| 0019821818001000 | Rp 3,931,620,000 | |
| 0027023233001000 | Rp 3,935,505,000 | |
| 0016711194434000 | Rp 3,936,282,000 | |
| 0032738924039000 | - | |
PT Air Box Teknologi | 05*6**4****28**0 | - |
CV Artomoro Barokah | 05*0**7****31**0 | - |
| 0821010295447000 | - | |
| 0210813978403000 | - | |
PT Aplika Data Nusantara | 09*3**3****14**0 | - |
PT Jelajah Digital Nusantara | 06*1**2****13**0 | - |
| 0751020694022000 | - | |
| 0030792121009000 | - | |
| 0024272197014000 | - | |
| 0021435425064000 | - |
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
PUSAT DATA DAN INFORMASI
RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN
PERPANJANGAN BANDWIDTH INTERNET
NOMOR : RENLAKGIAT / / VIII /2023/ INFRATIK
TANGGAL : Agustus 2023
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
PUSAT DATA DAN INFORMASI
RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN
NOMOR : RENLAKGIAT / / VIII / 2023 / INFRA TIK
NAMA KEGIATAN : RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN PERPANJANGAN
BANDWIDTH INTERNET
PELAKSANA : BIDANG INFRA TIK
JANGKA WAKTU : 4 Bulan (Agustus 2023 s.d. Oktober 2023)
A Pendahuluan.
Kebutuhan akan akses Internet yang merupakan bagian dari komunikasi data
dewasa ini sangatlah penting dari suatu masyarakat informasi karena sistem ini
menyediakan infrastruktur yang memungkinkan komputer dapat berkomunikasi
antara satu sama lain di bawah kendali oleh manusia. Dengan perkembangan
teknologi informasi sistem komunikasi data dapat diimplementasikan dalam
pengolahan, modifikasi, penciptaan data untuk membuat sesuatu yang lebih manfaat
yaitu informasi. Secara umum komunikasi data dapat dikatakan sebagai hubungan
lebih satu komputer dalam suatu jaringan komputer dengan tujuan informasi
sharing, resource sharing, file transfer, teleconfrence dan sebagainya yang
terhubung dalam sebuah jaringan baik jaringan lokal (LAN) maupun jaringan internet
yang lebih luas, seperti MAN melalui berbagai transmisi.
Begitupula dengan bandwidth adalah bagian terpenting dari sebuah jaringan, oleh
karena itu besar bandwidth atau management bandwidth sangat di perhitungkan
demi terciptanya akses yang cepat dan fleksibel agar memaksimalkan koneksi
internet sesuai dengan kebutuhan. Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan
rutin di lingkungan satker Kemhan yang semakin besar maka perlu dilakukan
perpanjangan bandwidth sehingga jalur komunikasi data selalu tersedia dan
berfungsi secara optimal.
B. Dasar :
1. Peraturan Menhan RI Nomor : 14 Tahun 2019 tanggal 21 Maret 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan.
2. Surat Keputusan Menteri Pertahanan RI Nomor : KEP/ 1 a / II /2023 tanggal 28
Februari 2023 tentang Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DIPA Satker Pusdatin Kemhan
3. Rencana Kerja dan Anggaran Pusdatin Kemhan
.
2
C. Tujuan dan Sasaran
1. Tujuan : Perpanjangan Bandwidth Internet ini dilakukan untuk
mengantisipasi terjadinya disfungsi Internet berkenaan
dengan masa berlaku Bandwidth yang telah habis.
2. Sasaran : Terwujudnya Perpanjangan Bandwidth Internet
D. Pelaksanaan Kegiatan
1. Persiapan
a. Melaksanakan survey dan inventarisasi kebutuhan Perpanjangan
Bandwidth Internet
b. Membuat rancangan kebutuhan perpanjangan Bandwidth Internet,
menyusun daftar kebutuhan Perpanjangan Bandwidth Internet
c. Melaksanakan proses administrasi Perpanjangan Bandwidth Internet
2. Pelaksanaan
a. Melaksanakan Perpanjangan Bandwidth Internet
b. Penerimaan dokumen Perpanjangan Bandwidth Internet dari rekanan
sesuai ketentuan yang berlaku.
c. Uji Coba/fungsi hasil pelaksanaan Perpanjangan Bandwidth Internet
3. Pengakhiran
a. Membuat laporan dan dokumentasi penyelesaian pengadaan.
b. Layanan purna jual.
c. Implementasi Bandwidth.
E. Kebutuhan biaya.
Kebutuhan biaya kegiatan Perpanjangan Bandwidth Internet sebesar
Rp. 3.937.500.000,- (Tiga miliar sembilan ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu
rupiah) Rincian sebagaimana pada lampiran “A”.
F. Organisasi
1. Struktur Organisasi
Organisasi pengadaan Kegiatan Perpanjangan Bandwidth Internet
sebagaimana tercantum pada lampiran “B”.
