfo Dosel Ajen Kotama/Balakpus | Kementerian Pertahanan | Rp 6,342,253,000 |
| 15 January 2021 | Perpanjangan Bandwith Internet | Kementerian Pertahanan | Rp 5,888,880,000 |
| 11 April 2018 | Perpanjangan Lisensi | Kementerian Pertahanan | Rp 5,494,649,000 |
| 16 March 2020 | Perpanjangan Bandwith Internet | Kementerian Pertahanan | Rp 5,347,200,000 |
| 10 January 2024 | Ip Transit Premium International 1 Gbps | Kementerian Pertahanan | Rp 5,000,000,000 |
| 13 March 2020 | Perpanjangan Lisensi | Kementerian Pertahanan | Rp 4,029,000,000 |
| 28 August 2023 | Perpanjangan Bandwith Internet | Kementerian Pertahanan | Rp 3,937,500,000 |
| 18 March 2025 | Lisensi | Kementerian Pertahanan | Rp 3,747,633,000 |
| 7 March 2022 | Perpanjangan Bandwith Internet | Kementerian Pertahanan | Rp 2,500,000,000 |