2. Pejabat Pelaksana
Wewenang kegiatan Perpanjangan Bandwidth Internet , sebagai berikut :
a. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) : Kapusdatin Kemhan
b. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : ditentukan oleh KPA
c. Panitia Pengadaan : ditentukan oleh KPA
3
d. Panitia Penerima hasil pengadaan : ditentukan oleh KPA
e. Panitia Penerima : ditentukan oleh KPA
3. Tugas dan Tanggung jawab.
a. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bertindak sebagai penanggung jawab
dan penentu kebijakan secara keseluruhan atas penggunaan anggaran
kegiatan Perpanjangan Bandwidth Internet
b. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bertindak sebagai penanggung jawab
pelaksanaan Perpanjangan Bandwidth Internet
c. Panitia Pengadaan berfungsi sebagai pelaksanaan pengadaan, mulai
dari menyusun rencana pemilihan penyedia barang dan jasa sampai
dengan melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga terhadap
penawaran yang masuk
d. Tim Pendukung, membantu PPK dalam penyusunan Renlakgiat,
pengendalian kontrak, HPS dan pengendalian pelaksanaan kontrak.
G. Jadwal Pelaksanaan
Pengadaan Perpanjangan Bandwidth Internet akan dilaksanakan selama 4
(empat) bulan mulai bulan Agustus 2023 sampai bulan Oktober 2023, jadwal
kegiatan dapat dilihat pada lampiran “C”.
H. Penutup
Demikian rencana pelaksanaan kegiatan ini dibuat, agar dapat menjadi pedoman
dalam pelaksanaan pengadaan Perpanjangan Bandwidth Internet.
J akarta, Agustus 2023
Kepala Pusat Data dan Informasi,
Kabag TU :
Kabid Infra TIK :
Kasubbagum ::
Rionardo
Brigadir Jenderal TNI
Lampiran “B”
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
PUSAT DATA DAN INFORMASI
STRUKTUR ORGANISASI KEGIATAN
PERPANJANGAN BANDWIDTH INTERNET
KUASA PENGGUNA
ANGGARAN
PEJABAT
PEMBUAT KOMITMEN
PANITIA TIM
UNIT LAYANAN
PENER IMAAN PENDUKUNG
PENGADAAN
POKJA STAF TIM PELAKSANA
PENGADAAN ADMINISTRASI RENLAKGIAT DAL KONTRAK
ANGGOTA
ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA
Jakarta, Agustus 2023
Kepala Pusat Data dan Informasi,
Kabag TU :
Kabid Infra TIK :
Kasubbagum :
Rionardo
Brigadir Jenderal TNI
Lampiran “C”
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
PUSAT DATA DAN INFORMASI
JADWAL PENGADAAN
PERPANJANGAN BANDWIDTH INTERNET
NO KEGIATAN AGT SEP OKT
1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
1 Persiapan
a. Melaksanakan
koordinasi.
b. Membuat analisis
kebutuhan.
c. Melaksanakan
proses administrasi.
2 Pelaksanaan
Melaksanakan kegiatan
Perpanjangan
Bandwidth Internet
yang meliputi instalasi,
uji coba dan evaluasi
kegiatan secara
menyeluruh.
3 Pengakhiran
Membuat laporan dan
dokumentasi
penyelesaian kegiatan.
Jakarta, Agustus 2023
Kepala Pusat Data dan Informasi,
Kabag TU :
Kabid Infra TIK :
Kasubbagum : Rionardo
Brigadir Jenderal TNI| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 March 2019 | Perpanjangan Lisensi | Kementerian Pertahanan | Rp 12,199,188,000 |
| 6 February 2019 | Pengembangan Sisfo Dosel Ajen Kotama/Balakpus | Kementerian Pertahanan | Rp 6,342,253,000 |
| 8 January 2024 | Lisensi (Sertifikat Perangkat Lunak) | Kementerian Pertahanan | Rp 6,000,000,000 |
| 15 January 2021 | Perpanjangan Bandwith Internet | Kementerian Pertahanan | Rp 5,888,880,000 |
| 11 April 2018 | Perpanjangan Lisensi | Kementerian Pertahanan | Rp 5,494,649,000 |
| 16 March 2020 | Perpanjangan Bandwith Internet | Kementerian Pertahanan | Rp 5,347,200,000 |
| 10 January 2024 | Ip Transit Premium International 1 Gbps | Kementerian Pertahanan | Rp 5,000,000,000 |
| 13 March 2020 | Perpanjangan Lisensi | Kementerian Pertahanan | Rp 4,029,000,000 |
| 18 March 2025 | Lisensi | Kementerian Pertahanan | Rp 3,747,633,000 |
| 7 March 2022 | Perpanjangan Bandwith Internet | Kementerian Pertahanan | Rp 2,500,000,000 |